Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024.

Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, SH, MH.

Surat himbauan itu didasari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang   Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1     Tahun 2014 Tentang Pemilihan  Gubernur,  Bupati,  dan Walikota  menjadi  Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014  Tentang  Pemilihan  Gubernur, Bupati, dan Walikota  menjadi Undang-Undang.

Juga Peraturan  Komisi Pemilhan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal  Pemilihan  Gubernur  dan  Wakil  Gubernur,  Bupati  dan Wakil  Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting menyatakan saat ini tahapan Pilkada belum dimulai. Namun pihaknya berkewajiban untuk mengingatkan para pihak yang akan berkompetisi agar taat aturan sehingga tidak merugikan mereka ketika mendaftar menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau kita merujuk ke tahapan Pilkada, itu ada dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, penetapan pasangan calon itu pada tanggal 22 September 2024. Terkait pelantikan pejabat (khusus untuk petahana), itu diatur dalam pasal 71 ayat 2, 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” terang Brikken.

Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi:

(2)  Gubernur  atau  Wakil  Gubernur,  Bupati  atau  Wakil  Bupati,  dan Walikota  atau  Wakil  Walikota  dilarang  melakukan  penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan  kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

(3)   Gubernur  atau  Wakil  Gubemur,  Bupati  atau  Waki/  Bupati,  dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan ca/on sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

(4)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat  (1)  sampai  dengan ayat  (3) berlaku juga   untuk  penjabat   Gubernur atau Penjabat Bupati!Walikota.

(5)  Dalam ha/ Gubemur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan  Walikota  atau  Wakil  Walikota  selaku  petahana  melanggar ketentuan  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (2)   dan  ayat  (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan  sebagai  calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

“Untuk itu, demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas dan demokratis, Bawaslu Toraja Utara menghimbau kepada petahana untuk tidak melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal/penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” tegas Brikken.

Terkait pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 yang dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Jumat, 22 Maret 2024, Brikken menegaskan bahwa Bawaslu Toraja Utara belum memberikan tanggapan, karena tahapan Pilkada belum dimulai.

BERITA TERKAIT: Usai Pemilu, 8 Camat, 9 Lurah, 35 Kepsek, dan 10 Kepala Puskesmas di Toraja Utara Dimutasi

“Per hari ini, Bupati dan Wakil Bupati masih menjalankan tugas mereka. Kita belum tahu, apakah mereka mau calon atau tidak. Kalau kita bicara tahapan Pilkada, itu jelas dalam PKPU,” urai Brikken.

Meski begitu, Bawaslu Toraja Utara akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan kajian hokum, terkait aturan untuk calon Bupati atau Wakil Bupati petahana.

“Ya, kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait hal ini. Sekali lagi, ini tahapannya belum mulai. Jadi kita tidak bisa mengambil kesimpulan sendiri. Saat ini, Bawaslu Toraja Utara hanya melakukan pencegahan-pencegahan dan himbauan kepada petahana,” pungkas Brikken. (*)

Penulis: AP Lino
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OmBas Harap RS Marampa’ Bisa Bersaing Sehat dengan Rumah Sakit Lain

    OmBas Harap RS Marampa’ Bisa Bersaing Sehat dengan Rumah Sakit Lain

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap kehadiran Rumah Sakit Santa Teresa Marampa’ Rantepao bisa membantu pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat. Yohanis Bassang, yang akrab disapa OmBas, juga berharap RS Santa Teresa Marampa’ bisa bersaing secara sehat dengan rumah sakit lain yang ada di Toraja Utara maupun Tana Toraja. “Saya harap rumah […]

  • Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Direktoral Jendral Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat gelar workshop Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Adat (KMA) di sekolah Adat Sipanundu Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan fasilitator Sekolah Adat […]

  • Mengapa Suhu di Toraja Terasa Lebih Panas Beberapa Hari Ini?

    Mengapa Suhu di Toraja Terasa Lebih Panas Beberapa Hari Ini?

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa hari belakangan ini, warga Tana Toraja maupun Toraja Utara mengeluhkan suhu yang terasa lebih panas dan terik, terutama pada siang hari. Bahkan suhu pada malam hari di daerah perkotaan juga terasa panas. Sejumlah warga mengeluh merasa gerah dan tidak kurang nyaman. Apakah hal ini merupakan fenomena alam yang normal? Padahal secara […]

  • Toraja di Persimpangan; Ketika Adat, Moral, dan Realitas Sosial Saling Bertabrakan

    Toraja di Persimpangan; Ketika Adat, Moral, dan Realitas Sosial Saling Bertabrakan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Fransiskus Allo Pembongkaran arena tarung kerbau di Sa’dan Tiro Allo baru-baru ini kembali memantik polemik publik. Peristiwa itu terjadi dalam rangkaian upacara adat Rambu Solo’, salah satu tradisi paling sakral dalam budaya Toraja. Seperti biasa, masyarakat terbelah. Ada yang melihatnya sebagai penegakan hukum. Ada pula yang menganggap negara dan otoritas moral “gereja” telah mencampuri […]

  • Temui Ketua Umum PMTI, UKI Toraja Harap Dukungan Diaspora Untuk Pengembangan Institusi, Program Studi Kopi dan Pariwisata

    Temui Ketua Umum PMTI, UKI Toraja Harap Dukungan Diaspora Untuk Pengembangan Institusi, Program Studi Kopi dan Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Kealumnian, dan Pengembangan UKI Toraja, Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, M.Th., menggelar udiensi dengan Ketua Umum PMTI yang juga sebagai Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.   KAREBA-TORAJA.COM, MANADO — Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Kealumnian, dan Pengembangan UKI Toraja, Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, M.Th., menggelar udiensi […]

  • PDIP Toraja Utara Salurkan Bantuan Beasiswa PIP kepada Puluhan Siswa

    PDIP Toraja Utara Salurkan Bantuan Beasiswa PIP kepada Puluhan Siswa

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Toraja Utara menyalurkan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 87 siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di Toraja Utara. Bantuan PIP jalur aspirasi itu diserahkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Toraja Utara, Andrew Branch Silambi di Kantor DPC PDI Perjuangan Toraja Utara, Jln. Pramuka Rantepao, Sabtu, […]

expand_less