Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penertiban aset Hotel Andalan Makale yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja dan Satpol PP Provinsi Sulsel, Jumat, 11 Juli 2025, gagal terlaksana. Penyebabnya, pihak ahli waris Elisabet Berta Bu’tu bertahan dan menghalangi penertiban karena memegang sertifikat hak milik pada lokasi yang hendak ditertibkan.

Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel Batupapan merupakan milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hotel ini terletak di Jalan Pongtiku, Lapandan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Video perlawanan dari ahli waris Elisabeth Berta Bu’tu terhadap Satpol PP Tana Toraja, viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun KAREBA TORAJA di lapangan, Hotel Andalan yang telah beroperasi sejak tahun 1976 rencananya akan melakukan pengamanan dan penertiban aset, namun tidak dapat terlaksana dikarenakan sebidang tanah di lokasi itu diklaim oleh keluarga Almarhum Elisabet Berta Bu’tu yang juga memiliki sertifikat.

Lokasi yang diklaim ahli waris Berta Bu’tu tersebut terletak di sebelah kiri sebelum pos Hotel Andalan yang sekarang terdapat rumah panggung dan penjual sayur dan ayam.

Diketahui, Hotel Andalan memiliki sertifikat tanah dengan nomor 6 tahun 1991. Sedangkan ahli waris Almarhum Elisabet Berta Bu’tu juga memiliki sertifikat hak milik nomor 18 tahun 2011.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Badan Pertanahan Nasional Tana Toraja, Andi Hamzah yang dikonfirmasi menyatakan kedua sertifikat itu terindikasi tumpeng tindih di lokasi yang sama.

“Memang terindikasi sertifikat nomor 18 tahun 2011 atas nama Ibu Elisabet Bu’tu dan  Sertifikat hak pakai nomor 6 tahun 1991 yang dimiliki itu terindikasi tumpang tindih. Tapi kami belum bisa memastikannya. Akan ditelusuri ulang,” ungkap Andi Hamzah.

Andi Hamzah yang didampingi Armansyah Tandipau selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha melanjutkan adanya tumpang tindih disebabkan karena sistem yang sebelumnya digunakan adalah manual. Sehingga terbuka kemungkinan terjadinya tumpang tindih.

“Gini (begini), dulu kita itu masih manual. Ketika Elisabet Bu’tu memohonkan (sertifikat), kita tidak bisa tahu bahwa sertifikat Hotel Andalan berada disekitar situ. Makanya sekarang kami melakukan sertifikat elektronik ketika tanah tersebut sudah ada sertifikatnya itu otomatis tidak bisa dilakukan pengukuran,” terang Andi Hamzah.

Sebelumnya, pada Kamis, 10 Juni 2025 setelah melakukan mediasi antar kedua pihak di Kantor Kelurahan Lapandan yang dihadiri juga oleh Camat Makale menarik kesimpulan bahwa akan menghadirkan pihak Pertanahan di pertemuan selanjutnya agar semua jelas dan setelah bertemu pihak Pertanahan setelah rapat di kantor Lurah. Mereka juga menyepakati bahwa tidak akan ada penertiban sebelum ada pertemuan dari semua pihak.

“Memang sudah disampaikan dari Pak Camat dan juga dalam penyelidikan polisi jadi tidak boleh ada eksekusi dulu sebelum ada persetujuan dari semua pihak,” tegas Andi Hamzah.

Pihak Pertanahan berharap kasus ini segera diselesaikan dan kedua belah pihak dapat menemukan titik tengah dan saat ini pihak Pertanahan masih menunggu surat undangan pertemuan dari Camat Makale yang rencananya akan dilakukan pertemuan kedua belapihak pada Senin, 14 Juli 2025. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup, OPD yang menangani masalah sampah, diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Namun dalam jangka panjang, penanganan sampah di Toraja Utara akan diserahkan ke pihak ketiga. “Penanganan sampah dalam kota ini (Rantepao dan Tallunglipu) nanti akan kita pihakketigakan. Daripada bikin sakit kepala. Belum mobilnya, olinya, sopirnya, lebih […]

  • Ops Keselamatan 2023; Satlantas Polres Tana Toraja Bagi Helm Gratis ke Pengendara

    Ops Keselamatan 2023; Satlantas Polres Tana Toraja Bagi Helm Gratis ke Pengendara

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu kegiatan Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja dalam program Ops Keselamatan 2023 adalah membangun kesadaran berlalu lintas bagi pengendara. Bertempat di Bundaran Kolam Makale, Senin, 13 Februari 2023, personil Satlantas Polres Tana Toraja dipimpin Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Adnan Leppang menggelar kegiatan Ops Keselamatan 2023. Dalam Oprasi tersebut, […]

  • 1.215 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Toraja Utara, Kuota 1.094 Orang

    1.215 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Toraja Utara, Kuota 1.094 Orang

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.215 peserta mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Toraja Utara, Senin, 13 September 2021. Seleksi dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni SMA Negeri 1 Toraja Utara dan SMA Negeri 2 Toraja Utara. Peserta yang mengikuti seleksi di SMAN 2 Toraja […]

  • OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah  oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

    OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Sanri Efraim Tulak (KPPN Makale)* Kartu Kredit Pemerintah atau KKP yaitu alat pembayaran dengan menggunakan kartu untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKP/KKPD dan Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang telah disepakati dengan pelunasan sekaligus. Pembayaran […]

  • JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu penyakit yang hanya diderita oleh kaum adam dan erat kaitanya dengan reproduksi adalah prostat. Seperti yang dialami oleh Yohanis Tandung (61), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Saat ditemui oleh tim Jamkesnews, ia menceritakan kronologis penyakitnya sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Lakipadada […]

  • Cuaca Buruk Masih Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Himbau Warga Toraja Waspada

    Cuaca Buruk Masih Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Himbau Warga Toraja Waspada

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana alam tanah longsor pada dua lokasi berbeda, Palangka (Makale) dan Pangra’ta (Makale Selatan) dengan jumlah korban 20 orang, mesti menjadi peringatan penting kepada semua warga Tana Toraja maupun Toraja Utara akan potensi bencana alam. Apalagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Selatan sudah memberi warning bahwa dalam sepekan ke depan, […]

expand_less