Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus perdagangan orang (human trafficking) yang sebelumnya hanya ada di daerah lain, kini terjadi di Toraja. Tiga anak gadis yang masih dibawah umur menjadi korbannya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yacob Lobo, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 13 Maret 2021 mengungkap modus operandi dua pelaku perdagangan orang agar bisa membawa tiga gadis belia itu ke Luwu Banggai untuk dijadikan pekerja club malam.

“Ketiga gadis dibawah umur tersebut diiming-imingi pekerjaan sebagai tenaga SPG produk rokok di Manado dengan fasilitas lengkap dan gaji tinggi. Saat mereka tergiur dan mengiyakan, ketiganya lalu dibawah ke Kabupaten Luwu Banggai, bukan Manado seperti yang dijanjikan,” terang Kompol Yacob Lobo.

Di Luwu Banggai, lanjut Yacob Lobo, ketiga gadis ini dilatih untuk bekerja di club malam yang ada di sebuah hotel di kota tersebut. “Mereka sudah melakukan pekerjaan selama 3 hari hingga ketiga korban melapor ke pihak keluarga dan berhasil dipulangkan ke Tana Toraja,” urainya.

Di Tana Toraja, ketiga korban lalu melapor ke Polres Tana Toraja dan kasus tersebut berhasil diungkap.

Kompol Yacob Lobo mengatakan dalam kasus ini dua pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku, masing-masing VN, 26 tahun, warga Toraja dan SS, 31 tahun warga Luwu Banggai. Perannya, VN berperan merekrut gadis dibawah umur di Tana Toraja dan SS berperan sebagai penadah dan penyalur di Luwu Banggai.

“Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tana Toraja dan diancam dengan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Kompol Yacob Lobo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPPMS Makassar Salurkan Bantuan kepada Ne’ Lilla, Korban Kebakaran di Sangalla’ Utara

    IPPMS Makassar Salurkan Bantuan kepada Ne’ Lilla, Korban Kebakaran di Sangalla’ Utara

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sangalla’ (IPPMS) Makassar menyalurkan bantuan kepada Ne’ Lilla, yang mengalami musibah kebakaran rumah di Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Kamis, 18 Februari 2021. Kejadian kebakaran yang menghanguskan rumah Ne’ Lilla terjadi di Dusun Tondok Soro’, Kelurahan Bebo’, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Kamis, 11 Februari 2021. Rumah milik Ne’ […]

  • Perempuan Toraja Berdoa Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan Tangmentoe

    Perempuan Toraja Berdoa Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan Tangmentoe

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perempuan Toraja Berdoa (PTB) dan Persekutuan Doa Kaboro’na Puang menggelar perayaan Natal Oikumene 2022 bersama anak-anak Panti Asuhan Tangmentoe Tagari Rantepao, Rabu, 7 Desember 2022. Natal bersama -sama anak panti asuhan ini digelar sederhana namun berlangsung begitu khidmat di Aula Panti Asuhan Tangmentoe Tagari. Dr. Esther Ryan Megah Mandalawati, Ketua Perempuan Toraja […]

  • Legislator Nasdem Tana Toraja Sesalkan Longgarnya Pemeriksaan di Salubarani

    Legislator Nasdem Tana Toraja Sesalkan Longgarnya Pemeriksaan di Salubarani

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Nasdem, Johanis Lithang Tombi Langi’ menyesalkan sikap lengah Satgas Covid-19 Tana Toraja yang tidak memperketat pemeriksaan di perbatasan Salubarani. Padahal sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor 009/1077/XII/Setda, perihal himbauan agar setiap perantau yang tidak dapat menunda perjalanan ke Toraja untuk wajib […]

  • Objek Wisata Buntu Sarira Masih Ditutup untuk Umum

    Objek Wisata Buntu Sarira Masih Ditutup untuk Umum

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Beberapa hari terakhir, sosial media Toraja diramaikan dengan hadirnya destinasi wisata alam baru di Tana Toraja, yakni Objek Wisata Buntu Sarira yang terletak di Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Letaknya tak jauh dari Objek Wisata Kolam Alam Tilanga’ Panorama keindahan gugusan karst Buntu Sarira yang diberikan sentuhan fasilitas seperti gazebo, taman […]

  • Malam Nanti, Artis Ibukota, Ipang Lazuardi Bakal Tampil di Lapangan Bakti Rantepao

    Malam Nanti, Artis Ibukota, Ipang Lazuardi Bakal Tampil di Lapangan Bakti Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Artis ibukota, Ipang Lazuardi bakal tampil pada puncak event Toraja Highland Festival (THF) 2024 di Lapangan Bakti Rantepao, Sabtu, 2 November 2024 malam. Pelantun tembang “Sekali Lagi” itu akan menghibur masyarakat Toraja melalui penampilannya di panggung utama Toraja Highland Festival. Toraja Highland Festival (THF) gelaran keempat tahun 2024 itu diselenggarakan oleh Mayarakat […]

  • Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penipuan melalui media sosial (online) meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 6 bulan terakhir (Januari – Juni 2022). Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 26 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 6 bulan tersebut. Bahkan di awal bulan Juni ini saja, Polres […]

expand_less