DBD (Deman berdarah Dengue) adalah penyakit menular vector yang disebabkan oleh infeksi virus dengue melalui perantara vektor yaitu sengatan nyamuk Aedes aegepty. DBD termasuk dalam masalah kesehatan yang jumlah penderitanya cenderung meningkat setiap tahun dan memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat. Hal ini sebabkan karena penyakit ini berbasis lingkungan. Selain itu, DBD termasuk dalam kategori penyakit mematikan didunia yang menduduki peringkat nomor 6 di dunia yang disebabkan gigitan nyamuk. Demam berdarah menjadi salah satu penyakit yang banyak menelan korban di seluruh wilayah Indonesia dan sering menimbulkan suatu Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan jumlah kematian yang besar. Kasus Demam Berdarah ditemukan hampir diseluruh daerah Sulawesi Selatan salah satunya Kabupaten Toraja Utara. Dimana lingkungan Kabupaten Toraja Utara termasuk beriklim tropis dengan suhu berkisar antara 14℃-26℃ dengan tingkat kelembapan udara antara 82 % – 86. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Toraja Utara pada tahun 2023, berjumlah ±272.286 jiwa. Dengan adanya kondisi topografi di atas, setiap wilayah di daerah Toraja Utara memiliki kondisi lingkungan yang berbeda-beda yang menjadi salahsatu faktor yang mempengaruhi kasus peningkatan penyakit DBD.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara Data ini mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2017, terdapat sebanyak 29 kasus DBD yang terjadi di tiga kecamatan yaitu: Kecamatan Rantepao, Kecamatan Kesu, dan Kecamatan Tallunglipu. Ketiga kecamatan tersebut memiliki jumlah kasus DBD yang berbeda, tertinggi terdapat di Kecamatan Rantepao dengan jumlah kasus DBD sebanyak 24 kasus sedangkan kasus terendah terjadi di Kecamatan Kesu dengan jumlah kasus sebanyak 2 kasus DBD. Jumlah kasus demam berdarah yang terjadi di Kabupaten Toraja Utara pada tahun 2018 sebanyak 57 kasus yang terjadi di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Rantepao, Tallunglipu, Kesu, Sa’dan, dan Sesean. Pada tahun 2022 berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Tanah Toraja kasus tertinggi terjadi pada April 2022 dengan 127 kasus DBD yang diderita masyarakat. Dengan rata-rata kasus DBD diderita oleh anak-anak hingga remaja.
Peningkatan kasus tersebut terjadi akibat keberadaan larva Aedes aegypti merupakan indikator dari potensi masyarakat Toraja Utara terjangkit DBD. Dimana larva ini berkembang dengan pesat karena adanya faktor lingkungan yang mempengaruhi penyebarluasan penyakit DBD tersebut. Hal tersebut juga terjadi akibat dari kebiasaan Masyarakat di Kawasan lingkungan Kabupaten Toraja Utara yang sebagain besar masih menampung air diluar rumah dalam keadaan terbuka dan kurangnya kesadaran dalam kebersihan disekitar rumah sehingga membuat perkembangan larva Aedes aegypti semakin meningkat. Diperlukan kesadaran budaya hidup bersih dari masyarakat Toraja Utara serta perhatian dari Pemerintah Toraja Utara khususnya Dinas Kesehatan Toraja Utara dalam mengupayakan dan menekan resiko peningkatan kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara khususnya di Pusat Kota Rantepao. Selain itu, terjadinya kasus kematian akibat DBD akibat dari keterlambatan dalam penanganan maupun pengambilan tindakan dalam kasus DBD.
Dimana upaya pengendalian DBD yang dapat dilakukan adalah upaya preventif yang dapat dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara khususnya Dinas Kesehatan Toraja Utara. Untuk itu seharusnya Dinas Kesehatan berkerjasama dengan pihak Pemerintah Kabupeten Toraja Utara membuat suatu program khusus dalam menekan insidensi DBD yang ada di wilayah dengan kasus DBD tertinggi sehingga dapat menindaklanjutinya.
Kemudian perlu dilakukan observasi dan terjun langsung dalam melihat lingkungan sekitar yang masyarakatnya rata-rata terjangkit DBD dan diberikan solusi seperti insektisida malathion untuk memberantas nyamuk dewasa dengan cara pengasapan(Fogging) secara berkala, penggunaan temephos dalam bentuk abate dan melakukan penyuluhan DBD disetiap puskesmas, lingkunga RT/RW, lingkungan sekolah, tempat ibadah dan perkantoran.
Selain itu, masyakat dapat berantisipasi dalam mencegah penularan DBD dengan Gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), menguras penampung air, memangkas tanaman yang rimbun, penanaman tanaman biolarvasida disekitar rumahm seperti sereh, menggunakan obat nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk dan berbagai cara yang baik dan tidak merusak alam serta ekosistemnya dapat dilakukan. Dimana evaluasi program serta pengendalian penyakit vector DBD di Kabupaten Toraja Utara harus ditingkat lagi seperti memberikan edukasi melalui sosilisasi dan pemberiatan alat-alat untuk memberantas nyamuk.
Maka dari itu, sebaiknya Pemerintah memfokuskan penyuluhan tersebut kesetiap kalangan, usia, dan gender untuk mengurangi kasus peningkatan DBD yang ada di Kabupaten Toraja Utara khususnya sekolah-sekolah dan kantor. Oleh sebab itu, masyarakat diminta berpartisipasi aktif dalam memelihara sanitasi lingkungan agar tetap higiene dengan gerakan 4M plus, yaitu menguras, mengubur, menutup memantau tempat potensial sebagai tempat nyamuk berkembangbiak. Dengan beberapa cara dalam menekan kasus Insidensi DBD dapat menjadi salahsatu langkah agar tidak terjdainya lagi kasus DBD yang meningkat.
Penulis: Charolina Palindangan
Mahasiswa Universitas Kristen Duta Wacana, Jurusan Bioteknologi
Komentar