Dinas Pertanian Tana Toraja Lanjutkan Vaksinasi PMK dan Rabies di Dua Kecamatan
- account_circle Arsyad Parende/Rls
- calendar_month 7 jam yang lalu

Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Rabies di dua kecamatan, yakni Makale Utara dan Simbuang. (Foto/DiskominfoTanaToraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) serta rabies di dua kecamatan, yakni Makale Utara dan Simbuang.
Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran penyakit yang masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan ternak masyarakat.
Vaksinasi pertama dilaksanakan di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, pada 7 Juli 2025. Sebanyak 9 ekor ternak divaksin dan 4 ekor lainnya mendapat penanganan pengobatan.
Selanjutnya, vaksinasi dilanjutkan di Lembang Puangbembe Misakada, Kecamatan Simbuang, pada 9 Juli 2025 dengan hasil 26 ekor ternak berhasil divaksin dan 15 ekor menjalani pengobatan.
Kegiatan vaksinasi ini juga dirangkaikan dengan pemberian vaksin rabies sebagai upaya perlindungan menyeluruh terhadap kesehatan hewan peliharaan dan ternak.
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja, Yohanes Some, SP menegaskan bahwa penyakit PMK masih menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat. Penyebarannya yang serupa dengan ASF (African Swine Fever) pada babi di tahun sebelumnya, bisa melalui berbagai vektor seperti manusia, lalat, anjing, hingga tikus.
“Kami terus menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait lalu lintas ternak dan menjaga kebersihan kandang. Bila ada laporan dari masyarakat, kami siap melayani vaksinasi langsung di lapangan,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, Pemkab Tana Toraja berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan ternak semakin meningkat dan dapat menekan laju penyebaran penyakit hewan menular.(*)
- Penulis: Arsyad Parende/Rls
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar