Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil 2 Sulsel Sesalkan Pekerja PLN Meninggal Tersengat Listrik di Tana Toraja
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Sel, 6 Mei 2025

Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Palopo Disnakertrans Prov Sulsel sesalkan terjadinya Kecelakaan Kerja petugas PLN meninggal dunia di Tana Toraja. (Foto/Istimewa).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Palopo Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sulsel Dr. Agus Dina, S.T.,M.Si. sesalkan terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja Instalasi listrik PLN meninggal dunia di Tana Toraja.
“UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Palopo Disnakertrans Prov. Sulsel yang membawahi wilayah kerja Luwu Raya dan Toraja menyampaikan turut berduka dan menyesalkan kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya tenaga kerja yang lagi melaksanakan tugas” ungkap Agus Dina kepada KAREBA TORAJA, Selasa 06 Mei 2025.
“Terkhusus buat PLN UP3 Palopo (Luwu Raya dan Toraja) kami harapkan kedepannya mencegah jangan sampai terjadi lagi kecelakaan kerja tentunya dengan meningkatkan kinerja K3 di perusahaan baik di perusahaan pemberi kerja maupun di alih daya” pesan Agus Dina lebih lanjut.
Agus Dina mengatakan sebagai bentuk tanggungjawab, pihaknya akan membantu menyelesaikan pemenuhan hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh korban misalnya santunan Kecelakaan Kerja dan santunan Kematian sesuai peraturan dan prosesnya sementara dilakukan.
Agus Dina menjelaskan bahwa dari kejadian ini juga bisa kita pahami pentingnya pekerja dilindungi oleh pemberi kerja/perusahaan dengan mendaftarkan pekerja di Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, misalnya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan tentunya Jaminan lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Pasca kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja dari salah satu vendor PLN ULP Makale meninggal dunia tersengat listrik, pihak UPT langsung turun tangan melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu apaka ada indikasi kelalaian pihak PLN atau Vendor dalam insiden kecelakaan kerja tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja Instalasi listrik PLN ULP Makale meninggal dunia tersengat listrik saat sedang melakukan pekerjaan instalasi listrik di Jalan Poros Makale – Rembon tepatnya di Kelurahan Rante, Kecamatan Makale Tana Toraja, Senin siang 05 Mei 2025.
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawanya tidak tertolong, korban diketahui bernama Makmur alias Maco’ (28 tahun) asal Mariri Kabupaten Luwu Utara.(*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar