Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tolak Geotermal di Sangalla’, Ratusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja

Tolak Geotermal di Sangalla’, Ratusan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja

  • account_circle Cr1/NDL
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penolakan terhadap eksplorasi sumber data alam panas bumi (geotermal) tidak hanya dilakukan oleh warga Bittuang. Aksi penolakan juga disuarakan oleh ratusan warga Sangalla’.

Penolakan warga Sangalla’ itu disuarakan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja, Senin, 25 Mei 2026.

Untuk diketahui, selain di Bittuang, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, juga berencana melakukan eksplorasi terhadap potensi panas bumi di Lembang Tokesan (Makula’), Kecamatan Sangalla’.

Isu geotermal di Kecamatan Sangalla’ ini sudah menjadi pembicaraan publik menyusul munculnya dokumen yang merupakan peta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang tersebar di 23 titik yang ada di Sulawesi Selatan termasuk Kabupaten Tana Toraja.

Dalam dokumen tersebut, Tana Toraja ditandai memiliki 2 titik potensi panas bumi atau geotermal, yakni Bittuang dan Sangalla’.

BERITA TERKAIT: Milenial Pendukung Zatria Minta Pemda Klarifikasi Soal Isu Geotermal di Sangalla’

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam “Gerakan Pemuda SangSangallaran Menolak Geothermal” mendatangi Kantor DPRD  dan Kantor Bupati Tana Toraja untuk melakukan unjuk rasa penolakan eksplorasi panas bumi (geotermal) di wilayah mereka.

Massa aksi yang terlebih dahulu mendatangi  Kantor DPRD dan berdialog dengan para anggota DPRD manyampailan beberapa poin tuntutannya,  antara lain;

  1. Menolak dengan tegas dan tanpa syarat segala bentuk aktivitas eksplorasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) di dusun Wala Lembang Tokesan Kecamatan Sangalla’ Selatan;
  2. Mendesak Pemerintah Pusat Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk segera Mencabut, Membatalkan dan menyatakan tidak berlaku seluruh izin operasional, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), maupun Izin Panas Bumi (IPB) yang telah atau akan diterbitkan kepada perusahaan pengembang geothermal di wilayah Sangalla’;
  3. Menuntut perlindungan hukum, sosial, dan ekologis penuh terhadap seluruh ruang hidup masyarakat adat, bentang alam, sumber-sumber mata air, serta proteksi total terhadap situs-situs sejarah, budaya, dan spritual yang ada di Sangalla agar tidak diganggu gugat oleh kepentingan kelompok.

Tak hanya menyampaikan poin-poin tuntutan, massa aksi juga menyampaikan alasan penolakan eksplorasi panas bumi (Geothermal) di wilayah Sangalla, diantaranya ancaman kedaulatan ruang hidup dan keselamatan jiwa, distrik siklus hidrologis dan sektor pertanian, serta erosi sosial kultural dan degradasi wilayah adat.

Setelah mendengar tuntutan dan penyampaian-penyampaian dari masa aksi, perwakilan anggota DPRD berjanji akan menindaklanjutinya kepada ketua DPRD yang tidak sempat hadir dalam diskusi tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti kepada pihak yang berwenang.

Ada pun anggota DPRD yang berdiskusi dengan massa aksi, yakni Jumedi Pawarrang dari Partai Demokrat dan Dahlan Kembong Bangngapadang dari Partai Golkar.

Diantara perwakilan anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan, tak satu pun  dari anggota DPRD Dapil 6 sebagai perwakilan wilayah Sangalla yang hadir menemui massa aksi.

Untuk diketahui anggota DPRD Dapil 6 periode 2024-2029, yakni Purwanto Palamba (Gerindra), Stefanus Maluangan (PDI Perjuangan), Randan Sampetoding (Golkar), Yusuf Pangaoran (Nasdem).

Ditemui Sekda

Usai melakukan diskusi dengan anggota DPRD, massa aksi kemudian menyambangi Kantor Bupati Tana Toraja. Di Kantor Bupati, massa aksi ditemui oleh Rudy Andilolo, Sekretaris Daerah Tana Toraja. Sementara Bupati Tana Toraja  dan Wakil Bupati Tana Toraja tidak berada di lokasi.

Kepada massa aksi, Rudy Andilolo menyebut Sangalla tidak akan menjadi objek Geothermal.

“Berbicara tentang geotermal di Sangalla’, memang itu ada dalam daftar karena seluruh potensi geotermal di Indonesia ada daftarnya. Termasuk di Mata Buka, ada daftarnya. Tapi tidak pernah ada rencana pemerintah untuk melakukan ekplorasi,” tegas Rudhy.

Menurut Rudhy, ada kampus yang melakukan oenelitian-penelitian tentang potensi panas bumi di Toraja. Namun rencana eksplorasi belum ada.

“Kalau Sangalla’ mau dieksplorasi maka hati kecil saya juga akan menolak karena Sangalla’ itu kecil, padat, dan sebagainya, dan kita kaya dengan budaya di Sangalla’,” tandas Rudi Andi Lolo.

Ditambahkannya pula bahwa berbeda dengan wilayah-wilayah lain, pemerintah daerah Tana Toraja sama sekali belum menerima surat masuk terkait adanya penelitian di wilayah Sangalla’.

“Seluruh potensi geothermal di indonesia memang ada daftarnya.  Tapi Khusus Sangalla’ tidak pernah dipikirkan untuk mau dipikirkan untuk mau eksplorasi untuk geotermal untuk menghasilkan listrik, yang ada disitu adalah pemanfaatan air permukaan yaitu permandian Makula’, itu saja,” tegas Rudhy lagi.

Meski demikian, pernyataan Sekretaris Daerah ini dibantah oleh Jendral Lapangan aksi, bahwa pihaknya telah mendapatkan data dari portal resmi Kementerian ESDM terkait tahapan eksplorasi di wilayah Sangalla.

“Terkait potensi geotermal yang disampaikan oleh Pak Sekda, itu sangat keliru. Dari  data yang kami dapat yang sumbernya langsung  dari portal Kementerian ESDM, bahwa tahap yang sekarang berjalan di Sangalla’ sekarang adalah pada tahap ekplorasi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rudy Andilolo kembali menegaskan bahwa wilayah Sangalla’ memang memiliki potensi panas bumi, namun sejauh ini pemerintah daerah sama sekali tidak tahu menahu terkait adanya rencana eksplorasi di wilayah kekuasaannya tersebut.

Ia juga menyampaikan pemerintah daerah Tana Toraja, yakni Bupati Tana Toraja, DPRD, dan dirinya selaku Sekretaris Daerah telah mengunjungi langsung kementerian ESDM untuk menyampaikan penolakan masyarakat, tetapi pihaknya justru dibuat tak berkutik dengan aturan-aturan yang ada di pusat. (*)

  • Penulis: Cr1/NDL
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral di Medsos, 2 Pelaku Pencurian Emas Berkedok Service Kompos Gas Diciduk Polisi

    Viral di Medsos, 2 Pelaku Pencurian Emas Berkedok Service Kompos Gas Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua terduga pelaku pencurian berkedok service kompor gas, yang meresahkan masyarakat Toraja beberapa waktu terakhir ini, berhasil ditangkap polisi. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda; di Toraja Utara dan Kota Palopo. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, dalam rilis pers, Senin, 14 Agustus […]

  • JRM Sosialisasi Sekaligus Praktekkan Nilai-nilai Kebangsaan di Masjid Tondon Makale

    JRM Sosialisasi Sekaligus Praktekkan Nilai-nilai Kebangsaan di Masjid Tondon Makale

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan melaksanakan sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan dengan tema Keagamaan di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Minggu, 18 April 2021 malam. Selain sosialisasi, politisi Partai Golkar ini sekaligus mempraktekkan dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan melalui buka puasa bersama dan berbagi kasih dengan jamaah masjid Nurul Hidayah Tondon. “Menjunjung […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Kegiatan […]

  • Selain Bantu Peti Jenazah, Gereja Toraja Juga Buka Posko Bantuan Bencana Alam

    Selain Bantu Peti Jenazah, Gereja Toraja Juga Buka Posko Bantuan Bencana Alam

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, melalui Crisis Center Gereja Toraja (CCGT), membuka Posko bantuan bencana alam tanah longsor, yang terjadi di beberapa lokasi di Tana Toraja, termasuk di Palangka dan Pangra’ta. Posko bantuan kemanusiaan itu dibuka di Kantor Pusat BPS Gereja Toraja, Tongkonan Sangulele, Rantepao, Toraja Utara. Sebelumnya, Crisis Centre Gereja […]

  • Cuaca Ektrim, Warga Toraja Dihimbau Waspada

    Cuaca Ektrim, Warga Toraja Dihimbau Waspada

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pohon tumbang, tanah longsor, angin kencang plus curah hujan yang tinggi, adalah kondisi cuaca yang dialami masyarakat Toraja Utara beberapa dua hari belakangan ini. Itu sebabnya, warga dihimbau waspada dan berhati-hati. Tidak keluar rumah atau melakukan perjalanan saat hujan lebat. “Kepada masyarakat dimohon untuk berhati-hati dan jika tidak ada keperluan mendesak untuk […]

  • 330 Siswa Sekolah Rakyat di Tana Toraja Mulai Masuk Asrama

    330 Siswa Sekolah Rakyat di Tana Toraja Mulai Masuk Asrama

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Arsyad/CR2 IP
    • 0Komentar

    Sejumlah siswa sedang berjalan menuju Gedung Asrama Sekolah Rakyat. (Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebanyak 330 Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 Kabupaten Tana Toraja mulai masuk asrama dan siap memulai proses belajar mengajar. Ibadah bersama guru, siswa, orang tua siswa dan pemerintah daerah digelar Rabu 30 September 2026 menandai dimulainya penggunaan fasilitas gedung baru Sekolah […]

expand_less