BGN Belum Terbitkan Sanksi Terbaru untuk SPPG Batupapan 1 Meski Terbukti Sebabkan Keracunan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dapur SPPG Makale Batupapan 1 (kiri) Kepala Kantor KPPG Kendari (Kanan)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hingga Senin 21 September 2026 atau 2 pekan setelah hasil pemeriksaan terhadap penyebab keracunan 193 siswa di Tana Toraja diterbitkan oleh BPOM Makassar, Badan Gizi Nasional (BGN) belum juga menerbitkan perubahan sanksi terhadap SPPG Makale Batupapan 1 selaku penyedia MBG.
Mulyadi selaku Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari yang membawahi SPPG di Kabupaten Tana Toraja yang dikonfirmasi Senin 21 September 2026 mengatakan sanksi terhadap SPPG Batupapan 1 sampai saat ini belum terbit.
“Sanksi tersebut menjadi kewenangan pusat melalui Kedeputian Pengawasan Badan Gizi Nasional dan hingga hari ini belum ada keputusan terbaru” tutur Mulyadi.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Tana Toraja yang digelar 04 September 2026, Kepala KPPG Kendari Mulyadi menyampaikan bahwa SPPG Makale Batupapan 1 disanksi penghentian sementara operasional (suspend) selama 30 hari.
Hingga hari ini, meski hasil BPOM menyatakan menu MBG SPPG Makale Batupapan 1 terbukti mengandung E Coli yang jadi penyebab keracunan 193 siswa, sanksi tersebut belum juga diperbarui.
Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 03 September 2026, 193 siswa dari 2 sekolah di Tana Toraja yakni SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale dilarikan ke sejumlah Rumah Sakit dan Puskemas karena mengalami gejala gangguan pencernaan.
Dari keterangan siswa yang menjadi korban, sehari sebelumnya mereka menyantap menu MBG yang dibagikan di Sekolah.
Namun dari menu MBG tersebut siswa menyebut sudah merasakan kelainan pada rasa dan tekstur makanan yang tak seperti biasanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan sampel makanan dan muntahan siswa ditemukan fakta bahwa makanan tersebut terkontaminasi bakteri E Coli yang menjadi penyebab gangguan pencernaan tersebut. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar