Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024.

Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, SH, MH.

Surat himbauan itu didasari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang   Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1     Tahun 2014 Tentang Pemilihan  Gubernur,  Bupati,  dan Walikota  menjadi  Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014  Tentang  Pemilihan  Gubernur, Bupati, dan Walikota  menjadi Undang-Undang.

Juga Peraturan  Komisi Pemilhan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal  Pemilihan  Gubernur  dan  Wakil  Gubernur,  Bupati  dan Wakil  Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting menyatakan saat ini tahapan Pilkada belum dimulai. Namun pihaknya berkewajiban untuk mengingatkan para pihak yang akan berkompetisi agar taat aturan sehingga tidak merugikan mereka ketika mendaftar menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau kita merujuk ke tahapan Pilkada, itu ada dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, penetapan pasangan calon itu pada tanggal 22 September 2024. Terkait pelantikan pejabat (khusus untuk petahana), itu diatur dalam pasal 71 ayat 2, 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” terang Brikken.

Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi:

(2)  Gubernur  atau  Wakil  Gubernur,  Bupati  atau  Wakil  Bupati,  dan Walikota  atau  Wakil  Walikota  dilarang  melakukan  penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan  kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

(3)   Gubernur  atau  Wakil  Gubemur,  Bupati  atau  Waki/  Bupati,  dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan ca/on sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

(4)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat  (1)  sampai  dengan ayat  (3) berlaku juga   untuk  penjabat   Gubernur atau Penjabat Bupati!Walikota.

(5)  Dalam ha/ Gubemur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan  Walikota  atau  Wakil  Walikota  selaku  petahana  melanggar ketentuan  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (2)   dan  ayat  (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan  sebagai  calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

“Untuk itu, demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas dan demokratis, Bawaslu Toraja Utara menghimbau kepada petahana untuk tidak melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal/penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” tegas Brikken.

Terkait pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 yang dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Jumat, 22 Maret 2024, Brikken menegaskan bahwa Bawaslu Toraja Utara belum memberikan tanggapan, karena tahapan Pilkada belum dimulai.

BERITA TERKAIT: Usai Pemilu, 8 Camat, 9 Lurah, 35 Kepsek, dan 10 Kepala Puskesmas di Toraja Utara Dimutasi

“Per hari ini, Bupati dan Wakil Bupati masih menjalankan tugas mereka. Kita belum tahu, apakah mereka mau calon atau tidak. Kalau kita bicara tahapan Pilkada, itu jelas dalam PKPU,” urai Brikken.

Meski begitu, Bawaslu Toraja Utara akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan kajian hokum, terkait aturan untuk calon Bupati atau Wakil Bupati petahana.

“Ya, kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait hal ini. Sekali lagi, ini tahapannya belum mulai. Jadi kita tidak bisa mengambil kesimpulan sendiri. Saat ini, Bawaslu Toraja Utara hanya melakukan pencegahan-pencegahan dan himbauan kepada petahana,” pungkas Brikken. (*)

Penulis: AP Lino
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Babi Mati Mendadak di Tana Toraja, Petugas Balai Veteriner Maros Lakukan Tes Swab

    Belasan Babi Mati Mendadak di Tana Toraja, Petugas Balai Veteriner Maros Lakukan Tes Swab

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA — Tim Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) melaksanakan kegiatan pencegahan, pengamatan, dan pengendalian terhadap penyakit menular pada babi Surveilans Berbasis Resiko Penyakit African Swine Fever (ASF) dan Monitoring Classical Swine Fever (CSF) di Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 18 Mei 2023. Tim yang terdiri dari dua dokter dan dua paramedis tersebut melakukan pengambilan […]

  • Pemda Tana Toraja, Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Pemda Tana Toraja, Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Peserta Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemda Tana Toraja, Kejakasaan Negeri Tana Toraja dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja menggelar pertemuan bertajuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa 11 November 2025. Kegiatan ini merupakan penguatan sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel dan […]

  • Sejumlah Elemen Dorong Dan Pongtasik ke DPD RI

    Sejumlah Elemen Dorong Dan Pongtasik ke DPD RI

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima periode menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dinilai cukup bagi Dan Pongtasik untuk berkarya di level provinsi. Sejumlah elemen masyarakat pun mendorongnya maju menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. “Menurut kami begitu. Bung Dan (Pongtasik) sudah saatnya melangkah ke level yang lebih tinggi. Dan jalur yang paling cocok untuk […]

  • Tiang Listrik Timpa Mobil yang Sedang Melintas di Makale, Tana Toraja

    Tiang Listrik Timpa Mobil yang Sedang Melintas di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah minibus Toyota Innova terjadi di jalan poros Makale-Rantepao, tepatnya di depan Hotel Puri Artha Makale, Tana Toraja, Sabtu, 24 Desember 2022 sore. Minibus Toyota Innova warna metalik tersebut menabrak tiang telepon dan tiang listrik yang ada di sisi jalan. Akibatnya, tiang listrik yang ditabrak itu tumbang. Sedangkan […]

  • Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Maraknya aksi ungal-ungalan freestyle dan balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan pelajar sangat menganggu ketertiban jalan serta berbahaya bagi pengendara lain maupun pengendara itu sendiri. Mengantisipasi hal ini, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja melakukan sosialisasi kepada para pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Tana Toraja. Kamis, 4 November […]

  • Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Distributor Nakal yang Permainkan Harga di Bulan Ramadhan

    Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Distributor Nakal yang Permainkan Harga di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengingatkan kepada para agen atau distributor tidak bermain-main dengan pasokan sembilan bahan pokok dan minyak goreng jelang dan saat bulan Ramadhan. Polres Toraja Utara tidak akan segan menindak tegas agen nakal yang bermain-main terhadap pasokan bahan pangan pokok dan minyak goreng dengan melakukan penimbunan demi keuntungan […]

expand_less