Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kesempatan dua tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tallunglipu, Adriana (bidan) dan Ariani (perawat) untuk berkarir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seolah dirampas karena ada dugaan praktek manipulasi dokumen pendukung afirmasi yang diduga palsu. Kesempatan bagi mereka untuk melakukan sanggahan pun seolah dihalang-halangi. Keduanya pun mengadu ke DPRD Toraja Utara.

Senin, 6 Februari 2023, di hadapan para anggota dewan yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Puskesmas Tallunglipu, Adriana dan Ariani, menuturkan kronologis kejadian sehingga kesempatan mereka menjadi tenaga kesehatan PPPK tidak bisa terwujud.

Diuraikan, keduanya dinyatakan lulus tes CAT dengan nilai di atas passing grade. Namun dalam pengumuman terakhir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nama mereka tidak tercantum sebagai peserta yang lulus PPPK tahun 2022. Merasa bahwa ada yang janggal dalam pengumuman ini, kedua nakes ini kemudian mengajukan keberatan ke Panitia Seleksi PPPK dan BKPSDM. Mereka mengajukan keberatan karena ada kejanggalan pada dua peserta yang dinyatakan lulus dan nilai afirmasinya lebih tinggi dari mereka.

Ada dugaan yang sangat kuat bahwa salah satu peserta seleksi PPPK dari Puskesmas Tallunglipu memanipulasi data afirmasi. Peserta yang diketahui baru bekerja di Puskesmas Tallunglipu sejak 1 Desember 2020 itu memasukan data surat pernyataan bekerja di Puskesmas Tallunglipu sejak 1 Desember 2013 dengan masa kerja 8 tahun 11 bulan. Surat pernyataan manipulatif tersebut disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Tallunglipu, Sri Ningsih.

Kasus kedua, ada peserta yang saat pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022 sudah pindah tempat tugas ke RSUD Pongtiku. Namun dalam data afirmasi masih memasukkan data bekerja pada Puskesmas Tallunglipu. Padahal menurut aturan, peserta mesti mendaftar di tempat dimana dia bekerja pada saat melakukan pendaftaran. Data ini pun disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Tallunglipu.

“Karena sebab inilah sehingga kesempatan kami mengabdi di PPPK seolah dirampas,” tutur Adriana.

Kepala Puskesmas Tallunglipu, Sri Ningsih tidak membantah kondisi itu. Meski tidak secara gamblang mengakui bahwa dirinya memang menadatangani dokumen-dokumen manipulatif itu. Dia menyatakan bahwa semua dokumen yang diajukan oleh para tenaga kesehatan di Puskesmas Tallunglipu ditandatangani semua, tanpa pilih kasih. Tujuannya agar semua nakes yang bekerja di Puskesmas Tallunglipu bisa diakomodir dalam PPPK.

“Memang kutandatangani nasang (semua), Pak. Dengan harapan saya cuma membantu. Karena yamanna bisa kubantukan to (itu saja yang bisa saya bantu). Tidak ada hal lain yang bisa saya berikan kepada adik-adik saya,” tutur Sri Ningsih dalam RDP yang dipimpin Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ tersebut.

Tuntut Keadilan

Dari pengakuan Sri Ningsih di hadapan RDP DPRD ini bisa ditarik benang merah bahwa memang ada yang keliru dalam pemberian dokumen-dokumen pendukung afirmasi.

Karena sudah tergambar jelas, kedua nakes yang kesempatannya diambil tersebut menuntut keadilan. Sebab, dalam proses keduanya memperjuangkan nasibnya, mereka menghadapi begitu banyak tantangan, ancaman, kata-kata kurang enak, bahkan sempat nyaris dipukul.

“Dalam proses perjuangan ini kami mendapat banyak sekali tandatang dan hambatan. Ada orang yang mengatakan bahwa kami menghalangi-halangi nasib orang (dakaran kande’na tau). Dalam hati kecil saya bertanya, aduh, bagaimana dengan kami? Nasib kami bagaimana? Yang harusnya hak kami, tapi dirampas oleh mereka?” sesal Adriana.

Dalam proses memperjuangkan hak itu pula, kedua nakes ini merasa dipingpong oleh para pejabat di Dinas Kesehatan dan BKPSDM. Bahkan upaya mereka untuk melakukan sanggahan ke BKN pun seolah-oleh dihalangi dengan ketakutan akan berpengaruh terhadap kuota PPPK Nakes tahun 2023.

Kedua tenaga kesehatan ini pun sempat mengadukan permasalah mereka kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Namun tidak ada juga solusi yang bisa mereka dapatkan.

Janji Diprioritaskan

Meski terungkap dengan cukup jelas bahwa alasan protes yang dilakukan oleh kedua nakes ini masuk akal, namun RDP DPRD Toraja Utara tidak bisa serta merta mencoret nama kedua orang sudah lulus itu. Pun Adriana dan Ariani tidak bisa langsung menggantikannya.

Solusi yang ditawarkan DPRD kepada Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabet dan Kepala BKPSDM Toraja Utara, Cornelia Untung Seru adalah agar kedua tenaga kesehatan ini diprioritaskan dalam penerimaan PPPK tahun 2023 dimana Toraja Utara mendapat alokasi cukup besar.

Elisabet dan Cornelia menerima saran tersebut, namun keduanya tak memberikan jaminan, apalagi memenuhi permintaan kedua nakes agar kesepakatan itu ditandatangani di atas materai.

“Kami akan lihat perkembangan ke depan dan mempertimbangkan lagi langkah-langkah yang akan kami tempuh,” tutur Ariani.

Salah satu langkah yang mereka pertimbangkan adalah membawa kasus ini ke ranah hukum, dengan tuntutan pelanggaran pidana pemalsuan dokumen, membuat pernyataan palsu, dan penyalahgunaan jabatan. (*)

Penulis/Editor: Arthur     

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, yakni Mangatta Toding Allo, Abner Buntang, dkk, menilai dalil pemohon, yakni pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok, hanya imajinasi, asumsi, dan bentuk keputusasaan. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Dedy-Andrew saat menyampaikan jawaban sebagai pihak terkait […]

  • Pengabdian Tanpa Batas

    Pengabdian Tanpa Batas

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dua guru asal Toraja ini mengabdikan hidupnya di Papua. Mungkin mereka tdk pernah berpikir bahwa suatu saat darah mereka akan membasahi tanah Papua, tanah dimana mereka melayani. Mungkin dalam benak mereka, ada tugas negara dan tugas pelayanan sesuai keyakinan mereka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mendidik anak anak Papua supaya bisa berdiri bangga bersama saudara saudaranya […]

  • PkM UKI Toraja Gelar Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan LKS Berbasis Digital di Kecamatan Makale

    PkM UKI Toraja Gelar Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan LKS Berbasis Digital di Kecamatan Makale

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bagian dari komitmen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja melaksanakan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan edupreneurship para guru honorer SD di Kecamatan Makale, Tana Toraja. Program berjudul “Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Lembar Kerja Siswa (LKS) Berbasis Digital untuk Meningkatkan […]

  • TERKINI: Korban Terakhir Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 3 Orang Meninggal

    TERKINI: Korban Terakhir Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 3 Orang Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu korban tanah longsor yang terjadi di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024, ditemukan. Korban atas nama Margareta Rembon/Ma’ Pika ditemukan sekitar pukul 15.45 Wita. Margareta Rembon/Ma’ Pika adalah korban terakhir ditemukan dari dua orang yang sebelumnya dikabarkan tertimbun material […]

  • Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sarwindye Tiranda Biringkanae menggelar kegiatan Konsultasi Publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Warkop Okinawa Makale, Tana Toraja, Sabtu, 28 November 2020 lalu. Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam tahapan Rancangan Perda untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Sarwindye […]

  • Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lurah Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Ronald T, SE, MM menginstruksikan kepada Kepala Lingkungan maupun RT untuk melakukan penertiban terhadap hewan ternak atau peliharaan milik warga yang berkeliaran. Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 301/PTN/Vll/2025 tanggal 17 Juli 2025, tentang hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Pantan. Hewan ternak atau […]

expand_less