Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
  • visibility 8.919
  • comment 0 komentar

Kronologi dalam berita ini mirip skenario film yang biasa disaksikan di layar kaca. Namun ini bukan fiktif. Kejadiannya nyata. Korbannya warga Toraja Utara. Pelakunya 7 orang pemuda. Mereka menyekap korban dan karyawannya serta berhasil memeras uang sebesar Rp 100 juta. Tapi aksi mereka berhasil diungkap Polres Toraja Utara.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara berhasil menangkan 6 dari tujuh pelaku penyekapan dan pemerasan terhadap Enos Rapa’, pemilik Toko Saka Jaya Variasi, yang beralamat di To’Saruran, Pasele, Toraja Utara. Satu pelaku lainnya masih buron.

Keenam orang ini ditangkap pada Selasa, 14 September 2021 karena diduga kuat menjadi pelaku penyekapan dan pemerasan terhadap korban Enos Rapa’ pada Kamis, 5 Agustus 2021. Dalam peristiwa ini, korban diperas hingga Rp 100 juta.

Keenam pelaku sudah diamankan polisi, masing-masing AVT, 38 tahun, AYP 34 tahun, AF, 30 tahun, MNF, 29 tahun, FAP, 26 tahun, dan SD, 36 tahun. Dari enam pelaku sudah ditangkap ini, dua diantaranya warga Toraja Utara dan empat lainnya warga luar Toraja.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolres Toraja Utara, Minggu, 20 September 2021 menguraikan penangkapan enam terduga pelaku ini berawal dari laporan korban ke polisi pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Kapolres menguraikan, dalam melakukan aksinya, ketujuh orang ini mengaku sebagai petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Padahal mereka adalah warga sipil biasa, alias petugas BNN gadungan.

Selain mengaku sebagai anggota BNN, dalam melakukan aksinya para pelaku juga menggunakan senjata air softgun.

Kapolres mengatakan penyekapan dan pemerasan ini dilakukan para tersangka dengan menyusun rencana secara rapih sebelumnya. Pada 2 Agustus 2021, tiga pelaku bertemu di Wisma Wanua, Jalan Adhyaksa Baru Makassar. Mereka kemudian membuat skenario bagaimana menangkap, menyekap, dan meminta sejumlah uang (memeras) terhadap Enos Rapa’.

Kemudian, pada 3 Agustus 2021, mereka berkumpul lagi. Kali ini mereka membicarakan biaya operasional, siapa-siapa yang akan dilibatkan, dan bagaimana kendaraan yang akan digunakan. Mereka pun menyewa sebuah minibus Innova warna hitam dan dikemudikan oleh Dedi, yang saat ini masih belum tertangkap.

Tanggal 3 Agustus 2021 mereka berangkat dari Makassar ke Rantepao dan tiba tanggal 4 Agustus 2021. Ketujuh orang ini kemudian menginap di hotel Monica Rantepao. Keesokan harinya mereka mendatangi toko mulik Enos Rapa’ di To’Saruran, Rantepao.

“Modus yang digunakan para pelaku ini adalah bahwa korban (Enos) pernah terlibat narkoba dan mereka mau menangkapnya,” terang Kapolres.

Sekitar 08.00 Wita, Kamis, 5 Agustus 2021, lima pelaku, yakni AF, MNF, FAP, SD dan DD mendatangi Toko Saka Jaya Variasi untuk mencari korban. Saat itu korban sedang tidak berada ditempat. Kelima pelaku pun menahan tiga karyawan toko Saka Jaya Variasi serta mengikat tangan dan kaki ketiga karyawan tersebut. Lalu, ketiga karyawan itu dibawa ke rumah Enos Rapa’ di Tallunglipu.

Di rumah Enos, kelima pelaku yang mengaku sebagai anggota BNN itu langsung melakukan penggeledahan terhadap korban dan seisi rumahnya. Setelah rumah, toko milik Enos juga digeledah oleh para pelaku.

Setelah itu, para pelaku membawa korban bersama karyawannya, dalam kondisi mata ditutup dan tangan diikat. Para pelaku juga membawa decorder CCTV milik korban untuk menghindari aksi mereka tercium polisi melalui CCTV. Pelaku pun membawa korban keluar dari Rantepao menuju Makassar.

Dalam perjalanan, di sekitar Kota Makale, korban Enos mencoba bernegosiasi dengan menawarkan uang Rp 20 juta agar mereka dilepaskan. Tetapi para pelaku tidak mau.

Dalam perjalan disekitar kota Makale, korban minta dilepaskan dengan membayar Rp 20 juta. Namun negosiasi korban tersebut ditolak para pelaku.

Saat memasuki wilayah Puncak, Kabupaten Enrekang, korban Enos kembali menawarkan Rp 100 juta agar dibebaskan.Tawaran dari korban tersebut diterima para pelaku. Beberapa jam kemudian, salah satu karyawan toko tiba di Enrekang yang membawa uang Rp 80 juta. Para pelaku setelah mengambil uang yang totalnya Rp 100 juta lalu kabur ke arah Makassar. Sedangkan para korban ditinggalkan di Puncak Enrekang.

“Jadi pelaku utama dalam kasus ini adalah AVT. Pelaku ini sakit hati, karena korban batal membeli tanah miliknya,” terang Kapolres.

Saat ini ke enam pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Toraja Utara. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) dan ke 2 dan ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • visibility 2.823
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi hak bupati terpilih untuk memperoleh kendaraan operasional baru untuk mendukung tugas dan pekerjaan sebagai Kepala Daerah. Namun beda halnya dengan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Dr Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini menolak pengadaan kendaraan dinas (randis) baru dan meminta anggaran tersebut dialihkan […]

  • Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

    Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

    • calendar_month Sen, 18 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 482
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu jenis segmentasi dari program JKN adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Penerima manfaat Program JKN dari segmen PBI mendapat bantuan iuran kesehatan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah tiap bulannya. Untuk mendaftarkan diri ke dalam segmen tersebut, calon peserta PBI harus menjalani serangkaian tahapan. Seperti halnya yang dilakukan oleh […]

  • Dinas Pertanian Tana Toraja Lanjutkan Vaksinasi PMK dan Rabies di Dua Kecamatan

    Dinas Pertanian Tana Toraja Lanjutkan Vaksinasi PMK dan Rabies di Dua Kecamatan

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • visibility 973
    • 0Komentar

    Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Rabies di dua kecamatan, yakni Makale Utara dan Simbuang. (Foto/DiskominfoTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) serta rabies di dua kecamatan, yakni Makale Utara dan Simbuang. Kegiatan ini sebagai […]

  • Tiga Mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Laksanakan KKN di Tandung Nangala, Toraja Utara

    Tiga Mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Laksanakan KKN di Tandung Nangala, Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 580
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Tiga mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Selatan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembang (Desa) Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mahasiswa tersebut, yakni Abriyantho Atta Toding dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Jurusan Hubungan Internasional, Yunus Kuling Kuling dari Fakultas dan jurusan yang sama dengan Abriyantho, dan Ones Chrisdianto […]

  • Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • visibility 1.516
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi meninjau kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dalam review yang dilakukan pada sepekan terakhir menjelang Idul Fitri itu, ditemukan begitu banyak mata anggaran yang tidak tepat sasaran. “Memang belum final, belum semua kita review. Tapi anggaran kita di tahun […]

  • Ribuan Massa Antar Ombas-Marthen ke KPU Toraja Utara, Jalanan Macet

    Ribuan Massa Antar Ombas-Marthen ke KPU Toraja Utara, Jalanan Macet

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 501
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ribuan simpatisan dan pendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang (Ombas) dan Marthen Rantetondok mengantar pasangan itu saat mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 Agustus 2024. Pantauan KAREBA TORAJA, yang juga melakukan live streaming, massa pendukung Ombas – Marthen mulanya berkumpul di kediaman Yohanis […]

expand_less