Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Batitong Maro

Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Batitong Maro

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dari sisi usia, masih dibawah umur. Tapi aksi remaja tanggung asal Santung, Kelurahan To’sapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja ini terbilang ahli. Betapa tidak, dalam kurun waktu yang tidak lama, dia berhasil menggasak harta benda dalam rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya di tiga lokasi berbeda. Remaja ini pun disebut pencuri spesialis rumah kosong.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat dia akan jatuh juga. Demikian pula dengan nasib remaja berinisial DPS (usia tidak disebutkan karena yang bersangkutan masih dibawah umur). Aksinya dihentikan oleh Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja pada Minggu, 30 Mei 2021 malam.

Rilis pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com dari Polres Tana Toraja, Senin, 31 Mei 2021, menyebutkan penangkapan terhadap terduga pelaku DPS ini bermula dari laporan warga yang merasa kehilangan barang berharga seperti handphone, saat rumah mereka dalam keadaan kosong.

Setelah menerima laporan warga, Tim Batitong Maro kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu, 30 Mei 2021, terduga pelaku DPS pun ditangkap saat sedang menyatroni sebuah rumah kosong yang terletak di Tampo, Kecamatan Makale. Saat itu, DPS ditangkap bersama dengan barang bukti 1 buah handphone tablet warna hitam.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal menjelaskan, setelah ditangkap, petugas kemudian menginterogasi pelaku. Dari mulutnya terungkap pengakuan bahwa dia sudah melakukan aksi pencurian di rumah kosong pada tiga lokasi berbeda di wilayah Makale.

“Terduga DPS sebelumnya telah melakukan pencurian di dua rumah warga Ariang, Makale dan satu Puskesmas Pembantu, yakni di rumah warga bernama Alexander Bara, Ramlah Yanti Padang, dan Pustu Ariang,” terang AKP Syamsul Rijal.

Syamsul menguraikan, berdasarkan laporan dari korban, bahwa sering terjadi pencurian saat malam hari. Dimana pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok/kunci dengan menggunakan obeng. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dimana sebelumnya pelaku telah mengetahui bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong. Di dalam rumah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa uang tunai serta handphone.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 3 buah Hp, satu kunci motor serta sejumlah uang tunai yang merupakan hasil pencurian si pelaku,” jelasnya.

Polisi kemudian menyita 1 buah Hp Samsung warna hitam, 1 buah Hp Samsung warna silver, 1 buah Hp Tablet warna hitam, uang tunaI sebesar Rp 60.000, dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku telah melakukan pencurian dan pembongkaran di 3 TKP berbeda dimana pelaku melakukan aksinya hanya sendirian,” tegas AKP Syamsul Rijal. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Arthur
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja belum menetapkan jadwal eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Sebelumnya, PN Makale sudah memberikan surat teguran atau peringatan (aanmaning) kepada termohon eksekusi, dalam hal ini rumpun keluarga Tongkonan Tanete dan Tongkonan […]

  • 5 Rumah Warga Toraja Utara Dibobol Maling Saat Hari Natal, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib

    5 Rumah Warga Toraja Utara Dibobol Maling Saat Hari Natal, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Warga Toraja diimbau selalu berhati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah untuk suatu urusan; ibadah di gereja atau kegiatan lainnya. Rumah yang dalam kondisi kosong bisa dibobol pencuri atau maling. Seperti yang dialami oleh warga Kecamatan Tallunglipu dan Rantepao pada Minggu, 25 Desember 2022. Saat sedang mengikuti ibadah/misa Natal di gereja, rumah mereka […]

  • Lepas-Sambut Kapolres Tana Toraja Ditandai Tradisi Pedang Pora

    Lepas-Sambut Kapolres Tana Toraja Ditandai Tradisi Pedang Pora

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja menggelar penyambutan Kapolres Tana Toraja yang baru, AKBP Budi Hermawan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tana Toraja Ny. Juni Budi. Pada saat yang sama juga dilaksanakan upacara pelepasan Kapolres Tana Toraja yang lama, AKBP Malpa Malacoppo didampingi Ny. Lusy Malpa. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Tana Toraja, Jumat, 11 April […]

  • Ini Sosok Pembaca Doa Umat Bahasa Toraja pada Misa Akbar Paus Fransiskus di Stadion GBK Jakarta

    Ini Sosok Pembaca Doa Umat Bahasa Toraja pada Misa Akbar Paus Fransiskus di Stadion GBK Jakarta

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia, Sri Paus Fransiskus memimpi misa akbar yang dihadiri puluhan ribu orang di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis, 5 September 2024 petang. Misa akbar ini merupakan kegiatan terakhir dari rangkaian kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia, yang berlangsung dari tanggal 3-6 September 2024. Indonesia merupakan negara […]

  • PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 […]

  • PENGUMUMAN BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA

    PENGUMUMAN BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

     

expand_less