Menjaga Tongkonan Adalah Tanggung Jawab Sosial Seluruh Masyarakat Toraja
- account_circle Redaksi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 65
- comment 0 komentar

Joni Matalangi, aktivis pemuda Toraja. (Foto: dok. pribadi).
Oleh: Joni Matalangi*
“Jika ingin menghancurkan sebuah bangsa dan peradaban, hancurkan buku-bukunya; maka pastilah bangsa itu akan musnah.” ― Milan Kundera
Pada gerbang sebuah Universitas di Afrika Selatan terpampang sebuah pesan berikut yang perlu direnungkan: “Untuk menghancurkan sebuah bangsa tidak perlu menggunakan bom atom atau rudal jarak jauh, cukup hancurkan pendidikannya dan membiarkan kecurangan terjadi dalam ujian.”
Pasien menderita di tangan dokter yang tidak berkualitas dan tidak jujur. Gedung runtuh di tangan insinyiur yang tidak berkualitas dan tidak jujur. Uang hilang di tangan ekonom dan akuntan yang tidak berkualitas dan tidak jujur. Kemanusiaan hilang ditangan tokoh agama yang tidak berkualitas dan tidak jujur. Keadilan hilang di tangan hakim yang tidak berkualitas dan tidak jujur
Lontara dalam Ukiran Tongkonan
Toraja adalah sebuah entitas budaya dan ada istiadat yang di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan. Toraja yang dikenal dengan identitasnya melalui rumah adat Tongkonan, selain arsitekturnya yang unik, juga dilengkapi dengan berbagai bentuk ukiran. Ukiran-ukiran yang ada di rumah Tongkonan dan lumbung tidak hanya sebagai hiasan pelengkap, namun semuanya memiliki arti filosofis, makna, dan fungsi setiap bentuk ukiran. Inilah warisan budaya yang tak terbilang nilainya yang diwariskan para leluhur Toraja sejak 778 tahun yang lalu hingga saat ini. Dalam ukiran rumah adat Tongkonan-lah yang menjadi Lontara’ atau buku masyarakat Toraja yang diterapkan dalam kearifan lokal kihidupan masyarakat Toraja.
Dalam beberapa waktu terakhir, Toraja yang sudah terkenal dengan identitasnya, yakni rumah Tongkonan, menjadi perhatian dan keprihatianan yang serius oleh masyarakat Toraja dengan terjadinya beberapa eksekusi dimana objeknya langsung rumah Tongkonan. Bahkan yang paling menyita perhatian serius adalah Tongkonan Ka’pun yang konon telah berusia sekitar 300 tahun telah dijadwalkan oleh PN Makale akan dieksekusi pada hari/tanggal 08 Oktober 2025.
Dalam foto yang beredar di berbagai akun media sosial dan group WA, menampilkan kondisi yang menurut kearifan lokal Toraja bukan rumah adat biasa. Dengan model demikian seharusnya menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Toraja untuk menjaganya. Namun apa yang terjadi, ketika masuk pada rana hukum dan telah divonis dengan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh lembaga pengadilan dan akan dieksekusi, disini tentunya diluar dari konteks sengketa, masyarakat Toraja merasa harkat dan martabatnya di injak-injak, Tongkonan adalah wajah Toraja. Oleh karena itu mari semua saling Dalam konteks ini menimbulkan dua pertanyaan:
Satu, apakah semboyan “Misa Kada dipotuo pantan Kada dipomate?” jika ia, marilah bersama sama dan bergandengan tangan menjaga Toraja, tatundan-tundan tomamma taruyong tometundoi te nenek tomendeatanta “Topadatindo”
Kedua, apakah hukum adat dan lembaga tidak berlaku lagi? Bukankah Tongkonan menjadi sarana tempat bermusyawarah lalu menghadirkan lembaga adat sebagai mediator atau fasilitator dalam musyawara, karena ketika prosesnya melalui pengadilan, lalu sampai pada tahap eksekusi, disinilah muncul reaksi dari masyarakat dan pemerhati budaya akan penolakan.
Sisi Lain dari Eksekusi Tongkonan
Dalam fenomena eksekusi Tongkonan, terlepas dari objek sengketa, saya melihat sebagai pintu baru dalam merusak tatanan soial masyarakat Toraja, satu persatu Tongkonan akan di eksekusi dan kita akan kehilangan identitas sebagai orang Toraja yang Toraja.
Masyarakat Toraja sekiranya selalu awas untuk Toraja. Hanya orang Toraja yang bisa menjaga Toraja. Mungkin hanya kebetulan karena ada sengketa maka bisa dijadikan dalil namun sesungguhnya ada penonton yang sedang menunggu bom waktu meledak den kapan Toraja bisa dalam genggaman?
Toraja telah melewati berapa fase mulai dari Arung Palakka’, Kahar Muzakar, Andi sose dan sekarang kita masuk dalam penjajahan gelombang ke 4 melalui intervensi kebijakan dan penguasaan sektor ekonomi. (*)
*Penulis adalah aktivis pemuda Toraja
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar