Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Baru 35 dari 112 Lembang di Tana Toraja yang Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

Baru 35 dari 112 Lembang di Tana Toraja yang Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Di tingkat Desa atau Lembang, pemerintah Lembang harusnya memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada para aparat Pemerintahan Lembang dan masyarakat pekerja rentan (masyarakat yang beresiko miskin jika mengalami kondisi rentan seperti sakit, kecelakaan atau meninggal dunia.

Namun di Tana Toraja, saat ini dari total 112 Lembang yang ada, baru 35 Lembang yang memanfaatkan layanan BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada aparat Lembang.

Data ini terungkap dalam rapat koordinasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan Lembang se-kabupaten Tana Toraja yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Rapat ini mempertemukan para Kepala Lembang dan BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Sekda Tana Toraja, dan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Lembang (DPML).

Kegiatan ini diawali dengan penyerahan santunan beasiswa dan santunan kematian bagi penerima manfaat BPJS ketenagakerjaan yang selama ini telah menjadi peserta.

Santunan beasiswa bernilai Rp 1,5 juta -12 juta/tahun untuk anak sekolah dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuan pertemuan ini digelar adalah memberikan pemahaman tentang pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintahan Lembang dan masyarakat pekerja rentan yang ada di Lembang.

Dari pertemuan ini terungkap bahwa UU dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Dana Desa memungkinkan pemerintah Lembang mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk pegawai dan masyarakat pekerja rentan di wilayahnya agar tercover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sekda Tana Toraja, Sulaiman Malia mengatakan pertemuan ini menghadirkan para Kepala Lembang karena Kepala Lembang memiliki peranan dalam memfasilitasi aparat dan masyarakat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pertemuan ini diharapkan bagaimana agar program ini nyaman di depan aman di belakang bagi para Kepala Lembang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sulaiman Malia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L Paundanan dalam arahannya meminta para Kepala Lembang untuk tidak segan dan ragu-ragu dalam memberikan jaminan sosial kepada aparat Lembang dan masyarakat yang rentan sepanjang penggunaan anggaran sesuai mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan.

Begitu juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang, Marida Bungin meminta agar para Kepala Lembang tidak usah takut menganggarkan Dana Desa dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai Pemerintahan Lembang dan masyarakat pekerja rentan di wilayahnya karena manfaatnya sangat besar dan bahkan sudah ada yang mulai merasakan manfaatnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

  • Banjir Besar Landa Kota Makale, Begini Pendapat dan Saran dari Alumni Teknik Planologi

    Banjir Besar Landa Kota Makale, Begini Pendapat dan Saran dari Alumni Teknik Planologi

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Banjir bandang melanda sejumlah titik di Kota Makale, Ibukota Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 25 Februari 2024 malam. Akibatnya, ratusan bangunan rusak. Ratusan warga mengungsi. Bahkan ada kendaraan yang hanyut dibawa banjir. Sejumlah warga Makale menyebut, banjir yang terjadi pada Minggu malam itu merupakan yang terparah. Pada kejadian-kejadian sebelumnya, banjir tak separah dan […]

  • Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

    Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena virus Corona bertambah. Per 22 Desember 2020, total warga yang meninggal mencapai 9 orang. Sementara jumlah yang dinyatakan positif Corona mencapai 155 orang. Data ini sesuai siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang mengumumkan perkembangan terakhir data Covid-19 per tanggal […]

  • 696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja terima SK Pengangkatan. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 696 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin 01 Desember 2025. Penyerahan SK Pengangkatan digelar di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale. 696 […]

  • Bupati: Kalau Mau Belajar Toleransi, Datanglah ke Toraja Utara

    Bupati: Kalau Mau Belajar Toleransi, Datanglah ke Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut toleransi antar umat beragama di Toraja paling keren. Untuk itu, bagi siapa saja yang mau belajar soal toleransi, dia persilahkan untuk datang ke Toraja Utara. “Toleransi umat beragama di Toraja Utara sangat luar biasa. Di sini, orang saling menghargai, saling menghormati dan menjaga satu sama lain […]

  • Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar. JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan […]

expand_less