Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Berada dibawah pengaruh minuman keras dan dibakar cemburu, seorang pemuda berinisial JP (24) nekad menganiaya pacarnya, S (28).

Akibatnya, S menderita luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.

Mendapat perlakukan itu, S pun mengadu ke polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Bripka Yunus Mellolo akhirnya mengamankan pelaku pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Penganiayaan itu sendiri terjadi sejak dua bulan lalu, tepatnya pada Minggu, 9 Juni 2024 di kamar kost korban di Tallunglipu, Toraja Utara. Saat itu, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kost.

Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu kemudian mengambil sebuah pisau yang ada di dapur dan menganiaya pacarnya meski korban sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.

Plt. Kasat Reskrim Polres Toraja, AKP Syahrul Rajabia, menyatakan pelaku cemburu dan menganiaya korban yang merupakan pacarnya sendiri menggunakan pisau dapur.

“Pemuda tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LP  B/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” terang AKP Rajabia, Selasa, 13 Agustus 2024.

Ditambahkannya, JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap S, yang adalah kekasihnya dengan menggunakan pisau dapur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP (24) beserta barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan telah Kami amankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” pungkas AKP Rajabia. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok Malam, Teater Keliling Jakarta Bakal Mentas di Buntu Pune Toraja Utara, Nonton Yuk!

    Besok Malam, Teater Keliling Jakarta Bakal Mentas di Buntu Pune Toraja Utara, Nonton Yuk!

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Teater Keliling didukung Bakti Budaya Djarum Foundation kembali mempersembahkan pertunjukan drama bertajuk Musikal Calon Arang, di objek wisata Buntu Pune, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Minggu, 24 September 2023 malam. Musikal Calon Arang yang merupakan kolaborasi musik, bela diri, tari dan nyanyian itu dipentaskan bekerja sama dengan sejumlah seniman lokal Toraja. Toraja merupakan […]

  • Polisi Berhasil Lerai Tawuran Antar Pelajar di Tallunglipu, 15 Pelaku Diamankan

    Polisi Berhasil Lerai Tawuran Antar Pelajar di Tallunglipu, 15 Pelaku Diamankan

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Toraja Utara yang dipimpin Kepala Unit, BRIPKA Muh. Imran As’ad berhasil mencegah dan melerai aksi tawuran antara dua kelompok pelajar di Lapangan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 22 November 2022 malam. Selain mencegah tawuran meluas, polisi juga mengamankan 15 orang pelajar beserta 5 unit sepeda […]

  • BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/ Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Tana Toraja dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang digelar Rabu, 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi III mengungkap sejumlah masalah seputar serapan Pendapatan Asli Daerah […]

  • Sudah Mendekati Akhir Tahun, Realisasi PAD Toraja Utara Baru Capai 56,3 Persen

    Sudah Mendekati Akhir Tahun, Realisasi PAD Toraja Utara Baru Capai 56,3 Persen

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja di lingkup Pemkab Toraja Utara agar bekerja keras untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, hingga 28 Oktober 2021 atau dua bulan sebelum tahun 2021 berakhir, realisasi capaian PAD baru 56,38 persen. “Sangat perlu mencari solusi […]

  • 16 Terduga Pelaku Pencurian di Minimarket Sejahtera Mart Tandung DiamankanPolisi

    16 Terduga Pelaku Pencurian di Minimarket Sejahtera Mart Tandung DiamankanPolisi

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian di Minimarket Sejahtera Mart, yang beralamat di Jalan Tandung, Makale, diamankan polisi, Sabtu, 1 Mei 2021 malam. Ke-16 orang terduga pelaku itu merupakan karyawan Minimarket Sejahtera Mart Tandung. Dugaan yang dialamatkan kepada mereka adalah pencurian barang di Minimarket. Pemilik Minimarket Sejahtera Mart Tandung, Ratu Palullungan kepada […]

  • Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

    Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Per 10 Juli 2022, jumlah kerbau yang positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tana Toraja mencapai 28 ekor. Satu diantaranya merupakan jenis kerbau belang (tedong tanda) yang harganya sekitar Rp 200 juta. Ke-28 ekor kerbau yang positif PMK tersebut, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja, tersebar di […]

expand_less