Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Senin, 20 Juni 2022, aparat Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang wanita berusia 27 tahun, asal Sesean Suloara, Toraja Utara. Ibu muda berinisial AS alias MA ini ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu.

AS alias MA ini ditangkap saat melakukan transaksi (transfer) di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.

AS alias MA ditangkap beserta barang bukti Uang yang diduga palsu itu berjumlah Rp 1.950.000 terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 11 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar.

Lalu, bagaimana modus wanita yang pernah bekerja sebagai sales ini menggandakan dan mengedarkan uang palsu?

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, ternyata uang palsu yang dipegang dan digunakan AS itu diprint sendiri menggunakan printer dan kertas HVS.

“Dicetak pakai printer biasa menggunakan kertas HVS,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, Jumat, 24 Juni 2022.

BERITA TERKAIT: Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

Informasi lain yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan saat datang ke agen BRILink, SA mengaku baru selesai menjual sepeda motor miliknya. Dia bermaksud mentransfer uang hasil penjualan motor itu ke rekening miliknya. Uang yang hendak dia transfer sebesar Rp 10 juta.

Setelah proses transfer selesai, pemilik BRILink menyadari bahwa sebagian uang yang diserahkan wanita itu adalah palsu. Saat ketahuan bahwa ada uang palsu, wanita itu pura-pura histeris dan mengatakan bahwa dia ditipu oleh orang yang membeli sepeda motor. Namun pemilik BRILink melaporkan hal itu ke polisi, yang tak berapa lama kemudian datang menjemput SA.

Sesampai di kantor polisi, SA mengakui bahwa uang palsu yang dipegangnya merupakan hasil produksi sendiri menggunakan printer dengan bahan dasar kertas HVS.

Menurut Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah). (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhir Agustus, Event Motor Trail Berhadiah Mobil dan 12 Unit Motor Digelar di Tana Toraja

    Akhir Agustus, Event Motor Trail Berhadiah Mobil dan 12 Unit Motor Digelar di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event Trail untuk promosi wisata berskala besar bakal digelar di Tana Toraja, akhir Agustus 2022 mendatang. Event bertajuk “Jelajah Bumi Lakipadada” ini berhadiah 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor trail, dan 11 sepeda motor bebek. Event yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke 65 Kabupaten Tana Toraja dan Hari […]

  • 15 Remaja Toraja Utara Ikut Jumbara IX Palang Merah Remaja di Gowa

    15 Remaja Toraja Utara Ikut Jumbara IX Palang Merah Remaja di Gowa

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 15 remaja dari SMK Kristen Tagari akan mengikuti Jumpa Bakti dan Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja (PMR) IX yang berlangsung di Kabupaten Gowa. Jumbara IX yang mengangkat tema “PMR Sehat, Kreatif dan Berkarakter” berlangsung dari tanggal 13-17 Mei 2023 ini akan diikuti oleh ribuan anggota Palang Merah Remaja dari berbagai Kabupaten/Kota […]

  • Keluarga Korban Penembakan di Papua Tengah Minta Keadilan, Anselmus Arfin Adalah Tulang Punggung Keluarga

    Keluarga Korban Penembakan di Papua Tengah Minta Keadilan, Anselmus Arfin Adalah Tulang Punggung Keluarga

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Marta Pare, Ibu Korban Penembakan di Papua Tengah Minta Keadilan. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Marta Pare, Ibu dari Anselmus Arfin tak kuasa menahan tangis saat menceritakan saat-saat terakhir dirinya berkomunikasi dengan almarhum sebelum kejadian memilukan tersebut menimpa anaknya. Anselmus Arfin (25) adalah warga sipil asal Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara yang […]

  • Kebakaran di Malangngo’ Rantepao, 4 Rumah Ludes, Beberapa Bangunan Lainnya Terdampak

    Kebakaran di Malangngo’ Rantepao, 4 Rumah Ludes, Beberapa Bangunan Lainnya Terdampak

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat terjadi di Jalan Frans Karangan, Lorong 6, Kelurahan Mentirotiku Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 30 Desember 2025 dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.30 Wita itu menghanguskan 4 unit rumah milik warga dan beberapa bangunan lainnya terdampak. Beberapa unit pemadam kebakaran milik Pemkab Toraja Utara yang tiba di lokasi […]

  • Pemda Tana Toraja Pastikan Program Transmigrasi untuk Masyarakat Lokal Bukan Dari Luar Daerah

    Pemda Tana Toraja Pastikan Program Transmigrasi untuk Masyarakat Lokal Bukan Dari Luar Daerah

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Forum Komunikasi Publik Hasil Kajian Tim Ekspedisi Patriot ITB tentang Kawasan Transmigrasi. (Foto:Kominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik pengembangan kawasan transmigrasi di Tana Toraja mendapat respon dari publik setelah Tim Ekspedisi Patriot memaparkan hasil penelitian tentang pengembangan kawasan transmigrasi dalam sebuah forum komunikasi publik yang berlangsung di Ruang Pola, lantai 4 Kantor Bupati Tana […]

  • Senni: Beruntung Miliki JKN, Rangkaian Pengobatan Maag Kronis Dapat Teratasi

    Senni: Beruntung Miliki JKN, Rangkaian Pengobatan Maag Kronis Dapat Teratasi

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dyspesia atau sering disebut dengan sakit maag terkadang membutuhkan waktu dalam proses penyembuhannya. Seringkali penderita sakit maag harus melakukan pengobatan lebih dari satu kali. Hal tersebut seperti yang dialami oleh Senni Pairunan (34), seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ia membagikan pengalaman menggunakan JKN untuk pengobatan […]

expand_less