Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Begini Rancangan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 yang Diuji Publik oleh KPU Toraja Utara

Begini Rancangan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 yang Diuji Publik oleh KPU Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di Aula Tangmentoe Gereja Toraja, Kamis, 15 Desember 2022.

Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom didampingi Komisioner Bidang SDM, Jan Heri Pakan dan dipandu oleh moderator Pdt. Hans Rura.

Komisioner KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan menjelaskan bahwa rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) ini akan digunakan sebagai acuan untuk membentuk Dapil nantinya.

Dapil yang ada sebelumnya bisa saja berubah baik bertambah atau berkurang satu atau lebih wilayah kecamatan dan bisa saja tetap seperti sebelumnya.

Jan Hery Pakan mengatakan dalam pembentukan dapil ini ada rumus matematika yang digunakan yang berkaitan langsung terhadap alokasi kursi setiap Dapil.

“Namun dari itu semua, penentuan dapil harus memperhatikan 7 prinsip dasar yakni, Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional, Proporsionalitas, Integralitas Wilayah, Berada dalam Satu Wilayah yang Sama, Kohesivitas, dan prinsip Kesinambungan,” kata Jan Hery Pakan.

Pada uji publik rancangan penataan Dapil anggota DPRD Toraja Utara ini, KPUD Toraja Utara memberikan 3 rancangan Dapil yang akan diuji dengan menghadirkan perwakilan pemerintah baik Kabupaten maupun Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda  untuk memberikan masukan dan tanggapan.

Dalam uji publik tersebut ada beragam masukan yang diberikan oleh masyarakat salah satunya adalah agar dalam rancangan dapil tetap memperhatikan kearifan lokal setiap wilayah dan ikatan emosional masyarakat.

Ada juga masukan yang meminta KPU agar semakin banyak Dapil yang dibuat dengan pertimbangan semakin kecil wilayah dapil maka semakin besar tanggung jawab legislator terhadap dapilnya.

Menurut masyarakat jika dapil memiliki wilayah yang luas otomatis kursi dari wilayah itu juga banyak sehingga anggota DPRD dari dapil itu nantinya cenderung akan saling berharap dan saling lempar tanggungjawab

Namun ada juga masyarakat yang menyukai jika  jumlah dapil lebih sedikit dengan pertimbangan hubungan emosional masyarakat beberapa wilayah yang sulit untuk dipisahkan oleh dapil.

Berikut, 3 opsi atau rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam Pemilu 2024:

Rancangan 1 yang merupakan Dapil Pemilu sebelumnya:

– Toraja Utara I: meliputi Kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu.

– Toraja Utara 2: meliuputi kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu dan Bangkelekila.

– Toraja Utara 3: meliputi kecamatan Nanggala, Buntao, Tondon, dan Rantebua.

– Toraja Utara 4: meliputi kecamatan Sanggalangi, Sopai, Dende Piongan Napo, dan Kesu’.

– Toraja Utara 5: meliputi kecamatan Rindingallo, Buntu Pepasan,Baruppu, Sesean Suloara, Kapala Pitu, dan Awan Rantekarua.

Rancangan 2:

– Toraja Utara 1: meliputi kecamatan Rantepao, Tikala, dan Tallunglipu,

– Toraja Utara 2: meliputi kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu, Bangkelekila, dan Sesean Suloara.

– Toraja Utara 3 meliputi kecamatan Naggala, Buntao, Tondon dan Rantebua.

– Toraja Utara 4 meliputi kecamatan Sanggalangi, Sopai, dan Kesu’.

– Toraja Utara 5 meliputi kecamatan Rindingallo, Denmde Piuongan napo, Buntu Pepasan, Baruppu, Kapala Pitu, dan Awan Rantekarua.

Rancangan 3:

– Toraja Utara 1 meliputi kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu.

– Toraja Utara 2 meliputi kecamatan Sesean, Sa’dan, balusu, Bangkelekila dan Sesean Suloara.

– Toraja Utara 3 meliputi kecamatan Naggala, Buntao, Sanggalangi, Sopai, Kesu, Tondon dan Rantebua.

– Toraja Utara 4 meliputi kecamatan Rindingallo, Dende Piongan Napo, Buntu Pepasan, Baruppu dan Awan Rantekarua.

Dari tiga opsi yang dimasukkan nantinya akan diajukan ke KPU pusat lalu dipilih salah satu diantaranya. Dari 3 rancangan dapil, cenderung peserta uji publik setuju dengan rancangan 2. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao. Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap. Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) […]

  • Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Direktorat Bina Ketahanan Remaja BKKBN RI dan Provinsi  Sulawesi Selatan dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana  Nasional Toraja Utara melakukan ujicoba aplikasi Elsimil untuk percepatan penurunan stunting. Ujicoba aplikasi skrining dan pendampingan calon pengantin siap nikah  dan hamil (aplikasi berbasis Web dan Mobile Application), dengan tema “Mewujudkan Percepatan Penurunan Stunting” Provinsi Sulawesi […]

  • Restu Tangaka Terpilih Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    Restu Tangaka Terpilih Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Restu Tangaka terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja, periode 2022-2025. Mantan Ketua Ketua GMKRI Toraja ini terpilih dalam Musyawarah Daerah XV DPD II KNPI Tana Toraja yang berlangsung di Gedung Pdt J. Linting, Makale, 1-2 Juni 2022. Stering Commite Musda XV KNPI Tana Toraja, […]

  • 17 Jemaah Calon Haji Tana Toraja dan 11 dari Toraja Utara Berangkat ke Mekkah

    17 Jemaah Calon Haji Tana Toraja dan 11 dari Toraja Utara Berangkat ke Mekkah

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 28 Jemaah Calon Haji asal Toraja dilepas secara resmi menuju ke Asrama Haji Sudiang Makassar, Sabtu, 18 Juni 2022. Ke-28 Jemaah Calon Haji ini terdiri dari 17 JCH asal Tana Toraja dan 11 JCH asal Toraja Utara. 11 Jemaah Calon Haji asal Toraja Utara dilepas secara resmi oleh Bupati Toraja Utara, […]

  • Curi ATM Teman dan Diambil Isinya, Pekerja Hotel di Toraja Utara Ini Ditangkap Polisi

    Curi ATM Teman dan Diambil Isinya, Pekerja Hotel di Toraja Utara Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hati-hatilah menyimpan ATM milik Anda dan jangan pernah memberitahu PIN-nya kepada siapapun. Pesan ini sangat jelas untuk mengingatkan kita bahwa tindak kejahatan bisa dilakukan dimanapun, oleh siapapun, termasuk teman kerja. Peristiwa yang dialami AK (21 tahun) seorang pekerja hotel di Rantepao, Toraja Utara ini bisa jadi pengalaman. Kartu ATM miliknya dicuri oleh […]

  • Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — AS, 20 tahun, seorang lelaki yang masih duduk di bangku SMA ditangkap polisi, Selasa, 24 Mei 2022. Pemuda tanggung ini harus berurusan dengan hukum karena diadukan telah menyetubuhi seorang remaja yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP. AS dibekuk Unit Resmob Polres Tana Toraja di rumahnya di Kelurahan Burake, […]

expand_less