Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi terhadap perkara perdata perihal penamaan Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan, di Lembang Pa’buaran, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Selasa, 26 Mei 2026. Eksekusi ini berlangsung aman dan damai.

Tidak seperti eksekusi objek Tongkonan yang dilakukan beberapa kali sebelumnya, eksekusi kali ini tidak dilakukan secara brutal dengan membongkar atau merobohkan Tongkonan menggunakan alat berat excavator. Eksekusi dilakukan hanya membacakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Panitera Pengadilan Negeri Makale, Daniel Nataniel, tidak dilakukannya pembongkaran terhadap bangunan karena objek sengketa bukan tanah atau bangunan, tetapi soal penamaan Tongkonan.

“Perkaranya menyangkut deklarasi nama Tongkonan. Yang dieksekusi sekarang adalah bahwa objek ini bukan lagi Tongkonan melainkan Banua Para’puan (rumah rumpun keluarga),” terang Daniel.

Perkara perdata ini bermula dari gugatan yang diajukan Letkol Purnawirawan Marthen Bokko, dkk (Penggugat/Pembanding/Termohon Kasasi/Pemohon Eksekusi) melawan Esther Godang dkk (Tergugat/Terbanding/Pemohon Kasasi/Termohon Eksekusi) dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2020/PN Makale.

Pokok perkaranya adalah pendeklarasian nama Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan pada tanggal 20 April 2018 di wilayah adat Tongkonan Pa’buaran (Tongkonan Ma’indok Manuk). Kemudian, juga terkait posisi pemangku adat dan ahli waris yang sah dari Almarhum Ba’dung dan Almarhumah Tumba Banga Tau.

Setelah kurang lebih 6 tahun berperkara, Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar Nomor 55/PDT/2021/PT MKS tanggal 30 Maret 2021.

Adapun putusan PT Makassar, nomor Nomor 55/PDT/2021/PT MKS, diantaranya:

  1. Menyatakan bahwa objek sengketa merupakan satu kesatuan dengan wilayah tanah adat milik Almarhum Ba’dung dan Almarhumah Tumba’ Banga Tau dari Tongkonan Pa’buaran (Tongkonan Ma’ Indok Manuk).
  2. Menyatakan bahwa penggugat (Letkol Purn. Marthen Bokko) adalah sah sebagai pemimpin atau pemangku adat (Tobaraa) Tongkonan Pa’buaran.
  3. Menyatakan bahwa para penggugat merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum Ba’dun dan Almarhumah Tumba’ Banga Tau.
  4. Menyatakan bahwa pendeklarasian Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan pada tanggal 20 April 2018 di wilayah adat Tongkonan Pa’buaran adalah tidak sah karena bertentangan dengan tatanan hukum ada setempat.
  5. Menyatakan penobatan/pengangkatan tergugat I sebagai Pekaindoran pada Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan adalah tidak sah.

Setelah pembacaan dokumen eksekusi, salah satu pihak penggugat, yakni M.D Pailang menyampaikan seruan perdamaian.

“Marilah kita kembali seperti semula, waktunya nenek kita Ba’dung, dengan nenek kita Le’ke’, saling baku sayang, saling menghormati, tidak ada yang dikucilkan,” ungkap Pailang.

Dia berharap, usai eksekusi ini, semua pihak yang berperkara bisa saling memaafkan dan hidup damai serta tenteram karena mereka semua masih berkeluarga.

M.D Pailang juga berharap pelaksanaan putusan ini dapat memberikan kepastian hukum, menjaga tatanan adat istiadat setempat, serta mengembalikan fungsi dan kedudukan sesuai ketentuan adat yang berlaku di wilayah Tongkonan Pa’buaran.

Seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan melaksanakan putusan tersebut secara tertib, damai, dan tetap menjaga nilai-nilai kekeluargaan serta kearifan lokal masyarakat adat.

Pembacaan eksekusi ini dihadiri pihak penggugat, tergugat, serta beberapa tokoh adat setempat. Selain itu, juga dikawal pihak kepolisian dari Polres Tana Toraja. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Penyalur KUR Terbesar, Fokus Pemberdayaan UMKM

    BRI Penyalur KUR Terbesar, Fokus Pemberdayaan UMKM

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus menunjukkan komitmen yang serius dalam hal pemberdayaan UMKM, khususnya dalam hal penyediaan layanan perbankan baik dalam penyediaan layanan transaksi keuangan, pendampingan usaha sampai dengan penyediaan layanan permodalan, baik bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, maupun secara nasional. “Salah satu […]

  • Deputi Penanganan Darurat BNPB Tinjau Lokasi dan Temui Korban Longsor di Tana Toraja

    Deputi Penanganan Darurat BNPB Tinjau Lokasi dan Temui Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Fajar Setyawan meninjau lokasi terdampak longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 16 April 2024. Setelah menempuh perjalanan darat selama tujuh jam dari Kota Makassar, Mayjen TNI Fajar Setyawan beserta rombongan tiba di Posko Penanganan […]

  • Sekda Toraja Utara Perintahkan Bapenda dan Distan Buat Klinik Kesehatan Hewan Keliling

    Sekda Toraja Utara Perintahkan Bapenda dan Distan Buat Klinik Kesehatan Hewan Keliling

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapande) dan Dinas Pertanian Peternakan (Distan) untuk membuat klinik kesehatan keliling. Klinik ini berfungsi memeriksa kesehatan hewan sebelum digunakan dalam upacara adat Rambu Solo’ atau Rambu Tuka. Hal ini ditegaskan Salvius Pasang saat memimpin rapat evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) […]

  • Fashion Show Tenun Toraja dan Lelang Amal untuk Warga Miskin Akan Digelar di Toraja Utara

    Fashion Show Tenun Toraja dan Lelang Amal untuk Warga Miskin Akan Digelar di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Fashion sow dan lelang amal kain tenun Toraja bertajuk “Charity Gala Dinner” akan digelar di Heritage Toraja Hotel, Sabtu 22 Mei 2021 mendatang. Acara ini bagian dari program sosial yang digagas oleh para pekerja seni dan salon serta perancang busana yang tergabung dalam Elegant Bridal. Mengangkat konsep makan malam yang elegan, para […]

  • Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Ombas-Marthen dan Dedi-Andrew

    Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Ombas-Marthen dan Dedi-Andrew

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat Pleno rakpitulasi hasil perolehan suara KPU Kabupaten Toraja Utara di Misilana Hotel. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO— Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten  untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara dinyatakan selesai. Rekapitulasi tingkat kabupaten yg digelar KPU Kabupaten Toraja Utara selama dua hari mulai Senin- Selasa, 2 s/d […]

  • Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Sidak dan Operasi Pasar

    Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Sidak dan Operasi Pasar

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merespon keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram dengan menggelar operasi pasar. Operasi Pasar akan dilaksanakan sebanyak 4 kali, masing-masing di Rantepao, Tallunglipu, Kesu’, dan Sesean. “Operasi Pasar akan kita mulai besok, Kamis, 20 Juli 2023 di Rantepao,” tutur Kepala Dinas Perindagkop dan UKM […]

expand_less