Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus perdagangan orang (human trafficking) yang sebelumnya hanya ada di daerah lain, kini terjadi di Toraja. Tiga anak gadis yang masih dibawah umur menjadi korbannya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yacob Lobo, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 13 Maret 2021 mengungkap modus operandi dua pelaku perdagangan orang agar bisa membawa tiga gadis belia itu ke Luwu Banggai untuk dijadikan pekerja club malam.

“Ketiga gadis dibawah umur tersebut diiming-imingi pekerjaan sebagai tenaga SPG produk rokok di Manado dengan fasilitas lengkap dan gaji tinggi. Saat mereka tergiur dan mengiyakan, ketiganya lalu dibawah ke Kabupaten Luwu Banggai, bukan Manado seperti yang dijanjikan,” terang Kompol Yacob Lobo.

Di Luwu Banggai, lanjut Yacob Lobo, ketiga gadis ini dilatih untuk bekerja di club malam yang ada di sebuah hotel di kota tersebut. “Mereka sudah melakukan pekerjaan selama 3 hari hingga ketiga korban melapor ke pihak keluarga dan berhasil dipulangkan ke Tana Toraja,” urainya.

Di Tana Toraja, ketiga korban lalu melapor ke Polres Tana Toraja dan kasus tersebut berhasil diungkap.

Kompol Yacob Lobo mengatakan dalam kasus ini dua pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku, masing-masing VN, 26 tahun, warga Toraja dan SS, 31 tahun warga Luwu Banggai. Perannya, VN berperan merekrut gadis dibawah umur di Tana Toraja dan SS berperan sebagai penadah dan penyalur di Luwu Banggai.

“Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tana Toraja dan diancam dengan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Kompol Yacob Lobo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Ketty Jurusan Toraja-Kendari Terjun ke Jurang, Beberapa Penumpang Dikabarkan Meninggal

    Bus Ketty Jurusan Toraja-Kendari Terjun ke Jurang, Beberapa Penumpang Dikabarkan Meninggal

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ketty, Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Toraja – Kendari dikabarkan mengalami kecelakaan di Kilometer 14 jalan poros Toraja-Palopo, Kelurahan Battang, Kecamatan Battang Barat, Kota Palopo, Selasa, 3 Desember 2024 pagi. Bus yang mengangkut 9 penumpang tersebut terjun ke dalam jurang sedalam puluhan meter di sisi kiri jalan. Dikabarkan, beberapa penumpang […]

  • NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Bagi-bagi Sembako untuk Petugas Kebersihan di Toraja Utara

    NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Bagi-bagi Sembako untuk Petugas Kebersihan di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba bersama Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Toraja Utara melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “NasDem Peduli” dengan membagikan paket sembako kepada para petugas kebersihan pemerintah Kabupaten Toraja Utara, di rumah aspirasi Eva Stevany Rataba, Kecamatan Rantepao, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan […]

  • Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikael Pongsibidang menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada dirinya. “Saya biasa saja, karena saya tidak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya,” tutur Mikael, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 6 Mei 2022. Sebelumnya, Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh rivalnya, sesama calon […]

  • Pasien Covid-19 di Tana Toraja Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri

    Pasien Covid-19 di Tana Toraja Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat yang berdomisili di sekitar Pantan, Makale dihebohkan dengan kedatangan Satgas Covid-19 dengan ambulance dan APD lengkap di salah satu rumah warga di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Selasa, 13 Juli 2021 siang. Dari video yang beredar di media sosial sejumlah petugas dengan APD lengkap masuk ke dalam rumah lalu keluar menggotong keranda […]

  • Eva Rataba Terus Berkeliling Toraja Bagikan Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

    Eva Rataba Terus Berkeliling Toraja Bagikan Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba terus melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di Tana Toraja dan Toraja Utara untuk membagikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi. Pada Jumat, 5 Agustus 2022, aggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI kembali menyambangi tiga sekolah di Kecamatan Mengkendek dan Kecamatan Sangalla, […]

  • Hendak Jual Narkoba ke Toraja Utara, 2 Warga Palopo Dibekuk Polisi

    Hendak Jual Narkoba ke Toraja Utara, 2 Warga Palopo Dibekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua warga Kota Palopo, masing-masing HH, 19 tahun dan MIJ, 21 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Toraja Utara, Jumat, 9 Juli 2021. Keduanya ditangkap di tempat berbeda. HH alias H, warga Jalan Landau, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, ditangkap di Lembang Tandung Nanggala saat dalam perjalanan membawa narkotika jenis […]

expand_less