Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terduga Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja

Terduga Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 15 Nov 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja menangkap seorang warga Saluputti, berinisial NN, 26 tahun, karena kedapatan menyimpan narkotika sintetis golongan I. NN ditangkap di Jalan Nusantara Makale, Senin, 15 November 2021.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, AKP Gerianto Pabuang, menjelaskan penangkapan terhadap NN dilakukan setelah terduga mengambil paket kiriman pada satu jasa pengiriman yang ada di Kota Makale.

“Paket yang diterima NN berasal dari Makassar,” ujar Gerianto.

Penangkapan terhadap NN dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa pria 26 tahun tersebut akan menerima paket yang diduga adalah jenis narkotika di salah satu jasa pengiriman. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan NN. Setelah diperiksa, dalam paket yang diterima NN terdapat 3 sashet berisikan serbuk kuning dan satu paket tembakau yang menurut keterangan pelaku telah disemprot dengan cairan sintetis dan merupakan Narkotika Sintetis Golongan I.

“Ketika terduga pelaku datang mengambil paket tersebut, kami buntuti dan setelah dicegat serta diperiksa barang tersebut, kami menemukan 3 buah sashet berisikan serbuk kuning dan satu paket tembakau,” urai Gerianto.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut ia terima dari jasa pengiriman di Kota Makassar yang nantinya akan dikomsumsi sendiri, juga untuk dia dijual setelah dikemas dalam bentuk paket.

“Saat ini, NN kami tahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ancaman hukumnya terhadap NN adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKP Gerianto. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung, 3 Pejabat di Toraja Utara Dilaporkan ke Polda Sulsel

    Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung, 3 Pejabat di Toraja Utara Dilaporkan ke Polda Sulsel

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat dan satu oknum anggota DPRD Toraja Utara dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dugaan pengrusakan hutan lindung di Ulusalu, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Senin, 22 Mei 2023. Dua pejabat dimaksud, masing-masing ALT (oknum Kepala di salah satu OPD Toraja Utara) dan HG (oknum Kepala Lembang/Desa). Kemudian, oknum anggota DPRD Toraja Utara […]

  • Rute Penerbangan Toraja-Makassar dan Toraja-Balikpapan Sudah Tidak Ada, Bupati Tana Toraja Kecewa

    Rute Penerbangan Toraja-Makassar dan Toraja-Balikpapan Sudah Tidak Ada, Bupati Tana Toraja Kecewa

    • account_circle Arsyad Parende
    • 4Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menyampaikan rasa kecewa kepada Maskapai Wings Air setelah rute penerbangan Toraja-Makasar tidak lagi tersedia. Kekecewaan ini disampaikan Zadrak Tombeq saat memberikan sambutan pada acara penerimaan penerbangan perdana Rute Manado – Toraja, Senin, 7 Juli 2025 lalu di Terminal Bandara Toraja, Mengkendek, Tana Toraja. Zadrak mengatakan harusnya penebangan […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan Kepala Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara berinisial YSL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020 dan 2021. Selain YSL, Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga menetapkan Bendahara Lembang Batu Busa berinisial SD sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang […]

  • Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

    Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021. Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021. Perpanjangan pemberlakuan pembatasan […]

  • Ikuti Gebyar Vaksinasi Presisi Polres Toraja Utara, Gadis Cantik Ini Dapat Kerbau

    Ikuti Gebyar Vaksinasi Presisi Polres Toraja Utara, Gadis Cantik Ini Dapat Kerbau

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang gadis bernama Winda, warga Jalan Lasaktia Raja Km 3 Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, mendapat hadiah seekor kerbau setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Polres Toraja Utara. Winda mendapat hadiah doorprize utama berupa seekor kerbau setelah nomor undiannya keluar saat diundi secara terbuka di halaman Mapolres Toraja Utara, pada Senin, […]

  • SMP se-Tana Toraja Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar)

    SMP se-Tana Toraja Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar)

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Foto Bersama Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BNNK Tana Toraja, Guru dan Siswa SMP setelah Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (BERSINAR). (Foto-Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba semakin gencar digaungkan di Kabupaten Tana Toraja. Salah satunya melalui deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilakukan seluruh sekolah tingkat SEkolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Tana […]

expand_less