Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Batitong Maro

Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Batitong Maro

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dari sisi usia, masih dibawah umur. Tapi aksi remaja tanggung asal Santung, Kelurahan To’sapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja ini terbilang ahli. Betapa tidak, dalam kurun waktu yang tidak lama, dia berhasil menggasak harta benda dalam rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya di tiga lokasi berbeda. Remaja ini pun disebut pencuri spesialis rumah kosong.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat dia akan jatuh juga. Demikian pula dengan nasib remaja berinisial DPS (usia tidak disebutkan karena yang bersangkutan masih dibawah umur). Aksinya dihentikan oleh Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja pada Minggu, 30 Mei 2021 malam.

Rilis pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com dari Polres Tana Toraja, Senin, 31 Mei 2021, menyebutkan penangkapan terhadap terduga pelaku DPS ini bermula dari laporan warga yang merasa kehilangan barang berharga seperti handphone, saat rumah mereka dalam keadaan kosong.

Setelah menerima laporan warga, Tim Batitong Maro kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu, 30 Mei 2021, terduga pelaku DPS pun ditangkap saat sedang menyatroni sebuah rumah kosong yang terletak di Tampo, Kecamatan Makale. Saat itu, DPS ditangkap bersama dengan barang bukti 1 buah handphone tablet warna hitam.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal menjelaskan, setelah ditangkap, petugas kemudian menginterogasi pelaku. Dari mulutnya terungkap pengakuan bahwa dia sudah melakukan aksi pencurian di rumah kosong pada tiga lokasi berbeda di wilayah Makale.

“Terduga DPS sebelumnya telah melakukan pencurian di dua rumah warga Ariang, Makale dan satu Puskesmas Pembantu, yakni di rumah warga bernama Alexander Bara, Ramlah Yanti Padang, dan Pustu Ariang,” terang AKP Syamsul Rijal.

Syamsul menguraikan, berdasarkan laporan dari korban, bahwa sering terjadi pencurian saat malam hari. Dimana pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok/kunci dengan menggunakan obeng. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dimana sebelumnya pelaku telah mengetahui bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong. Di dalam rumah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa uang tunai serta handphone.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 3 buah Hp, satu kunci motor serta sejumlah uang tunai yang merupakan hasil pencurian si pelaku,” jelasnya.

Polisi kemudian menyita 1 buah Hp Samsung warna hitam, 1 buah Hp Samsung warna silver, 1 buah Hp Tablet warna hitam, uang tunaI sebesar Rp 60.000, dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku telah melakukan pencurian dan pembongkaran di 3 TKP berbeda dimana pelaku melakukan aksinya hanya sendirian,” tegas AKP Syamsul Rijal. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Lingkungan Sehat Kunci Sukses Menekan Insidensi DBD di Toraja Utara

    OPINI: Lingkungan Sehat Kunci Sukses Menekan Insidensi DBD di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    DBD (Deman berdarah Dengue) adalah penyakit menular vector yang disebabkan oleh infeksi virus dengue melalui perantara vektor yaitu sengatan nyamuk Aedes aegepty. DBD termasuk dalam masalah kesehatan yang jumlah penderitanya cenderung meningkat setiap tahun dan memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat. Hal ini sebabkan karena penyakit ini berbasis lingkungan. Selain itu, DBD termasuk dalam kategori […]

  • Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif […]

  • Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

    Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kronologi dalam berita ini mirip skenario film yang biasa disaksikan di layar kaca. Namun ini bukan fiktif. Kejadiannya nyata. Korbannya warga Toraja Utara. Pelakunya 7 orang pemuda. Mereka menyekap korban dan karyawannya serta berhasil memeras uang sebesar Rp 100 juta. Tapi aksi mereka berhasil diungkap Polres Toraja Utara. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara […]

  • Eva Stevany Rataba Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke Pemuda Gereja Toraja

    Eva Stevany Rataba Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke Pemuda Gereja Toraja

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI bersama pemuda Gereja Toraja, di Rumah Aspirasi ESR, Kelurahan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 17 Juni 2024. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka tunggal Ika adalah agenda rutin tahunan yang […]

  • Dukung BPS Gereja Toraja, GMNI Toraja Utara Tawarkan 5 Solusi Pencegahan Praktik Judi dan Penyakit Sosial di Arena Tedong Silaga

    Dukung BPS Gereja Toraja, GMNI Toraja Utara Tawarkan 5 Solusi Pencegahan Praktik Judi dan Penyakit Sosial di Arena Tedong Silaga

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Toraja Utara secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam upaya pencegahan dan penanggulangan praktik perjudian serta berbagai bentuk penyakit sosial yang terjadi di arena Tedong Silaga. Ketua DPC GMNI Toraja Utara, Septian Tulak Lande’ menegaskan […]

  • Bupati Tunjuk Alexander Tappang Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Toraja Utara

    Bupati Tunjuk Alexander Tappang Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menunjuk Alexander Tappang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara. Penunjukkan ini menyusul meninggalnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toraja Utara, Yoel Tandiembong pada Rabu, 18 Februari 2026. “Kita sudah menunjuk Pelaksana Tugas dan langsung bekerja hari ini,” ungkap […]

expand_less