Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » DPRD Toraja Utara Minta Semua Tambang Golongan C yang Merusak Lingkungan, Ditutup

DPRD Toraja Utara Minta Semua Tambang Golongan C yang Merusak Lingkungan, Ditutup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 15 Okt 2021

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi 3 DPRD Toraja Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Pemuda Pancasila, dan Asosiasi Tambang Golongan C Toraja Utara, Jumat, 15 Oktober 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara.

Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari Pemuda Pancasila Toraja Utara yang meminta semua tambang golongan C ilegal di Toraja Utara agar ditutup.

Rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama bersama sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Toraja Utara ini membahas berbagai hal terkait tambang golongan C.

Dalam RDP tersebut terungkap ada kurang lebih 16 tambang golongan C yang tidak memiliki izin yang masih beroperasi di wilayah Toraja Utara. Bahkan Ketua DPRD Toraja Utara menyebut jika beberapa diantaranya beroperasi dengan dalil sebagai penataan lingkungan untuk pembangunan Tongkonan padahal sudah 20 tahun beroperasi.

Namun pernyataan ini dibantah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menyebut jika tambang tersebut tidak ditemukan dilapangan, memang ada 2 dari 16 Tambang itu yang mengaku hanya penataan lingkungan untuk pembangunan Tongkonan namun waktu penataannya tidak sampai bertahun-tahun bahkan baru berjalan beberapa minggu dan langsung diberi batas waktu pengerjaan.

Dalam rapat tersebut juga terungkap jika Izin Tambang Golongan C sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat yang dilimpahkan ke daerah melalui Dinas ESDM Provinsi sehingga daerah tidak lagi punya hak untum menutup tambang.

Nober Rante Siama mengatakan memang kita tidak punya dasar untuk menutup namun terkait Pemeliharaan lingkungan hidup Pemerintah Kabupaten punya Kewenangan untuk menjaga lingkungan hidup.

Oleh sebab itu dalam RDP tersebut diambil beberapa kesimpulan, yaitu Tambang Golongan C yang ilegal akan direkomendasikan ke provinsi untuk segera ditutup. Rekomendasi lainnya adalah semua tambang golongan C, baik yang legal apalagi yang ilegal, yang terbukti merusak lingkungan, harus segera ditutup. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang gadis berusia 16 tahun, berinisial SLN, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara di Jalan Tikoalu, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Jumat, 22 September 2023. SLN yang berasal dari Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian pada sebuah rumah di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

  • ASN, Swasta, dan Perguruan Tinggi Diminta Ikut Bergotong-royong Tekan Stunting dengan Pola Adopsi

    ASN, Swasta, dan Perguruan Tinggi Diminta Ikut Bergotong-royong Tekan Stunting dengan Pola Adopsi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Tana Toraja diminta ikut terlibat secara bergotong-royong dalam menekan angka stunting. Caranya adalah setiap ASN diharapkan ikut berkontribusi dengan cara mengadopsi setiap anak beresiko atau sudah berstatus stunting yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. “Saat ini Dandim (Komandan Kodim 1414 Tana Toraja) dan […]

  • 14-18 Maret, Ada Pameran UMKM di Tongkonan Sangulele Rantepao, Berkunjung Yuk!

    14-18 Maret, Ada Pameran UMKM di Tongkonan Sangulele Rantepao, Berkunjung Yuk!

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) membuka ruang bagi para pelaku ekonomi kreatif UMKM untuk tampil membawa hasil kerajinan tangan, hasil kebun, lukisan, ukiran dan berbagai keterampilan lainnya. Stand UMKM mulai dibuka sejak 14 s/d 18 Maret 2023, bertempat di halaman Tongkonan Sangullele, Rantepao, Toraja Utara. Ada 10 klasis yang hadir, […]

  • Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

    Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 akan digelar di Kabupaten Sidrap, 3-7 Juni 2021. Dalam ajang dua tahunan ini, Kabupaten Tana Toraja juga memberangtkan kontingen untuk mengikuti STQH ke 32 di Kabupaten Sidrap. Pelepasan Kontingen STQH Tana Toraja di gelar di Aula Kantor Kemenag […]

  • Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak dibawah umur. Tiga gadis dibawah umur asal Tana Toraja direkrut oleh pelaku dan dibawa ke Luwu Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah untuk dipekerjakan di Club Malam pada salah satu hotel di kota itu. Wakapolres Tana Toraja, Kompol Yacob Lobo […]

expand_less