Ketiga Kali Secara Berturut, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Kesu’, Toraja Utara
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Satres Narkoba Polres Toraja Utara menangkap dua orang pemuda yang menyalahgunakan narkoba di Eran Batu, Kecamatan Kesu'. Ini penangkapan yang ketiga kalinya secara berturut-turut dalam bulan September 2026. (Foto: dok. Polres Toraja Utara/ist).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Para pejabat pemerintah, mulai dari RT hingga Camat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat Kecamatan Kesu’ mesti lebih meningkatkan ketahanan dan keamanan dan ketertiban lingkungan. Pasalnya, dalam tiga pekan di bulan September 2026, Satuan Narkoba Polres Toraja Utara sudah mengungkap tiga kasus secara berturut-turut di wilayah Kecamatan ini, terutama di daerah Eran Batu.
Terbaru, pada Senin, 21 September 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara membekuk dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Dua terduga pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing berinisial MU (31), warga Sa’dan dan LS (21) warga Tallunglipu. Salah seorang diantaranya, yakni MU merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Lipu 2026 yang sudah dipantau oleh petugas Satresnarkoba Polres Toraja Utara.
Sebelumnya, pada Selasa, 15 September 2026, Satres Narkoba Polres Toraja Utara juga seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) di sebuah rumah kost di Eran Batu, Kecamatan Kesu’.
BERITA TERKAIT: Beli dan Jual Narkoba Lewat Medsos, Pemuda 23 Tahun Diringkus Polisi di Eran Batu
Sebelumnya lagi, yakni pada Senin, 7 September 2026, Satresnarkoba Polres Toraja Utara juga meringkus Seorang pria berinisial AC (32), warga Dusun Botta, Desa Botta, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, ditangkap. Dari tangan pria ini, polisi menyita dua sachet plastik klip bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto masing-masing 0,29 gram dan 0,35 gram. AC ini juga ditangkap di sebuah rumah kost di Eran Batu, Kecamatan Kesu’.
BERITA TERKAIT: Lagi, Polisi Tangkap Pengedar, Kapan Toraja Utara Bebas Narkoba?
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar