Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » ASN di Tana Toraja Berikrar Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

ASN di Tana Toraja Berikrar Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
  • comment 0 komentar

Sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri pada Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Makale Senin 30 September 2024. (foto. Mon/kareba-toraja).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri pada Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Makale Senin 30 September 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan ASN dari berbagai Instansi, Camat dan Lurah serta anggota TNI/Polri.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dan hadir sebagai narasumber Sekda Tana Toraja dr. Rudy Andilolo, Perwira Penghubung Kodim 1414 Tana Toraja Mayor Inf. Selvinus Buttu’ Tangkelangi dan Kasi Propam Polres Tana Toraja AKP Aksan Suwardy dan dihadiri 3 pimpinan Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja juga menghadirkan pemateri netralitas ASN, TNI/POLRI yakni mantan Ketua Bawaslu RI dan mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si.

Prof. Muhammad juga adalah Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Dalam paparan materinya, Prof. Muhammad mengurai tentang dasar hukum, makna dari apa yang dimaksud dengan netralitas ASN serta berbagai faktor penyebab terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

Prof. Muhammad juga mengurai 5 besar tren pelanggaran netralitas ASN mulai dari kampanye atau sosialisasi di media sosial, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon/bakal calon, berfoto bersama dengan mengikuti simbol/gerakan yang mengindikasikan keberpihakan, menghadiri deklarasi atau melakukan pendekatan ke partai politik.

Prof. Muhammad juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 – 2021 terdapat 2.034 ASN dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan dari 2.034 tersebut, sejumlah 1.596 (78,5%) ASN yang terbukti melanggar netralitas dan dijatuhi sanksi.

Ini menjadi bukti bahwa penegakan sanksi terhadap ASN yang terbukti melanggar netralitas ASN telah dilaksanakan.

Ratusan ASN, TNI/Polri hadir dalam sosialisasi netralitas ASN dalam Pemilihan serentak tahun 2024.

Selain mendengarkan materi sosialisasi netralitas ASN, ratusan ASN yang hadir juga bersama-sama membacakan ikrar netralitas ASN yang dipandu oleh Sekda Tana Toraja dr. Rudy Andilolo dan diikuti oleh seluruh ASN yang hadir.

Dalam ikrar tersebut, ASN membacakan 4 poin yakni:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing.

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik -praktik intimidasi kepada ASN atau masyarakat.

3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong (hoax)

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Setelah pembacaan ikrar netralitas dilakukan penandatanganan ikrar netralitas ASN oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa dan Sekda Tana Toraja dr. Rudy Andilolo disaksikan seluruh peserta dan narasumber yang hadir. (*)

Penulis: Monika Rante Allo/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale menolak tuntutan provisi maupun eksepsi Terlawan I maupun Terlawan III untuk seluruhnya dalam perkara gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali (Terlawan I) dan Bupati Toraja Utara (Terlawan III). Sedangkan dalam pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa Pelawan (dalam hal ini Gubernur Sulsel) merupakan pelawan […]

  • Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Musyawarah Daerah II Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Toraja Utara resmi dibuka, Minggu, 28 Mei 2023. Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah Toraja Utara digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Marante, Kecamatan Tondon, Toraja Utara. Musda yang mengusung tema “Mencerahkan Umat, Memajukan Toraja Utara” dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Dalam […]

  • Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Poros Makale-Rantepao, Dua Pengendara Tewas

    Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Poros Makale-Rantepao, Dua Pengendara Tewas

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Makale-Rantepao. Kali ini melibatkan dua unit sepeda motor. Dampaknya, dua pengemudi sepeda motor tersebut tewas. Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, menyebutkan peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, Kamis, 12 Desember 2024 […]

  • Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Toraja Utara Diperiksa Gakkumdu

    Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Toraja Utara Diperiksa Gakkumdu

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MT, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Toraja Utara diperiksa penyidik Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 25 November 2020. MT dimintai klarifikasi oleh penyidik Setra Gakkumdu dan Bawaslu terkait laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Kabupaten Toraja Utara. Proses penyelidikan […]

  • Cegah Klaster Rambu Solo’, Upacara Adat Pemakaman Almarhum Ishak Bitticaca Diundur

    Cegah Klaster Rambu Solo’, Upacara Adat Pemakaman Almarhum Ishak Bitticaca Diundur

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara adat pemakaman (Rambu Solo’) Almarhum Drs. Ishak Bitticaca yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 9 – 17 Juli 2021 terpaksa diundur. Kesepakatan pengunduran acara adat ini diputuskan dalam rapat panitia yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Juli 2021, malam di lokasi persiapan pelaksanaan upacara adat di Landa-Landa, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan makale. Rapat […]

  • Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025, Pemkab Toraja  Utara Teguhkan Komitmen Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Inklusif

    Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025, Pemkab Toraja Utara Teguhkan Komitmen Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Inklusif

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang jatuh setiap tanggal 30 April, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menegaskan kembali komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Toraja Utara yang Maju, Makmur, dan Menyenangkan menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen ini dirilis melalui siaran pers Nomor: 001/SP/Diskominfo-SP/IV/2025. […]

expand_less