Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022.

Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Ada beberapa kriteria yang dilakukan dalam penilaian proper lingkungan oleh Kementerian LHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan.

PROPER merah adalah untuk usaha yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Terpilih Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, Waldi, dalam keterangan pers di Makassar, Minggu, 8 Januari 2023, mengungkapkan peringkat merah yang diberikan kepada PT. Malea Energy (PLTA Malea) dan PT Toarco Jaya ini merupakan salah satu bentuk kegagalan dua perusahaan tersebut dalam melakukan pembangunan terutama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Peringkat merah ini menjadi indikator kegagalan dalam pengelolaan lingkungan yang hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan ruang hidup dan ekologi, perusahaan yang sejak awal dibangun dilakukan secara ugal-ugalan dan tidak mengikuti aturan perundang-perundang,” tegas Waldi.

Waldi juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan sanksi tegas kepada PLTA Malea yang sudah melakukan pembangunan yang memberikan dampak yang begitu besar terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

“Jika tanpa sanksi berat dari negara, PLTA Malea akan secara terus menerus mengabaikan kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosialnya,” lanjut Waldi.

Sebelumnya Format Makassar sudah melaporkan berapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PLTA Malea ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi terkait PLTA Malea belum memiliki tempat penampungan limbah B3 dan kolam pengendapan.

Selain itu, PLTA Malea juga merusak situs budaya Sapan Deata yang merupakan situs lahirnya Raja-Raja di Toraja. Hingga saat ini PLTA Malea tidak melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunannya.

“Karena adanya proper merah tersebut menunjukan ketidakpatuhan PLTA Malea dalam menjalankan kebijakan Pengelolaan dan perlindungan Lingkungan hidup dan telah melakukan pelanggaran yang sama,  maka tidak ada alasan lagi untuk pemerintah daerah dan pemerintah Pusat untuk tidak menghentikan aktivitas PLTA Malea dan evaluasi secara menyeluruh,” pungkas Waldi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Tana Toraja Godok Perda Kawasan Industri

    DPRD Tana Toraja Godok Perda Kawasan Industri

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kunjungan Kerja Pansus Kawasan Industri DPRD Tana Toraja ke Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MALILI —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Industri di Tana Toraja. Ranperda Kawasan Industri saat ini masih sedang bergulir dan terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Tana […]

  • PPKM Turun ke Level 3, Sekolah Tatap Muka dan Ibadah Sudah Diperbolehkan di Tana Toraja

    PPKM Turun ke Level 3, Sekolah Tatap Muka dan Ibadah Sudah Diperbolehkan di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tana Toraja turun ke level 3. Sebelumnya, Tana Toraja masuk dalam daftar PPKM level 4. Meski begitu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, juga asesmen Kementerian Kesehatan, serta data Satgas Tana Toraja, dalam dua minggu terakhir, jumlah kasus positif Covid-19 masih […]

  • Sabun Cuci Karya Mahasiswa Akademi Farmasi Toraja Dibagikan kepada Warga

    Sabun Cuci Karya Mahasiswa Akademi Farmasi Toraja Dibagikan kepada Warga

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu kampus yang ada di Toraja adalah Akademi Farmasi Toraja (AKFAR) yang terletak di Kelurahan Sarira Kecamatan Makale Utara. Seperti Kampus pada umumnya, AKFAR Toraja juga terus berupaya mewujudkan Tri Dharma perguruan tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat. Salah satu bukti Tri Dharma Perguruan Tinggi, AKFAR Toraja telah berhasil […]

  • Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditengah tantangan krisis pangan global Mahasiswa KKN-T UKI Toraja Kelurahan Ariang hadir dengan inovasi pertanian yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan Bongkol Pisang sebagai bahan dasar pembuatan Pupuk Organik Cair (POC Bongkol Pisang) Pemanfaatan POC bongkol pisang tentunya menjadi jawaban untuk petani yang sulit dalam mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi yang masih terbatas […]

  • Peringati Hari Bumi, Pemkab Toraja Utara Tanam 30 Ribu Bibit Pohon

    Peringati Hari Bumi, Pemkab Toraja Utara Tanam 30 Ribu Bibit Pohon

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bekerjasama dengan KPH Sa’dan, serta sejumlah elemen masyarakat, termasuk pihak gereja, melakukan penanaman bibit pohon di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Selasa, 22 April 2025. Penanaman puluhan ribu bibit pohon yang dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati, Andrew Silambi tersebut dilakukan dalan rangka memperingati Hari Bumi […]

  • HUT Gereja Toraja ke-74 , Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe Diresmikan

    HUT Gereja Toraja ke-74 , Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe Diresmikan

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI),  Pdt. Gomar Gultom, M. Th memimpin ibadah syukur Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Toraja ke 74, yang dirayakan Kamis, 25 Maret 2021 di Pusat Pelayanan Tangmentoe, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Selain ibadah syukur, perayaan Hari Ulang Tahun Gereja Toraja yang ke-74 ini juga […]

expand_less