Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus perdagangan orang (human trafficking) yang sebelumnya hanya ada di daerah lain, kini terjadi di Toraja. Tiga anak gadis yang masih dibawah umur menjadi korbannya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yacob Lobo, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 13 Maret 2021 mengungkap modus operandi dua pelaku perdagangan orang agar bisa membawa tiga gadis belia itu ke Luwu Banggai untuk dijadikan pekerja club malam.

“Ketiga gadis dibawah umur tersebut diiming-imingi pekerjaan sebagai tenaga SPG produk rokok di Manado dengan fasilitas lengkap dan gaji tinggi. Saat mereka tergiur dan mengiyakan, ketiganya lalu dibawah ke Kabupaten Luwu Banggai, bukan Manado seperti yang dijanjikan,” terang Kompol Yacob Lobo.

Di Luwu Banggai, lanjut Yacob Lobo, ketiga gadis ini dilatih untuk bekerja di club malam yang ada di sebuah hotel di kota tersebut. “Mereka sudah melakukan pekerjaan selama 3 hari hingga ketiga korban melapor ke pihak keluarga dan berhasil dipulangkan ke Tana Toraja,” urainya.

Di Tana Toraja, ketiga korban lalu melapor ke Polres Tana Toraja dan kasus tersebut berhasil diungkap.

Kompol Yacob Lobo mengatakan dalam kasus ini dua pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku, masing-masing VN, 26 tahun, warga Toraja dan SS, 31 tahun warga Luwu Banggai. Perannya, VN berperan merekrut gadis dibawah umur di Tana Toraja dan SS berperan sebagai penadah dan penyalur di Luwu Banggai.

“Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tana Toraja dan diancam dengan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Kompol Yacob Lobo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Subsidi, Rute Toraja – Makassar Dibuka Kembali 15 Oktober, Harga Tiket Satu jutaan

    Tanpa Subsidi, Rute Toraja – Makassar Dibuka Kembali 15 Oktober, Harga Tiket Satu jutaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pesawat Wings Air Jenis ATR 72 di Bandara Toraja Kecamatan Mengkendek. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kabar gembira datang dari manajemen Wings Air dan Bandara Toraja Kecamatan Mengkendek Tana Toraja. Rute penerbangan Toraja – Makassar (Pulang – Pergi) dijadwalkan dibuka kembali 15 Oktober 2025 mendatang. Kepala Bandara Toraja Markus Banne Padang yang dikonfirmasi Jum’at 26 […]

  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale Dilantik, Pelayanan Dipastikan Lebih Maksimal

    Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale Dilantik, Pelayanan Dipastikan Lebih Maksimal

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah sempat mengalami kekosongan jabatan kurang lebih 5 bulan, akhirnya jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale terisi kembali. Richar Edwin Basoeki, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Kelas II Nusa Tenggara Timur (NTT) dilantik dalam jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale Kelas IB. Pengambil sumpah dan […]

  • PDGKI Gelar Seminar Gizi “Diet Tepat Kontrol Gula Darah” di RS Elim Rantepao

    PDGKI Gelar Seminar Gizi “Diet Tepat Kontrol Gula Darah” di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Seminar kesehatan yang digelar RS Elim Rantepao di Aula Pertemuan RS Elim Rantepao, Senin 14 Oktober 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao kembali menggelar seminar kesehatan yang digelar di Aula Pertemuan RS Elim Rantepao, Senin 14 Oktober 2024. Seminar kali ini difasilitasi oleh Perhimpunan Dokter Spesial Gizi Klinik Indonesia (PDGKI) Cabang […]

  • Dalam 2 Hari, 2 Masjid di Kecamatan Mengkendek Dibobol Maling

    Dalam 2 Hari, 2 Masjid di Kecamatan Mengkendek Dibobol Maling

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    2 Masjid di Kecamatan Mengkendek jadi Sasaran Aksi Pencurian, mixer hilang dan Kotak Amal bobol. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — setelah kurang lebih satu bulan meredah, aksi pencurian di rumah ibadah kembali terjadi, Rabu 06 Agustus 2025. Sebelumnya aksi pencurian di rumah ibadah menyasar Gereja, namun dalam dua hari ini, dilaporkan terjadi dua pencurian di […]

  • Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

    Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca eksekusi Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, 5 November 2025 berkembang narasi di masyarakat, terutama di media sosial yang menyebutkan bahwa Tongkona Ka’pun tak masuk dalam objek perkara. Lalu, kenapa bisa dieksekusi dengan cara dirobohkan menggunakan alat berat? Selain pengguna media sosial, narasi ini juga dimunculkan […]

  • Satu Rumah Toraja Ludes Terbakar di Angin-angin, Kesu’, Toraja Utara

    Satu Rumah Toraja Ludes Terbakar di Angin-angin, Kesu’, Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Kebakaran rumah Toraja (Tongkonan) kembali terjadi. Kali ini menimpa sebuah Tongkonan bernama Busia di Dusun Sarira, Lembang Angin-angin, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Jumat, 21 Maret 2025. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu menghanguskan satu unit rumah Toraja milik Papa Olan. Rumah ini ditempati dua keluarga dengan beberapa anak yang masih […]

expand_less