Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus perdagangan orang (human trafficking) yang sebelumnya hanya ada di daerah lain, kini terjadi di Toraja. Tiga anak gadis yang masih dibawah umur menjadi korbannya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yacob Lobo, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 13 Maret 2021 mengungkap modus operandi dua pelaku perdagangan orang agar bisa membawa tiga gadis belia itu ke Luwu Banggai untuk dijadikan pekerja club malam.

“Ketiga gadis dibawah umur tersebut diiming-imingi pekerjaan sebagai tenaga SPG produk rokok di Manado dengan fasilitas lengkap dan gaji tinggi. Saat mereka tergiur dan mengiyakan, ketiganya lalu dibawah ke Kabupaten Luwu Banggai, bukan Manado seperti yang dijanjikan,” terang Kompol Yacob Lobo.

Di Luwu Banggai, lanjut Yacob Lobo, ketiga gadis ini dilatih untuk bekerja di club malam yang ada di sebuah hotel di kota tersebut. “Mereka sudah melakukan pekerjaan selama 3 hari hingga ketiga korban melapor ke pihak keluarga dan berhasil dipulangkan ke Tana Toraja,” urainya.

Di Tana Toraja, ketiga korban lalu melapor ke Polres Tana Toraja dan kasus tersebut berhasil diungkap.

Kompol Yacob Lobo mengatakan dalam kasus ini dua pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku, masing-masing VN, 26 tahun, warga Toraja dan SS, 31 tahun warga Luwu Banggai. Perannya, VN berperan merekrut gadis dibawah umur di Tana Toraja dan SS berperan sebagai penadah dan penyalur di Luwu Banggai.

“Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tana Toraja dan diancam dengan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Kompol Yacob Lobo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU di Toraja Lantik Anggota PPK; Tana Toraja 95 Orang dan Toraja Utara 105 Orang

    KPU di Toraja Lantik Anggota PPK; Tana Toraja 95 Orang dan Toraja Utara 105 Orang

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 digelar serentak, Rabu, 4 Januari 2023. Di Tana Toraja, KPU Kabupaten melantik sebanyak 95 anggota PPK yang akan bertugas di 19 Kecamatan. Pelantikan digelar di Aula Hotel Pantan Makale. Sementara di Toraja Utara, KPU melantik 105 anggota PPK yang akan bertugas di 21 Kecamatan. […]

  • AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya selaku penggagas Perda Masyarakat Adat Toraya menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka mereview draf Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat. Kegiatan digelar di Sekretariat AMAN Toraya, Jln Poros Makale – Rantepao, Kelurahan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda […]

  • Masuk Wilayah Tana Toraja Harus Bawa Kartu Vaksin dan Swab Antigen

    Masuk Wilayah Tana Toraja Harus Bawa Kartu Vaksin dan Swab Antigen

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak 26 Juni 2021. PPKM Level 4 ini akan berlaku selama dua minggu dan akan dievaluasi kembali. Sebagai tindak lanjut dari PPKM Level 4 ini, Polres Tana Toraja mendirikan Pos Pemeriksaan di dua lokasi, yakni di Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja […]

  • Dalam 4 Bulan, 9 Warga Tenggelam di Sungai di Toraja

    Dalam 4 Bulan, 9 Warga Tenggelam di Sungai di Toraja

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Intan, warga Siguntu, Makale Utara yang merupakan siswa SMA Negeri 1 Tana Toraja ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di objek wisata air terjun Sarambu Ratte, Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Kamis, 1 Juni 2023. Dalam catatan KAREBA TORAJA, remaja putri yang pergi ke Sarambu Ratte dalam rangka berwisata ini, merupakan korban […]

  • Eva Rataba Gandeng Kejaksaan Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar

    Eva Rataba Gandeng Kejaksaan Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, melibatkan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam proses penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi tahun 2026 sebagai bentuk implementasi program Jaksa Garda (Jaga) Indonesia Pintar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan pemerintah benar-benar tepat sasaran, transparan, dan diterima langsung […]

  • Pohon Tumbang Timpa Mobil, Warga Minta Pemkab Toraja Utara Pangkas Pohon di Jalur Rantepao-Bolu

    Pohon Tumbang Timpa Mobil, Warga Minta Pemkab Toraja Utara Pangkas Pohon di Jalur Rantepao-Bolu

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah minibus warna hitam yang melintas dari arah Rantepao menuju Bolu, rusak berat tertimpa pohon tumbang, di Tagari, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Senin, 7 April 2025 pagi. Beruntung, pengemudi maupun penumpang minibus tersebut, selamat. Meski begitu, pemilik minibus mengalami kerugian materi yang cukup besar karena kap depan mobilnya mengalami kerusakan […]

expand_less