Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Tana Toraja Buka 522 Formasi PPPK Tenaga Guru, Berikut Rincian dan Jadwalnya

Pemkab Tana Toraja Buka 522 Formasi PPPK Tenaga Guru, Berikut Rincian dan Jadwalnya

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru tahun 2023, sejak Selasa, 19 September 2023. Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 522 orang.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 810-146/BKPSDM/IX/2023 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Safar, disebutkan rincian kebutuhan PPPK tenaga Guru di Kabupaten Tana Toraja adalah sebagai berikut:

  • Ahli Pertama Guru Agama Budha (1 orang)
  • Ahli Pertama Guru Agama Hindu (2 orang)
  • Ahli Pertama Guru Agama Islam (21 orang)
  • Ahli Pertama Guru Agama Katolik (24 orang)
  • Ahli Pertama Guru Agama Kristen (39 orang)
  • Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia (9 orang)
  • Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris (5 orang)
  • Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling (42 orang)
  • Ahli Pertama Guru IPA (18 orang)
  • Ahli Pertama Guru IPS (25 orang)
  • Ahli Pertama Guru Kelas (226 orang)
  • Ahli Pertama Guru Penjasorkes (25 orang)
  • Ahli Pertama Guru PPKN (19 orang)
  • Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan (31 orang)
  • Ahli Pertama Guru Seni Budaya (11 orang)
  • Ahli Pertama Guru TIK (24 orang)

Disebutkan pula, pendaftaran seleksi dimulai sejak tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Sedangkan seleksi administrasi akan berlangsung sejak tanggal 20 September sampai 12 Oktober 2023. Dan pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober 2023. Penjadwalan seleksi komptensi 30 Oktober sampai 2 November 2023.

Kemudian, pelaksanaan seleksi kompetensi, 30 Oktober sampai 2 November 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan mulai 13 November hingga 4 Desember 2023. Sedangkan pengumuman kelulusan mulai dari tanggal 4-13 Desember 2023.

Masa hubungan perjanjian kerja PPPK tenaga Guru di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Salah satu persyaratan khusus pelamar umum pelamar PPPK tenaga guru formasi tahun anggaran 2023, wajib terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi minimal tiga (3) tahun dan masih mengabdi pada instansi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Berikut persayaratan calon PPPK Tenaga Guru tahun 2023:

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Pelayat Antar Jenazah Gabriella Meilani, Korban Kebrutalan KKB Papua, ke Peristirahatan Terakhir

    Ribuan Pelayat Antar Jenazah Gabriella Meilani, Korban Kebrutalan KKB Papua, ke Peristirahatan Terakhir

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — — Jenazah Gabriella Meilani, tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiriwok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin, 13 September 2021, dimakamkan, Rabu, 21 September 2021. Ribuan pelayat yang terdiri dari keluarga, kerabat, warga Toraja, para tenaga kesehatan, dan masyarakat umum mengantar Gabriella Meilani ke peristirahatan terakhir […]

  • UKI Paulus dan Pemkab Toraja Utara Teken Kerjasama Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pendampingan

    UKI Paulus dan Pemkab Toraja Utara Teken Kerjasama Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pendampingan

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, Prof Agus Salim dan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menandatangani Nota Kesepahaman Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pendampingan. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan di Aula Gedung Lilin UKIP, Makassar, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepahaman, Rektor UKI Paulus Makassar, Prof Agus […]

  • Warga yang Belum Divaksin Covid-19 Tidak Dibolehkan Hadiri Rambu Solo’?

    Warga yang Belum Divaksin Covid-19 Tidak Dibolehkan Hadiri Rambu Solo’?

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah kebijakan tegas diberlakukan aparat keamanan pada upacara adat Rambu Solo’ di Lingkungan Milan, Kecamatan Makale, Senin, 10 Januari 2022. Warga yang hendak menghadiri upacara adat Rambu Solo’ tersebut diperiksa kartu vaksin Covid-19. Dan bagi yang belum divaksin, tidak diperkenankan masuk ke area upacara Rambu Solo’. Upaya ini, konon dilakukan untuk mempercepat […]

  • Viral di Medsos, Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Kakek di Balusu Ditangkap

    Viral di Medsos, Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Kakek di Balusu Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Sillaku’ Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua bersaudara asal Lilikira Ao’gading, Kecamatan Balusu, Sabtu, 21 Februari 2026. Kedua kakak beradik, yang masing-masing berinisial RP (27) dan GGP (17) itu ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap seorang kakek berusia 60 tahun, pada Jumat, 20 Februari 2026 dini […]

  • Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mengantisipasi wabah virus African Swine Fever (ASF) atau demam Africa, pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang perusahaan, pedagang, peternak atau perorangan memasukkan ternak babi ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku sejak 26 April 2023. Selain hewan, para pedagang maupun peternak babi di Toraja Utara juga dihimbau untuk membeli pakan ternak […]

  • Pemda Tana Toraja Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

    Pemda Tana Toraja Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar konsultasi publik terhadap hasil penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Toraja tahun 2021 – 2026. Konsultasi Publik terhadap dokumen penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah ini digelar di Aula Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kamis, 15 April […]

expand_less