Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Begini Rancangan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 yang Diuji Publik oleh KPU Toraja Utara

Begini Rancangan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 yang Diuji Publik oleh KPU Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 16 Des 2022

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di Aula Tangmentoe Gereja Toraja, Kamis, 15 Desember 2022.

Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom didampingi Komisioner Bidang SDM, Jan Heri Pakan dan dipandu oleh moderator Pdt. Hans Rura.

Komisioner KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan menjelaskan bahwa rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) ini akan digunakan sebagai acuan untuk membentuk Dapil nantinya.

Dapil yang ada sebelumnya bisa saja berubah baik bertambah atau berkurang satu atau lebih wilayah kecamatan dan bisa saja tetap seperti sebelumnya.

Jan Hery Pakan mengatakan dalam pembentukan dapil ini ada rumus matematika yang digunakan yang berkaitan langsung terhadap alokasi kursi setiap Dapil.

“Namun dari itu semua, penentuan dapil harus memperhatikan 7 prinsip dasar yakni, Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional, Proporsionalitas, Integralitas Wilayah, Berada dalam Satu Wilayah yang Sama, Kohesivitas, dan prinsip Kesinambungan,” kata Jan Hery Pakan.

Pada uji publik rancangan penataan Dapil anggota DPRD Toraja Utara ini, KPUD Toraja Utara memberikan 3 rancangan Dapil yang akan diuji dengan menghadirkan perwakilan pemerintah baik Kabupaten maupun Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda  untuk memberikan masukan dan tanggapan.

Dalam uji publik tersebut ada beragam masukan yang diberikan oleh masyarakat salah satunya adalah agar dalam rancangan dapil tetap memperhatikan kearifan lokal setiap wilayah dan ikatan emosional masyarakat.

Ada juga masukan yang meminta KPU agar semakin banyak Dapil yang dibuat dengan pertimbangan semakin kecil wilayah dapil maka semakin besar tanggung jawab legislator terhadap dapilnya.

Menurut masyarakat jika dapil memiliki wilayah yang luas otomatis kursi dari wilayah itu juga banyak sehingga anggota DPRD dari dapil itu nantinya cenderung akan saling berharap dan saling lempar tanggungjawab

Namun ada juga masyarakat yang menyukai jika  jumlah dapil lebih sedikit dengan pertimbangan hubungan emosional masyarakat beberapa wilayah yang sulit untuk dipisahkan oleh dapil.

Berikut, 3 opsi atau rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam Pemilu 2024:

Rancangan 1 yang merupakan Dapil Pemilu sebelumnya:

– Toraja Utara I: meliputi Kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu.

– Toraja Utara 2: meliuputi kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu dan Bangkelekila.

– Toraja Utara 3: meliputi kecamatan Nanggala, Buntao, Tondon, dan Rantebua.

– Toraja Utara 4: meliputi kecamatan Sanggalangi, Sopai, Dende Piongan Napo, dan Kesu’.

– Toraja Utara 5: meliputi kecamatan Rindingallo, Buntu Pepasan,Baruppu, Sesean Suloara, Kapala Pitu, dan Awan Rantekarua.

Rancangan 2:

– Toraja Utara 1: meliputi kecamatan Rantepao, Tikala, dan Tallunglipu,

– Toraja Utara 2: meliputi kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu, Bangkelekila, dan Sesean Suloara.

– Toraja Utara 3 meliputi kecamatan Naggala, Buntao, Tondon dan Rantebua.

– Toraja Utara 4 meliputi kecamatan Sanggalangi, Sopai, dan Kesu’.

– Toraja Utara 5 meliputi kecamatan Rindingallo, Denmde Piuongan napo, Buntu Pepasan, Baruppu, Kapala Pitu, dan Awan Rantekarua.

Rancangan 3:

– Toraja Utara 1 meliputi kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu.

– Toraja Utara 2 meliputi kecamatan Sesean, Sa’dan, balusu, Bangkelekila dan Sesean Suloara.

– Toraja Utara 3 meliputi kecamatan Naggala, Buntao, Sanggalangi, Sopai, Kesu, Tondon dan Rantebua.

– Toraja Utara 4 meliputi kecamatan Rindingallo, Dende Piongan Napo, Buntu Pepasan, Baruppu dan Awan Rantekarua.

Dari tiga opsi yang dimasukkan nantinya akan diajukan ke KPU pusat lalu dipilih salah satu diantaranya. Dari 3 rancangan dapil, cenderung peserta uji publik setuju dengan rancangan 2. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personil Polres Tana Toraja Gunakan Knalpot Racing, Sanksi Disiplin Menanti

    Personil Polres Tana Toraja Gunakan Knalpot Racing, Sanksi Disiplin Menanti

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selain masyarakat, personil kepolisian yang bertugas di wilayah Polres Tana Toraja juga tidak luput dari penertiban knalpot racing/bising. Bahkan, jika ada anggota Polri yang kedapatan menggunakan knalpot racing, sanksi disiplin akan dikenakan kepada yang bersangkutan. Peringatan ini disampaikan Wakapolres Tana Toraja Komisaris Polisi Yulius Losong Palayukan saat memimpin apel pagi di halaman […]

  • Auditorium UKI Toraja Berkapasitas 5 Ribu Orang Siap Digunakan Untuk Wisuda

    Auditorium UKI Toraja Berkapasitas 5 Ribu Orang Siap Digunakan Untuk Wisuda

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Gedung Auditorium Kampus 2 UKI Toraja dengan kapasitas kurang lebih 5.000 orang terletak di Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tahun akademik 2024/2025 ini menjadi momen spesial bagi UKI Toraja Untuk pertama kalinya, UKI Toraja akan memindahkan pelaksanaan Wisuda dari Aula Kampus 1 Makale ke Gedung Auditorium Kampus 2 UKI Toraja […]

  • Belum Setahun Bekerja, Dekranasda Toraja Utara Sudah Melaksanakan Banyak Kegiatan untuk Menggairahkan UMKM

    Belum Setahun Bekerja, Dekranasda Toraja Utara Sudah Melaksanakan Banyak Kegiatan untuk Menggairahkan UMKM

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski belum genap setahun bekerja, namun Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Toraja Utara sudah mampu melaksanakan beberapa kegiatan berskala lokal maupun nasional dengan tujuan membangkitkan sektor usaha mikro kecil menangah (UMKM) di Toraja Utara. “Ada 46 orang yang dilantik menjadi pengurus Dekranasda Toraja Utara, periode 2021-2026. Setelah dilantikan oleh Bapak Bupati, kami […]

  • Dedy Palimbong Beri Isyarat Akan Lanjutkan Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    Dedy Palimbong Beri Isyarat Akan Lanjutkan Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, yang juga calon Bupati terpilih, Frederik Victor Palimbong, memberi isyarat akan melanjutkan event Festival Paduan Suara Natal tahun depan. Hal ini diungkapkan Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat menutup Festival Paduan Suara Natal (FPSN) Toraja Utara ke-4 tahun 2024 di Gedung Art Centre Rantepao, Sabtu, 14 Desember […]

  • BERITA FOTO: Kemeriahan Event Toraya Ma’gellu’ 2025 di Art Center Rantepao

    BERITA FOTO: Kemeriahan Event Toraya Ma’gellu’ 2025 di Art Center Rantepao

    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menarik, etnik, dan meriah. Itulah kesan event tari bertajuk “Toraya Ma’gellu”, yang dilaksanakan dalam rangkaikan Hari Tari Dunia tahun 2025 di Gedung Art Centre Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 21 Juni 2025. Meski bertajuk “Toraya Ma’gellu’” namun tidak hanya tari-tarian asli Toraja saja yang ditampilkan pada malam minggu yang cerah itu. Tetapi ada […]

  • Bupati Dedy Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Guru atau Kepsek yang Jadi Timses Politisi

    Bupati Dedy Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Guru atau Kepsek yang Jadi Timses Politisi

    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengingatkan kepada para guru dan Kepala Sekolah agar tidak boleh lagi menjadi “tim sukses” bagi politisi. Kepala Sekolah dan guru hanya boleh jadi “tim sukses” anak murid atau anak didikanya. Sehingga perhatian dan fokus guru hanya mengajar dan mendidik, tidak dibebani oleh tuntutan sana-sini, baik dari […]

expand_less