Polemik Pembangunan Tower Sutet PT Malea di Tanah Tongkonan Berakhir, Kedua Pihak Capai Kata Sepakat

KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Polemik pembangunan tower sutet PT Malea Energy dalam wilayah Tongkonan Bua’ Puru’ di Lembang Rano Utara yang sempat mendapat penolakan dari pihak Tongkonan, akhirnya selesai.

Tanah lokasi pembangunan tower tersebut sebelumnya diklaim telah dibeli oleh pihak PT Malea Energy untuk pembangunan tower, namun hal itu mendapat penolakan dari pihak keluarga Tongkonan yang lain yang menganggap tanah Tongkonan tidak boleh diperjualbelikan.

Penolakan ini muncul karena lokasi pembangunan tower itu dinilai masuk dalam wilayah Tongkonan dan akan mengancam eksistensi Tongkonan jika tower tersebut nantinya dibangun sehingga pihak keluarga Tongkonan meminta PT Malea menggeser titik yang telah ditentukan keluar dari area Tanah Tongkonan.

Bahkan keluarga Tongkonan sempat kecewa karena ditengah penolakan itu, pihak PT Malea Energy justru terus melakukan pekerjaan pembangunan tower.

Baca Juga  Anton Sera' Sima Kembali Terpilih Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Tana Toraja

Setelah melalui beberapa pertemuan, pihak PT Malea dan keluarga Tongkonan akhirnya mencapai titik temu. Tanah yang sebelumnya dibeli PT Malea akhirnya tidak jadi dibeli karena pihak Tongkonan justru secara sukarela menghibahkan tanah tersebut.

Elka Rerung sapaan Pong Kresna, selaku salah satu perwakilan Tongkonan saat dihubungi KAREBA TORAJA, Jumat, 10 November 2023 membenarkan bahwa setelah melalui beberapa kali pertemuan atau kombongan, baik antar rumpun Tongkonan sendiri dan pertemuan dengan pihak PT.Malea, lalu dilakukan survei bersama di lapangan akhirnya kedua pihak mendapat solusi yang paling efektif.

“Kita bersyukur kepada Tuhan dan kepada semua pihak yang terlibat selama ini. Kami komitmen bahwa tidak ada tanah Tongkonan dijual melainkan dihibahkan. Itupun hanya dititik beberapa tower saja, ini saya garis bawahi yaa..!,” tegas Elka Rerung.

Baca Juga  Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tikala

Elka menegaskan titik tower yang sebelumnya dinilai akan menggangu eksistensi Tongkonan telah disepakati untuk digeser dan ketinggian kabel disepakati untuk dinaikkan.

“Sebagai konpensasi hibah atas tanah tersebut, maka pihak perusahaan berkerjasama dengan warga Tongkonan melalui aliansi yang telah terbentuk untuk melestarikan Tongkonan. Salah satunya yaitu PT Malea akan meratakan tanah Tongkonan yang ditentukan seluas 50×100 m2 untuk pembangunan Tongkonan kelak sebagai lambang pemersatu. Kemudian, membuat jalan raya menuju Tongkonan. Berikut air bersih serta Tongkonan akan mendapat dana CSR secara bertahap dan item-item lainnya sudah terkonsep dalam surat perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani di kantor PT. Malea oleh beberapa perwakilan Tongkonan dengan pihak perusahaan yang diwakili Victor Datuan Batara dan diketahui Kepala Lembang Rano Utara, Ketua BPL dan Dusun Puru,” urai Elka Rerung.

Baca Juga  FOTO: Ada Bangunan Mirip Tongkonan di Korea Selatan

Lebih lanjut, Elka Rerung mengatakan sejak dari awal pihak Tongkonan menegaskan bahwa tidak bermaksud menghalangi pembangunan yang dilakukan oleh PT Malea hanya saja ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dan hari ini semua itu telah terealisasi.

Sementara itu, Victor Datuan Batara yang dikonfirmasi terkait polemik ini juga menyampaikan apresiasinya.

“Puji Tuhan dan Alhamdulillah setelah kami komunikasi dengan pihak Tongkonan, malah tanah yang ditempati tapak tower dihibahkan untuk PT Malea,” ujar Victor, Jumat, 10 November 2023.

Victor tak menampik selama ini hanya karena tidak terbangun komunikasi yang baik sehingga terjadi miskomunikasi di lapangan.

“Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan sepanjang ada komunikasi,” tutup VDB, sapaan akrab Victor Datuan Batara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar