Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus perdagangan orang (human trafficking) yang sebelumnya hanya ada di daerah lain, kini terjadi di Toraja. Tiga anak gadis yang masih dibawah umur menjadi korbannya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yacob Lobo, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 13 Maret 2021 mengungkap modus operandi dua pelaku perdagangan orang agar bisa membawa tiga gadis belia itu ke Luwu Banggai untuk dijadikan pekerja club malam.

“Ketiga gadis dibawah umur tersebut diiming-imingi pekerjaan sebagai tenaga SPG produk rokok di Manado dengan fasilitas lengkap dan gaji tinggi. Saat mereka tergiur dan mengiyakan, ketiganya lalu dibawah ke Kabupaten Luwu Banggai, bukan Manado seperti yang dijanjikan,” terang Kompol Yacob Lobo.

Di Luwu Banggai, lanjut Yacob Lobo, ketiga gadis ini dilatih untuk bekerja di club malam yang ada di sebuah hotel di kota tersebut. “Mereka sudah melakukan pekerjaan selama 3 hari hingga ketiga korban melapor ke pihak keluarga dan berhasil dipulangkan ke Tana Toraja,” urainya.

Di Tana Toraja, ketiga korban lalu melapor ke Polres Tana Toraja dan kasus tersebut berhasil diungkap.

Kompol Yacob Lobo mengatakan dalam kasus ini dua pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku, masing-masing VN, 26 tahun, warga Toraja dan SS, 31 tahun warga Luwu Banggai. Perannya, VN berperan merekrut gadis dibawah umur di Tana Toraja dan SS berperan sebagai penadah dan penyalur di Luwu Banggai.

“Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tana Toraja dan diancam dengan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Kompol Yacob Lobo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale telah selesai menyidangkan 2 perkara tindak pidana pemilu 2024 yang diajukan oleh Gakumdu Tana Toraja dan Toraja Utara. Ketua PN Makale, Richard E.Basoeki, SH.,MH, melalui juru bicara PN Makale Helka Rerung, SH.MH, kepada media, Selasa, 2 April 2024, membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Makale telah memeriksa 2 perkara tindak […]

  • Polres Tana Toraja Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

    Polres Tana Toraja Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Dalam mendukung program swasembada pangan nasional, Kapolres Tana Toraja yang diwakili Wakapolres Kompol A. Madenanri bersama sejumlah instansi terkait dan masyarakat menggelar kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal III di  Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional penanaman jagung serentak seluas satu juta hektare, […]

  • APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara bersama pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 1.152.600.578.114 . Angka itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Persetujuan Penetapan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di […]

  • Jelang Idul Fitri, UKI Paulus Berbagi Kasih dengan Warga Sekitar Kampus

    Jelang Idul Fitri, UKI Paulus Berbagi Kasih dengan Warga Sekitar Kampus

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jelang hari raya Idul Fitri 1443 H yang akan dirayakan beberapa hari mendatang, Keluarga Besar Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar berbagi kasih dengan warga sekitar kampus. Kegiatan berbagi kasih dalam bentuk penyaluran paket sembako ini dilaksanakan di halaman Kampus UKI Paulus, Jalan Perintis Kmemerdekaan, Daya, Makassar, Kamis, 28 April 2022. Berbagi […]

  • Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan objek wisata Buntu Kandora, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Saat ini, anggaran tahap pertama tahun 2022, sebesar Rp 1,3 miliar sementara dilelang. Sedangkan sisanya, Rp 1,7 miliar akan dialokasikan pada APBD Perubahan Provinsi […]

  • Disoroti Media, BPBD Tana Toraja Potong Pohon Kering di Jalan Poros Makale-Rantepao

    Disoroti Media, BPBD Tana Toraja Potong Pohon Kering di Jalan Poros Makale-Rantepao

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LEMO — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja akhirnya turun tangan memotong serta mengevakuasi sebatang pohon kering berukuran besar, yang berdiri di pinggir jalan Jalan Poros Makale-Rantepao, tepatnya di Pala’-Pala’, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara. Pohon kering itu dipotong dan dievakuasi pada Rabu, 15 Februari 2023. Sehari sebelumnya, media KAREBA TORAJA menyoroti […]

expand_less