Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Personil Bhabinkamtibmas saat mempertemukan perempuan NT dan nenek FB untuk menyelesaikan permasalahannya. (foto: dok. istimewa)


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cerita piluh seorang nenek di Makale yang sangat rindu bertemu dengan cucunya namun dihalang-halangi oleh mantan mantunya sendiri.

Sama halnya yang dialami seorang perempuan nenek FB warga Makale yang mengadu ke Polsek Makale Polres Tana Toraja tentang perselisihannya dengan seorang perempuan NT yang merupakan mantan menantunya sendiri.

Menghadapi situasi piluh ini, nenek berinisial FB warga Makale tersebut mengaduh kepada Kepolisian Polsek Makale Polres Tana Toraja agar dibantu dipertemukan dengan cucunya.

Atas aduan dan informasi tersebut personil Bhabinkamtibmas menanggapi permasalahan tersebut dengan mempertemukan perempuan NT yang merupakan mantan mantunya dan nenek FB untuk menyelesaikan masalahnya, bertempat di komplek terminal Makale, Senin 09 Desember 2024.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media mengatakan, tindakan yang ditempuh personilnya dengan langkah-langkah yang tepat merupakan problem solving yang artinya pemecahan masalah untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, tujuannya untuk menyelesaikan masalah atau mendamaikan permasalahan warga atau masyarakat yang bermasalah.

“Tindakan Bhabinkamtibmas ini merupakan contoh nyata dari peran polisi sebagai pilar utama dalam memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan yang humanis dan solutif,” kata Kapolres.

Ditempat terpisah Kapolsek Makale AKP Yohanis mengatakan personilnya telah mempertemukan kedua bela pihak dan menyelesaikan permasalahan keduanya.

“Terkait permasalahan yang menghalang – halangi untuk bertemu dengan cucuknya, kami telah menyampaikan kepada NT untuk tidak menghalangi saudari nenek FB untuk bertemu dengan cucuknya dan yang bersangkutan menyetujuinya,” kata Kapolsek.

AKP Yohanis mengurai jika pihaknya juga telah memberi nasehat kepada kedua bela pihak agar lebih mempererat hubungan antara kekeluargaan mengingat adanya anak atau cucu yang masih butuh kasih sayang dari keluarga.

“Setelah diberi pemahaman dan pengertian oleh personil kami, keduanya bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” tutup AKP Yohanis. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dice Kondorura Kembali Terpilih Ketua Umum PP PWGT Periode 2022-2027

    Dice Kondorura Kembali Terpilih Ketua Umum PP PWGT Periode 2022-2027

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Dice Kondorura kembali terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT), periode 2022-2027. Sebelumnya, Dice Kondorura adalah mantan Ketua Umum PP PWGT periode 2017-2022. Dice Kondorura terpilih kembali pada pada sesi terakhir Persidangan XIV PWGT yang berlangsung di Hotel Misiliana, wilayah Klasis Bua Tallulolo, Sabtu, 25 Juni 2022 sore. […]

  • DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja segera mengusulkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026 kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri. Pengusulan mesti dilakukan DPRD paling lambat tiga hari setelah paripurna istimewah penyampaian hasil penetapan pasangan […]

  • Golkar Tana Toraja Berbagi Bingkisan Natal ke Panti Asuhan Sangalla dan Panti Rehabilitasi Rantetayo

    Golkar Tana Toraja Berbagi Bingkisan Natal ke Panti Asuhan Sangalla dan Panti Rehabilitasi Rantetayo

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tana Toraja ikut memaknai Peringatan Natal 2021 dengan aksi sosial. Pengurus DPD II Partai Golkar Tana Toraja menggelar aksi bagi-bagi bingkisan natal untuk anak-anak Panti Asuhan Yayasan Ma’panundu Kelurahan Tongko Sarapung Kecamatan Sangalla’ dan Rumah Rehabilitasi di Kelurahan Tonglo Kecamatan Rantetayo. Bingkisan natal dari pengurus […]

  • Sekian Lama Bertahan di Gubuk, Kini Anak SMA di Seko, Luwu Utara Akan Miliki Asrama

    Sekian Lama Bertahan di Gubuk, Kini Anak SMA di Seko, Luwu Utara Akan Miliki Asrama

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SEKO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja berkolaborasi dengan BPMSW GKI Sinwil Jawa Barat, akan membangun asrama untuk anak sekolah tingkat SMA di Seko, Luwu Utara. Melalui GKI Samanhudi, pembangunan asrama tersebut direncanakan akan dibangun di tanah seluas 600 meter persegi milik Gereja Toraja yang berlokasi di Eno, Kecamatan Seko. Pembangunan asrama ini […]

  • Sudah Inkrah, Ribuan Gram Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Kejari Tana Toraja

    Sudah Inkrah, Ribuan Gram Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Kejari Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 14,3389 gram narkoba jenis Sabu-sabu dan 1.169,695 gram Ganja dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Rabu, 15 April 2026. Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah/inkracht van gewijsde). Selain sabu-sabu dan ganja, barang bukti kejahatan narkoba lainnya yang dimusnahkan, diantaranya 28,0817 gram tembakau sintetis, […]

  • UKI Toraja Sabet 5 Kategori Juara di Ajang  Championship of English 2025 Tingkat Regional Se-Sulawesi di UIN Palopo

    UKI Toraja Sabet 5 Kategori Juara di Ajang Championship of English 2025 Tingkat Regional Se-Sulawesi di UIN Palopo

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahasiswa UKI Toraja Raih 5 Kategori Juara di ajang CHAMPLISH (Championship of English) 2025 tingkat regional se-Sulawesi di UIN Palopo. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang CHAMPLISH (Championship of English) tingkat regional se-Sulawesi yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) bertempat di Auditorium […]

expand_less