Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus perdagangan orang (human trafficking) yang sebelumnya hanya ada di daerah lain, kini terjadi di Toraja. Tiga anak gadis yang masih dibawah umur menjadi korbannya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yacob Lobo, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 13 Maret 2021 mengungkap modus operandi dua pelaku perdagangan orang agar bisa membawa tiga gadis belia itu ke Luwu Banggai untuk dijadikan pekerja club malam.

“Ketiga gadis dibawah umur tersebut diiming-imingi pekerjaan sebagai tenaga SPG produk rokok di Manado dengan fasilitas lengkap dan gaji tinggi. Saat mereka tergiur dan mengiyakan, ketiganya lalu dibawah ke Kabupaten Luwu Banggai, bukan Manado seperti yang dijanjikan,” terang Kompol Yacob Lobo.

Di Luwu Banggai, lanjut Yacob Lobo, ketiga gadis ini dilatih untuk bekerja di club malam yang ada di sebuah hotel di kota tersebut. “Mereka sudah melakukan pekerjaan selama 3 hari hingga ketiga korban melapor ke pihak keluarga dan berhasil dipulangkan ke Tana Toraja,” urainya.

Di Tana Toraja, ketiga korban lalu melapor ke Polres Tana Toraja dan kasus tersebut berhasil diungkap.

Kompol Yacob Lobo mengatakan dalam kasus ini dua pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku, masing-masing VN, 26 tahun, warga Toraja dan SS, 31 tahun warga Luwu Banggai. Perannya, VN berperan merekrut gadis dibawah umur di Tana Toraja dan SS berperan sebagai penadah dan penyalur di Luwu Banggai.

“Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tana Toraja dan diancam dengan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Kompol Yacob Lobo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

    Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — SMK Negeri 4 Tana Toraja menggelar Rapat Pembentukan Tim BOS dan Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2021, Sabtu, 6 Maret 2021. Rapat dipimpin Kepala UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng dan dihadiri Pengawas Pembina, Drs. Alexs Sulle, Pengurus Komite Sekolah, serta seluruh guru dan […]

  • Pasangan Prabowo-Gibran Menang Telak Pada 5 TPS di Kelurahan Singki’, Toraja Utara

    Pasangan Prabowo-Gibran Menang Telak Pada 5 TPS di Kelurahan Singki’, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mendominasi perolehan suara pada 5 TPS di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Rabu, 14 Februari 2024. Pantauan KAREBA TORAJA, pelaksanaan Pemilihan Umum, yang digelar bertepatan dengan Hari Valentine […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Dijadwalkan Hadir pada Pembukaan Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    Wapres Gibran Rakabuming Dijadwalkan Hadir pada Pembukaan Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan menghadiri pembukaan Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Ke’te Kesu’, Toraja Utara, Sulsel, Jumat, 8 November 2024. Sidang Raya XVIII PGI dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8-13 November 2024. Sidang Raya ini akan dihadiri 1.100 peserta dari berbagai  wilayah di Indonesia, dari […]

  • BUMN Pegadaian Bangun Sinergitas dengan Pemkab Toraja Utara

    BUMN Pegadaian Bangun Sinergitas dengan Pemkab Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PT Pegadaian, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membangun sinergitas dengan pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam meningkatan usaha-usaha mikro maupun Badan Usaha Milik Desa/Lembang (BUMDes). Kedua pihak pun saling memberi respon yang baik tentang rencana kerja dan kerjasama saling menguntungkan di masa depan. Kerjasama akan dibangun PT Pegadaian dengan Pemda, baik […]

  • OPINI: Kemunduran Budaya dan Tragedi Tongkonan; Saat Warisan Leluhur Menjadi Korban Sengketa

    OPINI: Kemunduran Budaya dan Tragedi Tongkonan; Saat Warisan Leluhur Menjadi Korban Sengketa

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Imanuel* KEMUNDURAN budaya menjadi ancaman serius yang kian nyata di era modern saat ini. Nilai-nilai luhur yang telah dibangun oleh leluhur kita selama ribuan tahun kini mulai memudar, tidak lagi dijunjung sebagai warisan kebanggaan, melainkan seringkali menjadi korban dalam konflik sosial dan persoalan hukum. Salah satu potret menyedihkan dari kemunduran ini dapat dilihat dari […]

  • Tahun Lalu Rp 22,5 M, Tahun Ini Pemprov Sulsel Kembali Bantu Pemkab Tana Toraja Rp 31,2 Miliar

    Tahun Lalu Rp 22,5 M, Tahun Ini Pemprov Sulsel Kembali Bantu Pemkab Tana Toraja Rp 31,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tahun ini, Pemkab Tana Toraja mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 31,2 miliar. Besaran bantuan keuangan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, Pemkab Tana Toraja juga mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 22,5 miliar. BERITA TERKAIT: Tana Toraja Kembali […]

expand_less