Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menetapkan jalur operasional dan tarif kendaraan roda tiga dalam wilayah perkotaan Rantepao.

Jalur operasional dan tarif tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tentang Peraturan Jalur Operasional dan Tarif Angkutan Kendaraan Bermotor Roda Tiga.

Dengan ditetapkannya tarif dari pemerintah ini, para pengguna jasa kendaraan roda tiga (Sitor) bisa melakukan protes ketika pengemudi Sitor menaikkan tarif atau sewa seenaknya.

Berdasarkan Perbup  Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tersebut, jalur operasional Sitor dalam Kota Rantepao dibagi dalam empat zona:

  • Zona Utara: meliputi simpang tiga Jalan Frans Karangan dengan jalan DR. Johanes Leimena (poros Sa’dan/ujung utara Jembatan Malangngo’) sampai dengan simpang tiga DR. Johanes Leimena (jalan poros Sa’dan) dengan jalan C.L Palimbong (jalan Tagari Tallunglipu).
  • Zona Tengah: antara ujung selatan Jembatan Malangngo Pasar Pagi sampai dengan Rumah Sakit Elim Rantepao/Jalan Rante Kesu’.
  • Zona Selatan: antara Rumah Sakit Elim Rantepao/Jalan Rante Kesu’ sampai dengan perbatasan Kecamatan Kesu’/Karassik.

Sementara besaran tarif Sitor dalam zona Rp 5.000. Kemudian, Zona Utara ke Zona Tengah atau sebaliknya Rp 7.000. Zona Utara ke Selatan atau sebaliknya Rp 10.000. Dan Zona Tengah ke Selatan atau sebaliknya Rp 7.000.

Selain soal penetapan zona dan tarif, pemerintah juga membatasi jalur operasional SITOR pada tiga zona, yakni: Bagian Utara, Timur, dan Selatan.

  1. Simpang tiga jalan Dr Leimena (jalan poros Sa’dan) dengan Jalan C.L Palimbong (jalan poros Tallunglipu).
  2. Simpang Tiga Jalan Frans Karangan (Jalan Poros Tikala) dengan ujung Timur Jembatan Ponding.
  3. Ujung Barat Jalan Frederik Lande (ujung Barat Jembatan Tagari).
  4. Simpang Tiga Jalan Diponegoro (Jalan Poros Palopo) dengan Jalan D.S Rantesalu (Jalan Sawerigading)
  5. Taman Makam Pahlawan
  6. Bagian Selatan, Perbatasan Kecamatan Kesu’/Karassik.

Sosialisasi tentang jalur operasinal dan tarif Sitor ini dilaksanakan Dinas Perhubungan Toraja Utara, yang dihadiri langsung Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Dandim 1414 Tana Toraja, dan Wakapolres Toraja Utara, Kompol Marthen Buttu di Art Centre Rantepao, Kamis, 16 Juni 2022.

Usai sosialisasi dilanjutkan pemasangan stiker bertarif kepada tujuh (7) perwakilan kendaraan roda tiga (sitor) oleh, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si, Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Wakapolres Torut Kompol Marthen Buttu, Kadis Perhubungan Torut Marthen Sarira, Sekretaris Satpol PP & Damkar Torut, Frans Sulo, Camat Rantepao Jeniaty Rike Ekawaty dan Kepala Bagian Umum dan Protokoler Setda, Jisan Pakilaran. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Tana Toraja; Belum Musda Sudah Riuh

    Golkar Tana Toraja; Belum Musda Sudah Riuh

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah kader Partai Golkar Tana Toraja menyatakan kekecewaan mereka terhadap mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) yang dinilai cacat prosedural dan penuh rekayasa. Puncak kekecewaan kader ini ditumpahkan kepada Panitia Musda di Sekretariat DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Selasa, 6 April 2021. Mereka mengamuk dan melakukan protes kepada panitia, termasuk kepada Pelaksana Tugas […]

  • Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line). Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan. Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol […]

  • Kunjungi Kantor Direktorat SMK di Jakarta, Kepala SMKN 4 Tana Toraja Diminta Perluas Kerjasama

    Kunjungi Kantor Direktorat SMK di Jakarta, Kepala SMKN 4 Tana Toraja Diminta Perluas Kerjasama

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala SMKN 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng berkunjung ke kantor Direktorat Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK), Senin, 30 Januari 2023. Dalam kunjungan tersebut, Berthyna Adherline Tukkeng bertemu dan berdiskusi langsung dengan Direktur SMK, Dr. Wardhiman Sugiyono. Kunjungan Kepala SMKN 4 Tana Toraja ke Kantor dibawah naungan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek RI ini […]

  • Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA —  Pemuda adalah ujung tombak dalam pembangunan. Namun, dalam praktek pemuda belum banyak diberi ruang untuk mengembangkan kreatifitas maupun pengembangan dirinya. “Presiden kita sudah merangkul kaum milenial dalam mengambil kebijakan pembanguan, kenapa kita tidak? Kita mesti merangkul dan melibatkan serta memberi ruang yang besar kepada kaum muda untuk mengembangkan kreatifitasnya,” tutur Ketua […]

  • Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

    Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam. Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan […]

  • Bupati Toraja Utara Lantik 250 Kepala Sekolah di Aula Kodim 1414 Tana Toraja

    Bupati Toraja Utara Lantik 250 Kepala Sekolah di Aula Kodim 1414 Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 250 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu, 26 Januari 2022. 250 orang itu terdiri dari 183 Kepala Sekolah Dasar dan 67 Kepala Sekolah Menengah Pertama. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 250 Kepala Sekolah tersebut berlangsung di Aula […]

expand_less