Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
  • visibility 897
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum Kepala Lembang (Desa) Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, berinisial P, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kamis, 21 Januari 2021.

Sebelum ditahan, oknum Kepala Lembang yang baru dilantik kembali untuk periode kedua pada 4 Januari 2020 ini, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa senilai Rp 811 juta.

Kepala Kejaksanaan Negeri Tana Toraja, Jefri K. Makapedua, menjelaskan bahwa tersangka P ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi dana desa di Lembang Sangpeparikan, tahun 2014-2019.

“Hari ini kita lakukan penahanan terhadap tersangka P, karena berdasarkan audit Inspektorat Tana Toraja terjadi kerugian negara dalam pengelolalan dana desa tahun 2014-2019 sebesar Rp 811,9 juta,” terang Jefri.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Achmad Syauki menerangkan bahwa penyidik melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa di Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Tana Toraja, sejak beberapa waktu yang lalu.

Hasil penyidikan, kata Achmad, mengarah ke tindakan yang menyebabkan kerugian negara dalam pengelolaan dana desa dari tahun 2014-2019. Kemudian berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Tana Toraja diketahui bahwa terjadi kerugian negara sebesar Rp 811.946.600.-

“Lalu, kita tetapkan P, oknum Kepala Lembang Sangpeparikan sebagai tersangka,” ujar Achmad Syauki, Kamis, 21 Januari 2021.

Selanjutnya, tersangka P dikenakan rompi warna pink dan dinaikan ke mobil tahanan Kejari Tana Toraja selanjutnya dibawa ke Rutan untuk ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Achmad mengatakan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) sub Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 Junto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Penulis: Desianti/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konjen Australia Kunjungi Anak-anak Tana Toraja di Kampung Inggris Natsir Eco School Lembang Maroson

    Konjen Australia Kunjungi Anak-anak Tana Toraja di Kampung Inggris Natsir Eco School Lembang Maroson

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 396
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Makassar, Todd Dias, mengunjungi anak-anak Tana Toraja yang merupakan siswa-siswi sekolah Bahasa Inggris Natsir Eco School (NES) di Lembang Maroson, Kecamatan Rembon, Senin, 12 Agustus 2024. Kunjungan ini menunjukan komitmen Konjen Australia dalam mendukung upaya memberdayakan masyarakat desa melalui pendidikan, pengembangan produk lokal, dan kesadaran lingkungan untuk […]

  • Ikut Rakernas yang Dibuka Presiden Jokowi, Ketua HIPMI Papua: Mari Berinovasi untuk Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi

    Ikut Rakernas yang Dibuka Presiden Jokowi, Ketua HIPMI Papua: Mari Berinovasi untuk Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 827
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kempinski Hotel Jakarta, 5-7 Maret 2021. Rakernas yang mengangkat tema “Berinovasi Bangkitkan Ekonomi” ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan enam Menteri Kabinet. Para menteri yang hadir, diantaranya […]

  • Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara Terus Meningkat Sepekan Terakhir

    Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara Terus Meningkat Sepekan Terakhir

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 576
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan penularan virus Corona di Kabupaten Toraja Utara meningkat secara drastis dalam sepekan terakhir. Dari 32 kasus aktif pada tanggal 1 Juli 2021 menjadi 77 pada 8 Juli 2021 atau mengalami peningkatan 100 persen lebih. Sementara di sisi lain, pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Satgas Covid-19 belum mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala […]

  • Anggota DPD RI, Lily Salurapa : Jangan Tunda Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!

    Anggota DPD RI, Lily Salurapa : Jangan Tunda Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 475
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Setiap tanggal 8 Maret dunia memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day). International Women’s Day ini merupakan sejarah panjang digelorakan dimulai tahun 1908 di AS. Mereka menyuarakan tentang peningkatan standar upah dan pemangkasan jam kerja. Tanggal 8 Maret kemudian diakui keberadaannya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1975 sebagai Hari Perempuan Sedunia. Pada […]

  • Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

    Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.572
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021. Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir. Pelonggaran […]

  • Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir dan Membuka Kongres XXXII PMKRI di Samarinda

    Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir dan Membuka Kongres XXXII PMKRI di Samarinda

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir dan membuka Kongres XXXII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) Tahun 2022 Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, 22 Juni 2022 mendatang. Kepastian kehadiran Presiden ini diperoleh setelah rapat koordinasi persiapan kunjungan Presiden ke Provinsi Kalimantan […]

expand_less