Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) masuk dan menurunkan penumpang di dalam kota Rantepao di atas pukul 06.00 Wita, dikeluhkan wisatawan dan penumpang.

Akibat larangan masuk kota Rantepao di atas jalan 06.00 Wita pagi itu, sejumlah bus AKDP jurusan Makassar-Toraja terpaksa menurunkan penumpang di pinggir jalan poros Rantepao-Makale di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’ yang berjarak kurang lebih empat kilometer dari Kota Rantepao.

Aktivitas penurunan penumpang di pinggir jalan di Bua Tallulolo ini dikeluhkan sejumlah wisatawan domestik dan penumpang. Penyebabnya, selain jauh dari kota, lokasi penurunan penumpang juga tidak memiliki fasilitas yang memadai, seperti tempat berteduh, halte, dan lainnya.

“Kaget juga sih, kok diturunkan di pinggir jalan, bukan di terminal,” ungkap Dayana, seorang wisatawan domestik yang berkunjung ke Toraja Utara bersama tiga rekannya.

“Memang terminalnya dimana,” ujar Dayana lebih lanjut.

Setelah dijelaskan bahwa terminal antar kota di Toraja Utara terletak di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Dayana kembali bertanya,”kenapa penumpang tidak diturunkan di terminal?”

Karena diturunkan di Bua, Dayana bersama tiga rekannya menggunakan jasa ojek sepeda motor menuju ke hotel tempatnya menginap.

Keluhan yang sama juga dilontarkan penumpang bus, yang juga perantau Toraja, Endrianto. Dia juga mengaku kaget ketika diminta turun di Bua. “Kalau tidak bisa turun di perwakilan, setidaknya turun di terminal Bolu,” keluh Endrianto.

Diketahui, larangan bus masuk Kota Rantepao pada pukul 06.00 Wita ke atas diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, yang salah satu penyebabnya diduga karena aktivitas bus AKDP yang melakukan aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di perwakilan.

Ditanya soal solusi dari keluhan masyarakat ini, Staf Khusus Bupati Toraja Utara Bidang Media, Jefri Tulak meminta pengusaha otobus untuk mengatur jadwal keberangkatannya lebih cepat dari Makassar sehingga tiba di Rantepao sebelum jam 6 pagi.

“Solusinya, bus AKDP diusahakan masuk kota sebelum jam 6 pagi,” tutur Jefri Tulak, Kamis, 23 Desember 2021.

Pengamatan kebijakan publik, Roy Rantepadang, mengaku prihatin dengan kebijakan, yang menurutnya tanpa solusi alternatif ini. “Kalau ada kebijakan seperti itu, mestinya disiapkan solusinya. Misalnya, penumpang diturunkan di terminal Bolu. Kan bus hanya lewat saja di kota, tapi aktivitas naik-turun penumpang di terminal. Saya kira itu tidak menyebabkan kemacetan,” tutur Roy, saat dimintai tanggapannya, Kamis, 23 Desember 2021.

Solusi kedua, pemerintah duduk bersama pengusaha otobus membicarakan bagaimana agar pengusaha otobus menyediakan angkutan yang ukurannya lebih kecil untuk mengantar penumpang dari Bua.

“Kemudian, kalau ada larangan masuk kota seperti itu, mestinya pemerintah sudah menyediakan terminal di luar kota, minimal ada sarana penunjang bagi penumpang dan otobus. Jangan terlantarkan penumpang seperti itu,” terang Roy lagi.

“Toraja Utara ini kan daerah wisata. Idealnya kita mesti membuat wisatawan merasa nyaman. Tapi kalau menyusahkan wisatawan, orang akan cerita dari mulut ke mulut bahwa berwisata ke Toraja Utara itu bikin susah. Siapa yang rugi coba? Kan pemerintah dan masyarakat yang rugi,” urai Roy panjang lebar.

Roy juga meminta pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar sebelum membuat aturan mesti dikaji dulu dampaknya. Kemudian, untuk memastikan bahwa bus AKDP merupakan penyebab kemacetan, menurut Roy, perlu ada studi khusus untuk itu.

“Karena secara kasat mata, penyebab utama kemacetan di Kota Rantepao itu adalah parkir sembarangan. Rata-rata ruas jalan di Rantepao itu sempit, kalau orang parkir kendaraan sembarangan, tidak tahu aturan, ya jelas macetlah,” pungkas Roy. (*)

Penulis: Desianti/Arthur
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGPKT Toraja Utara Lakukan Pencegahan Ketulian Anak Lewat Safari BBT di Seluruh PAUD

    PGPKT Toraja Utara Lakukan Pencegahan Ketulian Anak Lewat Safari BBT di Seluruh PAUD

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komda PGPKT) Toraja Utara menggelar kegiatan Safari Bersih-Bersih Telinga (BBT) di seluruh PAUD sepanjang Oktober 2025. Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesehatan pendengaran anak usia dini, sekaligus mencegah gangguan komunikasi dan penurunan prestasi belajar akibat penumpukan kotoran telinga atau katoling/katurrik, yang sering dianggap […]

  • Simbuang Mappak Tak Tersentuh Pupuk Subsidi, Komisi 2 DPRD Tana Toraja Panggil Dinas Pertanian

    Simbuang Mappak Tak Tersentuh Pupuk Subsidi, Komisi 2 DPRD Tana Toraja Panggil Dinas Pertanian

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Tana Toraja dengan Dinas Pertanian Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi 2 DPRD Tana Toraja menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Rabu 08 April 2026. RDP ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pupuk subsidi yang tidak tersalur di dua kecamatan di Tana […]

  • Rapat Anggota XI PPGT Jemaat Sudiang Pilih Pengurus Baru Periode 2023-2025

    Rapat Anggota XI PPGT Jemaat Sudiang Pilih Pengurus Baru Periode 2023-2025

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Sudiang Klasis Makassar Timur, Periode 2021-2023, mengadakan Rapat Anggota (RA) XI, 22-24 November 2023 di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Sudiang. Rapat Anggota merupakan pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Jemaat pada Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT). Dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan Rapat Anggota ini panitia […]

  • Jasad Pria Asal Makale Utara Ini Ditemukan Sudah Membusuk di Rumahnya

    Jasad Pria Asal Makale Utara Ini Ditemukan Sudah Membusuk di Rumahnya

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pria paruh baya bernama Oktavianus, 56 tahun, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya yang terletak di Karassik, Lingkungan Luak, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Minggu, 16 Januari 2022. Almarhum yang tinggal seorang diri di rumahnya diduga sudah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya karena ditemukan dalam keadaan sudah membusuk. […]

  • Pengurus IKKT Batam Bantah Bergabung ke IKAT Nusantara

    Pengurus IKKT Batam Bantah Bergabung ke IKAT Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja (IKKT) Batam, membantah ikut bergabung dalam organisasi Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Nusantara, yang dideklarasikan di Jakarta, 2 Oktober 2022 yang lalu. Bantahan Pengurus IKKT Batam ini disampaikan melalui klarifikasi tertulis ke Redaksi Kareba-Toraja.com, terkait pemberitaan berjudul: Sejumlah Tokoh Deklarasikan Ikatan Keluarga Toraja (IkaT) Nusantara, yang tayang di […]

  • Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 31 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membayar THR Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta ASN (PNS dan PPPK) di lingkup Pemkab Toraja Utara. Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, […]

expand_less