Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Penjelasan Sopir dan Kondektur Bus Litha Terkait Keluhan Penumpang yang Viral di Medsos

Begini Penjelasan Sopir dan Kondektur Bus Litha Terkait Keluhan Penumpang yang Viral di Medsos

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 24 Januari 2022 malam, jagad maya Toraja dihebohkan dengan postingan dari akun Ben Lim Tampang, yang mengaku sebagai penumpang bus Litha & Co dengan nomor polisi DD 7822 dari Makassar ke Toraja, pada tanggal 19 Januari 2022.

Pada postingan tersebut, akun Ben Lim Tampang, menceritakan, tepatnya mengeluhkan layanan crew bus yang tidak maksimal. Dia kemudian menceritakan perihal sepatunya yang berpindah tempat dari tempat duduknya hingga ke beberapa kursi di depannya.

Kemudian, akun ini juga mengeluhkan kondisi kopernya yang rusak, yang dia curiga ada orang yang hendak membukanya. Dalam pemaparannya, akun ini juga mencurigai kondektur bus sebagai pelaku.

Selain mengeluhkan pelayanan, akun yang mengaku sebagai dosen di salah satu universitas negeri di Manado itu, mengingatkan para calon penumpang agar berhati-hati menggunakan jasa bus Litha & Co, khususnya bus dengan nomor polisi DD 7822.

Dilihat pada Senin, 25 Januari 2022, khusus di group Facebook KAREBA TORAJA, postingan dari akun Ben Lim Tampang ini sudah ditanggapi sebanyak 1.300 dikomentari 1.400 kali dan dibagikan sebanyak 110 kali.

Menanggapi postingan akun Ben Lim Tampang ini, Senin, 25 Januari 2022, sopir dan kondektur bus Litha & Co dengan nomor polisi DD 7822 AT mendatangi redaksi kareba-toraja.com untuk memberikan klarifikasi. Sopir bus ini bernama Simon, sedangkan kondekturnya bernama Desmon. Keduanya warga Tana Toraja.

Kepada kareba-toraja.com, Simon menjelaskan kronologi kejadian, yang kemudian diviralkan oleh penumpang tersebut. Simon mengakui bahwa sang dosen tersebut adalah penumpang bus Litha & Co yang dikemudikannya pada tanggal 19 Januari 2022 malam.

Simon mengatakan, dalam perjalanan dari Makassar ke Toraja, bus yang dikemudikannya mengalami kejadian yang tak diduga sebelumnya, yakni bagasi bawah terbuka saat bus sedang melaju di sebuah tikungan di daerah Barru. Saat bagasi bawah bus terbuka, ada beberapa barang milik penumpang yang terjatuh. Dia menduga, salah satu barang yang jatuh itu adalah koper milik penumpang bernama Ben Tampang.

“Waktu saya lihat dari spion, bagasi terbuka da nada beberapa barang yang jatuh, saya hentikan bus. Kemudian, kami perbaiki bagasi. Memang waktu kamu kasi naik kembali barang penumpang ke dalam bagasi, kami tidak memeriksa satu per satu,” urai Simon.

Simon menduga, koper milik penumpang atas nama Ben Tampang, yang disebut rusak tersebut, akibat terjatuh dari bagasi. “Rusaknya juga tidak terlalu parah, hanya memang ada tergores,” kata Simon.

Kemudian soal sepatu milik sang dosen yang tidak ada di tempatnya saat turun ke toilet di Rappang, Simon mengatakan kemungkinan sepatu, yang diletakkan penumpang di lantai bus tersebut tergeser saat pengereman di Barru, ketika bagasi bawah bus terbuka.

“Mungkin waktu saya rem mobil di Barru, karena bagasi terbuka, saat itumi sepatunya tergeser,” jelas Simon.

Simon mengatakan, Desmon, sang kondektur, sudah ikut dengan dirinya sejak dua tahun yang lalu. Dan selama bekerja, Desmon tidak pernah berbuat hal-hal yang merugikan dirinya, perusahaan, maupun penumpang.

“Kalau mau curiga saya punya kondektur, saya kira itu berlebihan. Anak ini sudah ikut sama saya dua tahun lebih. Banyak barang penumpang yang tertinggal di bus kami kembalikan. Bahkan biasa ada barang salah kasi turun, kita bawa kembali ke orangnya. Pernah ada uangnya penumpang sekitar Rp 200 juta tertinggal di mobil dan kami kembalikan,” ujar Simon.

Desmon, sang kondektur, ketika ditanya wartawan, juga berkali-kali mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan.

Simon cukup menyesalkan sikap penumpang yang langsung memviralkan peristiwa tersebut tanpa dikonfirmasi secara baik-baik, entah itu kepada dirinya maupun kepada manajemen Litha & Co.

Dengan adanya penjelasan ini, Simon berharap, sang pemilik akun menghapus postingannya di media sosial. Jika dirinya dan kondektur dianggap bersalah, mestinya penumpang itu berbicara baik-baik dan atau melaporkannya ke aparat penegak hukum, bukan diviralkan di media sosial.

Ditanya, apakah dirinya akan menempuh jalur hukum terkait postingan tersebut, Simon mengatakan dirinya hanyalah orang kecil yang mencari sesuap nasi dengan menjadi pengemudi bus. “Kami ini orang kecil, Pak. Benar atau salah, biar Di Atas yang menilai. Dengan penjelasan saya ini pun saya berharap masyarakat bisa menilainya sendiri,” katanya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan Gelar Ibadah Paskah

    Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan Gelar Ibadah Paskah

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Eldyanus
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan menggelar Ibadah Syukur dan Perayaan Paskah. Ibadah dan Perayaan tersebut dilangsung di Lapangan Batalyon Infanteri 756 Wimane Sili, Rabu, 23 April 2025. Ibadah Perayaan Paskah Persekutuan Bangkelekila’ berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan Keluaarga Bangkelekila’ yang ada di Papua Pegunungan. Selain itu Ibadah dipimpin langsung […]

  • Dekat dengan Pemukiman, Pembangunan Pertashop di Salubarani Ditolak Warga

    Dekat dengan Pemukiman, Pembangunan Pertashop di Salubarani Ditolak Warga

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Sejumlah warga yang tinggal di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menyatakan penolakan terhadap pembangunan SPBU Mini (Pertashop) yang dibangun di wilayah tersebut. Penolakan warga ini dikarenakan Pertashop yang sementara dibangun tersebut sangat dekat dengan pemukiman. Abdul Rahim, salah satu warga Tendan Ku’lang, yang dikonfirmasi, Sabtu, 6 November 2021, menyatakan penolakannya […]

  • Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan […]

  • Jalan Sehat HUT ke-58 Partai Golkar Berlangsung Meriah di Tana Toraja

    Jalan Sehat HUT ke-58 Partai Golkar Berlangsung Meriah di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar kegiatan jalan sehat serentak di seluruh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Partai Golkar. Di Tana Toraja, Pengurus DPD II Partai Golkar Tana Toraja kerjasama pengurus DPD I menggelar jalan sehat bersama ratusan masyarakat Tana Toraja, Selasa, 18 Oktober 2022. Jalan […]

  • Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

expand_less