Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
  • comment 0 komentar

Kronologi dalam berita ini mirip skenario film yang biasa disaksikan di layar kaca. Namun ini bukan fiktif. Kejadiannya nyata. Korbannya warga Toraja Utara. Pelakunya 7 orang pemuda. Mereka menyekap korban dan karyawannya serta berhasil memeras uang sebesar Rp 100 juta. Tapi aksi mereka berhasil diungkap Polres Toraja Utara.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara berhasil menangkan 6 dari tujuh pelaku penyekapan dan pemerasan terhadap Enos Rapa’, pemilik Toko Saka Jaya Variasi, yang beralamat di To’Saruran, Pasele, Toraja Utara. Satu pelaku lainnya masih buron.

Keenam orang ini ditangkap pada Selasa, 14 September 2021 karena diduga kuat menjadi pelaku penyekapan dan pemerasan terhadap korban Enos Rapa’ pada Kamis, 5 Agustus 2021. Dalam peristiwa ini, korban diperas hingga Rp 100 juta.

Keenam pelaku sudah diamankan polisi, masing-masing AVT, 38 tahun, AYP 34 tahun, AF, 30 tahun, MNF, 29 tahun, FAP, 26 tahun, dan SD, 36 tahun. Dari enam pelaku sudah ditangkap ini, dua diantaranya warga Toraja Utara dan empat lainnya warga luar Toraja.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolres Toraja Utara, Minggu, 20 September 2021 menguraikan penangkapan enam terduga pelaku ini berawal dari laporan korban ke polisi pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Kapolres menguraikan, dalam melakukan aksinya, ketujuh orang ini mengaku sebagai petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Padahal mereka adalah warga sipil biasa, alias petugas BNN gadungan.

Selain mengaku sebagai anggota BNN, dalam melakukan aksinya para pelaku juga menggunakan senjata air softgun.

Kapolres mengatakan penyekapan dan pemerasan ini dilakukan para tersangka dengan menyusun rencana secara rapih sebelumnya. Pada 2 Agustus 2021, tiga pelaku bertemu di Wisma Wanua, Jalan Adhyaksa Baru Makassar. Mereka kemudian membuat skenario bagaimana menangkap, menyekap, dan meminta sejumlah uang (memeras) terhadap Enos Rapa’.

Kemudian, pada 3 Agustus 2021, mereka berkumpul lagi. Kali ini mereka membicarakan biaya operasional, siapa-siapa yang akan dilibatkan, dan bagaimana kendaraan yang akan digunakan. Mereka pun menyewa sebuah minibus Innova warna hitam dan dikemudikan oleh Dedi, yang saat ini masih belum tertangkap.

Tanggal 3 Agustus 2021 mereka berangkat dari Makassar ke Rantepao dan tiba tanggal 4 Agustus 2021. Ketujuh orang ini kemudian menginap di hotel Monica Rantepao. Keesokan harinya mereka mendatangi toko mulik Enos Rapa’ di To’Saruran, Rantepao.

“Modus yang digunakan para pelaku ini adalah bahwa korban (Enos) pernah terlibat narkoba dan mereka mau menangkapnya,” terang Kapolres.

Sekitar 08.00 Wita, Kamis, 5 Agustus 2021, lima pelaku, yakni AF, MNF, FAP, SD dan DD mendatangi Toko Saka Jaya Variasi untuk mencari korban. Saat itu korban sedang tidak berada ditempat. Kelima pelaku pun menahan tiga karyawan toko Saka Jaya Variasi serta mengikat tangan dan kaki ketiga karyawan tersebut. Lalu, ketiga karyawan itu dibawa ke rumah Enos Rapa’ di Tallunglipu.

Di rumah Enos, kelima pelaku yang mengaku sebagai anggota BNN itu langsung melakukan penggeledahan terhadap korban dan seisi rumahnya. Setelah rumah, toko milik Enos juga digeledah oleh para pelaku.

Setelah itu, para pelaku membawa korban bersama karyawannya, dalam kondisi mata ditutup dan tangan diikat. Para pelaku juga membawa decorder CCTV milik korban untuk menghindari aksi mereka tercium polisi melalui CCTV. Pelaku pun membawa korban keluar dari Rantepao menuju Makassar.

Dalam perjalanan, di sekitar Kota Makale, korban Enos mencoba bernegosiasi dengan menawarkan uang Rp 20 juta agar mereka dilepaskan. Tetapi para pelaku tidak mau.

Dalam perjalan disekitar kota Makale, korban minta dilepaskan dengan membayar Rp 20 juta. Namun negosiasi korban tersebut ditolak para pelaku.

Saat memasuki wilayah Puncak, Kabupaten Enrekang, korban Enos kembali menawarkan Rp 100 juta agar dibebaskan.Tawaran dari korban tersebut diterima para pelaku. Beberapa jam kemudian, salah satu karyawan toko tiba di Enrekang yang membawa uang Rp 80 juta. Para pelaku setelah mengambil uang yang totalnya Rp 100 juta lalu kabur ke arah Makassar. Sedangkan para korban ditinggalkan di Puncak Enrekang.

“Jadi pelaku utama dalam kasus ini adalah AVT. Pelaku ini sakit hati, karena korban batal membeli tanah miliknya,” terang Kapolres.

Saat ini ke enam pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Toraja Utara. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) dan ke 2 dan ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimis Raih Medali Pada Proprov Sinjai, PMTI Puji Program Pelatihan FPTI Tana Toraja

    Optimis Raih Medali Pada Proprov Sinjai, PMTI Puji Program Pelatihan FPTI Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) memuji program pelatihan atlet panjat tebing yang terus digelar di pusat latihan Federasi Panjang Tebing Indonesia (FPTI) Tana Toraja, Jl. Rukka Andilolo No. 8, Kelurahan Bombobongan Kampung Baru, Makale. Seperti yang terpantau pada Minggu, 12 juni 2022, Pengurus FPTI Tana Toraja menggelar latihan dan training centre Atlet […]

  • Jumlah Warga yang Terpapar Covid-19 di Toraja Utara Terus Bertambah

    Jumlah Warga yang Terpapar Covid-19 di Toraja Utara Terus Bertambah

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam dua pekan terakhir, jumlah warga Toraja Utara yang positif terpapar virus Corona terus bertambah. Per 2 Desember 2020, jumlah warga yang terpapar sudah mencapai 64 orang Data ini berdasarkan siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Rabu malam. “Malam ini, TGPP Covid-19 Toraja […]

  • Polres Toraja Utara Resmi Pindah Markas Komando ke Panga’, Kecamatan Tondon

    Polres Toraja Utara Resmi Pindah Markas Komando ke Panga’, Kecamatan Tondon

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terhitung sejak Senin, 27 Maret 2023, Markas Komando (Mako) Polres Toraja Utara pindah ke Panga’, Kecamatan Tondon. Sebelumnya, korps seragam cokelat ini bermarkas di Jalan Sam Ratulangi, Rantepao. Mako baru ini merupakan bangunan milik Polres Toraja Utara, yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemkab Toraja Utara. Lokasinya berada di samping kantor […]

  • Mendaftar di Partai Nasdem, Yafet: Kalau Mungkin Yohanis Bassang Calon Tunggal

    Mendaftar di Partai Nasdem, Yafet: Kalau Mungkin Yohanis Bassang Calon Tunggal

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara (incumbent), Yohanis Bassang, melalui Tim Pemenangannya, mendaftarkan diri menjadi bakal calon Bupati Toraja Utara untuk Pilkada 2024 di Partai Nasdem Toraja Utara, Kamis, 2 Mei 2024. Tim Pemenangan Yohanis Bassang yang berjumlah sekitar 10 orang itu, dipimpin politisi Partai Golkar, Yafet Bontong. Kedatangan mereka di Sekretariat DPD Partai Nasdem […]

  • Ferinto Delo’ Rupang Terpilih Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja

    Ferinto Delo’ Rupang Terpilih Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Musyawarah Cabang Partai Hanura Tana Toraja Tunjuk Ferinto Delo’ Rupang Sebagai Ketua DPC. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tana Toraja menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) periode kepengurusan tahun 2026 yang berlangsung di Sekretariat Partai Hanura Kabupaten Tana Toraja,Makale Senin 05 Januari 2026. Muscab dihadiri langsung […]

  • Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — hujan deras yang mengguyur wilayah kabupaten Tana Toraja dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan bencama alam di sejumlah tempat. Hujan deras yang terjadi sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang, tepatnya di Pongkamisi’, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano tertutup material longsor. Akibatnya, akses jalan menuju […]

expand_less