Jelang Natal, Tim Terpadu Toraja Utara Sidak Produk Makanan Kedaluwarsa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 21 Des 2021

Tim Terpadu Pemkab Toraja Utara melakukan inspeksi mendadak terhadap produk makanan di sejumlah pasar di Toraja Utara menjelang Natal dan Tahun Baru. (AAP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan BERSAMA beberapa OPD/SKPD terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar dan took penjual barang campuran di Rantepao, Senin, 20 Desember 2021.
Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan dalam rangka pengawasan bahan makanan dan makanan olahan, baik itu pangan segar asal tumbuhan, makanan olahanan yang mengandung formalin, dan makanan olahan yang layak jual.
“Berdasarkan hasil sidak Tim Terpadu, ada beberapa produk yang ditemukan sudah kadaluarsa (expired) yang tak layak konsumsi,” ungkap Kabag Perekonomian Setda Toraja Utara, Maraya, kepada wartawan.
Maraya mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan pengelola toko dan karyawan untuk mengumpulkan hasil temuan tersebut untuk ditukarkan atau dimusnahkan.
“Upaya ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi bahan segar maupun olahan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru. Di sisi lain, adalah menjaga stabilitas harga pasar agar tidak ada pedagang yang mempermainkan harga menjelang perayaaan Nataru,” jelas Maraya.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara, Semuel Sampe Rompon menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah bagaimana melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi bahan segar maupun olahan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru.
“Dan hari ini juga kita melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga, khususnya jelang Natal dan Tahun Baru guna melindungi spekulasi harga sehingga turunlah tim untuk mengawasi stabilitas harga di pasar tradisional dan pasar modern,” terang Semuel.
Dia mengatakan, target Tim Terpadu sebanyak enam titik, yaitu dalam pasar tradisional Bolu, Pasar Pagi, Pasar Sore, Pasar Modern (Alfamidi, Indomaret, Mitra Bungkang, dll), dan pengusaha besar yang bergerak di bidang pangan.
“Dengan harapan, sesuai instruksi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, agar memastikan makanan yang menjelang Natal dan Tahun Baru itu berkualitas dan aman dikonsumsi masyarakat, apabila didapati produk yang expired (kadaluarsa) maka akan Tim Terpadu sesuai hasil rapat akan dilakukan penindakan dan pembinaan sesuai tingkat pelanggaran,” pungkas Semuel. (*)
Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar