Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Baru 35 dari 112 Lembang di Tana Toraja yang Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

Baru 35 dari 112 Lembang di Tana Toraja yang Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Di tingkat Desa atau Lembang, pemerintah Lembang harusnya memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada para aparat Pemerintahan Lembang dan masyarakat pekerja rentan (masyarakat yang beresiko miskin jika mengalami kondisi rentan seperti sakit, kecelakaan atau meninggal dunia.

Namun di Tana Toraja, saat ini dari total 112 Lembang yang ada, baru 35 Lembang yang memanfaatkan layanan BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada aparat Lembang.

Data ini terungkap dalam rapat koordinasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan Lembang se-kabupaten Tana Toraja yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Rapat ini mempertemukan para Kepala Lembang dan BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Sekda Tana Toraja, dan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Lembang (DPML).

Kegiatan ini diawali dengan penyerahan santunan beasiswa dan santunan kematian bagi penerima manfaat BPJS ketenagakerjaan yang selama ini telah menjadi peserta.

Santunan beasiswa bernilai Rp 1,5 juta -12 juta/tahun untuk anak sekolah dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuan pertemuan ini digelar adalah memberikan pemahaman tentang pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintahan Lembang dan masyarakat pekerja rentan yang ada di Lembang.

Dari pertemuan ini terungkap bahwa UU dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Dana Desa memungkinkan pemerintah Lembang mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk pegawai dan masyarakat pekerja rentan di wilayahnya agar tercover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sekda Tana Toraja, Sulaiman Malia mengatakan pertemuan ini menghadirkan para Kepala Lembang karena Kepala Lembang memiliki peranan dalam memfasilitasi aparat dan masyarakat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pertemuan ini diharapkan bagaimana agar program ini nyaman di depan aman di belakang bagi para Kepala Lembang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sulaiman Malia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L Paundanan dalam arahannya meminta para Kepala Lembang untuk tidak segan dan ragu-ragu dalam memberikan jaminan sosial kepada aparat Lembang dan masyarakat yang rentan sepanjang penggunaan anggaran sesuai mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan.

Begitu juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang, Marida Bungin meminta agar para Kepala Lembang tidak usah takut menganggarkan Dana Desa dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai Pemerintahan Lembang dan masyarakat pekerja rentan di wilayahnya karena manfaatnya sangat besar dan bahkan sudah ada yang mulai merasakan manfaatnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara akan memanggil pemerintah, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), untuk dimintai penjelasan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Toraja Utara, yang tidak dibayarkan selama tiga bulan di tahun 2021. “Kami akan panggil TAPD, […]

  • Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran yang disebabkan oleh pompa bensin mini, yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan Pertamini, kembali terjadi di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Dua unit Pertamini milik warga bernama Markus, yang terletak di jalan poros Rantepao-Pangli, tepatnya di dekat SMKN 1 Sesean, ludes terbakar, Sabtu, 23 Juli 2022 sore. Sebelumnya, kebakaran hebat yang […]

  • PT. Fajar Futura Energi Group, PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2024 Bagi Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    PT. Fajar Futura Energi Group, PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2024 Bagi Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PLTM Pongbatik salurkan bingkisan Natal dan Tahun Baru kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Fajar Futura Energi Toraja, Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM Pongbatik) untuk kesekian kalinya kembali menggelar kegiatan bakti CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk […]

  • Tahun 2025, BNKK Tana Toraja Tangani 5 Kasus Narkoba dengan 8 Tersangka

    Tahun 2025, BNKK Tana Toraja Tangani 5 Kasus Narkoba dengan 8 Tersangka

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menangani 5 kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif berbahaya lainya selama tahun 2025.  Kelima kasus ini melibatkan 8 orang tersangka dengan barang bukti 700 gram ganja dan 12,79 gram sinte (tembakau sintetis). Data ini diungkap Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian dalam konferensi pers […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja. “Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak […]

  • Enam Penyelenggara Pemilu di Tana Toraja Jatuh Sakit dan Dirawat di RS

    Enam Penyelenggara Pemilu di Tana Toraja Jatuh Sakit dan Dirawat di RS

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diduga karena kelelahan saat menjalankan tugas pada hari H Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu, 14 Februari 2024, sebanyak 6 orang penyelenggara pemilu di Kabupaten Tana Toraja jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Mereka dirawat di dua rumah sakit berbeda di Kota Makale, yakni RS Sinar Kasih dan RS Fatimah. Keenam orang […]

expand_less