Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penertiban aset Hotel Andalan Makale yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja dan Satpol PP Provinsi Sulsel, Jumat, 11 Juli 2025, gagal terlaksana. Penyebabnya, pihak ahli waris Elisabet Berta Bu’tu bertahan dan menghalangi penertiban karena memegang sertifikat hak milik pada lokasi yang hendak ditertibkan.

Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel Batupapan merupakan milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hotel ini terletak di Jalan Pongtiku, Lapandan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Video perlawanan dari ahli waris Elisabeth Berta Bu’tu terhadap Satpol PP Tana Toraja, viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun KAREBA TORAJA di lapangan, Hotel Andalan yang telah beroperasi sejak tahun 1976 rencananya akan melakukan pengamanan dan penertiban aset, namun tidak dapat terlaksana dikarenakan sebidang tanah di lokasi itu diklaim oleh keluarga Almarhum Elisabet Berta Bu’tu yang juga memiliki sertifikat.

Lokasi yang diklaim ahli waris Berta Bu’tu tersebut terletak di sebelah kiri sebelum pos Hotel Andalan yang sekarang terdapat rumah panggung dan penjual sayur dan ayam.

Diketahui, Hotel Andalan memiliki sertifikat tanah dengan nomor 6 tahun 1991. Sedangkan ahli waris Almarhum Elisabet Berta Bu’tu juga memiliki sertifikat hak milik nomor 18 tahun 2011.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Badan Pertanahan Nasional Tana Toraja, Andi Hamzah yang dikonfirmasi menyatakan kedua sertifikat itu terindikasi tumpeng tindih di lokasi yang sama.

“Memang terindikasi sertifikat nomor 18 tahun 2011 atas nama Ibu Elisabet Bu’tu dan  Sertifikat hak pakai nomor 6 tahun 1991 yang dimiliki itu terindikasi tumpang tindih. Tapi kami belum bisa memastikannya. Akan ditelusuri ulang,” ungkap Andi Hamzah.

Andi Hamzah yang didampingi Armansyah Tandipau selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha melanjutkan adanya tumpang tindih disebabkan karena sistem yang sebelumnya digunakan adalah manual. Sehingga terbuka kemungkinan terjadinya tumpang tindih.

“Gini (begini), dulu kita itu masih manual. Ketika Elisabet Bu’tu memohonkan (sertifikat), kita tidak bisa tahu bahwa sertifikat Hotel Andalan berada disekitar situ. Makanya sekarang kami melakukan sertifikat elektronik ketika tanah tersebut sudah ada sertifikatnya itu otomatis tidak bisa dilakukan pengukuran,” terang Andi Hamzah.

Sebelumnya, pada Kamis, 10 Juni 2025 setelah melakukan mediasi antar kedua pihak di Kantor Kelurahan Lapandan yang dihadiri juga oleh Camat Makale menarik kesimpulan bahwa akan menghadirkan pihak Pertanahan di pertemuan selanjutnya agar semua jelas dan setelah bertemu pihak Pertanahan setelah rapat di kantor Lurah. Mereka juga menyepakati bahwa tidak akan ada penertiban sebelum ada pertemuan dari semua pihak.

“Memang sudah disampaikan dari Pak Camat dan juga dalam penyelidikan polisi jadi tidak boleh ada eksekusi dulu sebelum ada persetujuan dari semua pihak,” tegas Andi Hamzah.

Pihak Pertanahan berharap kasus ini segera diselesaikan dan kedua belah pihak dapat menemukan titik tengah dan saat ini pihak Pertanahan masih menunggu surat undangan pertemuan dari Camat Makale yang rencananya akan dilakukan pertemuan kedua belapihak pada Senin, 14 Juli 2025. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liburan Lebaran, Ribuan Pengunjung Mulai Padati Objek Wisata Buntu Burake

    Liburan Lebaran, Ribuan Pengunjung Mulai Padati Objek Wisata Buntu Burake

    • calendar_month Kam, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah dua tahun tertutup akibat pandemic Covid-19, sejumlah objek wisata di Tana Toraja dan Toraja Utara kembali dipadati wisatawan yang mengisi liburan Lebaran dan cuti bersama tahun 2022. Pengunjung terlihat mulai memadati objek wisata sejak Selasa, 3 Mei 2022. Wisatawan yang datang berkunjung didominasi oleh wisatawan lokal dari kabupaten/kota tetangga, seperti Enrekang, […]

  • Dosen UKI Toraja Jadi Pembicara pada Forum Gereja -Gereja Sedunia di Korea Selatan

    Dosen UKI Toraja Jadi Pembicara pada Forum Gereja -Gereja Sedunia di Korea Selatan

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teologi UKI Toraja Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung saat jadi pembicara pada fotum Gereja-Gereja sedunia di Korea Selatan. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja). KAREBA -TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teologi UKI Toraja Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, M.Th., merupakan salah satu wakil dari Indonesia yang menjadi Komisioner Education Ecumenical […]

  • Korban Laka Lantas Sereale Bertambah Jadi 7 Orang, Dirlantas Polda Sulsel Ikut Olah TKP

    Korban Laka Lantas Sereale Bertambah Jadi 7 Orang, Dirlantas Polda Sulsel Ikut Olah TKP

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di To’nanakan, Dusun Pantanakan, Lembang Sereale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025 mendapat perhatian serius dari Dirlantas Polda Sulsel. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia, yang sebelumnya berjumlah 6 orang bertambah menjadi 7. Sementara belasan lainnya masih menjalani perawatan di RS Elim Rantepao. Dirlantas Polda […]

  • Minat Warga untuk Jadi Anggota PPK Pilkada Tana Toraja Menurun

    Minat Warga untuk Jadi Anggota PPK Pilkada Tana Toraja Menurun

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, hari ini KPU Tana Toraja kembali adakan konfrensi pers terkait Pilkada Kabupaten Tana Toraja tahun 2024. Kegiatan yang digelar di aula kantor KPU Tana Toraja, Kamis, 9 Mei 2024 membahas tentang Pilkada tahun 2024 yang sementara dalam proses persiapan. […]

  • Anggota DPR RI Ini Ajak Wisatawan Berkunjung ke Desa Wisata Lembang Pa’tengko

    Anggota DPR RI Ini Ajak Wisatawan Berkunjung ke Desa Wisata Lembang Pa’tengko

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Setelah berkunjung, melihat, dan menjajal wahana motor ATV di objek wisata hutan pinus Pa’tengko, anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba mengajak warga dan wisatawan untuk berkunjung dan merasakan indah serta sensasinya tempat wisata baru di Kabupaten Tana Toraja tersebut. Eva beserta keluarga dan beberapa stafnya mengunjungi Desa Wisata Lembang Pa’tengko […]

  • Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja. Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang […]

expand_less