Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus perdagangan orang (human trafficking) yang sebelumnya hanya ada di daerah lain, kini terjadi di Toraja. Tiga anak gadis yang masih dibawah umur menjadi korbannya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yacob Lobo, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 13 Maret 2021 mengungkap modus operandi dua pelaku perdagangan orang agar bisa membawa tiga gadis belia itu ke Luwu Banggai untuk dijadikan pekerja club malam.

“Ketiga gadis dibawah umur tersebut diiming-imingi pekerjaan sebagai tenaga SPG produk rokok di Manado dengan fasilitas lengkap dan gaji tinggi. Saat mereka tergiur dan mengiyakan, ketiganya lalu dibawah ke Kabupaten Luwu Banggai, bukan Manado seperti yang dijanjikan,” terang Kompol Yacob Lobo.

Di Luwu Banggai, lanjut Yacob Lobo, ketiga gadis ini dilatih untuk bekerja di club malam yang ada di sebuah hotel di kota tersebut. “Mereka sudah melakukan pekerjaan selama 3 hari hingga ketiga korban melapor ke pihak keluarga dan berhasil dipulangkan ke Tana Toraja,” urainya.

Di Tana Toraja, ketiga korban lalu melapor ke Polres Tana Toraja dan kasus tersebut berhasil diungkap.

Kompol Yacob Lobo mengatakan dalam kasus ini dua pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku, masing-masing VN, 26 tahun, warga Toraja dan SS, 31 tahun warga Luwu Banggai. Perannya, VN berperan merekrut gadis dibawah umur di Tana Toraja dan SS berperan sebagai penadah dan penyalur di Luwu Banggai.

“Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tana Toraja dan diancam dengan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Kompol Yacob Lobo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Harapan Terhadap Pengurus Pusat PWGT Periode 2022-2027 yang Baru Terpilih

    Begini Harapan Terhadap Pengurus Pusat PWGT Periode 2022-2027 yang Baru Terpilih

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Pengurus Pusat Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT), periode 2022-2027, resmi terpilih pada pada sesi terakhir Persidangan XIV PWGT yang berlangsung di Hotel Misiliana, wilayah Klasis Bua Tallulolo, Sabtu, 25 Juni 2022 sore. Dice Kondorura kembali terpilih sebagai Ketua Umum. Kemudian, untuk posisi Sekretaris Umum dan Bendahara Umum juga kembali terpilih Sisilia Tarukallo […]

  • Vakum Sejak Pandemi, Dinas Pariwisata Toraja Utara Hidupkan Kembali Wisata Hutan Bambu To’kumila’

    Vakum Sejak Pandemi, Dinas Pariwisata Toraja Utara Hidupkan Kembali Wisata Hutan Bambu To’kumila’

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengunjung Menikmati Atraksi Seni  Budaya di Hutan Bambu To’kumila’ Lembang Tonga Riu Kecamatan Sesean Suloara’ Toraja Utara. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN SULOARA’ — Pandemi Covid yang terjadi pada tahun 2019 lalu berdampak pada sektor Pariwisata Toraja Utara salah satunya Objek Wisata Pasar Tradisional Hutan Bambu To’kumila’ yang terletak di Lembang Tongan Riu Kecamatan Sesean Suloara’ […]

  • Pemkab Tana Toraja Buka 522 Formasi PPPK Tenaga Guru, Berikut Rincian dan Jadwalnya

    Pemkab Tana Toraja Buka 522 Formasi PPPK Tenaga Guru, Berikut Rincian dan Jadwalnya

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru tahun 2023, sejak Selasa, 19 September 2023. Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 522 orang. Berdasarkan Pengumuman Nomor 810-146/BKPSDM/IX/2023 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Safar, disebutkan rincian kebutuhan PPPK tenaga Guru di Kabupaten Tana Toraja adalah […]

  • Dalam 3 Hari, 4 Warga Meninggal karena Covid-19 di Tana Toraja

    Dalam 3 Hari, 4 Warga Meninggal karena Covid-19 di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah kematian akibat virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja memperlihatkan trend yang mengkhawatirkan. Betapa tidak, hanya dalam tempo tiga hari, sejak Sabtu hingga Senin, 3-5 Juli 2021, empat orang warga meninggal dunia karena Covid-19. Dengan bertambahnya empat warga tersebut, jumlah kematian akibat Covid-19 di Tana Toraja menjadi 23 orang. Kepala […]

  • Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

    Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fungsi trotoar, jalan umum, serta fasilitas publik lainnya. Selain itu, Satpol PP Toraja Utara juga mulai menertibkan toko-toko yang meletakkan barang dagangannya di trotoar atau di area milik jalan di sejumlah titik di Kota Rantepao dan Bolu. Pada Jumat, 30 April […]

  • Eva Stevany Rataba Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Toraja pada Idul Adha 1447 H

    Eva Stevany Rataba Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Toraja pada Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba menyerahkan bantuan hewan kurban berupa dua ekor sapi dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Bantuan tersebut disalurkan masing-masing kepada Masjid Besar Rantepao di Kabupaten Toraja Utara dan Masjid Nurul Hikmah Pa’bisenan Makale di Kabupaten Tana Toraja, Rabu (27 Mei 2026). Penyaluran […]

expand_less