OPINI: Apakah Kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara Dapat Teratasi?

Oleh: Denzha Duma*

Kasus demam berdarah di Kabupaten Toraja Utara pertama kali ditemukan pada tahun 2015. Jumlah kasus demam berdarah yang tercacat oleh Dinas Kesehatan Toraja Utara awal January – Juni 2022 terdapat 159 kasus DBD, dimana pada bulan Juni terdapat 61 kasus. Dimana terdapat 2 orang meninggal dunia. Dengan rata-rata pasien berusia anak-anak hingga remaja.

Kasus demam berdarah dengue (DBD) pada tahun 2024 mengalami kenaikan yang cukup dalam data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Toraja pada kuartal I (Januari-Maret) tahun 2024 ini naik 3 kali lipat dibandingkan periode tahun lalu. Penderita DBD mengalami kenaikan ditahun 2022 dibanding dua tahun sebelumnya dimana pada bulan Juni 2019 terdapat 14 kasus demam berdarah, tahun 2017 terdapat sebanyak 29 kasus.

Kasus DBD terjadi di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Rantepao, Kecamatan Kesu, dan Kecamatan Tallunglipu. Hal ini karena kabupaten Toraja Utara berada di dataran tinggi (600-2800 mdpl) serta temperatur harian rata rata sebesar 14-26^C, kelembaban relatif sekitar 77-87 %, dan curah hujan yang sedang dengan jumlah penduduk 272.286 jiwa (2023). Kondisi iklim di Kabupaten Toraja Utara merupakan kondisi yang baik bagi pertumbuhan nyamuk Aedes aegypti. Hal ini karena nyamuk Aedes aegypti memiliki habitat yang terdapat pada air jernih dari tempat penampungan air yang buatan maupun yang alami. Curah hujan yang tinggi akan menstabilkan perkembangan Aedes Aegypti.

Penyakit DBD ini menular lewat gigitan nyamuk Aedes aegypti betina yang mengandung virus dengue dalam tubuhnya. Gejala yang paling umum terlihat pada pasien DBD yaitu demam, nyeri tubuh, nyeri sendi, dan ruam pada badan. Musim hujan adalah saat kasus DBD paling banyak terjadi.

Baca Juga  Buka Musda XIII, Theofilus Sebut Kiprah Muhammadiyah Tidak Diragukan Lagi

Pengobatan DBD

Pengobatan demam berdarah dengue dapat dilakukan dengan:

  1. Tatalaksana infeksi virus dengue dibedakan berdasarkan derajat berat ringannya penyakit. Pengobatan demam berdarah dengue adalah simtomatif dan suportif yaitu istirahat selama demam. Pengobatan ditujukan untuk mencegah penderita masuk ke fase syok. Pertolongan pertama yang dapat dilakukan yaitu dengan memberi minum sebanyak penderita mampu, memberi obat penurun panas golongan paracetamol, kompres dengan air hangat dan apabila penderita tidak dapat minum atau mengalami muntah – muntah pasang infus cairan ringer laktat atau NaCl lalu segera rujuk ke rumah sakit.
  2. Pengobatan Demam Berdarah Dengue berat I dan II bersifat suportif dengan pemberian cairan (Ringer Lactate/Asetat atau NaCl) dosis rumatan (maintenance) dan simpotomatis dengan analgetik antipiretik (paracetamol) disertai monitoring yang ketat tanda – tanda vital dan kemungkinan terjadinya kebocoran plasma (hemokonsentrasi)
  3. Pengobatan Rumah Sakit, penderita dengan DBD yang parah atau jika terdapat kenaikan kadar hematokrit > 20%, disertai penurunan trombosit, dan menunjukkan tanda – tanda pendarahan spontan selain petekie akan dirawat di rumah sakit, Perawatan Simptomatik, pasien dapat menggunakan resep yang diberikan dokter untuk mengatasi gejala – gejala seperti mual, muntah, dan nyeri sendi yang sering terjadi pada DBD.
  4. Pengobatan Anti-Virus, beberapa bentuk pengobatan yang ditargetkan pada virus dengue sedang dalam pengembangan. Namun hingga saat ini, belum ada pengobatan yang spesifik untuk infeksi virus dengue itu sendiri
  5. Pengobatan tradisional, pengobatan tradisional yang umum digunakan yaitu dengan memanfaatkan tanaman obat seperti angkak, tumbuh – tumbuhan, atau bagian – bagian tanaman seperti: daun, batang, kulit pohon, akar, bunga, dan buah.
  6. Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tidak menjadi sarang nyamuk penyebab Demam Berdarah. Selain itu, rasa acuh tak acuh dari masyarakat terkait keberadaan nyamuk Aedes agypti di lingkungan perumahan juga menjadi salah satu masalah yang masih sering terjadi.
Baca Juga  Pedi, Nasabah Unit Saluputti, Dapat Hadiah Mobil dari Simpedes Bank BRI

Hambatan dan Pencegahan Penyakit DBD

Permasalahan yang masih dialami masyarakat Toraja dalam pengendalian vektor nyamuk Aedes agypti ini terkait dengan keterbatasan anggaran dimana pemerintah daerah Toraja Utara mengalami keterbatasan anggaran untuk melakukan program pengendalian DBD secara optimal. Kurangnya petugas kesehatan dan tenaga medis yang terlatih dalam pengendalian penyakit DBD menjadi hambatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut dan ingkat kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengikuti programprogram pengendalian penyakit dengan menerapkan 3M (Mengubur, Menguras dan Menutp) masih sangat kurang.

Pencegahan DBD melibatkan berbagai strategi yang dapat dilakukan secara individu maupun bersama-sama dalam masyarakat. Dimana pencegahan DBD dapat dilakukan seperti

  • Menghilangkan tempat perindukan nyamuk (genangan air), menggunakan kelambu atau jaring nyamuk, dan penggunaan insektisida.
  • Menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah dengan benar, dan menghindari penumpukan barang-barang bekas yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
  • Memberikan informasi yang benar tentang DBD, cara penularan, dan langkah-langkah pencegahan kepada masyarakat agar mereka dapat mengambil tindakan yang tepat.
  • Melakukan kegiatan fogging atau pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa.
Baca Juga  Peringati HUT RI ke-76, Polres Tana Toraja Gelar Vaksinasi Covid-19

Evaluasi Pengendalian

Evaluasi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan di atas yaitu kegiatan fogging sebaiknya dikurangi mengingat bahan kimia yang dipakai dalam kegiatan ini bisa berbahaya bagi manusia terutama bagi anak-anak. Penggunaan bahan kimia dalam pemberantasan nyamuk Aedes aegypti ini bisa diganti dengan bahan alam lainnya yang tentunya tidak membahayakan manusia. Contohnya, penggunaan daun jarak kepyar (Rinicus communis) sebagai biolarvasida yang tentunya dari segi ekonomis lebih murah.

Sudah banyak penelitian yang membahas terkait daun jarak kepyar ini sebagai biolarvasida. Upaya pengendalian DBD oleh pemerintah melalui kegiatan penyuluhan di Puskesmas harus dilakukan lebih sering dan digencarkan lebih lagi, karena masih banyak masyarakat yang bersifat acuh tak acuh pada nyamuk Aedes aegypti.

Upaya yang bisa dilakukan masyarakat juga masih belum maksimal karena kesadaran masyarakat yang berbeda[1]beda. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antar semua pihak dalam hal ini pemerintah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan setempat untuk bisa lebih tanggap lagi dalam penanggulangan kasus DBD di Toraja Utara. (*)

Denzha Duma — Mahasiswi Jurusan Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta

Komentar