Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022.

Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Ada beberapa kriteria yang dilakukan dalam penilaian proper lingkungan oleh Kementerian LHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan.

PROPER merah adalah untuk usaha yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Terpilih Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, Waldi, dalam keterangan pers di Makassar, Minggu, 8 Januari 2023, mengungkapkan peringkat merah yang diberikan kepada PT. Malea Energy (PLTA Malea) dan PT Toarco Jaya ini merupakan salah satu bentuk kegagalan dua perusahaan tersebut dalam melakukan pembangunan terutama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Peringkat merah ini menjadi indikator kegagalan dalam pengelolaan lingkungan yang hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan ruang hidup dan ekologi, perusahaan yang sejak awal dibangun dilakukan secara ugal-ugalan dan tidak mengikuti aturan perundang-perundang,” tegas Waldi.

Waldi juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan sanksi tegas kepada PLTA Malea yang sudah melakukan pembangunan yang memberikan dampak yang begitu besar terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

“Jika tanpa sanksi berat dari negara, PLTA Malea akan secara terus menerus mengabaikan kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosialnya,” lanjut Waldi.

Sebelumnya Format Makassar sudah melaporkan berapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PLTA Malea ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi terkait PLTA Malea belum memiliki tempat penampungan limbah B3 dan kolam pengendapan.

Selain itu, PLTA Malea juga merusak situs budaya Sapan Deata yang merupakan situs lahirnya Raja-Raja di Toraja. Hingga saat ini PLTA Malea tidak melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunannya.

“Karena adanya proper merah tersebut menunjukan ketidakpatuhan PLTA Malea dalam menjalankan kebijakan Pengelolaan dan perlindungan Lingkungan hidup dan telah melakukan pelanggaran yang sama,  maka tidak ada alasan lagi untuk pemerintah daerah dan pemerintah Pusat untuk tidak menghentikan aktivitas PLTA Malea dan evaluasi secara menyeluruh,” pungkas Waldi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapkan PPKM Level 4, Pemkab Tana Toraja Salurkan Bantuan Beras untuk Masyarakat

    Terapkan PPKM Level 4, Pemkab Tana Toraja Salurkan Bantuan Beras untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 181 ton beras akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Tana Toraja. Launching pemberian bantuan bagi KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2021dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung di Halaman Kantor Kecamatan […]

  • Ketiga Kalinya, Pemkab Toraja Utara Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

    Ketiga Kalinya, Pemkab Toraja Utara Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM (hak asasi manusia) tahun 2020. Ini untuk ketiga kalinya secara berturut-turut kabupaten termuda di Sulsel itu mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut. Pemberian penghargaan Kabupaten Peduli HAM tersebut dilaksanakan di sela-sela peringatan Hari Hak Asasi Manusia se dunia  yang […]

  • Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Trail Toraja Utara atau New Toratrac berbagi takjil di bulan Ramadhan, Rabu, 28 April 2021. Puluhan pengurus New Toratrac membagikan ratusan nasi kotak kepada masyarakat yang melintas di perempatan Kandean Dulang, di pusat Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Dengan tema “Mempererat Tali Silaturahmi antar Umat Beragama”, setelah berbagi takjil ke pengguna […]

  • Beredar SK Partai Demokrat untuk Dedy Palimbong Berpasangan Adrew B. Silambi

    Beredar SK Partai Demokrat untuk Dedy Palimbong Berpasangan Adrew B. Silambi

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat Keputusan DPP Partai Demokrat tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 atas nama Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi, beredar luas di media sosial, Kamis, 8 Agustus 2024 malam. Surat Keputusan yang diklaim sebagai formulir B1KWK ini beredar di jejaring Facebook dan WAG. Berdasarkan dokumen […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Bakal Tindak Tegas Oknum Anggota TNI yang Terlibat Mafia BBM

    Dandim 1414 Tana Toraja Bakal Tindak Tegas Oknum Anggota TNI yang Terlibat Mafia BBM

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Armal menyatakan akan menindak tegas, jika ada oknum anggota TNI yang terlibat atau membekingi penimbunan atau permainan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini ditegaskan Letkol Inf. Armal menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), terutama jenis solar di Toraja Utara dan Tana Toraja beberapa pekan […]

  • Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tallung Penanian Sanggalangi

    Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tallung Penanian Sanggalangi

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik warga di Lembang Tallung Penanian, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Minggu, 5 Juni 2021. Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Yuliana itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Tidak harta benda yang bisa diselamatkan. Semua harta milik Yuliana alias Mama Sarah bersama 5 anaknya ludes dilalap api. Beberapa jam […]

expand_less