Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kesempatan dua tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tallunglipu, Adriana (bidan) dan Ariani (perawat) untuk berkarir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seolah dirampas karena ada dugaan praktek manipulasi dokumen pendukung afirmasi yang diduga palsu. Kesempatan bagi mereka untuk melakukan sanggahan pun seolah dihalang-halangi. Keduanya pun mengadu ke DPRD Toraja Utara.

Senin, 6 Februari 2023, di hadapan para anggota dewan yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Puskesmas Tallunglipu, Adriana dan Ariani, menuturkan kronologis kejadian sehingga kesempatan mereka menjadi tenaga kesehatan PPPK tidak bisa terwujud.

Diuraikan, keduanya dinyatakan lulus tes CAT dengan nilai di atas passing grade. Namun dalam pengumuman terakhir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nama mereka tidak tercantum sebagai peserta yang lulus PPPK tahun 2022. Merasa bahwa ada yang janggal dalam pengumuman ini, kedua nakes ini kemudian mengajukan keberatan ke Panitia Seleksi PPPK dan BKPSDM. Mereka mengajukan keberatan karena ada kejanggalan pada dua peserta yang dinyatakan lulus dan nilai afirmasinya lebih tinggi dari mereka.

Ada dugaan yang sangat kuat bahwa salah satu peserta seleksi PPPK dari Puskesmas Tallunglipu memanipulasi data afirmasi. Peserta yang diketahui baru bekerja di Puskesmas Tallunglipu sejak 1 Desember 2020 itu memasukan data surat pernyataan bekerja di Puskesmas Tallunglipu sejak 1 Desember 2013 dengan masa kerja 8 tahun 11 bulan. Surat pernyataan manipulatif tersebut disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Tallunglipu, Sri Ningsih.

Kasus kedua, ada peserta yang saat pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022 sudah pindah tempat tugas ke RSUD Pongtiku. Namun dalam data afirmasi masih memasukkan data bekerja pada Puskesmas Tallunglipu. Padahal menurut aturan, peserta mesti mendaftar di tempat dimana dia bekerja pada saat melakukan pendaftaran. Data ini pun disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Tallunglipu.

“Karena sebab inilah sehingga kesempatan kami mengabdi di PPPK seolah dirampas,” tutur Adriana.

Kepala Puskesmas Tallunglipu, Sri Ningsih tidak membantah kondisi itu. Meski tidak secara gamblang mengakui bahwa dirinya memang menadatangani dokumen-dokumen manipulatif itu. Dia menyatakan bahwa semua dokumen yang diajukan oleh para tenaga kesehatan di Puskesmas Tallunglipu ditandatangani semua, tanpa pilih kasih. Tujuannya agar semua nakes yang bekerja di Puskesmas Tallunglipu bisa diakomodir dalam PPPK.

“Memang kutandatangani nasang (semua), Pak. Dengan harapan saya cuma membantu. Karena yamanna bisa kubantukan to (itu saja yang bisa saya bantu). Tidak ada hal lain yang bisa saya berikan kepada adik-adik saya,” tutur Sri Ningsih dalam RDP yang dipimpin Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ tersebut.

Tuntut Keadilan

Dari pengakuan Sri Ningsih di hadapan RDP DPRD ini bisa ditarik benang merah bahwa memang ada yang keliru dalam pemberian dokumen-dokumen pendukung afirmasi.

Karena sudah tergambar jelas, kedua nakes yang kesempatannya diambil tersebut menuntut keadilan. Sebab, dalam proses keduanya memperjuangkan nasibnya, mereka menghadapi begitu banyak tantangan, ancaman, kata-kata kurang enak, bahkan sempat nyaris dipukul.

“Dalam proses perjuangan ini kami mendapat banyak sekali tandatang dan hambatan. Ada orang yang mengatakan bahwa kami menghalangi-halangi nasib orang (dakaran kande’na tau). Dalam hati kecil saya bertanya, aduh, bagaimana dengan kami? Nasib kami bagaimana? Yang harusnya hak kami, tapi dirampas oleh mereka?” sesal Adriana.

Dalam proses memperjuangkan hak itu pula, kedua nakes ini merasa dipingpong oleh para pejabat di Dinas Kesehatan dan BKPSDM. Bahkan upaya mereka untuk melakukan sanggahan ke BKN pun seolah-oleh dihalangi dengan ketakutan akan berpengaruh terhadap kuota PPPK Nakes tahun 2023.

Kedua tenaga kesehatan ini pun sempat mengadukan permasalah mereka kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Namun tidak ada juga solusi yang bisa mereka dapatkan.

Janji Diprioritaskan

Meski terungkap dengan cukup jelas bahwa alasan protes yang dilakukan oleh kedua nakes ini masuk akal, namun RDP DPRD Toraja Utara tidak bisa serta merta mencoret nama kedua orang sudah lulus itu. Pun Adriana dan Ariani tidak bisa langsung menggantikannya.

Solusi yang ditawarkan DPRD kepada Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabet dan Kepala BKPSDM Toraja Utara, Cornelia Untung Seru adalah agar kedua tenaga kesehatan ini diprioritaskan dalam penerimaan PPPK tahun 2023 dimana Toraja Utara mendapat alokasi cukup besar.

Elisabet dan Cornelia menerima saran tersebut, namun keduanya tak memberikan jaminan, apalagi memenuhi permintaan kedua nakes agar kesepakatan itu ditandatangani di atas materai.

“Kami akan lihat perkembangan ke depan dan mempertimbangkan lagi langkah-langkah yang akan kami tempuh,” tutur Ariani.

Salah satu langkah yang mereka pertimbangkan adalah membawa kasus ini ke ranah hukum, dengan tuntutan pelanggaran pidana pemalsuan dokumen, membuat pernyataan palsu, dan penyalahgunaan jabatan. (*)

Penulis/Editor: Arthur     

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

  • Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI, Zadrak Ajak Peserta Berdoa Bersama untuk Korban Bencana Banjir Sumatera

    Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI, Zadrak Ajak Peserta Berdoa Bersama untuk Korban Bencana Banjir Sumatera

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI oleh Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) yang dirangkaikan dengan Puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 dan Peringatan Hari AIDS Sedunia, Senin 01 Desember 2025 bertempat di Lapangan Kantor Bupati Tana Toraja. Upacara […]

  • Sudah Dua Orang Toraja yang Jadi Korban Gempa Mamuju, Sulbar

    Sudah Dua Orang Toraja yang Jadi Korban Gempa Mamuju, Sulbar

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama TNI, Polri, Tim SAR, BPBD setempat, serta relawan terus melakukan upaya pencarian terhadap korban meninggal dunia atau luka-luka dari reruntuhan bangunan yang rusak akibat gempa 6,2 SR yang terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021 dinihari. Berdasarkan data Pusat Pengendali Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga […]

  • Jamin Kenyamanan Wisatawan Polres Tana Toraja Bentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata

    Jamin Kenyamanan Wisatawan Polres Tana Toraja Bentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk menjamin keamanan objek dan kenyamanan wisatawan, Polres Tana Toraja membentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata. Hal ini dikatakan, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, saat  memberikan arahan terhadap empat orang personil yang telah ditunjuk sebagai “Bhabinkamtibmas Objek Wisata” didampingi Pejabat Utama Polres (PJU). Menurut Kapolres, masing-masing personil yang ditunjuk membawahi satu objek wisata, […]

  • Diinisiasi Gereja, Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan Poros Salubarani – Ta’pan Kila’

    Diinisiasi Gereja, Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan Poros Salubarani – Ta’pan Kila’

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Swadaya perbaikan jalan poros Salubarani- Ta’pan Kila’ oleh Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Untuk kesekian kalinya masyarakat Gandangbatu Sillanan melakukan perbaikan infrastruktur jalan secara swadaya. Kali ini masyarakat Lembang Gandangbatu dan Garassik melakukan perbaikan Jalan Kabupaten penghubung Salubarani – Ta’pan Kila’ yang merupakan salah satu akses vital masyarakat di Kecamatan […]

  • Mau Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja

    Mau Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja yang hendak merayakan Natal dan tahun baru, 1 Januari 2021. Himbauan ini terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam perayaan Natal, baik di rumah ibadah maupun kerukunan atau kelompok masyarakat. Juga terkait perayaan pergantian tahun dari 2020 ke […]

expand_less