Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski mendapat reaksi dari masyarakat pemilik tanah dan bangunan yang terdampak rencana pembangunan jembatan “kembar” Malango’, namun pemerintah akan jalan terus.

Hal ini ditegaskan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat ditanya soal penolakan warga terhadap alokasi anggaran ganti rugi lahan jembatan “kembar” Malango’, seperti yang disampaikan di DPRD Toraja Utara beberapa hari lalu.

“Kalau mau keberatan, silahkan. Tapi kita pemerintah juga tidak mau membayar di luar dari aturan. Tim Appraisal (independen) sudah turun dan memberi kita tafsiran harga. Kita akan menjadikan itu sebagai patokan, kita tidak mau mereka-reka. Dan tidak mungkin kita membayar lebih dari tafsiran harga dari Appraisal,” tegas Yohanis Bassang, saat berbicang dengan sejumlah wartawan di kantor gabungan dinas Panga, Jumat, 18 Februari 2022.

BACA: Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, mengingatkan bahwa di banyak kasus pembebasan lahan, banyak pejabat dan masyarakat yang tersandung masalah hukum. Itu disebabkan karena pembayaran yang dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme serta aturan. Itu sebabnya, dia menyarankan agar masyarakat pemilik tanah dan bangunan duduk bersama pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu.

“Karena pembangunan (jembatan kembar) ini tidak akan berhenti hanya karena ada keberatan soal ganti rugi. Ini kepentingan negara, kepentingan umum. Jadi mari kita cari jalan keluarnya bersama, supaya tidak ada yang dirugikan,” katanya.

BACA: Anggaran Ganti Rugi Minim, Pemilik Lahan Jembatan Kembar Malango’ Mengadu ke DPRD

“Jangan sampai kita diborgol. Dan ingat, kalau diborgol, bukan hanya tim saya saja, tapi masyarakat penerima juga ikut, karena dianggap bekerja sama. Maka kita harus ikuti aturan,” tambahnya.

OmBas menegaskan alokasi anggaran sebesar Rp 8 miliar itu sudah merujuk tafsiran harga yang diberikan oleh Tim Appraisal. Kemudian, nilai tafsiran itu diajukan pemerintah ke DPRD, lalu dibicarakan dan disahkan dalam Perda APBD Toraja Utara tahun 2022.

“Jumlah anggaran yang kita alokasikan itu sudah sesuai perkiraan yang diberikan oleh Appraisal, sudah juga dibicarakan dan disetujui di DPRD, sehingga ditetapkan menjadi Perda APBD tahun 2022,” terang OmBas.

Jembatan Kembar Malango’ ini, lanjut Bassang, akan dibangun bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Pembangunan fisik jembatan akan dilakukan oleh Provinsi, pembebasan lahannya tanggung jawab Pemkab Toraja Utara,” urainya.

Bassang menegaskan pemerintah Kabupaten Toraja Utara menargetkan pembebasan lahan Jembatan Malango’ harus selesai tahun 2022 ini. “Tahun ini, harus. Saya kira tanah, bumi, dan air ini dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Saya kira kita tidak minta tanah mereka begitu saja, ada ganti untung (bukan ganti rugi). Tapi tidak juga kita menyalahi aturan, karena kita tidak boleh juga membayar di luar dari aturan. Nanti kita diborgol. Misalnya sempadan jalan dan sempadan sungai,” jelas Bassang.

Sebelumnya, diberitakan (oleh kareba-toraja.com) bahwa Pemkab Toraja Utara sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan jembatan “kembar” Malango’. Berita ini kemudian direspon pemilik tanah dengan mendatangi DPRD Toraja Utara untuk mengadu. Karena menurut para pemilik tanah (yang jumlahnya sekitar 10 KK) itu, alokasi anggaran itu terlalu minim atau kecil. (*)

Penulis: Arthur/Arsyad

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek Sabung Ayam di Buntao’, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Pelaku, Belasan Sepeda Motor Diamankan

    Gerebek Sabung Ayam di Buntao’, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Pelaku, Belasan Sepeda Motor Diamankan

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Tim Gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan sabung ayam yang diduga kuat ada praktek perjudian. Setelah sebelumnya, polisi membubarkan permainan sabung ayam di Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, pada Minggu, 29 Maret 2026 malam, polisi kembali menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Tongkonan Basse, Kecamatan […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka Bagi-bagi Susu di Makale, Tana Toraja

    Wapres Gibran Rakabuming Raka Bagi-bagi Susu di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 13 November 2024. Gibran ke Toraja dalam rangka menutup Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang berlangsung di Rantepao, Toraja. Wakil Presiden, yang juga anak mantan Presiden RI, Joko Widodo itu Gibran tiba di Bandara Toraja, Kecamatan […]

  • IOF Toraja Utara dan Toraja Adventure Touring Kunjungi Korban Tanah Longsor di To’yasa Akung

    IOF Toraja Utara dan Toraja Adventure Touring Kunjungi Korban Tanah Longsor di To’yasa Akung

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Longsor dari Gunung Sesean yang menerjang wilayah Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara pada Sabtu, 4 Februari 2023 menyebabkan ratusan warga harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Perhatian, empati, dan dukungan terhadap ratusan warga yang bertahan di pengungsian ini terus berdatangan dari berbagai kalangan sejak H plus 1 pasca bencana […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kembali Serahkan Sarana Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kembali Serahkan Sarana Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana serahkan sarana pengendalian hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 10 Partai Demokrat Yuniana Mulyana SH kembali menyerahkan bantuan pengendali hama lewat Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja, Kamis 19 Februari 2026. Penyerahan bantuan sarana pengendali hama […]

  • Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dedikasi, kontribusi, dan peran aktifnya dalam melestarikan lingkungan hidup terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pernah diusulkan menjadi penerima Kalpataru tahun lalu, namun nasib baik belum berpihak padanya. Meski begitu, dia diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan. Dia mendapat penghargaan dan apresiasi […]

  • FOTO: Atrian Warga Lembang Palipu’, Tana Toraja, Terima BLT BBM

    FOTO: Atrian Warga Lembang Palipu’, Tana Toraja, Terima BLT BBM

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak  atau BLT BBM merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk menekan dampak kenaikan harga BBM di masyarakat. Di Kabupaten Tana Toraja, BLT BBM mulai disalurkan oleh pemerintah. Rabu, 14 September 2022, pemerintah Lembang Palipu’ Kecamatan Mengkendek, mulai menyalurkan bantuan BLT BBM kepada 158 […]

expand_less