Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menetapkan jalur operasional dan tarif kendaraan roda tiga dalam wilayah perkotaan Rantepao.

Jalur operasional dan tarif tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tentang Peraturan Jalur Operasional dan Tarif Angkutan Kendaraan Bermotor Roda Tiga.

Dengan ditetapkannya tarif dari pemerintah ini, para pengguna jasa kendaraan roda tiga (Sitor) bisa melakukan protes ketika pengemudi Sitor menaikkan tarif atau sewa seenaknya.

Berdasarkan Perbup  Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tersebut, jalur operasional Sitor dalam Kota Rantepao dibagi dalam empat zona:

  • Zona Utara: meliputi simpang tiga Jalan Frans Karangan dengan jalan DR. Johanes Leimena (poros Sa’dan/ujung utara Jembatan Malangngo’) sampai dengan simpang tiga DR. Johanes Leimena (jalan poros Sa’dan) dengan jalan C.L Palimbong (jalan Tagari Tallunglipu).
  • Zona Tengah: antara ujung selatan Jembatan Malangngo Pasar Pagi sampai dengan Rumah Sakit Elim Rantepao/Jalan Rante Kesu’.
  • Zona Selatan: antara Rumah Sakit Elim Rantepao/Jalan Rante Kesu’ sampai dengan perbatasan Kecamatan Kesu’/Karassik.

Sementara besaran tarif Sitor dalam zona Rp 5.000. Kemudian, Zona Utara ke Zona Tengah atau sebaliknya Rp 7.000. Zona Utara ke Selatan atau sebaliknya Rp 10.000. Dan Zona Tengah ke Selatan atau sebaliknya Rp 7.000.

Selain soal penetapan zona dan tarif, pemerintah juga membatasi jalur operasional SITOR pada tiga zona, yakni: Bagian Utara, Timur, dan Selatan.

  1. Simpang tiga jalan Dr Leimena (jalan poros Sa’dan) dengan Jalan C.L Palimbong (jalan poros Tallunglipu).
  2. Simpang Tiga Jalan Frans Karangan (Jalan Poros Tikala) dengan ujung Timur Jembatan Ponding.
  3. Ujung Barat Jalan Frederik Lande (ujung Barat Jembatan Tagari).
  4. Simpang Tiga Jalan Diponegoro (Jalan Poros Palopo) dengan Jalan D.S Rantesalu (Jalan Sawerigading)
  5. Taman Makam Pahlawan
  6. Bagian Selatan, Perbatasan Kecamatan Kesu’/Karassik.

Sosialisasi tentang jalur operasinal dan tarif Sitor ini dilaksanakan Dinas Perhubungan Toraja Utara, yang dihadiri langsung Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Dandim 1414 Tana Toraja, dan Wakapolres Toraja Utara, Kompol Marthen Buttu di Art Centre Rantepao, Kamis, 16 Juni 2022.

Usai sosialisasi dilanjutkan pemasangan stiker bertarif kepada tujuh (7) perwakilan kendaraan roda tiga (sitor) oleh, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si, Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Wakapolres Torut Kompol Marthen Buttu, Kadis Perhubungan Torut Marthen Sarira, Sekretaris Satpol PP & Damkar Torut, Frans Sulo, Camat Rantepao Jeniaty Rike Ekawaty dan Kepala Bagian Umum dan Protokoler Setda, Jisan Pakilaran. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mumpung Lagi Diskon PKB dan Bebas BBNKB II, Buruan ke Samsat Tana Toraja

    Mumpung Lagi Diskon PKB dan Bebas BBNKB II, Buruan ke Samsat Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Tana Toraja yang memiliki kendaraan bermotor atas nama orang lain dan yang kendaraannya menunggak, ada kabar baik yang dapat mengurangi beban finansial Anda. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel telah mengeluarkan kebijakan berupa program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) […]

  • Polisi Cari Orang Tua Bayi Tanpa Kepala yang Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek

    Polisi Cari Orang Tua Bayi Tanpa Kepala yang Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Siapa orang tua bayi laki-laki yang ditemukan tanpa kepala di halaman rumah kost di Lingkungan Saruran, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 3 April 2022, belum diketahui. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja masih terus melakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi terkait penemuan jasad bayi laki-laki tersebut, setelah melakukan olah […]

  • Mobil Ambulance Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Mobil Ambulance Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebuah mobil ambulance dengan nomor polisi DD 557 XY mengalami kecelakaan tunggal di jalan poros Enrekang-Toraja, tepatnya di KM 11 Minanga, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 17 Juni 2022 petang. Selain Ambulance, pada mobil minibus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut terdapat tulisan “Hogers Indonesia Official Car”. Dan Celebes to the fullest. Ruslan, […]

  • Beberapa Mantan Panitia Pemekaran Toraja Utara Nyatakan Dukungan Politik kepada Dedy-Andrew

    Beberapa Mantan Panitia Pemekaran Toraja Utara Nyatakan Dukungan Politik kepada Dedy-Andrew

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Beberapa mantan Panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Utara menyatakan dukungan politik kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong-Andrew Silambi (DYLAN) di Pilkada Toraja Utara 2024. Dukungan ini dinyatakan pada saat Reuni Panitia Pembentukan Toraja Utara bertajuk “16 Tahun Toraja Utara” di Tallunglipu, Sabtu, 5 Oktober 2024. Kegiatan reuni tersebut diawali […]

  • Pemkab Toraja Utara Berencana Menghentikan Sementara Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Pemkab Toraja Utara Berencana Menghentikan Sementara Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal menghentikan sementara semua izin kegiatan sosial kemasyarakatan atau acara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, mulai tanggal 22 Juli hingga 5 Agustus 2021. Tapi keputusan itu baru bersifat rencana sambil melihat statistik perkembangan penularan maupun penanganan virus Corona di Toraja Utara dalam dua pekan ke depan. “Untuk […]

  • Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sebagian besar dari para tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer ini sudah tidak bekerja lagi di tahun 2022 akibat kebijakan rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Toraja Utara. Namun, gaji mereka selama tiga bulan, Oktober-Desember 2021 ternyata belum dibayarkan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara […]

expand_less