Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kuras Uang Rp537 Juta dari ATM Majikan, Pasangan Suami Istri di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Kuras Uang Rp537 Juta dari ATM Majikan, Pasangan Suami Istri di Tana Toraja Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
  • visibility 605
  • comment 0 komentar

KS dan H, pelaku pencurian isi ATM majikannya saat diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asisten Rumah Tangga (ART) pasangan suami istri inisial KS (29)  dan H (38), nekat curi dan kuras isi Automatic Teller Machine (ATM) majikannya hingga mencapai lebih dari setengah miliar.

Aksinya ini berhasil di ungkap Unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 4×24 jam.

Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari laporan korban di Mapolres Tana Toraja sejak tanggal 04 Februari 2025 yang kemudian ditindak lanjuti oleh personil Satuan Reskrim dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Atas peristiwa ini, terduga pelaku berhasil menguras uang di ATM milik korban di 31 (tiga puluh satu) Brilink dengan 61 (enam puluh satu) kali transaksi (penarikan) dengan jumlah total Rp. 537.815.000 (lima ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus lima belas ribuh rupiah).

Hal ini dibenarkan Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media, Selasa 11 Februari 2024 menjelaskan bahwa pihaknya telah menahan sepasang suami istri di Polres Tana Toraja sejak 7 Februari 2025 atas perbuatannya yang nekat curi dan kuras isi ATM majikannya.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengungkap dan mengamankan sepasang suami istri terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan korban RR (53) tahun yang merupakan majikan sendiri,” kata Kapolres AKBP Malpa Malacoppo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menyebutkan tersangka KS dan H bekerja dirumah korban di Rantetayo Kab. Tana Toraja sejak bulan Februari 2024 sampai dengan Juli 2024. Dalam kurun waktu itu KS masuk kedalam kamar korban kemudian mengambil satu kartu ATM BNI, pada kartu ATM tersebut tertulis PIN ATM.

“Bulan Juli 2024 kedua tersangka keluar dari pekerjaannya dirumah korban, kemudian tanggal 17 Juli 2024 KS mendatangi salah satu Brilink untuk melakukan penarikan pertama kalinya sebanyak Rp. 3.500.000,-,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk

Iptu Arlin mengurai jika dalam kurun waktu Juli 2024 sampai dengan 02 Februari 2025 tersebut terduga pelaku melakukan penarikan dana dari rekening korban sebanyak 64 (enam puluh empat) kali transaksi dengan nominal bervariasi, di 31 Brilink di wilayah Kab. Tana Toraja, Enrekang dan Morowali hingga total kerugian korban sebanyak Rp.537.815.000 (lima ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus lima belas ribuh rupiah).

”Tersangka KS dan H ditangkap di Makale Tana Toraja dan penyidik telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 10.780.000 (sepuluh juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah), satu unit mobil, dua unit motor, anting emas dan perabot rumah tangga yang dibeli oleh pelaku dari hasil kejahatan,” ungkap Iptu Arlin.

“Telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga sejak (07/02/25) tersangka resmi kami tahan, masing – masing (KS) dikenakan pasal 362 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun dan (H) pasal 362 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana atau pasal 480 KUHPidana tindak pidana pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 (empat) tahun” urai Iptu Arlin lebih lanjut

Atas kejadian tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kejadian serupa agar tidak terjadi lagi, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga ataupun informasi penting seperti PIN ATM. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 490
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mencatat kasus harian tertinggi positif Covid-19, yakni 56 pasien baru dalam dua hari, 26 dan 27 Desember 2020. Ini merupakan kasus harian tertinggi yang diumumkan  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sejak setelah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020. Sejak selesai […]

  • Buka Musda XIII, Theofilus Sebut Kiprah Muhammadiyah Tidak Diragukan Lagi

    Buka Musda XIII, Theofilus Sebut Kiprah Muhammadiyah Tidak Diragukan Lagi

    • calendar_month Sab, 27 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 401
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung membuka secara langsung Musyawarah Daerah XIII Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Tana Toraja. Pembukaan Musda digelar di Komplek Sasana Budaya Pasar Seni Makale, Sabtu, 27 Mei 2023, sementara pelaksanaan Musda digelar di Hotel Pantan Makale. Dalam sambutannya saat membuka Musda Ke-13 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tana Toraja, […]

  • Aksi Pencurian Pada Hari Natal Kembali Terjadi di Toraja Utara, 3 Rumah Dibobol

    Aksi Pencurian Pada Hari Natal Kembali Terjadi di Toraja Utara, 3 Rumah Dibobol

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 655
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Aksi pencurian dengan modus menggunakan momen saat warga ke gereja merayakan Natal kembali terjadi Toraja Utara, Rabu, 25 Desember 2024. Tiga buah rumah milik warga di jalan poros Tallunglipu, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, dibobol maling. Rumah-rumah yang dibobol tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang ke gereja merayakan ibadah Natal. Ketiga rumah […]

  • Pemkab Toraja Utara dan PMTI Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku

    Pemkab Toraja Utara dan PMTI Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 656
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku, Kamis, 10 Juli 2025. Upacara yang dipimpin Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong ini berlangsung di Lapangan Pongtiku, Pangala’, Kecamatan Rindingallo. Hadir pada upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku ini, diantaranya Gubernur Sulawesi Utara, yang […]

  • Rede Roni Bare Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Toraja Utara

    Rede Roni Bare Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 609
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Rede Roni Bare sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara. Saat ini, jabatan Rede Roni Bare adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara. Penyerahan Surat Keputusan Plh Bupati Toraja Utara ini dilakukan oleh Andi Sudirman Sulaiman kepada Rede Roni Bare, Rabu, 31 Maret 2021 […]

  • Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • visibility 2.954
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wacana pemekaran Kabupaten Toraja Timur dari Toraja Utara menarik perhatian banyak kalangan beberapa waktu belakangan ini, menyusul dibentukannya Panitia Formatur yang dipimpin mantan Ketua Panitia Pemakaran Toraja Utara, Y.S Dalipang. Namun, wacana, ide, atau usulan pemekaran daerah otonomi baru di Toraja sebenarnya sudah lama. Bahkan saat bersamaan dengan perjuangan pemekaran Kabupaten Toraja […]

expand_less