Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lalu lintas » Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • comment 11 komentar

Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja kembali menegaskan kebijakan dalam rangka mengurangi kesemrawutan dan kemacetan dalam Kota Makale.

Mulai 01 Desember 2025, aktivitas menurunkan dan menaikkan penumpang di Perwakilan Bus dalam Kota Makale tidak dibolehkan lagi.

Aktivitas bongkar muat penumpang wajib dilakukan dalam area Terminal Makale yang terletak di Kelurahan Kamali’ Pentalluan Makale.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo kepada wartawan, Senin 24 November 2025.

Eric Cristal mengatakan aktivasi dan volume kendaraan akan meningkat pada bulan desember sehingga kebijakan ini akan mulai diberlakukan di awal desember.

Eric Cristal mengatakan pada bulan desember juga akan banyak kegiatan – kegiatan pemerintahan yang akan dilaksanakan dalam kota sehingga kebijakan mengembalikan aktivitas bongkar muat bus dalam terminal diberlakukan agar tidak semakin membuat kemacetan.

Eric Cristal mengatakan saat ini pihaknya sedang mengatur area terminal termasuk membangun tempat bagi beberapa Perusahaan Otobus (PO) yang belum memiliki loket perwakilan di area terminal.

“Untuk Bus dari dan tujuan Makassar, tidak boleh menurunkan dan mengambil penumpang sampai batas Kilometer 5 (Randanan)” tegas Kepala Dinas Perhubungan Eric Ranteallo.

Eric Cristal mengatakan kebijakan ini pasti akan banyak pro dan kontra namun komitmen Pemerintah adalah bagaimana Kota  Makale menjadi rapih, bersih dan tertib. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (11)

  • Marthen S.B. Handil Kaltim

    Lebih objektif dan rasional utk keberangkatan penumpang dari / ke Rantepao agar bus berangkat dan tiba di tempat tujuan sebagaimana tiket Makassar – Rantepao begitupun sebaliknya dan penumpang yg akan turun di Makale dan sekitarnya hanya boleh turun di jalur poros tdk mengantar ke alamat penumpang jadi pendek kata bongkar akhir penumpang di Terminal Rantepao.

    Balas13 Desember 2025 6:13 am
  • Aidi

    sampai kapanpun ga bakalan bisa kalau dinas-nya masih doyan duit, itu cuman omdo

    Balas27 November 2025 8:16 pm
  • Sumadi

    ASDP SJ yg BUMN ,,bagaimn pk yg jual tiketnya bnyak perwakilannya dan mahal malah g di tindak? Klo g percaya turun lapangan pk,tksh

    Balas27 November 2025 8:38 am
  • Tarigan

    Ternyata ilmumu menyesatkan orang banyak

    Balas26 November 2025 9:04 pm
  • Agussubroto

    Sebagai pengamat transportasi umum secara pribadi saya kurang setuju sebab kasihan penumpang yg jaraknya jauh lebih dari 5km atau lebih hrs naik dan turun ke terminal dulu..namun demi kepentingan umum dan tata kota supaya tertib lancar dlm lalulintas saya setuju sebab bisa lebih tertata rapi dan tertib tdk asal naik atau turunkan di sembarang tempat..lagi pula jika terminal beroperasi dgn lancar banyak pihak yg ikut terangkat secara ekonomi nya..baik pedagang asongan,tukang becak,ojek dsbnya dgn begitu masyarakat bisa menikmati hasil dgn beroperasi terminal secara menyeluruh cuman pemerintah hrs benar2 jeli soal penerapan nya..jgn hanya nnty jd ladang calo preman dan oknum2 yg tdk bertanggung jawab pemerintah hrs hadir demi mewujudkan kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi umum

    Balas26 November 2025 8:40 pm
  • Mass

    Para pembuat aturan hrs konsisten dan hrs di kawal dg baik. Fasilitas pendukung di terminal jg hrs memadai utamanya faktor keamanan, kenyamanan, ketertiban dan kebersihan. Shg masy pengguna jasa merasa mendpt layanan yg sesuai harapan. Jika tdk…aturan tinggal aturan krn syarat dg pelanggaran krn lemah dlm pengawasan.

    Balas26 November 2025 7:15 pm
  • ach fauZi

    Bagus itu untuk meramaikan suasana dari terminal,tapi jangan lupa agar terminal bus juga dijaga keamanan dan kebersihan terminal,terutama keamanan para calon penumpang bus dan pengguna jasa lain di terminal

    Balas26 November 2025 11:57 am
  • Alirman Hamzah

    Kebijakan yg merugikan penumpang, karena harus ke terminal dulu. Belajarlah dari kota- kota lain

    Balas26 November 2025 10:32 am
  • Joan

    Sangat setuju…!!!!$
    Harusnya Pemda sudah seyogianya punya kebijaksanaan lebih ke kepentingan umum bukan kelompok tertentu

    Balas25 November 2025 7:41 pm
  • Joan

    Sangat setuju…!!!!$

    Balas25 November 2025 7:39 pm
  • luther

    jadi penumpang dari rantepao,harus ke makale,apa ngak salah itu pak,kalau buat bayar restri busi terminal seharus kayak di terminal mks,bus msk terminal,baru penumpangnya turun untuk bayar restri busi terminal

    Balas25 November 2025 6:04 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Juli, Upah Tenaga Honorer di Toraja Utara Dinaikkan Menjadi Rp 1 Juta

    Mulai Juli, Upah Tenaga Honorer di Toraja Utara Dinaikkan Menjadi Rp 1 Juta

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Upah tenaga honorer atau kontrak daerah di Kabupaten Toraja Utara akan dinaikkan menjadi Rp 1 juta per bulan dari sebelumnya Rp 650 ribu. Kenaikan upah tenaga honorer ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Laporan Hasil Reses Masa Sidang I tahun 2020/2021, Selasa, 18 […]

  • Mantan Menag RI, Pencetus Moderasi Beragama, Lukman Hakim, Berkunjung ke Toraja

    Mantan Menag RI, Pencetus Moderasi Beragama, Lukman Hakim, Berkunjung ke Toraja

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI yang saat ini gencar digaungkan di seluruh Indonesia. Saat menjabat sebagai Menteri Agama RI 2014-2019 lalu, Lukman Hakim Saifuddin menggulirkan gagasan dan praktik moderasi beragama yang dibutuhkan dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis. Sang pencetus program Moderasi Agama di Indonesia ini […]

  • Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mengantisipasi wabah virus African Swine Fever (ASF) atau demam Africa, pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang perusahaan, pedagang, peternak atau perorangan memasukkan ternak babi ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku sejak 26 April 2023. Selain hewan, para pedagang maupun peternak babi di Toraja Utara juga dihimbau untuk membeli pakan ternak […]

  • BRI KC Rantepao Serahkan Grand Prize Mobil kepada Nasabah BRI Unit Pangala’

    BRI KC Rantepao Serahkan Grand Prize Mobil kepada Nasabah BRI Unit Pangala’

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank BRI KC Rantepao menggelar acara Panen Hadiah Simpedes (PHS) yang berlangsung di Pasar Seni, Makale, Tana Toraja, Sabtu, 21 September 2024. Sebanyak 54 hadiah diundi untuk nasabah Simpedes periode I 2024 yang terdiri dari Grand Prize 1 (Satu) Unit Mobil Suzuki XL7, Hadiah Utama 1 (Satu) Unit Sepeda Motor All New […]

  • Viral Di Medsos Nenek Tinggal Sebatang Kara Dalam Gua di Makale Selatan, Begini Faktanya

    Viral Di Medsos Nenek Tinggal Sebatang Kara Dalam Gua di Makale Selatan, Begini Faktanya

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    Nenek Sati saat di depan Gua bersama Kadis PRKP dan Lurah Pasang dan sejumlah kerabatnya. (Foto: CR1/NDL)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Beberapa waktu belakangan, vidio seorang nenek yang ditinggal sebatang kara dalam Gua di Keluarahan Pasang, Kecamatan Makale Selatan Tana Toraja beredar luas dan menuai keprihatinan dan beragam komentar dari pengguna sosial media. Tidak […]

  • 2 Pelaku Asusila di Situs Budaya Kandora Dikenai Sanksi Adat dan Wajib Menjalani Ritual “Mengkanorong”

    2 Pelaku Asusila di Situs Budaya Kandora Dikenai Sanksi Adat dan Wajib Menjalani Ritual “Mengkanorong”

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Kecamatan Mengkendek, Pemerintah Lembang Palipu’, dan Pemangku adat Mengkendek duduk bersama membahas sanksi adat kepada pelaku asusila di kawasan objek wisata situs budaya Kandora, beberapa waktu lalu, yang videonya viral di media sosial. Pertemuan dalam bentuk Kombongan adat digelar di Tongkonan Biang Lembang Palipu’, Kamis, 20 Januari 2022. Dari hasil Kombongan […]

expand_less