Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 10 Des 2024
  • comment 0 komentar

Personil Bhabinkamtibmas saat mempertemukan perempuan NT dan nenek FB untuk menyelesaikan permasalahannya. (foto: dok. istimewa)


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cerita piluh seorang nenek di Makale yang sangat rindu bertemu dengan cucunya namun dihalang-halangi oleh mantan mantunya sendiri.

Sama halnya yang dialami seorang perempuan nenek FB warga Makale yang mengadu ke Polsek Makale Polres Tana Toraja tentang perselisihannya dengan seorang perempuan NT yang merupakan mantan menantunya sendiri.

Menghadapi situasi piluh ini, nenek berinisial FB warga Makale tersebut mengaduh kepada Kepolisian Polsek Makale Polres Tana Toraja agar dibantu dipertemukan dengan cucunya.

Atas aduan dan informasi tersebut personil Bhabinkamtibmas menanggapi permasalahan tersebut dengan mempertemukan perempuan NT yang merupakan mantan mantunya dan nenek FB untuk menyelesaikan masalahnya, bertempat di komplek terminal Makale, Senin 09 Desember 2024.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media mengatakan, tindakan yang ditempuh personilnya dengan langkah-langkah yang tepat merupakan problem solving yang artinya pemecahan masalah untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, tujuannya untuk menyelesaikan masalah atau mendamaikan permasalahan warga atau masyarakat yang bermasalah.

“Tindakan Bhabinkamtibmas ini merupakan contoh nyata dari peran polisi sebagai pilar utama dalam memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan yang humanis dan solutif,” kata Kapolres.

Ditempat terpisah Kapolsek Makale AKP Yohanis mengatakan personilnya telah mempertemukan kedua bela pihak dan menyelesaikan permasalahan keduanya.

“Terkait permasalahan yang menghalang – halangi untuk bertemu dengan cucuknya, kami telah menyampaikan kepada NT untuk tidak menghalangi saudari nenek FB untuk bertemu dengan cucuknya dan yang bersangkutan menyetujuinya,” kata Kapolsek.

AKP Yohanis mengurai jika pihaknya juga telah memberi nasehat kepada kedua bela pihak agar lebih mempererat hubungan antara kekeluargaan mengingat adanya anak atau cucu yang masih butuh kasih sayang dari keluarga.

“Setelah diberi pemahaman dan pengertian oleh personil kami, keduanya bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” tutup AKP Yohanis. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan Toraja Carnaval, Mantan Vokalis Ada Band, Donnie dan Sharon Idol Bakal Manggung di Buntu Burake

    Meriahkan Toraja Carnaval, Mantan Vokalis Ada Band, Donnie dan Sharon Idol Bakal Manggung di Buntu Burake

    • calendar_month Kam, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua artis ibu kota, Donnie Sibarani dan Sharon Britney Graviella Padidi bakal manggung di Buntu Burake, Makale, dalam rangka memeriahkan event promosi wisata, Toraja Carnaval 2022, akhir Mei mendatang. Donnie Sibarani alias Doni adalah mantan vokalis group band Ada Band. Sedangkan Sharon Britney Graviella Padidi alias Sharon Idol adalah pemenang ajang pencari […]

  • Senni: Beruntung Miliki JKN, Rangkaian Pengobatan Maag Kronis Dapat Teratasi

    Senni: Beruntung Miliki JKN, Rangkaian Pengobatan Maag Kronis Dapat Teratasi

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dyspesia atau sering disebut dengan sakit maag terkadang membutuhkan waktu dalam proses penyembuhannya. Seringkali penderita sakit maag harus melakukan pengobatan lebih dari satu kali. Hal tersebut seperti yang dialami oleh Senni Pairunan (34), seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ia membagikan pengalaman menggunakan JKN untuk pengobatan […]

  • Pertokoan Rantepao Dibongkar, Kenangan Warga Ini Bikin “Baper”

    Pertokoan Rantepao Dibongkar, Kenangan Warga Ini Bikin “Baper”

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Sitammuki lau pertokoan.” atau “Kukampaiko inde’ pertokoan.”… mungkin ini kalimat yang sulit dilupakan oleh sebagian masyarakat Toraja Utara, terutama yang mengalami masa remaja pada tahun 1975 hingga tahun 2000-an. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merobohkan ruko-ruko yang berada di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 2 Maret 2021. Proses pembongkaran bangunan yang sudah berusia […]

  • Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 26 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026, Jumat, 26 Februari 2021. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji keduanya dilakukan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Baruga Karaeng Pattingaloang, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar. Selain Theofilus dan Zadrak, Gubernur juga melantik dan mengambil sumpah janji 10 Bupati/Wakil […]

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

  • 7 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    7 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelayanan kesehatan di Puskesmas Ge’tengan dihentikan sementara. Penghentian sementara operasional Puskesmas Ge’tengan disebabkan karena ada tujuh tenaga kesehatan di PKM tersebut yang positif terpapar virus Corona. “Ada tujuh tenaga kesehatan yang positif Covid-19. Pelayanan ditutup selama tiga hari, dari tanggal 1 – 3 Februari 2021,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, […]

expand_less