Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Oliv Divonis 10 Tahun Penjara dalam Perkara yang Menyeret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara

Oliv Divonis 10 Tahun Penjara dalam Perkara yang Menyeret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oliv dkk setelah mendengarkan putusan dari Majelis Hakim dalam Perkara Narkotika. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – – – Sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dalam perkara Narkotika yang menyeret Oliv dan kawan – kawan berlangsung di Ruang Sidang PN Makale, Rabu 22 Juli 2026.

Sidang dipimpin Hakim Ketua YM Medi Rapi Batara Randa, SH, MH, didampingi Hakim Anggota masing-masing YM Yudhi Satria Bombing SH, MH dan YM Mochamad Rizqi Nurridlo SH.

Evanolya Tangdi Pali’ Tondok alias Oliv divonis 10 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika yang sempat viral karena menyeret nama mantan Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara.

Selain Oliv, 3 terpidana lainnya yang menerima putusan vonis dari Majelis Hakim PN Makale masing-masing Muh Jaya alias Jaya divonis 4 tahun penjara, Damri alias Dambu 5 tahun penjara dan Adnan Donny M alias Doni divonis 7 tahun penjara.

Putusan dari Majelis Hakim ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang tuntutan yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026.

Dalam tuntutan JPU Oliv dituntut 10 tahun sesuai dengan vonis, Jaya divonis 4 tahun penjara lebih ringan 1 tahun dari tuntutan JPU 5 tahun, Sambu divonis 5 tahun sesuai dengan tuntutan JPU dan Doni divonis 7 tahun sesuai dengan tuntutan JPU.

Dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim, Oliv terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Oliv dengan sengaja memesan sebanyak 3 kali Narkotika Gol 1 dari bos SDY dalam jumlah banyak untuk diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Oliv juga diketahui telah lebih dari 10 kali menjual sabu di Wilayah Kabupaten Toraja Utara. Hal yang memberatkan putusan adalah Oliv diketahui pernah dihukum dalam tindak pidana sejenis.

Sementara itu, Damri alias Dambu divonis 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dambu diketahui menerima sabu dari Doni untuk dijual ke Jaya.

Sedangkan Adnan Donny M alias Doni divonis 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Doni diketahu sudah lebih dari 10 kali membeli narkotika jenis sabu ke Oliv. Hal yang memberatkan hukuman karena Doni pernah menjalani hukuman sejenis.

Sementara Muh Jaya alias Jaya divonis 4 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jaya secara sah dan meyakinkan memesan Narkotika jenis sabu ke Dambu. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan empat proyek prioritas beranggaran besar yang akan dikebut pekerjaannya tahun 2022. Keempat proyek strategis tersebut, diantaranya pembangunan Alun-alun Kota Rantepao di lokasi eks pertokoan lama, tengah kota Rantepao. Menurut rencana, alun-alun ini akan mulai dikerjakan tahun depan. Kemudian, pembangunan jembatan kembar di Malango’. Penataan Pasar Bolu […]

  • Satu Rumah Hangus Terbakar di Lolai pada Hari “H” Pilkada Toraja Utara

    Satu Rumah Hangus Terbakar di Lolai pada Hari “H” Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Nasib buruk menimpa sebuah keluarga di Lolai, Lembang Kapala Pitu, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, tepat pada hari pencoblosan Pilkada Toraja Utara, Rabu, 27 November 2024. Rumah yang mereka tempati terbakar. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita, saat warga tengah bersiap-siap menuju ke TPS untuk memberikan hak suara. Lantai 2 […]

  • Pelajar Mulai Belajar Tatap Muka, GP Ansor Toraja Bagi Masker

    Pelajar Mulai Belajar Tatap Muka, GP Ansor Toraja Bagi Masker

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Proses pengajaran tatap muka di tingkat madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah (MI, MTs, MA) di Tana Toraja sudah dilakukan sejak pekan lalu. Demi menjaga kesehatan para murid dari penyebaran virus Covid-19, GP Ansor Toraja turun tangan membantu untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini. Ketua Ansor Toraja, M. Sidik Toago, mengatakan […]

  • Pemprov Sulsel Siapkan Bus Gratis Rute Objek Wisata Toraja-Bandara-Enrekang Tiap Hari

    Pemprov Sulsel Siapkan Bus Gratis Rute Objek Wisata Toraja-Bandara-Enrekang Tiap Hari

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membantu meningkatkan kunjungan wisatawan dan perputaran ekonomi di Toraja dengan menyediakan layanan bus gratis setiap rute Toraja-Enrekang dan sebaliknya. Selain Toraja-Enrekang, bus yang disediakan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan itu, juga melayani rute ke objek wisata Buntu Burake, Makale dan Bandara Toraja, Mengkendek. Ada dua bus yang cukup […]

  • Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelantikan Pengurus DPD Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Kabupaten Toraja Utara. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Nasional Kabupaten Tana Toraja Periode 2025-2028 resmi dilantik. Pelantikan DPD BAMAG Nasional Toraja Utara digelar Kamis 30 Oktober 2025 bertempat di Rumah Doa Lantai 3 Rantepao Toraja Utara. Hadir dalam […]

  • Toraya Ma’gellu’ 2026 Sukses Digelar; Tarik Wisatawan dan Geliatkan Ekonomi Daerah

    Toraya Ma’gellu’ 2026 Sukses Digelar; Tarik Wisatawan dan Geliatkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Banyak wisatawan asing menyaksikan. Gelaran dua hari di Gedung Art Centre Rantepao selalu dipadati penonto. Tidak hanya di dalam gedung, di luar banyak pula warga yang menonton melalui layar lebar sambil menikmati makanan ringan yang dibeli pada stand-stand di area event. Itulah sekilas pemandangan dan suasana untuk menunjukkan bahwa gelaran event tari […]

expand_less