Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum Kepala Lembang (Desa) Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, berinisial P, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kamis, 21 Januari 2021.

Sebelum ditahan, oknum Kepala Lembang yang baru dilantik kembali untuk periode kedua pada 4 Januari 2020 ini, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa senilai Rp 811 juta.

Kepala Kejaksanaan Negeri Tana Toraja, Jefri K. Makapedua, menjelaskan bahwa tersangka P ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi dana desa di Lembang Sangpeparikan, tahun 2014-2019.

“Hari ini kita lakukan penahanan terhadap tersangka P, karena berdasarkan audit Inspektorat Tana Toraja terjadi kerugian negara dalam pengelolalan dana desa tahun 2014-2019 sebesar Rp 811,9 juta,” terang Jefri.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Achmad Syauki menerangkan bahwa penyidik melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa di Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Tana Toraja, sejak beberapa waktu yang lalu.

Hasil penyidikan, kata Achmad, mengarah ke tindakan yang menyebabkan kerugian negara dalam pengelolaan dana desa dari tahun 2014-2019. Kemudian berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Tana Toraja diketahui bahwa terjadi kerugian negara sebesar Rp 811.946.600.-

“Lalu, kita tetapkan P, oknum Kepala Lembang Sangpeparikan sebagai tersangka,” ujar Achmad Syauki, Kamis, 21 Januari 2021.

Selanjutnya, tersangka P dikenakan rompi warna pink dan dinaikan ke mobil tahanan Kejari Tana Toraja selanjutnya dibawa ke Rutan untuk ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Achmad mengatakan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) sub Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 Junto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Penulis: Desianti/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Offroad Jelajah Wisata Toraja Berhadiah 2 Unit Sepeda Motor

    Offroad Jelajah Wisata Toraja Berhadiah 2 Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Offroad Toraja dan Pengurus Cabang (Pengcab) Indonesia Offroad Federation (IOF) Toraja Utara menggelar event Offroad bertajuk Jelajah Wisata Toraja. Event yang bakal diikuti ratusan mobil offroad peserta ini dilaksanakan selama dua hari, 18-19 Juni 2022. Ketua Panitia Jelajah Wisata Toraja, Yan Malino, menjelaskan event ini, selain sebagai ajang penyaluran hoby bagi […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Masif Turun Lapangan Edukasi Masyarakat Bahaya Penipuan Online

    Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Masif Turun Lapangan Edukasi Masyarakat Bahaya Penipuan Online

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Martono Tajo dan Aipda Apriyanto Sendana melaksanakan patroli rutin, silaturahmi sekaligus sosialisasi tentang bahaya penipuan online yang sedang marak terjadi. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Tana Toraja terus melakukan sosialisasi di masyarakat terkait bahaya penipuan online. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas […]

  • Bupati Tana Toraja: Gereja Jangan Hanya Berdiri di Balik Pagar

    Bupati Tana Toraja: Gereja Jangan Hanya Berdiri di Balik Pagar

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung memberikan pesan yang sangat penting bagi gereja dan seluruh umat beragama di Tana Toraja saat memberikan sambutan pada lauching perayaan yubileum 85 tahun baptis pertama Katolik di Toraja, yang berlangsung di pelataran Gereja Katolik Paroki Makale, Kamis, 5 Januari 2023. Theofilus berharap, gereja-gereja tidak lagi berdiri di […]

  • KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

    KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara, hasil Pilkada 2020 akan berakhir pada Februari 2025. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Toraja Utara hasil Pilkada 2020 adalah Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong. Pasangan ini dikenal dengan akronim Ombas-Dedy. Hal ini disampaikam Komisioner KPU Toraja Utara Divisi […]

  • Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Bus Borlindo Diamankan Polisi

    Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Bus Borlindo Diamankan Polisi

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Bus Borlindo, jurusan Toraja-Makassar, dikabarkan terlibat kecelakaan lalu lintas di Alla, Kabupaten Enrekang, Minggu, 17 April 2022. Bus warna putih merah garis biru ini disebut menabrak seorang pengendara sepeda motor di Sudu kecamatan Alla, Enrekang. Akibatnya, pengemudi sepeda motor yang diketahui bernama Rival dan masih menginjak usia remaja ini, dilaporkan warga meninggal […]

  • Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengeluarkan instruksi terkait manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka pengendalian arus dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Instruksi bernomor 443/1247/Dishub tertanggal 15 Desember 2020 ini ditujukan kepada pimpinan Perusahaan Otobus (PO) serta pemilik toko bahan bangunan dan bahan pokok se Toraja Utara. Salah satu […]

expand_less