Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Melanjutkan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023, kali ini Panitia Khusus (Pansus) menghadirkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat, 26 April 2024.

Empat OPD yang hadir, diantaranya Inspektorat Daerah Tana Toraja, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Lembang (BPMPL), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Lakipadada.

Dalam rapat yang dilangsungkan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja, Ketua Pansus, Kendek Rante yang memimpin pembahasan memberi kesempatan kepada empat OPD yang hadir untuk memaparkan realisasi program serta keuangannya.

Hal menarik dilaporkan Sekertaris BPMPL, Andi Palloan saat memaparkan laporan. Dalam pemaparannya, Andi Palloan mengatakan, dari 112 Lembang yang mengelolah Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023, hanya 77 Lembang yang memasukkan laporan keuangan.

“Sementara, sisanya 35 lembang hingga sekarang belum kunjung masukkan realisasi laporan keuangan,” kata Andi Palloan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj, Kendek Rante mengatakan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023 potensi berurusan dengan hokum.

Hal ini juga disampaikan langsung Kendek Rante kepada media.

“Fenomena pengelolaan Dana Desa di Tana Toraja tahun 2023 ini potensi berurusan dengan hokum. Padahal Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari pusat yang diterima kabupaten untuk membiayai program masyarakat di desa baik infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Kendek Rante.

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Tower BTS Selesai Dikerjakan, Masyarakat Terpencil Baruppu dan Buntu Pepasan Kini Bisa Gunakan Internet

    Tiga Tower BTS Selesai Dikerjakan, Masyarakat Terpencil Baruppu dan Buntu Pepasan Kini Bisa Gunakan Internet

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus berupaya menjalin kerja sama dengan operator telekomunikasi untuk mengatasi masalah blank spot yang terjadi di beberapa desa/lembang di Toraja Utara. Seperti beberapa desa di Kecamatan Baruppu’ dan Kecamatan Buntu Pepasan, yang masih mengalami kekosongan atau kendala jaringan telekomunikasi, terutama jaringan celluler. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kemudian […]

  • Sambut Natal dan Tahun Baru, SPBU Mandetek Makale Tambah Fasilitas

    Sambut Natal dan Tahun Baru, SPBU Mandetek Makale Tambah Fasilitas

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2025, SPBU 74.918.83 milik Harapan Jaya Group yang terletak di Mandetek, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara melakukan sejumlah perbaikan dan penambahan fasilitas. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih nyaman dan maksimal bagi konsumen. Adapun fasilitas baru yang dihadirkan SPBU Mandetek adalah fasilitas ibadah […]

  • 7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap Bripka Muh. Arfah Syamsuddin. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, jabatan terakhir sebagai Ba Sium Polres Tana Toraja akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Polri. Bripka Muh. Arfah dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama 7 bulan. Kasi Propam Polres […]

  • Dampak Perda Kelembagaan Baru, Istri Mantan Bupati Tana Toraja Non Job

    Dampak Perda Kelembagaan Baru, Istri Mantan Bupati Tana Toraja Non Job

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rospita Napa, istri mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae tidak mendapat jabatan atau non job. Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini tidak ikut dilantik atau dikukuhkan pada acara Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Senin, 6 Februari 2023. Rospita Napa Biringkanae […]

  • Anak Didik Rembang Katapi dari Toraja Cetak Sejarah pada Kompetisi Piano Pelajar Nusantara di Bali

    Anak Didik Rembang Katapi dari Toraja Cetak Sejarah pada Kompetisi Piano Pelajar Nusantara di Bali

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Sebanyak 16 siswa les musik Rembang Katapi Toraja Utara berhasil mencetak prestasi gemilang pada ajang Kompetisi Piano Pelajar Indonesia tahun 2024 di Kuta, Bali, 19 Mei 2024. Mereka berhasil menyabet Juara 2 Umum kategori A  dan Juara 2 Umum Kategori E, mengalahkan lebih dari 150 peserta yang ikut di Bali. Ini merupakan […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

expand_less