Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bibit Pohon Sakura Sudah Ditanam di Jalan Protokol Kota Rantepao

Bibit Pohon Sakura Sudah Ditanam di Jalan Protokol Kota Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), UPT. KPH Saddang II Toraja Utara bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan penanaman bibit pohon Sakura Indonesia jenis Tabebuya di sepanjang jalan protokol (jalur dua) Kota Rantepao, Sabtu, 28 November 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare dan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)Bidang Kehutanan dan Ekowisata Provinsi Sulsel, Syamsu Rijal,serta  Kepala UPT KPH Saddang II Toraja Utara, Gazali D. Ichsan, ikut dalam proses penanaman pohon tabebuya tersebut.

Gazali D. Ichsan mengatakan bahwa pohon tabebuya ini memiliki ketahanan yang luar biasa dan pemeliharaannya diserahkan ke Pemkab Toraja Utara.

“Diharapkan kita bersama-sama menjaga dan merawat pohon tabebuya atau Sakura Indonesia ini demi keindahan dan kenyamanan bagi kota yang kita cintai ini,” harap Gazali.

Sedangkan Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare menuturkan bahwa kehadiran pohon tabebuya ini tentu akan memperindah wajah Kota Rantepao. Selain itu akan memberi keteduhan dan kenyamanan bagi warga kota atau pengunjung.

“Tugas kita ialah bagaiamana merawat dan menjaga tanaman ini tentu melibatkan seluruh aspek yang ada baik dari unsur pemerintah dan masyarakat,” harap Rede Roni.

Diketahui,  penanaman Pohon ini dilakukan atas kerjasama Pemda Toraja Utara, KPH Saddang II dan PT. Vale Indonesia Tbk, kabupaten Luwu Timur dimana sebagai penyumbang bibit pohon dan ada sejumlah 220 bibit pohon sakura yang akan ditanam di sepanjang jalur 2 jalan poros kota Rantepao.

Turut hadir melakukan penanaman membantu KPH Saddang II yakni dari Satuan Karya Pramuka Saka Wana Bhakti Toraja Utara  bersama seluruh jajaran KPH Saddang II Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti/Bsr
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspadai Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

    Waspadai Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tidak pernah dilakukan melalui penawaran online menggunakan tautan tidak resmi maupun media sosial. Perseroan memastikan bahwa setiap proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui petugas BRI dan diproses melalui Kantor BRI. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa […]

  • Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 17 Lembang dari 11 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara bakal menerima hibah air minum pedesaan tahun 2021. Besarnya anggaran yang bakal diserap dalam proyek ini senilai Rp 3.216.000.000 untuk 1.606 sambungan rumah pada 17 Lembang tersebut. Program Hibah Air Minum Pedesaan di Toraja Utara telah berlangsung selama tiga tahun sejak 2019. […]

  • Kembangkan Desa Wisata, Tiga BUMLem Toraja Utara Studi Tiru di Lembang Buntu Datu, Tana Toraja

    Kembangkan Desa Wisata, Tiga BUMLem Toraja Utara Studi Tiru di Lembang Buntu Datu, Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebanyak tiga Badan Usaha Milik Lembang (BUMLem) dari tiga Lembang di Toraja Utara melakukan studi tiru di BUMLem Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 20 Maret 2024. Tiga BUMLem yang melakukan studi tiru dan difasilitasi oleh Dinas Pemberdardayaan Masyarakat Lembang  Toraja Utara, itu yakni Lembang Pata’padang, Lembang Kapolang, Lembang […]

  • Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan Ditunda

    Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan Ditunda

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerbangan perdana pesawat Wings Air, rute Toraja-Balikpapan yang sebelumnya dijadwalkan 23 September 2022, ditunda. Alasan penundaan adalah persoalan administrasi dan publikasi kepada masyarakat. Penerbangan perdana pesawat ATR72-600 milik Wings Air dijadwalkan kembali pada tanggal 7 Oktober 2022. “Iya betul. Ditunda ke tanggal 7 Oktober 2022,” ungkap Kepala Bandara Toraja, Agus Nur Cahyo […]

  • Solidaritas Pemuda Lintas Agama Bantu Korban Kebakaran Milik Warga Kaduaja

    Solidaritas Pemuda Lintas Agama Bantu Korban Kebakaran Milik Warga Kaduaja

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Komunitas pemuda lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Pemuda Kaduaja (FKPK) melakukan aksi solidaritas terhadap Indo’ Midi, warga Lembang Kaduaja, yang tertimpa musibah kebakaran, pada Rabu, 4 Agustus 2021 yang lalu. Kaum muda itu terdiri atas PPGT Jemaat Kaduaja, PKM Jemaat Kaduaja dan Remaja Masjid Kaduaja. Koordinator aksi sosial, Awal Sukry, […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less