Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022.

Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Ada beberapa kriteria yang dilakukan dalam penilaian proper lingkungan oleh Kementerian LHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan.

PROPER merah adalah untuk usaha yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Terpilih Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, Waldi, dalam keterangan pers di Makassar, Minggu, 8 Januari 2023, mengungkapkan peringkat merah yang diberikan kepada PT. Malea Energy (PLTA Malea) dan PT Toarco Jaya ini merupakan salah satu bentuk kegagalan dua perusahaan tersebut dalam melakukan pembangunan terutama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Peringkat merah ini menjadi indikator kegagalan dalam pengelolaan lingkungan yang hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan ruang hidup dan ekologi, perusahaan yang sejak awal dibangun dilakukan secara ugal-ugalan dan tidak mengikuti aturan perundang-perundang,” tegas Waldi.

Waldi juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan sanksi tegas kepada PLTA Malea yang sudah melakukan pembangunan yang memberikan dampak yang begitu besar terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

“Jika tanpa sanksi berat dari negara, PLTA Malea akan secara terus menerus mengabaikan kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosialnya,” lanjut Waldi.

Sebelumnya Format Makassar sudah melaporkan berapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PLTA Malea ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi terkait PLTA Malea belum memiliki tempat penampungan limbah B3 dan kolam pengendapan.

Selain itu, PLTA Malea juga merusak situs budaya Sapan Deata yang merupakan situs lahirnya Raja-Raja di Toraja. Hingga saat ini PLTA Malea tidak melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunannya.

“Karena adanya proper merah tersebut menunjukan ketidakpatuhan PLTA Malea dalam menjalankan kebijakan Pengelolaan dan perlindungan Lingkungan hidup dan telah melakukan pelanggaran yang sama,  maka tidak ada alasan lagi untuk pemerintah daerah dan pemerintah Pusat untuk tidak menghentikan aktivitas PLTA Malea dan evaluasi secara menyeluruh,” pungkas Waldi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Vaksinasi, Dinkes Toraja Utara Sebar 1.130 Vial Sinovac dan 210 Vial Moderna ke Puskesmas

    Percepat Vaksinasi, Dinkes Toraja Utara Sebar 1.130 Vial Sinovac dan 210 Vial Moderna ke Puskesmas

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mempercepat upaya vaksinasi Covid-19 agar tercapai herd immunity (kekebalan kelompok/70% dari populasi), Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara menyebar 1.130 vial vaksin Sinovac dan 210 vial vaksin Moderna ke 28 Puskesmas yang ada di Toraja Utara. Penyaluran dua jenis vaksin Covid-19 ini dilaksanakan pada Minggu, 29 Agustus 2021. Jika 1 vial Sinovac […]

  • Berobat di Puskesmas Sopai, Program JKN Jadi Andalan Antonius Tallulembang

    Berobat di Puskesmas Sopai, Program JKN Jadi Andalan Antonius Tallulembang

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Antonius Tallulembang sedang mendampingi istri mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas Lolai. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lebih dari satu dekade BPJS Kesehatan menghadirkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN, terbukti bahwa banyak masyarakat Indonesia yang telah terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang layak, tanpa harus terbebani oleh biaya pengobatan. Salah satunya dirasakan oleh Antonius Tallulembang […]

  • Partai Nasdem Toraja Utara Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Restorasi dan Kepedulian Sosial

    Partai Nasdem Toraja Utara Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Restorasi dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Gabriel Steven/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Toraja Utara menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem dengan penuh semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Acara yang berlangsung meriah ini dipusatkan di halaman Sekretariat DPD Nasdem Toraja Utara, dihadiri oleh jajaran pengurus, kader, simpatisan, serta masyarakat sekitar, Selasa, 11 November 2025. Puncak […]

  • Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021. Kebakaran hebat tersebat terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Dua rumah warga ludes dilalap si jago merah. Sedangkan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Selain itu, satu kepala keluarga serta delapan penghuni kontrakan di […]

  • Polemik Geotermal Bittuang; Pemkab dan DPRD Tana Toraja Dinilai Tidak Pro Rakyat

    Polemik Geotermal Bittuang; Pemkab dan DPRD Tana Toraja Dinilai Tidak Pro Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak bersedianya Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq dan Pimpinan DPRD Tana Toraja menandatangani penolakan eksplorasi panas bumi (geothermal) di Bittuang, seperti tuntutan masyarakat, mengundang kerpihatinan dari sejumlah pihak. Diketahui, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal di Gedung DPRD […]

  • Tangani Satu Kasus Penyalahgunaan BBM, Polres Toraja Utara Ikut Konferensi Pers Polda Sulsel

    Tangani Satu Kasus Penyalahgunaan BBM, Polres Toraja Utara Ikut Konferensi Pers Polda Sulsel

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers bersama sejumlah Polres jajaran dalam kasus pengungkapan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan, Senin, 14 September 2026. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menangani 10 kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga […]

expand_less