Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sepekan, BNNK dan Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba di Toraja

Sepekan, BNNK dan Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba di Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam waktu tujuh hari, dua institusi penegakan hukum, yakni Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dan Polres Tana Toraja menangkap tujuh orang warga yang diduga sebagai pengedar narkoba di Toraja.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 1 Maret 2022, Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap lima orang warga yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Toraja Utara dan Tana Toraja.

Kelima orang itu, masing-masing yaitu Yt (44 tahun) warga Toraja Utara, Kt (53 tahun) tahun warga Toraja Utara, Lp (39 tahun) warga Toraja Utara, Pc (47 tahun ) tahun warga Toraja Utara, dan Ap (31 tahun) warga Tana Toraja.

Selain para terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu saset narkoba jenis sabu,kertas spoid, tiga buah hp, serta alat isap sabu (bong). Selain itu, ada beberapa saset plastik dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, AKP Gerianto Pabuang, menambahkan bahwa kelima pelaku di jerat Pasal 114, 112 dan 127 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini kelima pelaku diamankan di Rutan Mapolres Tana Toraja beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ucap Gerianto.

Kemudian, pada Senin, 7 Maret 2022, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, juga merilis hasil tangkapan yang dilakukan oleh personil BNNK Tana Toraja terhadap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di Toraja.

Pertama, petugas BNNK Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial RV di Randan Batu, Lembang Tallung Penanian, Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara. Dari tangan RV, petugas menyita narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,47 gram.

Kemudian petugas BNNK Tana Toraja melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan RV. Dari keterangan RV tersebutlah satu nama warga NR, warga Mario, Sidrap. Petugas pun memburu NR. Pada tanggal 1 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 wita, Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja berhasil menangkap NR di  Jalan Poros Enrekang, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap. Dari tangan NR, petugas menyita 1  sachet plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,27 gram, 1 (satu) buah handphone serta 1 unit kendaraan roda dua.

“Tersangka RV dan NR  diduga melanggar  Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pada poin pertama Surat Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh Sekjen, Dr. Sutanto, SH, MH, disebutkan secara jelas: Membatalkan satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan […]

  • Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025. Salah satu perkara yang dibacakan dalam […]

  • Toyota Fortuner yang Dikemudikan Warga Negara Asing Terjungkal ke Parit di Mengkendek

    Toyota Fortuner yang Dikemudikan Warga Negara Asing Terjungkal ke Parit di Mengkendek

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Satu unit mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi BD 1790 H yang dikemudikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Jhun -Zang, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan Poros Makale – Mengkendek Km 12 Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 17 Juli 2021 pagi. Menurut saksi mata […]

  • Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan empat proyek prioritas beranggaran besar yang akan dikebut pekerjaannya tahun 2022. Keempat proyek strategis tersebut, diantaranya pembangunan Alun-alun Kota Rantepao di lokasi eks pertokoan lama, tengah kota Rantepao. Menurut rencana, alun-alun ini akan mulai dikerjakan tahun depan. Kemudian, pembangunan jembatan kembar di Malango’. Penataan Pasar Bolu […]

  • Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara Diapresiasi Banyak Pihak

    Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara Diapresiasi Banyak Pihak

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pekan Pemuda yang digelar KNPI Toraja Utara dari tanggal 25-30 Oktober 2021 mendapat aprsiasi banyak pihak. Itu terlihat dari ungkapan para pihak yang menghadiri  Malam Anugerah Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara di halaman Art Centre Rantepao, Sabtu, 30 Oktober 2021. Pekan Pemuda yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober […]

  • PKB Gereja Toraja Gelar Pertemuan Raya di Ulusalu, 65 Klasis dari Seluruh Indonesia Dijadwalkan Hadir

    PKB Gereja Toraja Gelar Pertemuan Raya di Ulusalu, 65 Klasis dari Seluruh Indonesia Dijadwalkan Hadir

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKBGT) dijadwalkan menggelar pertemuan raya (Praya) II yang akan dilaksanakan di Ulusalu, Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, 27-31 Oktober 2021. Kegiatan akan dibuka dengan defile peserta Pertemuan Raya yang akan dilaksanakan Kamis, 28 Oktober 2021 dan dijadwalkan diikuti oleh 65 Klasis/Kontingen dari seluruh Indonesia dan luar negeri. […]

expand_less