Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pertahankan Tanah Lapangan Gembira, Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin

Pertahankan Tanah Lapangan Gembira, Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat adat Ba’lele menggelar ritual Ma’pallin di lokasi tanah Lapangan Gembira Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 10 September 2022.

Ritual Ma’pallin ini dipimpin Tominaa (pendeta agama suku Toraja, Aluk Todolo) dan dihadiri ratusan warga.

Ritual Ma’pallin tersebut dilakukan untuk menyambut pembacaan putusan perkara Lapangan Gembira di Pengadilan Negeri Makale yang dijadwalkan berlangsung 14 September 2022.

Ma’pallin adalah sebuah ritual agama suku Toraja yang dilakukan untuk tujuan menebus segala kesalahan yang telah dilakukan dan memohon kepada Yang Maha Kuasa agar tidak terjadi malapetaka. Ritual ini dilakukan dengan mengurbankan ayam dan babi.

Tanah dimana lokasi dilaksanakan ritual Ma’pallin adalah tanah milik masyarakat adat Ba’lele. Tanah, yang belakangan dikenal dengan nama Lapangan Gembira Rantepao atau Lapangan Pacuan Kuda ini sejak beberapa tahun terakhir menjadi objek sengketa antara ahli waris Haji Ali dengan Bupati Toraja Utara. Belakangan, Gubernur Sulawesi Selatan masuk lagi sebagai sebagai penggugat perlawanan.

Ceritanya, tanah Lapangan Gembira ini sejak 10 Januari 2017 digugat oleh ahli waris Haji Ali yang berjumlah 4 orang. Ada tiga pihak yang digugat, masing-masing Bupati Toraja Utara, PT Telkom, dan BPN Tana Toraja. Menurut para penggugat, tanah seluas 3 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rantepasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, merupakan miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang bernama La Boeloe Ambo Bade.

Gugatan para penggugat ini sudah dikabulkan pengadilan bahkan hingga tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Setelah permohonan PK dari Bupati Toraja Utara ditolak Mahkamah Agung, Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan. Gubernur Sulsel memasukkan gugatan perlawanan karena di dalam objek sengketa itu terdapat dua persil tanah miliknya yang sudah bersertifikat. Kedua objek itu, masing-masing tanah SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Untuk diketahui, di dalam objek sengketa yang disebut Lapangan Gembira itu, saat ini berdiri sejumlah bangunan milik pemerintah. Selain SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan, juga terdapat Kantor Samsat, Gedung Olah Raga (GOR) Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, dan PT Telkom.

Menurut tokoh masyarakat adat Ba’lele, Natan Limbong, tanah Lapangan Gembira itu adalah milik Tongkonan Ba’lele. (Sekeda diketahui, sebagian besar tanah yang ada di Toraja/Tondon Lepongan Bulan Tana Matari’ Allo) adalah milik Tongkonan, sebagian kecil saja yang sudah beralih menjadi milik pribadi).

Dan menurut Natan Limbong, tanah Lapangan Gembira itu tidak pernah dijual oleh pihak Tongkonan Ba’lele. Tetapi diserahkan kepada pemerintah untuk kepentingan umum.

“Supaya tahu, yang mengaku-ngaku bahwa tanah Lapangan Gembira adalah tanah miliknya, itu tidak benar. Yang benar, tanah Lapangan Gembira ini kami yang punya dan sudah diserahkan untuk kepentingan umum dan dikelola oleh pemerintah,” terang Natan Limbong di sela-sela ritual Ma’pallin.

Karena tidak dijual sehingga Natan menegaskan bahwa jika ada pihak-pihak yang memaksakan mengambil tanah itu secara pribadi, maka harus duduk bersama melalui sidang adat. “Dari situ akan diketahui, jika ada yang mengaku sudah membeli, kepada siapa dia beli, dan Tongkonannya dimana di Ba’lele yang menjual tanah itu? Tolong tunjukkan, sebab Lapangan Gembira ini adalah tanah adat milik orang Ba’lele,” tegas Natan.

Dia menyebut, ritual Ma’pallin ini digelar untuk menegaskan bahwa tanah Lapangan Gembira itu merupakan tanah adat Tongkonan Ba’lele yang sudah diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola demi kepentingan umum.

Dengan ritual ini, semua pihak yang telah melakukan kekeliruan dalam perkara Lapangan Gembira bisa sadar dari kesalahannya dan memohon ampun kepada Yang Maha Kuasa. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suka Wisata Susur Hutan, Stone Forest Tangrante Toraja Menanti Anda

    Suka Wisata Susur Hutan, Stone Forest Tangrante Toraja Menanti Anda

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Objek wisata Stone Forest Tangrante menawarkan keindahan panorama alam di atas puncak yang dikelilingi hamparan batu karst. Menariknya, untuk sampai di spot terindah tersebut, pengunjung akan treking susur hutan. Lokasi Stone Forest Tangrante berada di Tangrante, Kecamatan Tikala, Toraja Utara. Sekitar 15 menit dari pusat kota Rantepao. Tempat ini direkomendasikan bagi pengunjung […]

  • PMTI Provinsi Banten Usung Mayjen TNI (Purn) Dr. Andarias Pong Bija, MM, M.Min sebagai Ketua PP PMTI, Periode 2021-2026

    PMTI Provinsi Banten Usung Mayjen TNI (Purn) Dr. Andarias Pong Bija, MM, M.Min sebagai Ketua PP PMTI, Periode 2021-2026

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANTEN — Nama-nama bakal calon Ketua Umum terus bermunculan jelang gelaran Musyawarah Besar (Mubes) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Oktober 2021. Setelah IKT Provinsi Papua Barat dan PMTI Sulawesi Tengah mengusulkan beberapa nama, kini giliran Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Provinsi Banten yang mengajukan nama Mayjen (Purn) Dr. Andarias […]

  • Polemik Pembangunan Tower Sutet PT Malea di Tanah Tongkonan Berakhir, Kedua Pihak Capai Kata Sepakat

    Polemik Pembangunan Tower Sutet PT Malea di Tanah Tongkonan Berakhir, Kedua Pihak Capai Kata Sepakat

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Polemik pembangunan tower sutet PT Malea Energy dalam wilayah Tongkonan Bua’ Puru’ di Lembang Rano Utara yang sempat mendapat penolakan dari pihak Tongkonan, akhirnya selesai. Tanah lokasi pembangunan tower tersebut sebelumnya diklaim telah dibeli oleh pihak PT Malea Energy untuk pembangunan tower, namun hal itu mendapat penolakan dari pihak keluarga Tongkonan yang […]

  • Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan Nomor 9 tahun 2019 tentang Pembangunan Pedesaan di Lembang (Desa) Marinding, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Dalam pemaparannya di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mengatakan […]

  • Pastikan Wisuda Tak Tinggalkan Sampah dan Kemacetan, UKI Toraja Gelar Rapat Koordinasi

    Pastikan Wisuda Tak Tinggalkan Sampah dan Kemacetan, UKI Toraja Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Wisuda Sarjana Semester Genap tahun akademik 2022/2023 UKI Toraja menggelar rapat koordinasi lintas sektor, Jumat, 29 September 2023 di Ruang Rapat Senat, Rektorat UKI Toraja Makale. Rapat koordinasi wisuda semester genap tahun akademik 2022/2023 ini dihadiri pihak internal UKI Toraja, Angota DPRD Tana Toraja Kris HP Lambe’, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, […]

  • Tiga Hari Dicari, Yokal Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Sa’dan

    Tiga Hari Dicari, Yokal Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim SAR dan pecinta alam berhasil menemukan Yokal, anak berusia 12 tahun asal Tadongkon, Toraja Utara, Minggu, 2 Januari 2021. Siswa kelas 6 SD tersebut ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Yokal, anak 12 Tahun yang dinyatakan hilang karena tenggelam di Sungai Sa’dan sejak 30 Desember 2021. Jenazah Yokal ditemukan sekitar 30 meter […]

expand_less