Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
  • comment 0 komentar
Usulan tentang pengajuan Hak Interpelasi sudah bergulir sejak 14 Maret 2022. Usulan itu kemudian disampaikan dalam Rapat Paripuna DPRD Toraja Utara, Rabu, 16 Maret 2022. Namun Rapat Paripurna dengan dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi tersebut diskor panjang hingga saat ini.
Skors Rapat Paripurna itu sendiri belum dicabut, DPRD Toraja Utara malah menggelar Rapat Pimpinan Diperluas atas permintaan dua Fraksi Pendukung pemerintah, yakni Golkar dan Demokrat. Rapat Pimpinan Diperluas itu mengundang pihak pemerintah, yang datang untuk memberikan penjelasan terhadap poin-poin yang disampaikan dalam interpelasi.
Lalu, kapan Paripurna Interpelasi itu dilanjutkan?

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Secara de facto, Interpelasi itu sudah jalan dengan adanya Rapat Pimpinan Diperluas yang menghadirkan Bupati Toraja Utara (meski selalu diwakili oleh Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah). Karena kehadiran pemerintah di situ, tidak hanya mendengar saja, tetapi mereka memberikan jawaban, tanggapan, maupun penjelasan atas poin-poin Interpelasi.

“Tinggal secara de jure, ya Paripurna itu. Kalau sudah dilanjutkan diketok palu, ya pengajuan Hak Interpelasi itu sah secara hukum,” tutur pengamat sosial politik, Roy Rantepadang, di Rantepao, Kamis, 2 Juni 2022.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Roy mendesak DPRD Toraja Utara segera menuntaskan Hak Interpelasi ini agar memberikan kepastian politik kepada masyarakat. Karena isu-isu yang diusung dalam Hak Interpelasi itu jadi simpang siur di masyarakat, akibat kelambatan dewan dalam mengesahkan, apakah Hak Interpelasi itu diterima oleh Paripurna atau tidak.

BERITA TERKAIT: Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

“Harus segera dituntaskan, jangan diulur-ulur, sehingga ada kepastian politik, baik untuk DPRD maupun pemerintah,” tutur Roy.

Akibat Hak Interpelasi yang ditunda terlalu lama tersebut, juga menimbulkan aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara pada Rabu, 20 April 2022.

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ yang dikonfirmasi Rabu, 1 Juni 2022, menegaskan bahwa Hak Interpelasi itu akan dilanjutkan. “Tidak ada kata berhenti,” tegas politisi Partai Nasdem ini.

Nober menyebut, pihaknya sudah membuat undangan Paripurna lanjutan Interpelasi, yang diskors sejak 16 Maret 2022 itu pada Kamis, 2 Juni 2022. Tetapi karena ada beberapa anggota Bappemperda yang sedang melaksanakan tugas ke luar daerah sehingga rencana itu diundur.

“Mungkin minggu-minggu depan, kalau teman-teman sudah ada semua di Toraja. Tapi yakinlah, Hak Interpelasi ini akan tetap lanjut,” tandas Nober.

Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai pro (pengusung) pemerintah, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

BERITA TERKAIT: Diinterpelasi DPRD, Wabup: Pengurangan Honorer (TKD) Toraja Utara Belum Final

“Teman-teman dari Fraksi Golkar dan Demokrat meminta waktu untuk melakukan komunikasi dengan Bupati. Kita beri kesempatan itu. Yang jelas agenda interpelasi ini akan terus jalan,” jelas Sam, sapaan akrab Semuel Thimotius Lande.

Usulan Hak Interpelasi, yang baru pertama kali terjadi di DPRD Toraja Utara ini memang menarik perhatian banyak pihak. Itu sebabnya, ketika paripurna tanggal 16 Maret 2022 tidak menghasilkan keputusan, spekulasi pun berkembang.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Berada dibawah pengaruh minuman keras dan dibakar cemburu, seorang pemuda berinisial JP (24) nekad menganiaya pacarnya, S (28). Akibatnya, S menderita luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri. Mendapat perlakukan itu, S pun mengadu ke polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres […]

  • Semarak Kemerdekaan, Ayo Turun ke Sungai Sa’dan!

    Semarak Kemerdekaan, Ayo Turun ke Sungai Sa’dan!

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memaknai kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, sejumlah komunitas dan pemerhati lingkungan di Toraja Utara merayakannya dengan cara yang unik. Mereka mengajak masyarakat turun ke Sungai Sa’dan untuk melakukan aksi bersih-bersih sungai. Kegiatan yang mengangkat tema “Happy on the River” ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2023 di Sungai Sa’dan dan kegiatan puncaknya […]

  • OPINI: Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Budaya Bangsa Indonesia

    OPINI: Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Budaya Bangsa Indonesia

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Elisabet Tri Alfriputri Tentunya dalam suatu negara pasti mempunyai yang namanya sebuah budaya. Banyak orang yang mengartikan budaya adalah ciri khas dari sebuah negara itu sendiri. Tetapi, selain budaya suatu negara juga mempunyai Dasar Negara yang menjadi sebuah pedoman negara itu sendiri. Negara Indonesia mempunyai sebuah Dasar Negara, yaitu Pancasila, yang tak lain adalah […]

  • Sandiaga Uno Sebut Desa Wisata Kole Sawangan Layak Jadi Destinasi Unggulan

    Sandiaga Uno Sebut Desa Wisata Kole Sawangan Layak Jadi Destinasi Unggulan

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Salah satu rangkaian kunjungan kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno di Toraja adalah mengunjungi Desa Wisata Lembang Kole Sawangan di Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja, Minggu 21 November 2021. Tiba di Kole Sawangan, Sandiaga Uno terpukau dengan keindahan alam, kehidupan keseharian masyarakat Toraja yang dibalut dalam kolosal […]

  • Satu Penumpang Hilang dalam Laka Lantas di Salubarani, Belum Ditemukan

    Satu Penumpang Hilang dalam Laka Lantas di Salubarani, Belum Ditemukan

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Meski sudah dilakukan pencarian sejak Minggu, 20 Maret 2022 pagi hingga malam, salah satu penumpang minibus Toyota Innova, yang terjungkal ke sungai di Salubarani, belum ditemukan. Penumpang yang belum ditemukan itu bernama Amata Bitticaca atau Mama Rara, perempuan berusia 61 tahun, warga Rantepao, Toraja Utara. Selain satu korban yang masih belum ditemukan, […]

  • Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekolah Feminis adalah sebuah upaya edukasi untuk merekonstruksi struktur sosial yang patriarkal. Sistem Patriarkal cenderung menghasilkan relasi kuasa atau budaya menindas yang membuat kelompok tertentu mengalami peminggiran atau ketertindasan. Sekolah Feminis ini merupakan salah satu program dari Badan Pengurus Nasional (BPN) Perkumpulan Perempuan Alumni Pendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI). Untuk melaksanakan program […]

expand_less