Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Personil Bhabinkamtibmas saat mempertemukan perempuan NT dan nenek FB untuk menyelesaikan permasalahannya. (foto: dok. istimewa)


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cerita piluh seorang nenek di Makale yang sangat rindu bertemu dengan cucunya namun dihalang-halangi oleh mantan mantunya sendiri.

Sama halnya yang dialami seorang perempuan nenek FB warga Makale yang mengadu ke Polsek Makale Polres Tana Toraja tentang perselisihannya dengan seorang perempuan NT yang merupakan mantan menantunya sendiri.

Menghadapi situasi piluh ini, nenek berinisial FB warga Makale tersebut mengaduh kepada Kepolisian Polsek Makale Polres Tana Toraja agar dibantu dipertemukan dengan cucunya.

Atas aduan dan informasi tersebut personil Bhabinkamtibmas menanggapi permasalahan tersebut dengan mempertemukan perempuan NT yang merupakan mantan mantunya dan nenek FB untuk menyelesaikan masalahnya, bertempat di komplek terminal Makale, Senin 09 Desember 2024.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media mengatakan, tindakan yang ditempuh personilnya dengan langkah-langkah yang tepat merupakan problem solving yang artinya pemecahan masalah untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, tujuannya untuk menyelesaikan masalah atau mendamaikan permasalahan warga atau masyarakat yang bermasalah.

“Tindakan Bhabinkamtibmas ini merupakan contoh nyata dari peran polisi sebagai pilar utama dalam memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan yang humanis dan solutif,” kata Kapolres.

Ditempat terpisah Kapolsek Makale AKP Yohanis mengatakan personilnya telah mempertemukan kedua bela pihak dan menyelesaikan permasalahan keduanya.

“Terkait permasalahan yang menghalang – halangi untuk bertemu dengan cucuknya, kami telah menyampaikan kepada NT untuk tidak menghalangi saudari nenek FB untuk bertemu dengan cucuknya dan yang bersangkutan menyetujuinya,” kata Kapolsek.

AKP Yohanis mengurai jika pihaknya juga telah memberi nasehat kepada kedua bela pihak agar lebih mempererat hubungan antara kekeluargaan mengingat adanya anak atau cucu yang masih butuh kasih sayang dari keluarga.

“Setelah diberi pemahaman dan pengertian oleh personil kami, keduanya bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” tutup AKP Yohanis. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Niat Gabung PSI, Jeine Meiske Pengusaha Muda Berdarah Toraja Asal Sulawesi Tengah Temui Kaesang Pangarep

    Niat Gabung PSI, Jeine Meiske Pengusaha Muda Berdarah Toraja Asal Sulawesi Tengah Temui Kaesang Pangarep

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Jeine Meiske Palungkun Pengusaha Muda Berdarah Toraja berfoto bersama Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR —Resepsi Pernikahan Ketua DPD PSI Tana Toraja Wandy Sethyanigara dan pasangannya Kenny Dio Bandaso’ S.P yang dilangsungkan di Phinisi Hall Claro Hotel Makassar, Sabtu malam 11 April 2026 berlangsung sangat meriah. Tak hanya dihadiri oleh Ketua […]

  • Longsor dan Amblas, Jalan Poros Rantepao-Buntao’-Luwu Terputus

    Longsor dan Amblas, Jalan Poros Rantepao-Buntao’-Luwu Terputus

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Jalan poros provinsi yang menghubungkan Rantepao-Buntao’ (Toraja Utara) ke Bua (Luwu) terputus akibat longsor dan amblas, Senin, 14 April 2025. Jalan amblas terjadi di depan SMP Negeri 1 Buntao’, Marara, Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Senin, 14 April 2025 sore. Hujan dengan intesitas tinggi yang turun di wilayah itu, menyebabkan badan jalan […]

  • Jembatan Ne’ Gandeng; Dibangun Secara Swadaya oleh Keluarga, Kini Diperbaiki Pemerintah

    Jembatan Ne’ Gandeng; Dibangun Secara Swadaya oleh Keluarga, Kini Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Jembatan Ne’ Gandeng merupakan penghubung antara Pangli Kecamatan Sesean dengan Lembang Palangi Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. Jembatan ini juga digunakan warga untu melintas ke wilayah Malakiri, Lembang Karua, Tondon, hingga ke Sarambu Kecamatan Nanggala. Keberadaannya merupakan akses yang sangat penting. Namun jembatan ini tidak ada begitu saja, sejarahnya sangat panjang. Awalnya, […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba bersama Organisasi Lintas Agama Bagi-bagi Takjil Ramadhan di Makale

    Anggota DPR RI, Eva Rataba bersama Organisasi Lintas Agama Bagi-bagi Takjil Ramadhan di Makale

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba menggelar aksi bagi-bagi takjil bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar Bundaran Plaza Kolam Makale, Selasa, 4 Mei 2021 sore. Dalam aksinya, Eva Stevany Rataba mengajak Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Tana Toraja, Organisasi Lintas Agama, seperti PMKRI, GMKI, […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • Lagi, 6 Remaja dan Sepeda Motornya Terjaring Razia Knalpot Racing di Makale

    Lagi, 6 Remaja dan Sepeda Motornya Terjaring Razia Knalpot Racing di Makale

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja kelihatan serius menertibkan penggunaan knalpot bising yang biasa dikenal dengan knalpot racing di wilayah hukumnya. Selang sehari setelah Polsek Sangalla’ menjaring sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, giliran anggota Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta, yang menjaring beberapa sepeda motor di jalanan Kota Makale. Sebanyak enam sepeda motor […]

expand_less