Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu.

Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak media, Kamis, 26 Agustus 2021 di Hotel Pantan Makale.

Martinus Bua mengatakan Perindo masih dalam suasana duka kehilangan sosok Yan Anggong Kala’lembang namun kekosongan jabatan yang ditinggalkan di DPRD Tana Toraja harus segera diisi karena pemerintahan terus berjalan sehingga proses pergantian harus segera dilakukan.

“Kami telah melakukan rapat pleno Pengurus Partai Perindo Tana Toraja pada 1 Agustus 2021 lalu hasil rapat pleno tersebut kemudian dikirim ke DPP Partai Perindo melalui pengurus DPW dan saat ini kita sementara menunggu SK dari DPP untuk penetapan nama calon pengganti,” ungkap Martinus Bua.

Sementara itu, Yesaya Famay mengurai berkas yang dikirim DPD ke DPP berdasarkan hasil perolehan suara Partai Perindo dapil 1 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu dimana Yan Anggung Kala’lembang memperoleh 2.542 suara, kemudian di urutan kedua perolehan suara terbanyak diraih Yulius Paturu’ dengan 1.518 suara, disusul Hansten Allorerung 733 suara, Markus Thoban dengan 214 suara, Yustinna Jeni 24 suara dan terakhir Suryani Mansur 31 suara.

Sesuai regulasi yang ada, kaya Yesaya, setelah ada usulan pergantian, Ketua DPRD mengajukan ke KPU untuk diverifikasi. KPU lalu mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati.

Yesaya kembali menambahkan berdasarkan peraturan KPU, yang berhak mengganti Yan Anggong Kala’lembang adalah peraih suara terbanyak kedua namun itu tergantung hasil verifikasi KPU nantinya jika ditemukan cacat administrasi bisa saja yang terpilih sebagai pengganti adalah peraih suara terbanyak ketiga, keempat atau kelima, semua punya hak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih 7 Medali di PON, Ketua Harian PSTI Papua Beri Tips untuk Atlet Sepak Takraw Toraja Utara

    Raih 7 Medali di PON, Ketua Harian PSTI Papua Beri Tips untuk Atlet Sepak Takraw Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Harian Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) Papua, Dr. Marcy Rita, ST, MM, berkunjung (lebih tepatnya, pulang kampung) ke Toraja Utara, Rabu, 26 Oktober 2021. Dalam kunjungan ini, Marcy Rita, yang juga Manajer Tim Sepak Takraw Provinsi Papua pada ajang PON XX Papua itu, menyempatkan diri bertemu dengan […]

  • Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

    Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Proses eksekusi fisik terhadap Tongkonan Ka’pun dan sejumlah bangunan lainnya yang sempat tertunda sehari sebelumnya akhirnya terlaksana pada Jumat, 5 Desember 2025. Suasana mencekam begitu terasa ketika ratusan aparat gabungan Polri, TNI, Brimob, dan sejumlah petugas lainnya mengawal Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makale memasuki lokasi Tongkonan Ka’pun, yang terletak di […]

  • Covid-19 di Toraja Utara Kian Mengkhawatirkan, Total Sudah 111 Kasus, 7 Meninggal

    Covid-19 di Toraja Utara Kian Mengkhawatirkan, Total Sudah 111 Kasus, 7 Meninggal

    • calendar_month Jum, 18 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Terhadi ledakan kasus positif dalam dua pekan terakhir. Kini total kasus menjadi 111 kasus dengan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Pada Kamis, 17 Desember 2020 malam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan empat warga terkonfirmasi positif Covid-19 […]

  • Tim Gabungan Polres Tana Toraja, Kodim dan Manggala Agni Gelar Patroli Cegah Karhutla

    Tim Gabungan Polres Tana Toraja, Kodim dan Manggala Agni Gelar Patroli Cegah Karhutla

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    tim patroli gabungan yang terdiri dari personel Polres Tana Toraja/Polsek Mengkendek, Kodim 1414 Tana Toraja/ Koramil Mengkendek serta Manggala Agni melakukan patroli pengawasan di sejumlah titik rawan. (Foto/HumasPolres)   KAREBA-TORAJA. COM, MENGKENDEK — Memasuki musim kemarau, upaya mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), tim patroli gabungan yang terdiri dari personel Polres Tana Toraja/Polsek […]

  • Terancam Dibongkar, Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Lakukan Perlawanan Hukum

    Terancam Dibongkar, Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Lakukan Perlawanan Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asosiasi Pedagang Toraja Utara (APTU) melakukan perlawanan hukum terhadap upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang akan membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama Rantepao. Melalui kuasa hukumnya, Y. Jhody Pama’tan, SH, Asosiasi Pedagang Toraja Utara menggugat pemerintah Kabupaten Toraja Utara di Pengadilan Negeri Makale. Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Makale pada 18 Februari […]

  • Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa menahbiskan tiga imam baru di lingkup Keuskupan Agung Makassar, pada Kamis, 5 Februari 2026. Selain imam baru, ikut ditahbiskan pula seorang Frater dari Komunitas CICM, menjadi Diakon. Misa agung tahbisan tiga imam baru dan satu daikon ini berlangsung khidmat dan meriah di Paroki […]

expand_less