Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi terhadap perkara perdata perihal penamaan Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan, di Lembang Pa’buaran, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Selasa, 26 Mei 2026. Eksekusi ini berlangsung aman dan damai.

Tidak seperti eksekusi objek Tongkonan yang dilakukan beberapa kali sebelumnya, eksekusi kali ini tidak dilakukan secara brutal dengan membongkar atau merobohkan Tongkonan menggunakan alat berat excavator. Eksekusi dilakukan hanya membacakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Panitera Pengadilan Negeri Makale, Daniel Nataniel, tidak dilakukannya pembongkaran terhadap bangunan karena objek sengketa bukan tanah atau bangunan, tetapi soal penamaan Tongkonan.

“Perkaranya menyangkut deklarasi nama Tongkonan. Yang dieksekusi sekarang adalah bahwa objek ini bukan lagi Tongkonan melainkan Banua Para’puan (rumah rumpun keluarga),” terang Daniel.

Perkara perdata ini bermula dari gugatan yang diajukan Letkol Purnawirawan Marthen Bokko, dkk (Penggugat/Pembanding/Termohon Kasasi/Pemohon Eksekusi) melawan Esther Godang dkk (Tergugat/Terbanding/Pemohon Kasasi/Termohon Eksekusi) dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2020/PN Makale.

Pokok perkaranya adalah pendeklarasian nama Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan pada tanggal 20 April 2018 di wilayah adat Tongkonan Pa’buaran (Tongkonan Ma’indok Manuk). Kemudian, juga terkait posisi pemangku adat dan ahli waris yang sah dari Almarhum Ba’dung dan Almarhumah Tumba Banga Tau.

Setelah kurang lebih 6 tahun berperkara, Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar Nomor 55/PDT/2021/PT MKS tanggal 30 Maret 2021.

Adapun putusan PT Makassar, nomor Nomor 55/PDT/2021/PT MKS, diantaranya:

  1. Menyatakan bahwa objek sengketa merupakan satu kesatuan dengan wilayah tanah adat milik Almarhum Ba’dung dan Almarhumah Tumba’ Banga Tau dari Tongkonan Pa’buaran (Tongkonan Ma’ Indok Manuk).
  2. Menyatakan bahwa penggugat (Letkol Purn. Marthen Bokko) adalah sah sebagai pemimpin atau pemangku adat (Tobaraa) Tongkonan Pa’buaran.
  3. Menyatakan bahwa para penggugat merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum Ba’dun dan Almarhumah Tumba’ Banga Tau.
  4. Menyatakan bahwa pendeklarasian Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan pada tanggal 20 April 2018 di wilayah adat Tongkonan Pa’buaran adalah tidak sah karena bertentangan dengan tatanan hukum ada setempat.
  5. Menyatakan penobatan/pengangkatan tergugat I sebagai Pekaindoran pada Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan adalah tidak sah.

Setelah pembacaan dokumen eksekusi, salah satu pihak penggugat, yakni M.D Pailang menyampaikan seruan perdamaian.

“Marilah kita kembali seperti semula, waktunya nenek kita Ba’dung, dengan nenek kita Le’ke’, saling baku sayang, saling menghormati, tidak ada yang dikucilkan,” ungkap Pailang.

Dia berharap, usai eksekusi ini, semua pihak yang berperkara bisa saling memaafkan dan hidup damai serta tenteram karena mereka semua masih berkeluarga.

M.D Pailang juga berharap pelaksanaan putusan ini dapat memberikan kepastian hukum, menjaga tatanan adat istiadat setempat, serta mengembalikan fungsi dan kedudukan sesuai ketentuan adat yang berlaku di wilayah Tongkonan Pa’buaran.

Seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan melaksanakan putusan tersebut secara tertib, damai, dan tetap menjaga nilai-nilai kekeluargaan serta kearifan lokal masyarakat adat.

Pembacaan eksekusi ini dihadiri pihak penggugat, tergugat, serta beberapa tokoh adat setempat. Selain itu, juga dikawal pihak kepolisian dari Polres Tana Toraja. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Ditemukan, Keluarga Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam di Rindingallo Gelar Doa Bersama

    Belum Ditemukan, Keluarga Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam di Rindingallo Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Sejumlah anggota keluarga Serda TNI Amiruddin dan beberapa anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja menggelar doa bersama di pinggir Sungai Maiting, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Kamis, 10 November 2022. Mereka menggelar doa untuk memohon kepada Yang Maha Kuasa kiranya diberi petunjuk dan kekuatan untuk melakukan pencarian terhadap Babinsa […]

  • Basarnas Resmi Buka Unit Siaga di Tana Toraja

    Basarnas Resmi Buka Unit Siaga di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas Makassar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi SAR Daerah di Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Oktober 2023, di Aula Hotel Graha Raf Makale. Rapat koordinasi SAR daerah ini mengangkat Tema “Melalui Rapat Koordinasi SAR Daerah (RAKORSARDA) Kita tingkatkan kesiapsiagaan Sar dan sinergitas dalam menghadapi kecelakaan dan bencana Hydrometeorologi tahun 2023″. […]

  • Hendak Calon Walikota Makassar, Putra Toraja Ini Minta Doa Restu ke BPS GT

    Hendak Calon Walikota Makassar, Putra Toraja Ini Minta Doa Restu ke BPS GT

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu bakal calon Walikota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa berkunjung ke Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Jalan Ahmad Yani Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 16 Mei 2024. Andi Seto yang datang bersama sejumlah kerabat dan tim pemenangan meminta doa restu kepada pengurus BPS Gereja Toraja atas niatannya maju […]

  • Sepekan, BNNK dan Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba di Toraja

    Sepekan, BNNK dan Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba di Toraja

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam waktu tujuh hari, dua institusi penegakan hukum, yakni Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dan Polres Tana Toraja menangkap tujuh orang warga yang diduga sebagai pengedar narkoba di Toraja. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 1 Maret 2022, Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengungkapkan pihaknya […]

  • Lantik 814 Pengawas TPS, Bawaslu Tana Toraja Tekankan Tugas, Wewenangan, dan Kewajiban

    Lantik 814 Pengawas TPS, Bawaslu Tana Toraja Tekankan Tugas, Wewenangan, dan Kewajiban

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Tana Toraja melaksanakan pelantikan terhadap 814 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Pelantikan 814 Pengawas TPS ini digelar serentak, Senin, 22 Januari 2024 oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 19 Kecamatan yang ada di Tana Toraja. Dalam pelantikan tersebut, dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Tana Toraja, Pejabat Pemerintah Kecamatan, Polsek, […]

  • SDN 129 Lea, Tana Toraja, Jadi Pilot Project Penerapan Teknologi MIMO dalam Mendukung PBM

    SDN 129 Lea, Tana Toraja, Jadi Pilot Project Penerapan Teknologi MIMO dalam Mendukung PBM

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 129 Lea, yang terletak di Lembang Lea, Kecamatan Makale, Tana Toraja dijadikan Pilot Project penerapan teknologi MIMO Relay Sistem dalam mendukung proses belajar mengajar (PMB). MIMO singkatan dari Multiple-Input Multiple-Output merupakan suatu teknologi yang menggunakan prinsip diversity dengan tujuan meningkatkan data rate dalam range yang lebih besar tanpa […]

expand_less