Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi terhadap perkara perdata perihal penamaan Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan, di Lembang Pa’buaran, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Selasa, 26 Mei 2026. Eksekusi ini berlangsung aman dan damai.

Tidak seperti eksekusi objek Tongkonan yang dilakukan beberapa kali sebelumnya, eksekusi kali ini tidak dilakukan secara brutal dengan membongkar atau merobohkan Tongkonan menggunakan alat berat excavator. Eksekusi dilakukan hanya membacakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Panitera Pengadilan Negeri Makale, Daniel Nataniel, tidak dilakukannya pembongkaran terhadap bangunan karena objek sengketa bukan tanah atau bangunan, tetapi soal penamaan Tongkonan.

“Perkaranya menyangkut deklarasi nama Tongkonan. Yang dieksekusi sekarang adalah bahwa objek ini bukan lagi Tongkonan melainkan Banua Para’puan (rumah rumpun keluarga),” terang Daniel.

Perkara perdata ini bermula dari gugatan yang diajukan Letkol Purnawirawan Marthen Bokko, dkk (Penggugat/Pembanding/Termohon Kasasi/Pemohon Eksekusi) melawan Esther Godang dkk (Tergugat/Terbanding/Pemohon Kasasi/Termohon Eksekusi) dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2020/PN Makale.

Pokok perkaranya adalah pendeklarasian nama Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan pada tanggal 20 April 2018 di wilayah adat Tongkonan Pa’buaran (Tongkonan Ma’indok Manuk). Kemudian, juga terkait posisi pemangku adat dan ahli waris yang sah dari Almarhum Ba’dung dan Almarhumah Tumba Banga Tau.

Setelah kurang lebih 6 tahun berperkara, Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar Nomor 55/PDT/2021/PT MKS tanggal 30 Maret 2021.

Adapun putusan PT Makassar, nomor Nomor 55/PDT/2021/PT MKS, diantaranya:

  1. Menyatakan bahwa objek sengketa merupakan satu kesatuan dengan wilayah tanah adat milik Almarhum Ba’dung dan Almarhumah Tumba’ Banga Tau dari Tongkonan Pa’buaran (Tongkonan Ma’ Indok Manuk).
  2. Menyatakan bahwa penggugat (Letkol Purn. Marthen Bokko) adalah sah sebagai pemimpin atau pemangku adat (Tobaraa) Tongkonan Pa’buaran.
  3. Menyatakan bahwa para penggugat merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum Ba’dun dan Almarhumah Tumba’ Banga Tau.
  4. Menyatakan bahwa pendeklarasian Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan pada tanggal 20 April 2018 di wilayah adat Tongkonan Pa’buaran adalah tidak sah karena bertentangan dengan tatanan hukum ada setempat.
  5. Menyatakan penobatan/pengangkatan tergugat I sebagai Pekaindoran pada Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan adalah tidak sah.

Setelah pembacaan dokumen eksekusi, salah satu pihak penggugat, yakni M.D Pailang menyampaikan seruan perdamaian.

“Marilah kita kembali seperti semula, waktunya nenek kita Ba’dung, dengan nenek kita Le’ke’, saling baku sayang, saling menghormati, tidak ada yang dikucilkan,” ungkap Pailang.

Dia berharap, usai eksekusi ini, semua pihak yang berperkara bisa saling memaafkan dan hidup damai serta tenteram karena mereka semua masih berkeluarga.

M.D Pailang juga berharap pelaksanaan putusan ini dapat memberikan kepastian hukum, menjaga tatanan adat istiadat setempat, serta mengembalikan fungsi dan kedudukan sesuai ketentuan adat yang berlaku di wilayah Tongkonan Pa’buaran.

Seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan melaksanakan putusan tersebut secara tertib, damai, dan tetap menjaga nilai-nilai kekeluargaan serta kearifan lokal masyarakat adat.

Pembacaan eksekusi ini dihadiri pihak penggugat, tergugat, serta beberapa tokoh adat setempat. Selain itu, juga dikawal pihak kepolisian dari Polres Tana Toraja. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai Dinas Kehutanan Meninggal Ditimpa Pohon di Tondon Siba’ta

    Pegawai Dinas Kehutanan Meninggal Ditimpa Pohon di Tondon Siba’ta

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — YTR alias Papa Tasya, pegawai Dinas Kehutanan Sulsel, yang berdinas di Toraja Utara, meninggal dunia ditimpa pohon, Selasa, 25 Mei 2021. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan pada Selasa, 25 Mei 2021 siang, Almarhum bersama beberapa warga bergotong-royong menarik sebatang pohon bungain (cemara) yang ditebang oleh seorang tukang chainsaw (senso) di Siba’ta, Lembang […]

  • PLTA Malea Bantu Kebutuhan Warga yang Mengungsi Akibat Pergeseran Tanah di Rano

    PLTA Malea Bantu Kebutuhan Warga yang Mengungsi Akibat Pergeseran Tanah di Rano

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — PT Malea Energy Hydropower, pengelola Pembangkit Listri Tenaga Air (PLTA) Malea bergerak cepat membawah logistik untuk kebutuhan tujuh kepala keluarga yang mengungsi sementara akibat pergeseran tanah di Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, Rabu, 16 Februari 2022. Bantuan dari PT Malea Energy Hydropower diantar langsung pimpinannya, Victor Datuan Batara, pada Rabu, 6 Februari […]

  • Tahun Ini Toraja Utara Dapat 3 Program Bantuan dari BP Taskin, Tahun Depan Bedah Rumah Warga Miskin

    Tahun Ini Toraja Utara Dapat 3 Program Bantuan dari BP Taskin, Tahun Depan Bedah Rumah Warga Miskin

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara mendapat dukungan langsung dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Republik Indonesia. Lembaga tersebut akan menyalurkan tiga program bantuan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, diantaranya layanan internet desa, makan bergizi gratis (MBG), hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Wakil II BP Taskin RI, Iwan Sumule, […]

  • Aklamasi, Yohanis Bassang Terpilih Sebagai Ketua DPD II Golkar Toraja Utara

    Aklamasi, Yohanis Bassang Terpilih Sebagai Ketua DPD II Golkar Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati terpilih Toraja Utara, Yohanis Bassang resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Toraja Utara periode 2020-2025. OmBas, begitu dia biasa disapa, terpilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat pada Musyawarah Daerah (Musda) III Partai Golkar Toraja Utara yang diselenggarakan di Hotel Hiltra, Rantepao, Sabtu 27 Februari 2021. OmBas […]

  • OPINI: Paskah Kristus Sebuah Transformasi Hidup

    OPINI: Paskah Kristus Sebuah Transformasi Hidup

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sorak-sorai dan lambaian daun-daun palem menyambut dan mengiringi Yesus memasuki kota suci Yerusalem. Peristiwa itu membingkai perjalanan terakhir Yesus menunaikan tugas perutusan mulia dari Allah Bapa-Nya. Dia disambut sebagai Sang Raja Agung. Namun bukan raja kemegahan dan kekuasaan duniawi yang Dia usung tetapi sebuah via dolorosa (jalan salib penderitaan) yang menuntut kesetiaan, teguhan dan pengorbanan […]

  • Pelaksana Tugas Camat Rindingallo Kini Dijabat Thomas Tandi

    Pelaksana Tugas Camat Rindingallo Kini Dijabat Thomas Tandi

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Andarias Taruklinggi, yang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas (Plt) Camat Rindingallo, memasuki masa purna bakti. Posisinya kini digantikan oleh Thomas Tandi, yang juga Kepala Bidang Pembinaan Pemuda dan Kepramukaan, Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara. Acara serah terima jabatan Plt Camat Rindingallo ini dipimpin oleh Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare di Ruang […]

expand_less