Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Revitalisasi Salu Tangnga’ Dimulai, Bupati Minta Warga Bongkar Sendiri Bangunannya yang Menjorok ke Sungai

Revitalisasi Salu Tangnga’ Dimulai, Bupati Minta Warga Bongkar Sendiri Bangunannya yang Menjorok ke Sungai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Revitalisasi sungai mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai langkah darurat mengatasi ancaman banjir.

Dipantau pada Selasa, 16 September 2025, proses pengerukan menggunakan alat berat dilakukan di Salu (sungai) Tangnga’, Kecamatan Tallunglipu. Batu-batu besar yang ada di badan sungai dihancurkan menggunakan mesin breker. Batu-batu ini dinilai sebagai penghalang aliran air sehingga menyebabkan langganan banjir di sekitar Jalan Serang dan Malangngo’.

Namun, kegiatan itu justru membuka fakta lain. Sejumlah bangunan milik warga berdiri di atas sempadan sungai. Beberapa diantaranya bahkan menjorok ke sungai. Kondisi ini dinilai memperparah risiko bencana.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan bangunan di sempadan sungai tidak boleh dibiarkan. Apalagi yang nyata-nyata menjorok ke tengah sungai.

Menurutnya, bangunan di sempadan sungai bisa meningkatkan risiko banjir, kerusakan akibat abrasi dan luapan air, pencemaran air, serta gangguan ekosistem.

“Bahkan bisa menimbulkan kerugian materiil dan membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekitar,” tegas Frederik.

Ia meminta warga segera membongkar bangunan miliknya. Jika tidak diindahkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan teguran resmi, bahkan tindakan langsung.

Selain Salu Tangnga’, ada tiga titik sungai lain yang akan direvitalisasi. Diantaranya Sungai Akung, Tikala, dan Salu Sa’dan. Pemerintah juga menyiapkan langkah serupa untuk drainase kota.

Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah daerah menekan risiko banjir, sekaligus memperingatkan warga agar tidak lagi mengorbankan keselamatan dengan membangun di area terlarang. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less