Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 14 Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polda Sulsel diputuskan tidak melakukan penyidikan perkara dan hanya untuk  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Empat dari 14 Polsek tersebut berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara, yakni Polsek Sopai, Polsek Tondon Nanggala, Polsek Sa’dan Balusu, dan Polsek Rindingallo.

10 Polsek lain di Sulsel yang tidak menangani penyidikan, yakni Polsek Balocci, Polsek Tondong Tallasa (Polres Pangkep), Polsek Gilireng (Polres Wajo), Polsek Bastem, Polsek Bupon (Polres Luwu), Polsek Benteng (Polres Kep.Selayar), Polsek Masamba, Polsek Limbong (Polres Lutra), Polsek Sinjai Utara, dan Polsek Pulau IX (Polres Sinjai).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, menjelaskan keputusan tersebut berasal dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dikeluarkan bersama dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

“Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” terang Irjen Pol Merdisyam, Jumat, 21 Mei 2021.

Dalam keputusan tersebut, lanjut Merdisyam, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Dijelaskan lebih lanjut, hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” jelas Merdisyam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E.Zulpan menyatakan keputusan tersebut juga berdasarkan beberapa kriteria pada Polsek tersebut. Diantaranya, Polsek hanya menerima maksimal 10  LP pertahun dan waktu tempuh ke Polres kurang dari 1 Jam dengan menggunakan kendaraan roda 2 ataupun roda 4.

Selain itu, juga berdasar Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Tana Toraja Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kearifan Lokal Toraja dalam Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kearifan Lokal Toraja dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar Dialog Publik lewat kegiatan Kombongan Kalua’, Selasa, 12 November 2024 di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Tana Toraja. Kombongan Kalua’ adalah istilah bahasa Toraja yang berarti rapat besar atau pertemuan besar untuk menyatukan presepsi atau pemahaman terhadap suatu hal. Melalui Kombongan Kalua’ yang bertema […]

  • Kadispora Tana Toraja Dukung Jamnas IV Barisan Pemuda Adat Nusantara

    Kadispora Tana Toraja Dukung Jamnas IV Barisan Pemuda Adat Nusantara

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja, Erik Crystal Ranteallo, mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan Jambore Nasional (Jamnas) Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) yang akan dilaksanakan di Toraja, 19-26 November 2021. Bertemu pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Pembangunan Kepemudaan yang dilaksanakan Jhon Rende Mangontan selaku Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di kediaman JRM […]

  • RS Elim Rantepao Gelar Workshop Keterampilan Dasar Quality Improvement Bagi Tenaga Kesehatan

    RS Elim Rantepao Gelar Workshop Keterampilan Dasar Quality Improvement Bagi Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, Rumah Sakit Elim Rantepao menggelar Workshop Keterampilan Dasar QI (Quality Improvment) Bagi Tenaga Kesehatan. Workshop ini digelar berkat kerjasama RS Elim Rantepao dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, dan USAID Momentum. Workshop ini dilaksanakan selama 2 hari, 18-19 November 2024 dengan partisipasi […]

  • Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Kepala Pengadilan Negeri Makale Kelas 1B, YM Chairil Anwar SH, M.HUM dimutasi dalam jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Palu. Sementara Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Makale yanh ditinggalkan Chairil Anwar diisi oleh YM Rustam SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kelas 1B […]

  • Safari Ketua Umum Fasilitasi Pembentukan Pengurus PMTI Kabupaten/Kota di Sulsel

    Safari Ketua Umum Fasilitasi Pembentukan Pengurus PMTI Kabupaten/Kota di Sulsel

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PARE-PARE — Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa melakukan safari mengunjungi masyarakat Toraja di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Tujuannya, selain bersilaturahmi, juga menerima aspirasi masyarakat untuk membentuk PMTI Kabupaten/Kota. Safari dimulai dari Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Kehadiran Ketua Umum PMTI dan rombongan disambut hangat masyarakat Toraja […]

  • Pemkab dan DPRD Tana Toraja Tak Mau Tanda Tangani Penolakan Geotermal Bittuang

    Pemkab dan DPRD Tana Toraja Tak Mau Tanda Tangani Penolakan Geotermal Bittuang

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal diantaranya Masyarakst Adat Balla, Se’seng Pali dan Bittuang, Pemuda Bittuang, Forum Mahasiswa Toraja, Aliansi Masyarakat Toraja (AMAN TORAYA), PPGT, Masyarakat Tongkonan dan sejumlah elemen lainnya menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis, 19 Februari 2026. Aliansi ini […]

expand_less