Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » BAZNAS Tana Toraja Bantu Penderita Lumpuh Layu di Gandangbatu Sillanan

BAZNAS Tana Toraja Bantu Penderita Lumpuh Layu di Gandangbatu Sillanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Tana Toraja menyalurkan bantuan sosial berupa paket logistik Keluarga kepada Nursiah (21 Tahun), Warga Dusun Malaleo, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Silanan, Rabu, 21 April 2021.

Nursiah adalah penderita lumpuh layu sejak lahir yang tinggal bersama kakaknya bernama Zainal yang pada saat bersamaan mengalami cacat pada bagian kaki.

Penyaluran bantuan kebutuhan sehari-hari kepada Nursiah dilakukan oleh Ketua BAZNAS Tana Toraja Teguh Catur Prianto dan Wakil Ketua H. Achmad Toaga bersama para penyuluh Agama Islam dan masyarakat sekitar.

“Kondisi Nursiah ini menggugah mata batin kita semua. Kami dari BAZNAS Kabupaten Tana Toraja berupaya untuk membantu memenuhi kebutuhan harian dari Adik Nursiah dan Zainal. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta membantu Adik Nursiah melalui BAZNAS Kabupaten Tana Toraja,” ujar Teguh di tengah penyaluran bantuan.

Teguh mengatakan, sehari-hari Nursiah dan kakaknya Zainal hanya mengharap bantuan dari tetangga untuk dapat memenuhi kebutuhannya.

Teguh berharap dengan bantuan ini, dapat sedikit meringankan dan memberikan harapan kepada Adik Nursiah dan Zainal agar tetap bersemangat dalam melanjutkan hidup.

“Insya Allah kami akan coba memenuhi kebutuhan harian mereka,” ujar Ahmad Toaga, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Tana Toraja.

Teguh mengajak masyarakat ikut bersama – sama membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari Nursiah dan kakaknya dengan menyalurkan bantuan ke Nomor Rekening Bank BRI 2190-01-003730-53-6 atas nama BAZNAS Kabupaten Tana Toraja dengan konfirmasi melalui Nomor Layanan 082271133771. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semua Indikator Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Prosentase Nasional

    Semua Indikator Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Prosentase Nasional

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dari lima indikator penanganan Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dari tanggal 23 Juli hingga 3 Agustus 2021, prosentasenya lebih tinggi dari tingkat nasional. Ini sesuai laporan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, dr Remen Raula’bi, pada rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021. Tingkat […]

  • Pembukaan FSS 2024 Diwarnai Pembaptisan Kudus dengan Air Sungai Sa’dan

    Pembukaan FSS 2024 Diwarnai Pembaptisan Kudus dengan Air Sungai Sa’dan

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Festival Sungai Sa’dan (FSS) resmi dibuka, Rabu, 10 April 2024. Pembukaan Festival Sungai Sa’dan yang merupakan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Gereja Toraja itu, dimulai dengan ibadah raya 1, bertempat di Sa’dan Karonanga. Menariknya, dalam ibadah dilaksanakan pembaptisan kudus puluhan anggota jemaat, langsung menggunakan air Sungai Sa’dan dengan baptis percikan oleh […]

  • Pencuri yang Meresahkan Pedagang Pasar Makale Ditangkap Polisi

    Pencuri yang Meresahkan Pedagang Pasar Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap MC (27), yang merupakan pelaku beberapa kasus pencurian di Pasar Makale, Tana Toraja, beberapa waktu terkhir. Aksi MC dan tiga temannya yang masih buron itu memang meresahkan para pedagang. Betapa tidak, sejumlah kasus pembongkaran lapak dan pencurian terjadi komplek pasar terbesar di Tana Toraja itu. Kapolres Tana […]

  • Kasus Dugan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara, Polisi Segera Panggil Pelapor dan Terlapor untuk Klarifikasi

    Kasus Dugan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara, Polisi Segera Panggil Pelapor dan Terlapor untuk Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara segera memanggil terlapor maupun pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yang menimpa Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. “Saat ini kami sudah melengkapi administrasi. Mungkin tahap awal yang kami undang klarifikasi itu dari pelapor. Dari proses penyelidikan, kami akan mencari fakta. Apabila betul […]

  • Partai Hanura Tana Toraja Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif 2024

    Partai Hanura Tana Toraja Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif 2024

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tana Toraja resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024. Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja, sekaligus Ketua Fraksi Hanura DPRD Tana Toraja, Andarias Ta’dan mengajak masyarakat Toraja, baik yang di Toraja maupun masyarakat Toraja yang ada di luar, untuk bergabung […]

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less