Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, tiba-tiba menghentikan sejenak arahannya kepada personil pada apel pagi di Mapolres Tana Toraja, saat mendengar lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh para guru dan siswa TK Kemala Bhayangkari yang lokasinya berada di seberang Mapolres.

Kejadian ini berlangsung saat Kapolres sedang mengambil Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin, 7 Juni 2021. Suasana hening tanpa suara hingga lagu kebangsaan Republik Indonesia itu selesai dinyanyikan para siswa TK.

“Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan kita. Sudah sepantasnya kegiatan kita hentikan saat lagu kebangsaan Indonesia Raya sedang dinyanyikan. Itu sebagai penghormatan, sebagai pemupuk rasa nasionalisme kita serta selalu mengingatkan kita pada pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegas Sarly Sollu kepada seluruh personil yang mengikuti apel pagi.

Pada arahannya di apel pagi itu, tindak pidan perjudian menjadi sorotan Kapolres.

“Judi tidak akan pernah membuat orang jadi kaya. Judi hanya akan merusak mental, moral dan keluarga. Judi tidak memiliki manfaat sama sekali, baik itu judi konvensional maupun judi online. Olehnya itu, judi jangan di dekati, jangan dicoba-coba, apalagi sampai larut berkubang di dalamnya,” demikian Kapolres mengingatkan kepada para anggotanya.

Bagi personil yang terlibat dalam praktek judi, sambung Kapolres, akan diperhadapkan pada dua pelanggaran, yaitu pelanggaran pidana dan pelanggaran disiplin atau kode etik.

“Tidak ada perlindungan, negosiasi atau pun kompromi dari institusi kita bagi personil yang tertangkap tangan berjudi. Yang bersangkutan dipastikan akan menjalani proses hukum, baik itu dipersangkakan pasal pidana KUHP maupun diproses pelanggaran disiplin, bahkan bisa diproses pelanggaran kode etik profesi Polri,” tegas Kapolres mengingatkan.

Terpisah, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tana Toraja, IPDA Constantinus LW, menjelaskan aturan terkait anggota Polri yang terlibat perjudian.

“Proses hukum yang menanti bagi oknum anggota Polri yang tertangkap tangan berjudi, yaitu yang pertama proses hukum pelanggaran disiplin sesuai dengan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, pasal 5 huruf A,” terang Constantinus.

Yang kedua, lanjut Constantinus, dapat dikenakan Pelanggaran Kode etik, seperti yang tertuang dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik anggota Polri pasal 7 huruf (b), dan PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri, pasal 12 Ayat (1).

“Selain dari proses hukum yang dilakukan di Propam, yang bersangkutan juga dapat dipersangkakan pidana umum, pasal 303 KUHP. Ini berurusan dengan penyidikan di Sat Reskrim,” pungkas  Constantinus, yang akrab disapa Pak Cons tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Pembunuhan 4 Warga Poso Asal Toraja, Masyarakat Lore Kirim Surat Terbuka kepada Presiden

    Terkait Pembunuhan 4 Warga Poso Asal Toraja, Masyarakat Lore Kirim Surat Terbuka kepada Presiden

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, POSO — Puluhan perwakilan masyarakat Kampai Tampo Lore dari Kecamatan Lore Bersaudara mendatangi gedung DPRD Kabupaten Poso, Senin, 17 Mei 2021. Mengenakan pakaian hitam dengan ikat kepala merah sebagai tanda duka cita, mereka menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo melalui Ketua DPRD setempat. Dikutip dari laman FB Sekretariat DPRD Poso, berikut 5 poin […]

  • Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah, Warga Perindingan Swadaya Perbaiki Jalan Penghubung Kecamatan Gandangbatu Sillanan – Makale Selatan

    Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah, Warga Perindingan Swadaya Perbaiki Jalan Penghubung Kecamatan Gandangbatu Sillanan – Makale Selatan

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gotong royong ratusan warga Lembang Perindingan memperbaiki jalan poros Mebali – Pa’buaran, Rabu 12 Maret 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Warga Lembang Perindingan Kecamatan Gandangbatu Sillanan terpaksa harus swadaya untuk memperbaiki jalan poros Mebali – Pa’buaran  yang merupakan jalan penghubung antara Kecamatan Gandangbatu Sillanan dan Kecamatan Makale Selatan. Tak hanya swadaya dalam […]

  • Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor

    Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap lima orang remaja, yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian enam unit sepeda motor milik warga Rantepao. Kelima remaja, satu diantaranya masih berusia 14 tahun, ditangkap di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022 siang. Kelima remaja yang ditangkap tersebut, masing-masing AA, […]

  • Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, Ditahan

    Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, Ditahan

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – Toyasa Toraja Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Makale awal Desember 2023, yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini tersangka ditolak oleh hakim. Dengan putusan hakim tersebut, proses penetapan tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila’-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara, dianggap […]

  • Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

    Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021. “Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021. Anas mengatakan, dua maskapai yang selama […]

  • Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Sidak dan Operasi Pasar

    Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Sidak dan Operasi Pasar

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merespon keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram dengan menggelar operasi pasar. Operasi Pasar akan dilaksanakan sebanyak 4 kali, masing-masing di Rantepao, Tallunglipu, Kesu’, dan Sesean. “Operasi Pasar akan kita mulai besok, Kamis, 20 Juli 2023 di Rantepao,” tutur Kepala Dinas Perindagkop dan UKM […]

expand_less