Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penertiban aset Hotel Andalan Makale yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja dan Satpol PP Provinsi Sulsel, Jumat, 11 Juli 2025, gagal terlaksana. Penyebabnya, pihak ahli waris Elisabet Berta Bu’tu bertahan dan menghalangi penertiban karena memegang sertifikat hak milik pada lokasi yang hendak ditertibkan.

Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel Batupapan merupakan milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hotel ini terletak di Jalan Pongtiku, Lapandan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Video perlawanan dari ahli waris Elisabeth Berta Bu’tu terhadap Satpol PP Tana Toraja, viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun KAREBA TORAJA di lapangan, Hotel Andalan yang telah beroperasi sejak tahun 1976 rencananya akan melakukan pengamanan dan penertiban aset, namun tidak dapat terlaksana dikarenakan sebidang tanah di lokasi itu diklaim oleh keluarga Almarhum Elisabet Berta Bu’tu yang juga memiliki sertifikat.

Lokasi yang diklaim ahli waris Berta Bu’tu tersebut terletak di sebelah kiri sebelum pos Hotel Andalan yang sekarang terdapat rumah panggung dan penjual sayur dan ayam.

Diketahui, Hotel Andalan memiliki sertifikat tanah dengan nomor 6 tahun 1991. Sedangkan ahli waris Almarhum Elisabet Berta Bu’tu juga memiliki sertifikat hak milik nomor 18 tahun 2011.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Badan Pertanahan Nasional Tana Toraja, Andi Hamzah yang dikonfirmasi menyatakan kedua sertifikat itu terindikasi tumpeng tindih di lokasi yang sama.

“Memang terindikasi sertifikat nomor 18 tahun 2011 atas nama Ibu Elisabet Bu’tu dan  Sertifikat hak pakai nomor 6 tahun 1991 yang dimiliki itu terindikasi tumpang tindih. Tapi kami belum bisa memastikannya. Akan ditelusuri ulang,” ungkap Andi Hamzah.

Andi Hamzah yang didampingi Armansyah Tandipau selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha melanjutkan adanya tumpang tindih disebabkan karena sistem yang sebelumnya digunakan adalah manual. Sehingga terbuka kemungkinan terjadinya tumpang tindih.

“Gini (begini), dulu kita itu masih manual. Ketika Elisabet Bu’tu memohonkan (sertifikat), kita tidak bisa tahu bahwa sertifikat Hotel Andalan berada disekitar situ. Makanya sekarang kami melakukan sertifikat elektronik ketika tanah tersebut sudah ada sertifikatnya itu otomatis tidak bisa dilakukan pengukuran,” terang Andi Hamzah.

Sebelumnya, pada Kamis, 10 Juni 2025 setelah melakukan mediasi antar kedua pihak di Kantor Kelurahan Lapandan yang dihadiri juga oleh Camat Makale menarik kesimpulan bahwa akan menghadirkan pihak Pertanahan di pertemuan selanjutnya agar semua jelas dan setelah bertemu pihak Pertanahan setelah rapat di kantor Lurah. Mereka juga menyepakati bahwa tidak akan ada penertiban sebelum ada pertemuan dari semua pihak.

“Memang sudah disampaikan dari Pak Camat dan juga dalam penyelidikan polisi jadi tidak boleh ada eksekusi dulu sebelum ada persetujuan dari semua pihak,” tegas Andi Hamzah.

Pihak Pertanahan berharap kasus ini segera diselesaikan dan kedua belah pihak dapat menemukan titik tengah dan saat ini pihak Pertanahan masih menunggu surat undangan pertemuan dari Camat Makale yang rencananya akan dilakukan pertemuan kedua belapihak pada Senin, 14 Juli 2025. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri yang Ditangkap Warga dan Polisi di Sopai Ternyata Sudah Melakukan Aksi di 17 Lokasi

    Pencuri yang Ditangkap Warga dan Polisi di Sopai Ternyata Sudah Melakukan Aksi di 17 Lokasi

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Nbr (29), seorang pemuda yang tertangkap tangan oleh warga dan polisi saat hendak mencuri di sebuah kios di Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 2 Maret 2024, ternyata pernah melakukan pencurian pada 17 lokasi berbeda di Toraja Utara. Lelaki pengangguran ini masuk kategori pencuri spesialis kios. Terungkapnya 17 lokasi lain […]

  • Selain Menjaga, Polisi Juga Bagikan Masker kepada Pengunjung Objek Wisata di Toraja Utara

    Selain Menjaga, Polisi Juga Bagikan Masker kepada Pengunjung Objek Wisata di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Libur hari raya Imlek dan cuti bersama digunakan sebagian masyarakat untuk berwisata di beberapa destinasi wisata yang ada di Toraja Utara. Mengantisipasi gangguan keamanan dan membludaknya pengunjung di tempat wisata di tengah pandemi Covid -19, personil Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melaksanakan patroli menyisir objek -objek wisata yang ada di wilayah […]

  • KPU Tana Toraja Lantik 477 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

    KPU Tana Toraja Lantik 477 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 477 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 159 Lembang/Kelurahan Se-kabupaten Tana Toraja resmi dilantik, Minggu, 26 Mei 2024 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Setiap Lembang/Kelurahan akan diisi oleh masing-masing tiga Anggota PPS. 477 Anggota PPS ini dilantik oleh Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan disaksikan oleh Wakil Bupati […]

  • Reses Masa Sidang II, JRM Serahkan Bantuan untuk Kelompok Paduan Suara Pesparawi

    Reses Masa Sidang II, JRM Serahkan Bantuan untuk Kelompok Paduan Suara Pesparawi

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ —  Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun 2021/2022. Kegiatan Temu Konstituen itu dilaksanakan di Lembang Turunan, Kecamatan Sangalla’, Tana Toraja, Minggu, 6 Februari 2022. Hadir Kepala Lembang Turunan Jonos Kadang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dasawisma, dan pemuda setempat. Dalam reses tersebut sejumlah keluhan dan kebutuhan […]

  • Meriahkan Toraja Carnaval, Mantan Vokalis Ada Band, Donnie dan Sharon Idol Bakal Manggung di Buntu Burake

    Meriahkan Toraja Carnaval, Mantan Vokalis Ada Band, Donnie dan Sharon Idol Bakal Manggung di Buntu Burake

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua artis ibu kota, Donnie Sibarani dan Sharon Britney Graviella Padidi bakal manggung di Buntu Burake, Makale, dalam rangka memeriahkan event promosi wisata, Toraja Carnaval 2022, akhir Mei mendatang. Donnie Sibarani alias Doni adalah mantan vokalis group band Ada Band. Sedangkan Sharon Britney Graviella Padidi alias Sharon Idol adalah pemenang ajang pencari […]

  • RS Elim Rantepao Kini Bisa Layani Operasi Katarak dengan Laser Fakoemulsifikasi

    RS Elim Rantepao Kini Bisa Layani Operasi Katarak dengan Laser Fakoemulsifikasi

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara kini menyediakan layanan kesehatan mata dengan peralatan yang lengkap dan canggih. “Kita menyediakan berbagai fasilitas yang digunakan untuk memeriksa dan mendiagnosa, hingga penatalaksanaan dari penyakit mata,” ungkap dokter ahli mata RS Elim Rantepao, dr Budi Karoma, Sp.M, dalam rilis pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Minggu, 1 […]

expand_less