Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Anggaran Pembangunan Jalan ke Simbuang-Mappak Ditarik, IPPEMSI Demo di Kantor Gubernur

Anggaran Pembangunan Jalan ke Simbuang-Mappak Ditarik, IPPEMSI Demo di Kantor Gubernur

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Puluhan massa aksi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) Makassar mengadakan aksi demontrasi di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 2 April 2024.

Para mahasiswa ini melakukan aksi unjuk rasa meminta pertanggungjawaban Pj Gubernur Sulawesi Selatan karena telah menarik anggaran yang telah disepakati pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan masyarakat Simbuang-Mappak.

Untuk diketahui, pada Mei 2023, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menganggarkan Rp 17 miliar untuk pembangunan ruas jalan Masuppu-Pasobbo-Matangli yang merupakan perjuangan IPPEMSI sebelumnya.

Proyek jalan ini bahkan sudah mulai dikerjakan. Namun saat Bahtiar  dimandatkan sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan, ia menarik anggaran itu secara tiba-tiba tanpa melihat prosedur dan hukum yang berlaku.

“Hal itu yang kemudian membawa kami sampai di sini. Martabat dan harga diri kami sebagai masyarakat diinjak. Sehingga tanpa intruksi dan intervensi dari siapapun kami berjuang untuk mengambil kembali hak kami sebagai masyarakat Simbuang-Mappak. Kami pastikan perjuangan ini terus berlanjut,” tegas Lukas, Korlap aksi.

Aksi unjuk rasa IPPEMSI ini sempat diwarnai kericuhan dan harus dilerai langsung oleh Kapolrestabes Makassar. Meski begitu, baik Pj Gubernur maupun anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tak ada yang menemui massa aksi IPPEMSI Makassar. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Buakayu Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses Jalan yang Tertutup Longsor

    Warga Buakayu Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses Jalan yang Tertutup Longsor

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tokoh Masyarakat Buakayu Helka Rerung Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses jalan yang tertutup longsor. (Foto-Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Gerak Cepat Pemerintah dan unsur terkait yang berkolaborasi membuka akses jalan poros Makale – Bonggakaradeng yang tertutup longsor dan banjir bandang, Rabu 16 April 2025 diapresiasi oleh masyarakat. Apresiasi disampaikan oleh Helka Rerung, […]

  • Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

    Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara terkait pelaksanaan Lomba Senam Babylon antar instansi se-Toraja Utara, viral di media sosial. Surat bernomor 005.70/DISPORA/2021 yang berisi pemberitahuan Lomba Senam Babylon itu diributkan warga net karena bertentangan dengan aturan PPKM Level 3 dan Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan. […]

  • Pemkab Tana Toraja Umumkan 218 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

    Pemkab Tana Toraja Umumkan 218 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan tahun 2023, sejak Selasa, 19 September 2023. Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 218 orang. Pendaftaran seleksi dimulai sejak tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Sedangkan seleksi administrasi akan berlangsung sejak tanggal 20 September sampai 12 […]

  • Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Direktorat Bina Ketahanan Remaja BKKBN RI dan Provinsi  Sulawesi Selatan dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana  Nasional Toraja Utara melakukan ujicoba aplikasi Elsimil untuk percepatan penurunan stunting. Ujicoba aplikasi skrining dan pendampingan calon pengantin siap nikah  dan hamil (aplikasi berbasis Web dan Mobile Application), dengan tema “Mewujudkan Percepatan Penurunan Stunting” Provinsi Sulawesi […]

  • Selasa Besok, Rangkaian Peringatan Hari Tari Dunia Dimulai, Puncaknya Diwarnai Menari 24 Jam

    Selasa Besok, Rangkaian Peringatan Hari Tari Dunia Dimulai, Puncaknya Diwarnai Menari 24 Jam

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Tari Dunia (World Dance Day), yang untuk pertama kalinya dirayakan secara besar-besaran di Toraja, dimulai Selasa, 26 April 2022. Puncak acaranya akan dilaksanakan tanggal 29 April 2022 di objek wisata Buntu Pune, Toraja Utara. “Besok kita mulai. Diawali dengan Workshop “Masterclass Proses Kreatif dalam Penciptaan Dunia […]

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

expand_less