Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MS alias SPN, 33 tahun, warga Jalan Serang Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, ditangkap Timsus Singgallung Polres Toraja Utara, Sabtu, 8 Mei 2021.

MS, yang dalam KTPnya tidak memiliki pekerjaan ini, ditangkap Timsus Singgalung atas laporan penipuan oleh seorang warga, PL, yang juga bermukim di Jalan Serang, Tallunglipu.

Keterangan pers yang diperoleh kareba-toraja.com dari Humas Polres Toraja Utara, menyebutkan MS ditangkap karena diduga menipu kerabat dari dua tersangka judi sabung ayam yang saat ini ditahan di Mapolsek Rantepao. Kedua tersangka judi sabung ayam itu, masing-masing SS dan JD.

“Pada Rabu, 5 Mei 2021, terduga pelaku mendatangi rumah korban dengan mengatakan ada temannya polisi ajudan Wakil Bupati yang bisa membantu mengeluarkan keluarganya, SS dan JD, yang saat ini ditahan di Polsek Rantepao dalam kasus judi sabung ayam. Syaratnya, korban harus membayar uang senilai Rp 18 juta,” terang Paur Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo.

Kemudian, urai Agus, korban menawar Rp 17 juta dan disepakati. Uang itu, diserahkan korban kepada terduga pelaku di depan SPBU Tallulipu. Terduga pelaku berjanji kepada korban bahwa keesokkan harinya, dua tersangka judi sabung ayam sudah bebas dari tahanan.

“Tetapi setelah menunggu sekian lama, kedua tersangka judi itu tak kunjung keluar. Korban pun mencari terduga pelaku, namun tidak bisa ditemukan. Bahkan nomor HPnya juga sudah tidak bisa dihubungi. Korban pun melaporkan penipuan ini ke Polres Toraja Utara,” urai Agus.

Mendapat laporan itu, Timsus dipimpin oleh KBO Sat. Reskrim Polres Toraja Utara Ipda Albertus Amsa melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku. Timsus Singgalung pun menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Selain terduga pelaku, Timsus Singgalung juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan uang tunai Rp 6 juta. Uang ini merupakan sisa dari pembayaran korban sebesar Rp 17 juta.

Menurut pengakuan terduga pelaku uang sebanyak Rp 17 juta yang diterima dari korban sudah diberikan kepada Ams sebesar Rp1 juta, selebihnya sebesar Rp 10 juta digunakan untuk minum-minum. Sisanya Rp 6 juta disita polisi. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, yakni Mangatta Toding Allo, Abner Buntang, dkk, menilai dalil pemohon, yakni pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok, hanya imajinasi, asumsi, dan bentuk keputusasaan. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Dedy-Andrew saat menyampaikan jawaban sebagai pihak terkait […]

  • Pasien Covid-19 di Tana Toraja Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri

    Pasien Covid-19 di Tana Toraja Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat yang berdomisili di sekitar Pantan, Makale dihebohkan dengan kedatangan Satgas Covid-19 dengan ambulance dan APD lengkap di salah satu rumah warga di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Selasa, 13 Juli 2021 siang. Dari video yang beredar di media sosial sejumlah petugas dengan APD lengkap masuk ke dalam rumah lalu keluar menggotong keranda […]

  • Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

    Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bayangkan situasinya begini: Anda sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya. Tidak pakai helm atau menggunakan knalpot racing/brong. Atau berboncengan lebih dari dua orang. Atau surat-surat kendaraan mati. Saat berkendara di jalan raya, tidak terlihat polisi lalu lintas. Anda merasa aman. Namun, beberapa jam atau beberapa hari kemudian, datang surat tilang ke rumah Anda. Dan […]

  • Pemkab Toraja Utara Nyatakan Dukacita Terhadap Para Korban Laka Lantas di Sereale

    Pemkab Toraja Utara Nyatakan Dukacita Terhadap Para Korban Laka Lantas di Sereale

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Suasana duka menyelimuti Rumah Sakit Elim Rantepao, Sabtu, 12 Juli 2025 malam. Tangis pilu keluarga pecah di ruang kamar jenazah setelah enam orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Sareale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025. Mengetahui insiden tragis itu, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong langsung menuju RS […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

  • Anggota DPR RI, Eva Stevany Bantu Korban Bencana Alam di Salupao, Luwu

    Anggota DPR RI, Eva Stevany Bantu Korban Bencana Alam di Salupao, Luwu

    • calendar_month Ming, 21 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba beRsama timnya menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam angin kencang di Desa Salupao, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu. Eva Stevany Rataba mengatakan turut berduka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di Desa Salupao. “Semoga kita segera bangkit dan kembali beraktivitas seperti biasa,” kata […]

expand_less