Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tolak Geotermal di Sangalla’, Ratusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja

Tolak Geotermal di Sangalla’, Ratusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja

  • account_circle Cr1/NDL
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penolakan terhadap eksplorasi sumber data alam panas bumi (geotermal) tidak hanya dilakukan oleh warga Bittuang. Aksi penolakan juga disuarakan oleh ratusan warga Sangalla’.

Penolakan warga Sangalla’ itu disuarakan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja, Senin, 25 Mei 2026.

Untuk diketahui, selain di Bittuang, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, juga berencana melakukan eksplorasi terhadap potensi panas bumi di Lembang Tokesan (Makula’), Kecamatan Sangalla’.

Isu geotermal di Kecamatan Sangalla’ ini sudah menjadi pembicaraan publik menyusul munculnya dokumen yang merupakan peta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang tersebar di 23 titik yang ada di Sulawesi Selatan termasuk Kabupaten Tana Toraja.

Dalam dokumen tersebut, Tana Toraja ditandai memiliki 2 titik potensi panas bumi atau geotermal, yakni Bittuang dan Sangalla’.

BERITA TERKAIT: Milenial Pendukung Zatria Minta Pemda Klarifikasi Soal Isu Geotermal di Sangalla’

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam “Gerakan Pemuda SangSangallaran Menolak Geothermal” mendatangi Kantor DPRD  dan Kantor Bupati Tana Toraja untuk melakukan unjuk rasa penolakan eksplorasi panas bumi (geotermal) di wilayah mereka.

Massa aksi yang terlebih dahulu mendatangi  Kantor DPRD dan berdialog dengan para anggota DPRD manyampailan beberapa poin tuntutannya,  antara lain;

  1. Menolak dengan tegas dan tanpa syarat segala bentuk aktivitas eksplorasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) di dusun Wala Lembang Tokesan Kecamatan Sangalla’ Selatan;
  2. Mendesak Pemerintah Pusat Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk segera Mencabut, Membatalkan dan menyatakan tidak berlaku seluruh izin operasional, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), maupun Izin Panas Bumi (IPB) yang telah atau akan diterbitkan kepada perusahaan pengembang geothermal di wilayah Sangalla’;
  3. Menuntut perlindungan hukum, sosial, dan ekologis penuh terhadap seluruh ruang hidup masyarakat adat, bentang alam, sumber-sumber mata air, serta proteksi total terhadap situs-situs sejarah, budaya, dan spritual yang ada di Sangalla agar tidak diganggu gugat oleh kepentingan kelompok.

Tak hanya menyampaikan poin-poin tuntutan, massa aksi juga menyampaikan alasan penolakan eksplorasi panas bumi (Geothermal) di wilayah Sangalla, diantaranya ancaman kedaulatan ruang hidup dan keselamatan jiwa, distrik siklus hidrologis dan sektor pertanian, serta erosi sosial kultural dan degradasi wilayah adat.

Setelah mendengar tuntutan dan penyampaian-penyampaian dari masa aksi, perwakilan anggota DPRD berjanji akan menindaklanjutinya kepada ketua DPRD yang tidak sempat hadir dalam diskusi tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti kepada pihak yang berwenang.

Ada pun anggota DPRD yang berdiskusi dengan massa aksi, yakni Jumedi Pawarrang dari Partai Demokrat dan Dahlan Kembong Bangngapadang dari Partai Golkar.

Diantara perwakilan anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan, tak satu pun  dari anggota DPRD Dapil 6 sebagai perwakilan wilayah Sangalla yang hadir menemui massa aksi.

Untuk diketahui anggota DPRD Dapil 6 periode 2024-2029, yakni Purwanto Palamba (Gerindra), Stefanus Maluangan (PDI Perjuangan), Randan Sampetoding (Golkar), Yusuf Pangaoran (Nasdem).

Ditemui Sekda

Usai melakukan diskusi dengan anggota DPRD, massa aksi kemudian menyambangi Kantor Bupati Tana Toraja. Di Kantor Bupati, massa aksi ditemui oleh Rudy Andilolo, Sekretaris Daerah Tana Toraja. Sementara Bupati Tana Toraja  dan Wakil Bupati Tana Toraja tidak berada di lokasi.

Kepada massa aksi, Rudy Andilolo menyebut Sangalla tidak akan menjadi objek Geothermal.

“Berbicara tentang geotermal di Sangalla’, memang itu ada dalam daftar karena seluruh potensi geotermal di Indonesia ada daftarnya. Termasuk di Mata Buka, ada daftarnya. Tapi tidak pernah ada rencana pemerintah untuk melakukan ekplorasi,” tegas Rudhy.

Menurut Rudhy, ada kampus yang melakukan oenelitian-penelitian tentang potensi panas bumi di Toraja. Namun rencana eksplorasi belum ada.

“Kalau Sangalla’ mau dieksplorasi maka hati kecil saya juga akan menolak karena Sangalla’ itu kecil, padat, dan sebagainya, dan kita kaya dengan budaya di Sangalla’,” tandas Rudi Andi Lolo.

Ditambahkannya pula bahwa berbeda dengan wilayah-wilayah lain, pemerintah daerah Tana Toraja sama sekali belum menerima surat masuk terkait adanya penelitian di wilayah Sangalla’.

“Seluruh potensi geothermal di indonesia memang ada daftarnya.  Tapi Khusus Sangalla’ tidak pernah dipikirkan untuk mau dipikirkan untuk mau eksplorasi untuk geotermal untuk menghasilkan listrik, yang ada disitu adalah pemanfaatan air permukaan yaitu permandian Makula’, itu saja,” tegas Rudhy lagi.

Meski demikian, pernyataan Sekretaris Daerah ini dibantah oleh Jendral Lapangan aksi, bahwa pihaknya telah mendapatkan data dari portal resmi Kementerian ESDM terkait tahapan eksplorasi di wilayah Sangalla.

“Terkait potensi geotermal yang disampaikan oleh Pak Sekda, itu sangat keliru. Dari  data yang kami dapat yang sumbernya langsung  dari portal Kementerian ESDM, bahwa tahap yang sekarang berjalan di Sangalla’ sekarang adalah pada tahap ekplorasi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rudy Andilolo kembali menegaskan bahwa wilayah Sangalla’ memang memiliki potensi panas bumi, namun sejauh ini pemerintah daerah sama sekali tidak tahu menahu terkait adanya rencana eksplorasi di wilayah kekuasaannya tersebut.

Ia juga menyampaikan pemerintah daerah Tana Toraja, yakni Bupati Tana Toraja, DPRD, dan dirinya selaku Sekretaris Daerah telah mengunjungi langsung kementerian ESDM untuk menyampaikan penolakan masyarakat, tetapi pihaknya justru dibuat tak berkutik dengan aturan-aturan yang ada di pusat. (*)

  • Penulis: Cr1/NDL
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Jenis Kegiatan yang Dilaksanakan Pada Event Toraja Highland Festival 2022

    Ini Jenis Kegiatan yang Dilaksanakan Pada Event Toraja Highland Festival 2022

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sukses pada gelaran pertama tahun 2021, MASATA DPC Toraja Utara dan Geopark Toraja akan menggelar lagi kegiatan “Toraja Highland Festival” tahun 2022. Event promosi wisata dan ekonomi yang didukung penuh pemerintah Kabupaten Toraja Utara ini akan dilaksanakan pada 11 – 13 Agutus 2022. Berdasarkan rapat koordinasi dan persiapan yang dilaksanakan di Marante, […]

  • Jumlah Warga yang Terpapar Covid-19 di Toraja Utara Terus Bertambah

    Jumlah Warga yang Terpapar Covid-19 di Toraja Utara Terus Bertambah

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam dua pekan terakhir, jumlah warga Toraja Utara yang positif terpapar virus Corona terus bertambah. Per 2 Desember 2020, jumlah warga yang terpapar sudah mencapai 64 orang Data ini berdasarkan siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Rabu malam. “Malam ini, TGPP Covid-19 Toraja […]

  • Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Sarwindye Biringkanae melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Lembang Pombembe Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021. Sosialisasi Perda No 9 Tahun […]

  • Ribuan Kerabat dan Mahasiswa Antar Agnes, Korban Pembunuhan di Morowali, ke Peristirahatan Terakhir

    Ribuan Kerabat dan Mahasiswa Antar Agnes, Korban Pembunuhan di Morowali, ke Peristirahatan Terakhir

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Sama seperti kedatangannya dari Morowali pada Senin, 15 Mei 2023, jenazah Agnes Retni Anggarini diantar oleh ribuan kerabat dan mahasiswa UKI Toraja ke peristirahatan terakhir, Jumat, 26 Mei 2023. Jenazah Almarhumah Agnes dimakamkan di liang (kuburan batu) yang terletak di objek wisata Lemo, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Dia […]

  • Keluarga Korban Penembakan KKB di Yahukimo Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    Keluarga Korban Penembakan KKB di Yahukimo Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Jenazah Victor Hardi Sampa’, mahasiswa asal Toraja yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK/diduga KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu, 8 Maret 2023 malam, tiba di rumah duka di Dusun Penduan Ra’ba Kanan, Lembang (Desa) Mai’ting, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Sabtu, 11 Maret 2023. Kedatangan jenazah disambut isak tangis histeris keluarga, […]

  • Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sosialisasi Program “SERTAKAN”

    Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sosialisasi Program “SERTAKAN”

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan secara simbolis manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan kepesertaan melalui sosialisasi manfaat dari berbagai program yang ditawarkan. Salah satu program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah Program “SERTAKAN” […]

expand_less