Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menetapkan jalur operasional dan tarif kendaraan roda tiga dalam wilayah perkotaan Rantepao.

Jalur operasional dan tarif tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tentang Peraturan Jalur Operasional dan Tarif Angkutan Kendaraan Bermotor Roda Tiga.

Dengan ditetapkannya tarif dari pemerintah ini, para pengguna jasa kendaraan roda tiga (Sitor) bisa melakukan protes ketika pengemudi Sitor menaikkan tarif atau sewa seenaknya.

Berdasarkan Perbup  Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tersebut, jalur operasional Sitor dalam Kota Rantepao dibagi dalam empat zona:

  • Zona Utara: meliputi simpang tiga Jalan Frans Karangan dengan jalan DR. Johanes Leimena (poros Sa’dan/ujung utara Jembatan Malangngo’) sampai dengan simpang tiga DR. Johanes Leimena (jalan poros Sa’dan) dengan jalan C.L Palimbong (jalan Tagari Tallunglipu).
  • Zona Tengah: antara ujung selatan Jembatan Malangngo Pasar Pagi sampai dengan Rumah Sakit Elim Rantepao/Jalan Rante Kesu’.
  • Zona Selatan: antara Rumah Sakit Elim Rantepao/Jalan Rante Kesu’ sampai dengan perbatasan Kecamatan Kesu’/Karassik.

Sementara besaran tarif Sitor dalam zona Rp 5.000. Kemudian, Zona Utara ke Zona Tengah atau sebaliknya Rp 7.000. Zona Utara ke Selatan atau sebaliknya Rp 10.000. Dan Zona Tengah ke Selatan atau sebaliknya Rp 7.000.

Selain soal penetapan zona dan tarif, pemerintah juga membatasi jalur operasional SITOR pada tiga zona, yakni: Bagian Utara, Timur, dan Selatan.

  1. Simpang tiga jalan Dr Leimena (jalan poros Sa’dan) dengan Jalan C.L Palimbong (jalan poros Tallunglipu).
  2. Simpang Tiga Jalan Frans Karangan (Jalan Poros Tikala) dengan ujung Timur Jembatan Ponding.
  3. Ujung Barat Jalan Frederik Lande (ujung Barat Jembatan Tagari).
  4. Simpang Tiga Jalan Diponegoro (Jalan Poros Palopo) dengan Jalan D.S Rantesalu (Jalan Sawerigading)
  5. Taman Makam Pahlawan
  6. Bagian Selatan, Perbatasan Kecamatan Kesu’/Karassik.

Sosialisasi tentang jalur operasinal dan tarif Sitor ini dilaksanakan Dinas Perhubungan Toraja Utara, yang dihadiri langsung Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Dandim 1414 Tana Toraja, dan Wakapolres Toraja Utara, Kompol Marthen Buttu di Art Centre Rantepao, Kamis, 16 Juni 2022.

Usai sosialisasi dilanjutkan pemasangan stiker bertarif kepada tujuh (7) perwakilan kendaraan roda tiga (sitor) oleh, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si, Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Wakapolres Torut Kompol Marthen Buttu, Kadis Perhubungan Torut Marthen Sarira, Sekretaris Satpol PP & Damkar Torut, Frans Sulo, Camat Rantepao Jeniaty Rike Ekawaty dan Kepala Bagian Umum dan Protokoler Setda, Jisan Pakilaran. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa 2.000 Tanda Tangan, Aliansi Masyarakat Serahkan Surat Penolakan Geotermal Bittuang ke Pemprov Sulsel

    Bawa 2.000 Tanda Tangan, Aliansi Masyarakat Serahkan Surat Penolakan Geotermal Bittuang ke Pemprov Sulsel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal di wilayah Balla’, Bittuang, Kabupaten Tana Toraja melayangkan surat penolakannya kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 30 Maret 2026. Langkah ini merupakan lanjutan dari berbagai aksi penolakan industri geotermal  di wilayah Bittuang yang telah dilakukan sebelumnya, melalui demontrasi, petisi penolakan, hingga pertemuan […]

  • Ribuan PPPK di Tana Toraja Belum Bisa Terima THR Tahun Ini

    Ribuan PPPK di Tana Toraja Belum Bisa Terima THR Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar 1.700-an Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tana Toraja dipastikan belum dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Sedangkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah pasti mendapat THR Idul Fitri. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Tana Toraja, Rudy Andi Lolo, Rabu, 4 Maret 2026. Ia menjelaskan, hingga saat […]

  • Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

    Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan. Sesuai instruksi langsung Bupati, […]

  • Armed Makassar Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Skala Nasional PTMC di Tana Toraja

    Armed Makassar Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Skala Nasional PTMC di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kontingen Armed Makassar keluar sebagai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo skala nasional bertajuk “Passemba Toraya Mala’bi’ Championship (PTMC)” tahun 2022 yang berlangsung di Makale, Tana Toraja. Kontingen Armed keluar sebagai juara 1 all kategori setelah mampu mengumpulkan 12 medali emas, 7 medali perak, dan 6 medali perunggu. Kejuaraan Nasional Taekwondo grade B bertajuk […]

  • Jangan Bawa Politik Praktis ke Dalam Gereja!

    Jangan Bawa Politik Praktis ke Dalam Gereja!

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bupati Toraja Utara, yang juga Penasehat Panitia Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para peserta sidang sinode agar tidak membawa praktek politik praktis ke dalam gereja. Gereja, kata dia, harus jauh dari politik dan mencari pemimpin dengan cara yang bijaksana. Dia juga berharap forum SSA ini bisa […]

  • Warga Buakayu Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses Jalan yang Tertutup Longsor

    Warga Buakayu Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses Jalan yang Tertutup Longsor

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tokoh Masyarakat Buakayu Helka Rerung Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses jalan yang tertutup longsor. (Foto-Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Gerak Cepat Pemerintah dan unsur terkait yang berkolaborasi membuka akses jalan poros Makale – Bonggakaradeng yang tertutup longsor dan banjir bandang, Rabu 16 April 2025 diapresiasi oleh masyarakat. Apresiasi disampaikan oleh Helka Rerung, […]

expand_less