Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

  • account_circle Desianti/Rls
  • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Tertundanya upaya restorative justice (keadilan restoratif) ini disebabkan karena pihak terlapor, dalam hal ini pemilik akun Facebook, Irma Tendengan (ASN di Kabupaten Mappi), belum memperlihatkan itikad baik.

“Memang awalnya kita rencanakan untuk mempetemukan antara pihak pelapor dan terlapor untuk mediasi. Namun, sebelum melangkah ke mediasi itu, pihak terlapor harus memperlihatkan itikad baik. Tapi sampai hari ini, itu (itikad baik) belum ada,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon kepada wartawan, Kamis, 12 Maret 2026.

Itikad baik, kata IPTU Ruxon, menjadi salah satu syarat dilakukannya restorative justice. Bentuknya bisa video klarifikasi, permintaan maaf, atau pernyataan kekhilafan.

BERITA TERKAIT: Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara

“Sebelum melakukan RJ (restorative justice), seharusnya dari pihak terlapor membuat video klarifikasi, permintaan maaf, dan memulihkan nama baik dari pelapor. Tapi sampai saat ini, kami belum melihat ada hal itu. Makanya kami undur, kami tunggu itikad baiknya dulu, sambil memeriksa beberapa saksi yang disebutkan dalam pemeriksaan terlapor,” terang IPTU Ruxon.

Menurut IPTU Ruxon, dalam melakukan restorative justice harus ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima atau menghadiri perdamaian antara pelapor dan terlapor.

“Dalam hal ini, kami tidak bisa memaksakan kepada pelapor untuk mencabut laporan apabila pelapor tidak puas. Kalau pelapor tidak puas dan ingin melanjutkan, kami akan lanjutkan kasus ini,” katanya.

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait untuk mencapai perdamaian serta memulihkan keadaan semula, bukan sekadar menghukum. Pendekatan ini fokus pada pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, dan penyelesaian di luar pengadilan.

Upaya ini senada dengan nafas KUHP yang baru, yang mengutamakan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) untuk memulihkan keseimbangan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar membalas perbuatan. Prinsip ini difokuskan pada penyelesaian damai, khususnya untuk tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun.

ASN Tuding Bupati

Pemilik akun Facebook Irma Tendengan adalah Irma Tendengan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan. Meski bekerja di Mappi’ Papua, Irma Tendengan ini merupakan wanita asal Tondon, Toraja Utara.

Dia dilaporkan ke polisi terkait cuitannya di sebuah group Facebook yang menuding Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari bandar narkoba pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024 yang lalu.

Tudingan ini mengemuka, karena Irma Tendengan menganggap Bupati dan pemerintah Kabupaten Toraja Utara tidak berbuat apa-apa dalam menyikapi peredaran narkoba yang sangat masif di kabupaten Toraja Utara.

Tudingan ini, menurut Frederik Victor Palimbong, sama sekali tidak benar dan tak berdasar. Frederik menyebut, tudingan itu sebagai fitnah keji yang menyerang kehormatannya sebagai pribadi maupun dalam jabatan sebagai Bupati Toraja Utara.

Terkait upaya restorative justice yang saat ini tengah ditempuh penyidik Polres Toraja Utara, Frederik menyatakan hal itu dimungkinkan secara undang-undang. Namun, harkat dan nama baiknya mesti dipulihkan terlebih dahulu. Dan hingga Kamis, 12 Maret 2026, belum ada upaya dari pihak terlapor untuk melakukan itu.

“RJ itu dimungkinkan KUHP yang baru, tetapi semangat dari RJ itu adalah pemulihan dan keadilan. Tapi kalau tidak mau mengakui kesalahan, tidak mau minta maaf, ya, pihak kepolisianlah yang memproses,” ujar Frederik. (*)

(*)

  • Penulis: Desianti/Rls
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evivana Rombe Datu Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Untuk Kedua Kalinya

    Evivana Rombe Datu Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Untuk Kedua Kalinya

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengambilan sumpah janji Evivana Rombe Datu sebagai Wakil Ketua DPRD Tana Toraja. (foto: Ars/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Legislator petahana, Evivana Rombe Datu, dari Partai Nasdem Dapil 1 Makale kembali dipercaya menjabat Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029. Pelantikan Evivana Rombe Datu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Makale, Jumat 20 Desember […]

  • Peringati Hakordia, FORMAT Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Baku Parodo, Tana Toraja

    Peringati Hakordia, FORMAT Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Baku Parodo, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Parodo di Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Parodo di […]

  • Anggota DPRD Ini Tolak Tana Toraja Bersatu dengan Luwu Raya Membentu DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja

    Anggota DPRD Ini Tolak Tana Toraja Bersatu dengan Luwu Raya Membentu DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berbeda dengan sikap Fraksi-fraksi, anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Randan Sampetoding menyatakan menolak Tana Toraja bergabung dengan Luwu Raya untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya-Toraja. “Berita yang selama ini ditulis media itu tidak berimbang. Akar rumput di bawah lebih meyoritas tetap di Sulawesi Selatan,” tegas Randan, kepada KAREBA TORAJA. […]

  • Pdt Metris Terpilih Ketua Umum MPH,  Begini Susunan Pengurus MPH, BPP, dan MP PGI Wilayah Sulselra, Periode 2026-2031

    Pdt Metris Terpilih Ketua Umum MPH, Begini Susunan Pengurus MPH, BPP, dan MP PGI Wilayah Sulselra, Periode 2026-2031

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pdt. Yohanis Metris dari Gereja Toraja terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Harian (MPH) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra), periode 2026-2031. Sedangkan posisi Sekretaris Umum diisi oleh Pdt. Alex Thomas dan Bendahara, Pnt. Agustinus Ginting. Mereka terpilih pada Sidang Wilayah XIV Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah […]

  • Sempat Tertunda karena PPKM, Event Toraja Carnaval Kembali Digelar Mei Mendatang

    Sempat Tertunda karena PPKM, Event Toraja Carnaval Kembali Digelar Mei Mendatang

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event promosi wisata, Toraja Carnaval akan digelar di Objek Wisata Religi Burake (WRB), Makale, pada bulan Mei 2022 mendatang. Event akbar yang diinisiasi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan ini, awalnya digelar pada akhir tahun 2021 yang lalu. Namun karena pada saat itu, pemerintah menerapkan PPKM Level 3, sehingga […]

  • Optimis Raih Medali Pada Proprov Sinjai, PMTI Puji Program Pelatihan FPTI Tana Toraja

    Optimis Raih Medali Pada Proprov Sinjai, PMTI Puji Program Pelatihan FPTI Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) memuji program pelatihan atlet panjat tebing yang terus digelar di pusat latihan Federasi Panjang Tebing Indonesia (FPTI) Tana Toraja, Jl. Rukka Andilolo No. 8, Kelurahan Bombobongan Kampung Baru, Makale. Seperti yang terpantau pada Minggu, 12 juni 2022, Pengurus FPTI Tana Toraja menggelar latihan dan training centre Atlet […]

expand_less