Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kronologi dalam berita ini mirip skenario film yang biasa disaksikan di layar kaca. Namun ini bukan fiktif. Kejadiannya nyata. Korbannya warga Toraja Utara. Pelakunya 7 orang pemuda. Mereka menyekap korban dan karyawannya serta berhasil memeras uang sebesar Rp 100 juta. Tapi aksi mereka berhasil diungkap Polres Toraja Utara.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara berhasil menangkan 6 dari tujuh pelaku penyekapan dan pemerasan terhadap Enos Rapa’, pemilik Toko Saka Jaya Variasi, yang beralamat di To’Saruran, Pasele, Toraja Utara. Satu pelaku lainnya masih buron.

Keenam orang ini ditangkap pada Selasa, 14 September 2021 karena diduga kuat menjadi pelaku penyekapan dan pemerasan terhadap korban Enos Rapa’ pada Kamis, 5 Agustus 2021. Dalam peristiwa ini, korban diperas hingga Rp 100 juta.

Keenam pelaku sudah diamankan polisi, masing-masing AVT, 38 tahun, AYP 34 tahun, AF, 30 tahun, MNF, 29 tahun, FAP, 26 tahun, dan SD, 36 tahun. Dari enam pelaku sudah ditangkap ini, dua diantaranya warga Toraja Utara dan empat lainnya warga luar Toraja.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolres Toraja Utara, Minggu, 20 September 2021 menguraikan penangkapan enam terduga pelaku ini berawal dari laporan korban ke polisi pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Kapolres menguraikan, dalam melakukan aksinya, ketujuh orang ini mengaku sebagai petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Padahal mereka adalah warga sipil biasa, alias petugas BNN gadungan.

Selain mengaku sebagai anggota BNN, dalam melakukan aksinya para pelaku juga menggunakan senjata air softgun.

Kapolres mengatakan penyekapan dan pemerasan ini dilakukan para tersangka dengan menyusun rencana secara rapih sebelumnya. Pada 2 Agustus 2021, tiga pelaku bertemu di Wisma Wanua, Jalan Adhyaksa Baru Makassar. Mereka kemudian membuat skenario bagaimana menangkap, menyekap, dan meminta sejumlah uang (memeras) terhadap Enos Rapa’.

Kemudian, pada 3 Agustus 2021, mereka berkumpul lagi. Kali ini mereka membicarakan biaya operasional, siapa-siapa yang akan dilibatkan, dan bagaimana kendaraan yang akan digunakan. Mereka pun menyewa sebuah minibus Innova warna hitam dan dikemudikan oleh Dedi, yang saat ini masih belum tertangkap.

Tanggal 3 Agustus 2021 mereka berangkat dari Makassar ke Rantepao dan tiba tanggal 4 Agustus 2021. Ketujuh orang ini kemudian menginap di hotel Monica Rantepao. Keesokan harinya mereka mendatangi toko mulik Enos Rapa’ di To’Saruran, Rantepao.

“Modus yang digunakan para pelaku ini adalah bahwa korban (Enos) pernah terlibat narkoba dan mereka mau menangkapnya,” terang Kapolres.

Sekitar 08.00 Wita, Kamis, 5 Agustus 2021, lima pelaku, yakni AF, MNF, FAP, SD dan DD mendatangi Toko Saka Jaya Variasi untuk mencari korban. Saat itu korban sedang tidak berada ditempat. Kelima pelaku pun menahan tiga karyawan toko Saka Jaya Variasi serta mengikat tangan dan kaki ketiga karyawan tersebut. Lalu, ketiga karyawan itu dibawa ke rumah Enos Rapa’ di Tallunglipu.

Di rumah Enos, kelima pelaku yang mengaku sebagai anggota BNN itu langsung melakukan penggeledahan terhadap korban dan seisi rumahnya. Setelah rumah, toko milik Enos juga digeledah oleh para pelaku.

Setelah itu, para pelaku membawa korban bersama karyawannya, dalam kondisi mata ditutup dan tangan diikat. Para pelaku juga membawa decorder CCTV milik korban untuk menghindari aksi mereka tercium polisi melalui CCTV. Pelaku pun membawa korban keluar dari Rantepao menuju Makassar.

Dalam perjalanan, di sekitar Kota Makale, korban Enos mencoba bernegosiasi dengan menawarkan uang Rp 20 juta agar mereka dilepaskan. Tetapi para pelaku tidak mau.

Dalam perjalan disekitar kota Makale, korban minta dilepaskan dengan membayar Rp 20 juta. Namun negosiasi korban tersebut ditolak para pelaku.

Saat memasuki wilayah Puncak, Kabupaten Enrekang, korban Enos kembali menawarkan Rp 100 juta agar dibebaskan.Tawaran dari korban tersebut diterima para pelaku. Beberapa jam kemudian, salah satu karyawan toko tiba di Enrekang yang membawa uang Rp 80 juta. Para pelaku setelah mengambil uang yang totalnya Rp 100 juta lalu kabur ke arah Makassar. Sedangkan para korban ditinggalkan di Puncak Enrekang.

“Jadi pelaku utama dalam kasus ini adalah AVT. Pelaku ini sakit hati, karena korban batal membeli tanah miliknya,” terang Kapolres.

Saat ini ke enam pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Toraja Utara. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) dan ke 2 dan ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tana Toraja Hadiri Rapat Persiapan HUT Ke-80 RI yang Akan Digelar di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Makale

    Kapolres Tana Toraja Hadiri Rapat Persiapan HUT Ke-80 RI yang Akan Digelar di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Makale

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Lintas Sektor Persiapan Peringatan HUT Ke-80 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/HumasPolrestTanaToraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) Tingkat Kabupaten Tana Toraja akan digelar di Lapangan To’bone, Kelurahan Rante Kecamatan Makale. Pemda bersama Forkopimda Tana Toraja mulai melakukan segala persiapan demi memaksimalkan dan mensukseskan […]

  • Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Musibah Kebakaran rumah kembali terjadi di lingkungan Orongan Lembang Rantedada Kecamatan mengkendek, Tana Toraja Minggu Siang 02 Desember 2022. Musibah kebakaran menimpa rumah milik Yuliana Palanna alias Mama Resto terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Tidak ada korban jiwa akibat musibah kebakaran tersebut namun kerugian mencapai […]

  • Jet-Z Otomotif Club Bakal Gelar Open Road Race 2024, Hadiah Utama 1 Unit Motor

    Jet-Z Otomotif Club Bakal Gelar Open Road Race 2024, Hadiah Utama 1 Unit Motor

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Jet-Z Otomotif Club akan menggelar akan menggelar kejuaraan terbuka balap motor “Toraja  Open Road Race 2024” di Sirkuit Eks Bandara Pongtiku, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, 11-12 Mei mendatang. Road Race terbuka ini mempertandingkan 4 kelas, masing-masing Kelas Utama (150 cc), Kelas Supporting Open, Kelas Lokal Luwu Raya-Enrekang-Toraja, dan Kelas Lokal […]

  • Zet Sumbung Rilis Album Baru Berjudul “Mudarat”, Liriknya Bikin Meleleh

    Zet Sumbung Rilis Album Baru Berjudul “Mudarat”, Liriknya Bikin Meleleh

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan label rekaman Melodirangi Record merilis satu karya terbaru mereka bertajuk “Mudarat” pada September 2022 mendatang. Lagu yang dibawakan oleh Zet Sumbung ini liriknya digubah oleh Dian Virgiawan dan merupakan rilis pertama yang dikeluarkan oleh Netrilis. Musik aransemen lagu dibangun oleh Dian Virgiawan, Aland Rizon dan Ezra Datutiku yang juga bertindak sebagai […]

  • MASATA Hadir untuk Bangkitkan Pariwisata Toraja

    MASATA Hadir untuk Bangkitkan Pariwisata Toraja

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pandemi Covid-19 dan beberapa sebab lain, membuat industri pariwisata mengalami penurunan, baik dari sisi tingkat kunjungan maupun sumbangan devisa bagi negara. Berbagai pihak yang prihatin dan peduli dengan kondisi itu, melakukan langkah-langkah strategis untuk membangkitkan kembali industri pariwisata agar bisa berkontribusi bagi pemulihan ekonomi dan membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya. Salah satu […]

  • Sertijab ke Pelaksana Harian, Kalatiku-Rinto Akhiri Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    Sertijab ke Pelaksana Harian, Kalatiku-Rinto Akhiri Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, pada Rabu, 31 Maret 2021. Dan pada Kamis, 1 April 2021, Kalatiku menyerahkan jabatan Bupati Toraja Utara kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara, Rede Roni Bare. Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan […]

expand_less