Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, tiba-tiba menghentikan sejenak arahannya kepada personil pada apel pagi di Mapolres Tana Toraja, saat mendengar lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh para guru dan siswa TK Kemala Bhayangkari yang lokasinya berada di seberang Mapolres.

Kejadian ini berlangsung saat Kapolres sedang mengambil Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin, 7 Juni 2021. Suasana hening tanpa suara hingga lagu kebangsaan Republik Indonesia itu selesai dinyanyikan para siswa TK.

“Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan kita. Sudah sepantasnya kegiatan kita hentikan saat lagu kebangsaan Indonesia Raya sedang dinyanyikan. Itu sebagai penghormatan, sebagai pemupuk rasa nasionalisme kita serta selalu mengingatkan kita pada pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegas Sarly Sollu kepada seluruh personil yang mengikuti apel pagi.

Pada arahannya di apel pagi itu, tindak pidan perjudian menjadi sorotan Kapolres.

“Judi tidak akan pernah membuat orang jadi kaya. Judi hanya akan merusak mental, moral dan keluarga. Judi tidak memiliki manfaat sama sekali, baik itu judi konvensional maupun judi online. Olehnya itu, judi jangan di dekati, jangan dicoba-coba, apalagi sampai larut berkubang di dalamnya,” demikian Kapolres mengingatkan kepada para anggotanya.

Bagi personil yang terlibat dalam praktek judi, sambung Kapolres, akan diperhadapkan pada dua pelanggaran, yaitu pelanggaran pidana dan pelanggaran disiplin atau kode etik.

“Tidak ada perlindungan, negosiasi atau pun kompromi dari institusi kita bagi personil yang tertangkap tangan berjudi. Yang bersangkutan dipastikan akan menjalani proses hukum, baik itu dipersangkakan pasal pidana KUHP maupun diproses pelanggaran disiplin, bahkan bisa diproses pelanggaran kode etik profesi Polri,” tegas Kapolres mengingatkan.

Terpisah, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tana Toraja, IPDA Constantinus LW, menjelaskan aturan terkait anggota Polri yang terlibat perjudian.

“Proses hukum yang menanti bagi oknum anggota Polri yang tertangkap tangan berjudi, yaitu yang pertama proses hukum pelanggaran disiplin sesuai dengan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, pasal 5 huruf A,” terang Constantinus.

Yang kedua, lanjut Constantinus, dapat dikenakan Pelanggaran Kode etik, seperti yang tertuang dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik anggota Polri pasal 7 huruf (b), dan PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri, pasal 12 Ayat (1).

“Selain dari proses hukum yang dilakukan di Propam, yang bersangkutan juga dapat dipersangkakan pidana umum, pasal 303 KUHP. Ini berurusan dengan penyidikan di Sat Reskrim,” pungkas  Constantinus, yang akrab disapa Pak Cons tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyuluh Agama Kristen di Tana Toraja Akan Membantu Edukasi Pencegahan Bunuh Diri

    Penyuluh Agama Kristen di Tana Toraja Akan Membantu Edukasi Pencegahan Bunuh Diri

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 112 Penyuluh Agama Kristen Non PNS mengikuti kegiatan konsultasi dan penandatanganan kontrak kerja, Sabtu, 22 Mei 2021 di Aula Kantor Kementerian Agama Tana Toraja. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan konsultasi penyuluh Agama Kristen, diantaranya Pdt. DR. Ismail Banneringgi, Pdt. Y. Massudi Lolongan, dr. Kristanty Arung, M. Kes, S. P.Kj, dan moderator […]

  • Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Rembon-Bua Kayu, Satu Pengendara Meninggal

    Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Rembon-Bua Kayu, Satu Pengendara Meninggal

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Tana Toraja. Senin, 15 Februari 2021, dua unit sepeda motor bertabrakan di jalan poros Rembon-Bua Kayu, tepatnya di Lembang To’Pao, Kecamatan Rembon, menyebabkan salah satu pengendara meninggal dunia meski sempat mendapat pertolong medis di rumah sakit. Data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satuan […]

  • Ke’te Kesu’, Patung Yesus, dan Ollon; Destinasi Wisata Toraja yang Paling Banyak Dicari di Google

    Ke’te Kesu’, Patung Yesus, dan Ollon; Destinasi Wisata Toraja yang Paling Banyak Dicari di Google

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga destinasi wisata Toraja yang paling banyak dicari pada mesin pencari Google oleh wisatawan yang akan berkunjung ke Toraja adalah Ke’te Kesu’,  diurutan pertama, disusul Patung Yesus Memberkati di Buntu Burake Makale, dan objek wisata Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng di tempat ketiga. Data ini disampaikan Hamdan Bintara, SE dan Syahda Sabrina, SE, […]

  • Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menyampaikan pengumuman menghentikan sementara seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan menyusul ada pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19. Penutupan sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Makale terhitung sejak tanggal 19 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021. Meski dilakukan penutupan sementara, Pengadilan Negeri Makale masih memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak, seperti pendaftaran upaya hukum, […]

  • Mengundurkan Diri di Era Ombas, Jeniaty Kembali Dilantik Jadi Camat Rantepao

    Mengundurkan Diri di Era Ombas, Jeniaty Kembali Dilantik Jadi Camat Rantepao

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Camat Rantepao, Jeniaty Rike Ekawati kembali dilantik menjadi Camat Rantepao oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Kamis, 23 April 2026. Sebelumnya, Jeniaty pernah mengundurkan diri dari jabatan Camat Rantepao, pada masa pemerintahan Bupati Yohanis Bassang atau Ombas. Selain Jeniaty, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong melantik sejumlah pejabat struktural dan […]

  • Atasi PMK Kerbau, Pemkab Toraja Utara Kerahkan Mobil Damkar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Atasi PMK Kerbau, Pemkab Toraja Utara Kerahkan Mobil Damkar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terutama pada hewan kerbau di wilayahnya. Salah satunya adalah dengan penyemprotan disinfektan, baik di Pasar Hewan Bolu maupun di kandang-kandang ternak milik warga. Bahkan pemerintah mengerahkan mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk melakukan penyemprotan disinfektan udara di […]

expand_less