Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penertiban aset Hotel Andalan Makale yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja dan Satpol PP Provinsi Sulsel, Jumat, 11 Juli 2025, gagal terlaksana. Penyebabnya, pihak ahli waris Elisabet Berta Bu’tu bertahan dan menghalangi penertiban karena memegang sertifikat hak milik pada lokasi yang hendak ditertibkan.

Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel Batupapan merupakan milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hotel ini terletak di Jalan Pongtiku, Lapandan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Video perlawanan dari ahli waris Elisabeth Berta Bu’tu terhadap Satpol PP Tana Toraja, viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun KAREBA TORAJA di lapangan, Hotel Andalan yang telah beroperasi sejak tahun 1976 rencananya akan melakukan pengamanan dan penertiban aset, namun tidak dapat terlaksana dikarenakan sebidang tanah di lokasi itu diklaim oleh keluarga Almarhum Elisabet Berta Bu’tu yang juga memiliki sertifikat.

Lokasi yang diklaim ahli waris Berta Bu’tu tersebut terletak di sebelah kiri sebelum pos Hotel Andalan yang sekarang terdapat rumah panggung dan penjual sayur dan ayam.

Diketahui, Hotel Andalan memiliki sertifikat tanah dengan nomor 6 tahun 1991. Sedangkan ahli waris Almarhum Elisabet Berta Bu’tu juga memiliki sertifikat hak milik nomor 18 tahun 2011.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Badan Pertanahan Nasional Tana Toraja, Andi Hamzah yang dikonfirmasi menyatakan kedua sertifikat itu terindikasi tumpeng tindih di lokasi yang sama.

“Memang terindikasi sertifikat nomor 18 tahun 2011 atas nama Ibu Elisabet Bu’tu dan  Sertifikat hak pakai nomor 6 tahun 1991 yang dimiliki itu terindikasi tumpang tindih. Tapi kami belum bisa memastikannya. Akan ditelusuri ulang,” ungkap Andi Hamzah.

Andi Hamzah yang didampingi Armansyah Tandipau selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha melanjutkan adanya tumpang tindih disebabkan karena sistem yang sebelumnya digunakan adalah manual. Sehingga terbuka kemungkinan terjadinya tumpang tindih.

“Gini (begini), dulu kita itu masih manual. Ketika Elisabet Bu’tu memohonkan (sertifikat), kita tidak bisa tahu bahwa sertifikat Hotel Andalan berada disekitar situ. Makanya sekarang kami melakukan sertifikat elektronik ketika tanah tersebut sudah ada sertifikatnya itu otomatis tidak bisa dilakukan pengukuran,” terang Andi Hamzah.

Sebelumnya, pada Kamis, 10 Juni 2025 setelah melakukan mediasi antar kedua pihak di Kantor Kelurahan Lapandan yang dihadiri juga oleh Camat Makale menarik kesimpulan bahwa akan menghadirkan pihak Pertanahan di pertemuan selanjutnya agar semua jelas dan setelah bertemu pihak Pertanahan setelah rapat di kantor Lurah. Mereka juga menyepakati bahwa tidak akan ada penertiban sebelum ada pertemuan dari semua pihak.

“Memang sudah disampaikan dari Pak Camat dan juga dalam penyelidikan polisi jadi tidak boleh ada eksekusi dulu sebelum ada persetujuan dari semua pihak,” tegas Andi Hamzah.

Pihak Pertanahan berharap kasus ini segera diselesaikan dan kedua belah pihak dapat menemukan titik tengah dan saat ini pihak Pertanahan masih menunggu surat undangan pertemuan dari Camat Makale yang rencananya akan dilakukan pertemuan kedua belapihak pada Senin, 14 Juli 2025. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur; Pelaku dan Keluarga Korban Ditangkap Polisi

    Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur; Pelaku dan Keluarga Korban Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kasus yang cukup unik; pelaku tindak pidana dan keluarga korban sama-sama ditangkap polisi dengan alasan berbeda. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja. Kasus bermula pada Rabu, 17 Mei 2023 di Lembang (Desa) Buakayu, Kecamatan Bonggakaradeng. EN, seorang pemuda berusia 23 tahun membonceng seorang pelajar wanita yang masih berusia […]

  • Berbagi Kasih dengan Anak Difabel, Itu Cara Satlantas Tana Toraja Menutup Ops Keselamat 2022

    Berbagi Kasih dengan Anak Difabel, Itu Cara Satlantas Tana Toraja Menutup Ops Keselamat 2022

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja punya cara berbeda dalam menutup rangkaian Operasi Keselamatan 2022. Bukan dengan banyak menilang kendaraan. Tapi dengan berbagi kasih terhadap keluarga dan anak difabel. Itu dilakukan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, Adnan Leppang, bersama sejumlah personil yang berbagi kasih dengan kaum difabel (penyandang disabilitas) yang […]

  • VIRAL: Seorang Ibu Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor, Bayinya Meninggal

    VIRAL: Seorang Ibu Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor, Bayinya Meninggal

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cerita duka dan kesedihan yang menyayat hati kembali datang dari Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sabtu, 11 Mei 2024, seorang ibu hamil bernama Indo’ Almi harus melahirkan bayinya di tengah perjalanan saat dirujuk ke Rumah Sakit di Makale, Tana Toraja. Indo’ Almi adalah warga Lembang (Desa) Puangbembe Mesakada, Kecamatan Simbuang, […]

  • KNPI Tolak Pembongkaran Gedung Art Centre Rantepao

    KNPI Tolak Pembongkaran Gedung Art Centre Rantepao

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNP) DPD Toraja Utara menyatakan menolak pembongkaran gedung Art Centre Rantepao. Alasannya, gedung ini merupakan fasilitas publik yang biasa digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, juga tempat menyalurkan kreatifitas anak muda. Di sisi lain, pemerintah tidak menyediakan fasilitas pengganti untuk itu. “Art Centre ini merupakan aset bersejarah bagi pembangunan sumber […]

  • Puskesmas Baruppu’ dan Pasang Dapat Ambulance, Dukung Pelayanan di Gedung Baru

    Puskesmas Baruppu’ dan Pasang Dapat Ambulance, Dukung Pelayanan di Gedung Baru

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyerahkan dua unit mobil ambulance baru untuk dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas/PKM), yakni PKM Baruppu’ dan PKM Pasang. Penyerahan itu dilakukan oleh Bupati Frederik dan Wakilnya, Andrew Silambi di Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu, 4 Maret 2026. Bantuan mobil ambulance itu diberikan untuk menunjang operasional pada […]

  • Rambu Solo’ Klaster Penyumbang Terbesar Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    Rambu Solo’ Klaster Penyumbang Terbesar Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 20 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak salah jika banyak masyarakat yang meminta pemerintah agar segera menghentikan sementara izin pelaksanaan upacara pemakaman (Rambu Solo’) dan syukuran (Rambu Tuka) di Toraja Utara. Faktanya, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Rambu Solo’ merupakan penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara selama bulan Juni dan Juli […]

expand_less