Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 24 Jun 2022

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Senin, 20 Juni 2022, aparat Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang wanita berusia 27 tahun, asal Sesean Suloara, Toraja Utara. Ibu muda berinisial AS alias MA ini ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu.

AS alias MA ini ditangkap saat melakukan transaksi (transfer) di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.

AS alias MA ditangkap beserta barang bukti Uang yang diduga palsu itu berjumlah Rp 1.950.000 terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 11 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar.

Lalu, bagaimana modus wanita yang pernah bekerja sebagai sales ini menggandakan dan mengedarkan uang palsu?

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, ternyata uang palsu yang dipegang dan digunakan AS itu diprint sendiri menggunakan printer dan kertas HVS.

“Dicetak pakai printer biasa menggunakan kertas HVS,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, Jumat, 24 Juni 2022.

BERITA TERKAIT: Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

Informasi lain yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan saat datang ke agen BRILink, SA mengaku baru selesai menjual sepeda motor miliknya. Dia bermaksud mentransfer uang hasil penjualan motor itu ke rekening miliknya. Uang yang hendak dia transfer sebesar Rp 10 juta.

Setelah proses transfer selesai, pemilik BRILink menyadari bahwa sebagian uang yang diserahkan wanita itu adalah palsu. Saat ketahuan bahwa ada uang palsu, wanita itu pura-pura histeris dan mengatakan bahwa dia ditipu oleh orang yang membeli sepeda motor. Namun pemilik BRILink melaporkan hal itu ke polisi, yang tak berapa lama kemudian datang menjemput SA.

Sesampai di kantor polisi, SA mengakui bahwa uang palsu yang dipegangnya merupakan hasil produksi sendiri menggunakan printer dengan bahan dasar kertas HVS.

Menurut Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah). (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenazah 3 Warga Tersengat Listrik Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat dan Diantar Ribuan Pelayat

    Jenazah 3 Warga Tersengat Listrik Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat dan Diantar Ribuan Pelayat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jenazah tiga warga Tana Toraja yang meninggal dunia akibat tersengat listrik di Madandan, Kecamatan Rantetayo, Minggu, 21 Februari 2021 petang, dimakamkan. Ketiga korban yang masih satu keluarga ini dimakamkan dalam satu liang lahat di komplek pemakaman umum Kota Makale, Senin, 22 Februari 2021 siang. Ketiga warga itu, terdiri dari satu anggota Polri, […]

  • Auditorium UKI Toraja Berkapasitas 5 Ribu Orang Siap Digunakan Untuk Wisuda

    Auditorium UKI Toraja Berkapasitas 5 Ribu Orang Siap Digunakan Untuk Wisuda

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Gedung Auditorium Kampus 2 UKI Toraja dengan kapasitas kurang lebih 5.000 orang terletak di Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tahun akademik 2024/2025 ini menjadi momen spesial bagi UKI Toraja Untuk pertama kalinya, UKI Toraja akan memindahkan pelaksanaan Wisuda dari Aula Kampus 1 Makale ke Gedung Auditorium Kampus 2 UKI Toraja […]

  • Bhayangkara Run 10K Tana Toraja Berhadiah Total Puluhan Juta

    Bhayangkara Run 10K Tana Toraja Berhadiah Total Puluhan Juta

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ke 76, Polres Tana Toraja bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Resor Tana Toraja menggelar event nasional Bhayangkara Run 10k dan lomba musik bambu dengan tajuk “Toraya Mala’bi’. Lomba musik bambu akan digelar pada tanggal 1 […]

  • Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

    Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penertiban aset Hotel Andalan Makale yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja dan Satpol PP Provinsi Sulsel, Jumat, 11 Juli 2025, gagal terlaksana. Penyebabnya, pihak ahli waris Elisabet Berta Bu’tu bertahan dan menghalangi penertiban karena memegang sertifikat hak milik pada lokasi yang hendak ditertibkan. Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel […]

  • Jubir: Gubernur Nurdin Abdullah Tidak Ditangkap Tangan, Tapi Dijemput untuk Dimintai Keterangan

    Jubir: Gubernur Nurdin Abdullah Tidak Ditangkap Tangan, Tapi Dijemput untuk Dimintai Keterangan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronika Moniaga membantah bahwa Nurdin Abdullah terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam. “Bapak Gubernur Sulsel sejauh ini tidak terlibat dalam proses atau operasi tangkap tangan, melainkan dijemput secara baik […]

  • SMP se-Tana Toraja Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar)

    SMP se-Tana Toraja Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar)

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Foto Bersama Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BNNK Tana Toraja, Guru dan Siswa SMP setelah Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (BERSINAR). (Foto-Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba semakin gencar digaungkan di Kabupaten Tana Toraja. Salah satunya melalui deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilakukan seluruh sekolah tingkat SEkolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Tana […]

expand_less